HomeOpiniSterilisasi Ruang Publik

Sterilisasi Ruang Publik

Kegaduhan ruang publik dewasa ini sudah melewati ambang batas toleransi. Hoax, fitnah, dan ujaran kebencian makin tak terkendali. Di media sosial khususnya, etika publik seolah tak berlaku sehingga orang dengan enteng menyerang, menghakimi, atau mengumpat dengan kata-kata kasar.

Akibatnya, ruang publik tidak hanya gaduh, tetapi juga penuh dengan polusi. Sedemikian parahnya polusi ini sehingga tidak banyak yang menyadari bahayanya. Bahkan, sebagian justru menikmati sambil tertawa; sebagian yang lain mengambil manfaat dari situasi ini dengan terus mengotori ruang publik.

Kenyataan ini diperparah oleh kecenderungan untuk melihat realitas berdasarkan kacamata kuda. Orang hanya melihat apa yang mereka pilih untuk dilihat sebagai realitas sehingga realitas pun terdistorsi. Atas nama aspirasi, kepentingan kelompok diusung ke ruang publik untuk “diperjuangkan” sampai titik darah penghabisan, tanpa memedulikan aspirasi kelompok lain.

Logika ruang publik pun mengalami penjungkirbalikan sedemikian rupa. Kesahihan sebuah aspirasi untuk diperjuangkan di ruang publik tidak lagi didasarkan pada seberapa kuat basis argumen yang mendasarinya, tetapi lebih pada seberapa kuat basis massa yang mendukungnya.

Inilah harga yang harus dibayar ketika kita terlambat melakukan sterilisasi ruang publik dari kepentingan sektarian. Limbah sudah membanjir, kita tidak boleh gegabah mengatasinya. Ibarat penyakit, fenomena ini harus didiagnosis sedemikian rupa sehingga diperoleh gambaran yang utuh dan menyeluruh. Diagnosis yang tepat adalah separuh dari proses penyembuhan.

Akar kegaduhan

Fenomena pencemaran ruang publik tak ubahnya seperti puncak gunung es. Betapa pun parahnya polusi yang mencemari ruang publik, ini hanya bagian permukaan dari kompleksitas masalah yang selama ini dibiarkan berlarut-larut.

Kegaduhan ruang publik adalah efek dari: (1) limbah politik dari proses perebutan kekuasaan yang mengabaikan etika publik; (2) menguatnya paradigma mayoritarianisme yang menganggap kelompok mayoritas adalah pihak yang paling berhak untuk mengatur dan mengelola kekuasaan; (3) menyebarnya benih-benih sektarianisme berbaju agama yang menganggap aspirasi kelompoknya paling absah untuk diperjuangkan; (4) melemahnya keterlibatan masyarakat madani (civil society), khususnya ormas-ormas arus utama (mainstream), dalam menyuarakan kepentingan publik; dan (5) menguatnya kecenderungan kapitalisasi isu-isu sensitif yang “digoreng” sedemikian rupa untuk menyedot emosi publik.

Akar dari semua itu adalah tidak adanya perlindungan ruang publik dari intervensi komunalisme ataupun intervensi kekuasaan. Sebagaimana kita ketahui, ruang publik (public sphere) biasanya dibedakan dari ruang privat (private sphere) dan ruang politik (political sphere).

Ruang privat adalah representasi kehidupan komunal dari berbagai jenis komunitas, baik berdasarkan keturunan, kedaerahan, etnisitas, ataupun kesamaan agama dan bahasa. Kehidupan dalam wilayah ini diatur berdasarkan adat kebiasaan dan nilai-nilai budaya yang berlaku dalam kelompok tersebut.

Ruang politik adalah ruang negara tempat kekuasaan dikelola, baik untuk mengatasi berbagai masalah dan konflik maupun untuk mewujudkan kepentingan umum. Untuk kepentingan ini, negara diberi kewenangan menggunakan pemaksaan, bahkan kekerasan. Itulah sebabnya negara perlu diawasi dan dibatasi, baik dengan membagi-bagikannya sehingga tercipta suatu keseimbangan kekuasaan maupun dengan mengontrolnya sehingga penggunaannya tidak menjadi sewenang-wenang.

Sementara ruang publik adalah suatu wilayah yang bebas dan otonom tempat masyarakat dengan beragam latar belakang saling berinteraksi dalam berbagai bentuk, memiliki kemandirian, kemampuan mengorganisasikan diri dan ketaatan terhadap hukum positif. Dalam wilayah ini, tujuannya adalah memperjuangkan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok. Kepentingan pribadi dan kelompok dianggap sudah terwakili dalam kepentingan publik.

Kekhasan wilayah ini adalah tidak dibolehkannya penggunaan kekerasan ataupun pemaksaan untuk mencapai tujuan-tujuannya (seperti yang diperbolehkan pada negara), tetapi juga tidak bisa lagi menggunakan nilai-nilai budaya sebagai normanya (sebagaimana yang terjadi pada wilayah privat). Norma-norma yang berlaku adalah hukum positif yang disepakati semua pihak dan berlaku untuk semua kalangan.

Dalam sebuah negara yang menganut nation-state (negara-bangsa), pembagian wilayah tersebut merupakan keharusan yang tidak bisa ditolak karena masing-masing wilayah memiliki aturan main, prosedur, mekanisme, dan logikanya sendiri yang bersifat otonom. Ketiga wilayah tersebut harus dibatasi dengan garis demarkasi yang jelas dan tegas sehingga tidak terjadi intervensi satu wilayah atas wilayah lain.

Dalam konteks Indonesia, pembagian wilayah ini nyaris tidak ada sama sekali sehingga sering terjadi intervensi, bahkan “kooptasi”, satu wilayah atas wilayah lainnya. Inilah akar kegaduhan sosial yang membuat ruang publik tercemar oleh dua kepentingan sekaligus: kepentingan politik dan kepentingan sektarian.

Keluar dari dilema

Upaya membangun garis tegas di antara ketiga wilayah di atas menjadi tidak mudah karena akan berhadapan langsung dengan struktur sosial politik yang meletakkan agama tidak hanya sebagai isu privat, tetapi sekaligus isu publik. Ini menjadi dilema tersendiri karena agama sudah telanjur menjadi isu publik, di samping isu privat tentu saja.

Memaksa dan membatasi “ruang gerak” agama di ruang privat tentu akan melahirkan kegaduhan besar yang sangat mahal harganya. Namun, membiarkan agama masuk ke wilayah publik dan politik juga tidak kalah berisiko karena, ketika agama muncul dalam wilayah publik, ini membawa konsekuensi: ke dalam berfungsi merangkul dan ke luar berfungsi menyangkal. Jika ditarik lebih jauh, konsekuensi itu membawa implikasi yang tidak kalah seriusnya. Sebab, agama yang berwatak “absolut”, subyektif, dan tertutup harus menangani masalah-masalah publik yang pada hakikatnya bersifat relatif, obyektif, dan terbuka. Bagaimana keluar dari dilema ini?

Salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah mempertahankan agama sebagai isu publik dengan memanfaatkan dimensi universal dari agama untuk kepentingan publik, sekaligus membatasi dimensi partikularnya hanya di ruang privat. Ini dimungkinkan karena masing-masing agama di Indonesia memiliki ajaran-ajaran universal yang berlaku untuk semua orang, seperti keadilan, kasih sayang, kesetaraan, peduli lingkungan, solidaritas sosial, perdamaian, dan toleransi. Ketika berada di ruang publik ataupun politik, agama harus didorong untuk membawa dan menyuarakan nilai-nilai universal tersebut. Dengan demikian, kontribusi agama di ruang publik bisa dirasakan manfaatnya oleh pemeluk agama lain.

Pada saat yang sama, aspek-aspek partikular yang menjadi ciri khas masing-masing agama perlahan-lahan dan secara bertahap dikurangi penggunaannya di ruang publik. Demikian juga aspek-aspek simbolik yang hanya bisa dihayati oleh masing-masing pemeluk agama dibatasi hanya dalam komunitas yang bersangkutan.

Peran masyarakat madani

Membangun ruang publik yang sehat tentu saja tidak bisa dibebankan hanya pada komunitas agama. Negara sebagai pihak yang paling banyak memiliki kapabilitas dan sekaligus otoritas perlu memberikan jaminan regulasi yang dijalankan secara konsisten untuk membangun keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan secara merata sehingga tidak ada satu kelompok pun yang punya alasan untuk membuat kegaduhan hanya untuk mendapat perhatian publik.

Di sinilah pentingnya penguatan masyarakat madani. Sebagai jembatan antara wilayah privat dan wilayah politik, masyarakat madani mengemban dua fungsi strategis: ke atas menjalankan peran-peran pengawasan dan kontrol secara ketat terhadap negara agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan; ke bawah melakukan fungsi-fungsi edukasi dan penyadaran mengenai pentingnya membangun komitmen bersama untuk menjaga rumah besar bernama Indonesia agar tetap aman dan nyaman.

*Artikel ini pernah dimuat di harian Kompas edisi 6 Februari 2017.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....