HomeBeritaLPSK: Pembiayaan Korban Terorisme...

LPSK: Pembiayaan Korban Terorisme Harus Diatur Undang-Undang

SULUH BALI, Mangupura – Hingga saat ini, sejumlah kendala masih kerap dihadapi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dalam menangani sejumlah korban teorisme. Pasalnya, selama ini penanganan korban terorisme harus mengantongi surat keterangan dari pihak kepolisian. Sementara untuk mendapatkan surat keterangan tersebut “Selama ini kami memiliki keterbatasan karena dalam, penanganan korban terorisme kami harus mengantongi surat dari pihak kepolisian. Karena ini peristiwa pidana dan kadang kala kami kesulitan untuk mendapatkan data tersebut secara adminstratif. Karena mereka yang di tetapkan sebagai korban hanya mereka yang diperiksa sebagai saksi, sementara mereka yang tidak diperiksa sebagai saksi tidak ditetapkan sebagai korban,” kata Wakil Ketua LPSK, Erwin Partogi, Jum’at (08/04/2016).
Disisi lain, Erwin menyebutkan pembiayaan dalam penanganan korban terorisme tidaklah sedikit baik saat peristiwa maupun pasca peristiwa.
Meskipun selama ini pembiayaan korban terorisme di biayain menggunakan dana APBN melalui LPSK, tetapi sejauh ini yang diatur adalah ketika terjadi peristiwa siapa yang akan bertanggung jawab membiayai pengobatannya.
“Meskipun presiden mengatakan bahwa korban terorisme ditanggung oleh negara. Faktanya, tidak satupun kementerian sanggup untuk menutupi biaya tersebut. Akhirnya semua biaya dibantu oleh Pemda DKI Jakarta, itulah mengapa soal pembiayaan ini bukanlah hal yang tidak sederhana,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta dalam melakukan revisi undang-undang terorisme jangan hanya terfokus dalam penindakan para pelaku tindak pidana terorisme.
Namun, ada hal yang tentu harus diatur pula dalam undang-undang ketika terjadi peristiwa siapa yang akan bertanggung jawab terhadap pembiayaan korban.
“Jadi, dalam pembahasan revisi undang-undang terorisme jangan terfokus pada penindakan saja. Tetapi ada hal yang mesti dipertegas, ketika terjadi peristiwa siapa yang akan bertanggung jawab terhadap pembiayaan korban secara medis. Karena kalau itu tidak diatur saya takutnya akan terjadi lempar tanggung jawab,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dalam melakukan revisi undang-undang terorismes ada satu pasal yang menyebutkan bahwa pendanaan untuk korban terorisme bukan saja berasal dari APBN tetapi pendanaan tersebut bisa juga bersumber dari APBD.
“Kalau saja ada kalimat itu dalam undang-undang terorisme saya yakin Pemda untuk memberikan bantuan pemulihan terhadap korban terorisme. Sehingga, untuk memberikan bantuan terhadap korban terorisme mereka memiliki landasan hukum,” imbuhnya. [TS]

Sumber: http://suluhbali.co/erwin-partogi-pembiayaan-korban-terorisme-harus-diatur-undang-undang/ 

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...