HomeBeritaMendorong Regulasi yang Memihak...

Mendorong Regulasi yang Memihak Korban

Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah bergulir. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini sedang menggodok regulasi tersebut agar menjadi lebih sempurna dalam memberantas terorisme, kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman semua bangsa.

Berkaitan dengan hal itu, Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus bertajuk “Memperkuat Regulasi, Mendorong Pemenuhan Hak-hak Korban Terorisme” di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, pertengahan Februari lalu. Melalui kegiatan tersebut, AIDA mendorong semua pihak yang terkait dengan revisi UU No. 15 Tahun 2003 agar memasukkan unsur jaminan pemenuhan hak-hak korban terorisme.

Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, mengatakan aksi teror di Jalan MH. Thamrin Jakarta 14 Januari 2016 menyisakan banyak evaluasi yang harus diperhatikan pemerintah. Seorang korban bernama Dwi Siti Romdhoni (Wiki) merasakan pengalaman kurang menyenangkan dalam masa penyembuhan akibat ledakan bom di Thamrin. Pemerintah menyatakan akan menanggung seluruh biaya layanan medis para korban, namun saat berobat ke rumah sakit ternyata Wiki dimintai pembayaran.

Hasibullah menyebut aturan tentang hak rehabilitasi medis korban terorisme telah tertera di UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, jaminan penanganan korban pada masa kritis belum diatur. Ia menilai keberadaan regulasi itu sangat urgen untuk mencegah korban terlunta-lunta mencari bantuan medis, seperti kasus Wiki. “Jangan sampai setiap ada kejadian, korban baru ditangani setelah ada pernyataan dari Presiden,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR yang diundang dalam kegiatan tersebut, Nasir Djamil, mendukung langkah AIDA. Ia berkomitmen, saat revisi UU  No. 15 Tahun 2003 dibahas di parlemen pihaknya akan mendorong penguatan perlindungan korban. Ia juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai representasi negara untuk memudahkan prosedur penanganan korban mendapatkan perawatan medis. “LPSK tak butuh surat keterangan korban dari kepolisian untuk mengeksekusi penanganan medis korban terorisme,” kata dia.

Komisioner LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, dalam diskusi itu menyadari tanggung jawab perawatan korban terorisme berada di pihaknya sesuai amanat UU No. 31 Tahun 2014. Menurutnya, LPSK telah melakukan terobosan menjamin biaya perawatan korban Bom Thamrin dengan menghubungi beberapa rumah sakit sesaat setelah para korban dievakuasi.

Dalam diskusi siang itu, AIDA juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme agar memperkuat fungsi koordinasi program pemulihan korban terorisme seperti diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2012, Pasal 13 huruf g. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa salah satu fungsi BNPT adalah mengoordinasikan pelaksanaan program pemulihan korban aksi terorisme.

Menjawab hal itu, Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol. Herwan Chaidir, meng-ungkapkan tugas perlindungan korban terorisme belum terwadahi. “Harusnya memang ada Subdit Perlindungan Korban sehingga BNPT dapat melakukan tugas koordinasi perlindungan dan pemulihan korban. Namun, harus dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan DPR dulu,” ujarnya.

Diskusi “Memperkuat Regulasi, Mendorong Pemenuhan Hak-hak Korban Terorisme” siang itu berlangsung hangat dan dinamis. Sejumlah pihak hadir. Tampak di antaranya adalah anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil; komisioner LPSK, Edwin Partogi; Direktur Perlindungan BNPT, Herwan Chaidir; Kabid Ban Ops Densus 88 Antiteror Polri, Nurwahid; dan pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Heru Susetya. Pengurus YPI, Tita Apriantini, Sudarsono Hadisiswoyo dan Sucipto Hari Wibowo juga hadir memberikan perspektif korban dalam diskusi tersebut. Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM turut diundang namun pihaknya berhalangan.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme terletak pada kemampuan menyentuh hati mereka guna membangun hubungan yang konstruktif. Demikian disampaikan sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan...

Pentingnya Peran Multitasking dan Seni Berinteraksi

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo menekankan pentingnya peran multitasking dan seni berinteraksi bagi petugas pemasyarakatan dalam menangani warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Para petugas di lapangan menghadapi beban berat dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, petugas lapas setiap hari harus menghadapi ratusan, bahkan ribuan...

Bambang Sugianto: Pendekatan Humanis dan Sentuhan Keluarga

Aliansi Indonesia Damai– Pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan humanis dan memberikan sentuhan kepada keluarga mereka. Untuk melakukan hal tersebut, metode komunikasi informal sangatlah penting. Demikian dinyatakan Wali Pemasyarakatan narapidana teroris (Wali napiter) senior, Bambang Sugianto, saat menjadi pemateri Pelatihan Penguatan Perspektif...

Petugas Lapas Wajib Menguasai Profiling

Aliansi Indonesia Damai– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berinteraksi langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme diwajibkan untuk menguasai kemampuan profiling sebelum melakukan asesmen resmi. Hal ini bertujuan agar proses penilaian kebutuhan, penempatan, dan risiko terhadap WBP kasus terorisme berjalan lebih akurat dan tepat sasaran. Pernyataan tersebut...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...