HomeBeritaMendorong Regulasi yang Memihak...

Mendorong Regulasi yang Memihak Korban

Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah bergulir. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini sedang menggodok regulasi tersebut agar menjadi lebih sempurna dalam memberantas terorisme, kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman semua bangsa.

Berkaitan dengan hal itu, Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus bertajuk “Memperkuat Regulasi, Mendorong Pemenuhan Hak-hak Korban Terorisme” di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, pertengahan Februari lalu. Melalui kegiatan tersebut, AIDA mendorong semua pihak yang terkait dengan revisi UU No. 15 Tahun 2003 agar memasukkan unsur jaminan pemenuhan hak-hak korban terorisme.

Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, mengatakan aksi teror di Jalan MH. Thamrin Jakarta 14 Januari 2016 menyisakan banyak evaluasi yang harus diperhatikan pemerintah. Seorang korban bernama Dwi Siti Romdhoni (Wiki) merasakan pengalaman kurang menyenangkan dalam masa penyembuhan akibat ledakan bom di Thamrin. Pemerintah menyatakan akan menanggung seluruh biaya layanan medis para korban, namun saat berobat ke rumah sakit ternyata Wiki dimintai pembayaran.

Hasibullah menyebut aturan tentang hak rehabilitasi medis korban terorisme telah tertera di UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, jaminan penanganan korban pada masa kritis belum diatur. Ia menilai keberadaan regulasi itu sangat urgen untuk mencegah korban terlunta-lunta mencari bantuan medis, seperti kasus Wiki. “Jangan sampai setiap ada kejadian, korban baru ditangani setelah ada pernyataan dari Presiden,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR yang diundang dalam kegiatan tersebut, Nasir Djamil, mendukung langkah AIDA. Ia berkomitmen, saat revisi UU  No. 15 Tahun 2003 dibahas di parlemen pihaknya akan mendorong penguatan perlindungan korban. Ia juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai representasi negara untuk memudahkan prosedur penanganan korban mendapatkan perawatan medis. “LPSK tak butuh surat keterangan korban dari kepolisian untuk mengeksekusi penanganan medis korban terorisme,” kata dia.

Komisioner LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, dalam diskusi itu menyadari tanggung jawab perawatan korban terorisme berada di pihaknya sesuai amanat UU No. 31 Tahun 2014. Menurutnya, LPSK telah melakukan terobosan menjamin biaya perawatan korban Bom Thamrin dengan menghubungi beberapa rumah sakit sesaat setelah para korban dievakuasi.

Dalam diskusi siang itu, AIDA juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme agar memperkuat fungsi koordinasi program pemulihan korban terorisme seperti diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2012, Pasal 13 huruf g. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa salah satu fungsi BNPT adalah mengoordinasikan pelaksanaan program pemulihan korban aksi terorisme.

Menjawab hal itu, Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol. Herwan Chaidir, meng-ungkapkan tugas perlindungan korban terorisme belum terwadahi. “Harusnya memang ada Subdit Perlindungan Korban sehingga BNPT dapat melakukan tugas koordinasi perlindungan dan pemulihan korban. Namun, harus dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan DPR dulu,” ujarnya.

Diskusi “Memperkuat Regulasi, Mendorong Pemenuhan Hak-hak Korban Terorisme” siang itu berlangsung hangat dan dinamis. Sejumlah pihak hadir. Tampak di antaranya adalah anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil; komisioner LPSK, Edwin Partogi; Direktur Perlindungan BNPT, Herwan Chaidir; Kabid Ban Ops Densus 88 Antiteror Polri, Nurwahid; dan pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Heru Susetya. Pengurus YPI, Tita Apriantini, Sudarsono Hadisiswoyo dan Sucipto Hari Wibowo juga hadir memberikan perspektif korban dalam diskusi tersebut. Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM turut diundang namun pihaknya berhalangan.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...