HomeBeritaNegara Belum Mampu Penuhi...

Negara Belum Mampu Penuhi Hak Korban Terorisme

Medan-ORBIT: Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menegaskan selama ini Pemerintah Republik Indonesia belum mampu memenuhi hak ratusan korban terorisme seperti yang tercantum dalam UU Nomor No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Bahkan, menurut Direktur AIDA Hasibullah Satrawi, dari pemberitaan media massa, titik tekan revisi adalah penguatan kewenangan aparat lebih menekankan pada mencegah dan menindak teroris, bukan gantirugi terhadap korban.

“Isu penguatan hak korban terorisme tampaknya absen dalam naskah revisi UU tersebut,” ujar Hasbullah salam kegiatan short course penguatan persfektif korban dalam peliputan isu terorisme bagi insan media, Sabtu-Minggu, 11-12 Februari di Hotel Garuda Plaza, Medan.

Dibeberkannya, AIDA menemukan beberapa korban bom terorisme yang harus menunggu lama mendapatkan penanganan medis lantaran menunggu jaminan pembiayaan dari pemerintah. Saat masa pemulihan, korban juga tak sungguh merasakan kehadiran negara lantaran justru lebih banyak dibantu pihak swasta ataupun kedutaan besar negara lain.

“Dalam kasus teror Thamrin, AIDA menemukan korban yang  sempat kerepotan saat masa pemulihan usai masa kritis. Padahal ada statemen langsung dari Presiden RI.  Bagaimana pun tragedi terorisme disebabkan kelalaian negara melindungi keamanan warganya. Adalah kewajiban negara menanggung seluruh akibat yang terjadi, khususnya yang dialami para korban sejak masa kritis hingga pemulihan,” jelas dia.

Sambungnya lagi, teror Thamrin menunjukkan Indonesia masih belum betul-betul aman dari ancaman terorisme. Karenanya, dibutuhkan regulasi yang memadai untuk memastikan penderitaan korban terorisme tak berlipat ganda akibat absennya negara.

Dalam UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pasal 36 disebutkan, setiap korban atau ahli warisnya akibat tindak pidana terorisme berhak mendapatkan kompensasi atau restitusi dari negara.

Hanya saja, sambungnya lagi yang sangat disayangkan adalah kompensasi tersebut diperoleh jika ada putusan pengadilan. “Rumusan kompensasi tidak realistis. Di Pasal 36-40 kompensasi dibayarkan melalui putusan pengadilan. Persoalannya adalah apakah semua masuk meja hijau? UU ini rumusan sifatnya mustahil. Kompensasi tersebut harusnya bisa dipermudah melalui assessment lembaga negara,” jelasnya.

Bahkan diakuinya, berdasarkan temuan AIDA saat masa kritis atau pascaterjadinya bom, banyak korban tidak langsung ditangani oleh rumahsakit karena tidak ada yang menjamin. “Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, AIDA mendorong agar revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga memfokuskan korban dari tindak kejahatan luar biasa itu. Diharapkan bisa deal dengan hak-hak korban,” tegas dia.

Sementara itu, Sofyan Tsauri mantan teroris serta yang terlibat dalam teror di Hamparan Perak, Deli Serdang beberapa waktu lalu bercerita, alasannya menjadi teroris sangat erat kaitannya dengan situasi global, umat Islam, politik, ekonomi yang terjadi di Indonesia saat itu.

“Terorisme tumbuh subur di negara konflik, bisa bersemai pikiran jihad. Dari sana kita bisa hidup dan menumbuhkan ideologi kami bisa tumbuh,” ujarnya saat hadir menjadi pembicara di kegiatan tersebut.

Disebutkannya, sejak 2000 silam, serangan terorisme juga lebih variatif berbagai model teror baru seperti racun, pembakaran, assasination, bom, fai dan lain-lain. Untuk pendanaan katanya, tak selalu tergantung dengan luar negeri, namun dari dermawan lokal.

“Namun sejak 2014 hampir semua aksi teror dilakukan oleh para pendukung ISIS. Kelompok-kelompok lain sekarang mengharamkan amaliat di Indonesia karena Indonesia negeri Muslim bisa mengakibatkan tumpahnya darah kaum muslimin. Tidak bagi pendukung ISIS karena faham takfiri mereka tidak menganggap mayoritas umat Islam di Indonesia sebagai muslim palsu,” kata dia.

Sementara itu, Mulyono salahseorang mantan korban terorisme bom Kuningan 2004 silam menuturkan, saat kejadian dia sedang melintas tepat di depan Kuningan untuk melakukan pertemuan dengan kliennya. “Saya di dalam mobil saat itu. Rahang saja hancur, padahal jaraknya dari lokasi kira-kira 200 meter,” kenang pria yang bekerja di salahsatu bank tersebut.

Dikisahkan bapak dua anak itu, untuk mengobati rahangnya tersebut Mulyono harus berobat hingga ke Australia dan menjalani puluhan prosedur operasi. “Sakit sekali saat itu. Saya harus makan dari hidung selama berbulan-bulan. Dan rasanya itu sakit sekali,” ungkapnya.

Dia juga mengaku, butuh waktu bertahun-tahun untuk memulihkan rasa percaya dirinya. “Selama delapan tahun, saya tiap kali berbicara tidak berani memandang. Baru-baru ini saya mau lebih terbuka. Kalau bicara perasaan, sudah tidak sakit. Namun fisik saya masih sakit sampai sekarang,” tuturnya haru.

Sementara itu, Iswanto yang tergabung dalam Tim Perdamaian (mantan pelaku dan korban terorisme) mengaku bergabung dengan Jamaah Islamiyah pada 1997 silam. Hal itu berawal saat dirinya masuk ke pesantren beberapa tahun sebelumnya. “Bukan untuk sekolah dan tidak ikut lembaga formal. Yang lebh ditekankan hanya dakwah dan berjihad, bagaimana berperang dan berkonflik. Terutama menanamkan kebencian dengan non muslim,” jelas dia.

Menebarkan Ketakutan

Setelah bergabung cukup lama, akhirnya pada 2003 pascabom Bali 1, dirinya memutuskan untuk berhenti. “Ada beberapa hal yang mendasari saya kembali, saya sadar kalau berjihad bukan hanya perang,” katanya.

Lulusan S2 itu mengaku tak bisa menahan persaaannya saat bertemu dengan AIDA dan melihat dampak yang sudah ditimbulkan dari aksi terorisme itu.  Dia juga memohon maaf kepada korban dan keluarga korban akibat perbuatannya. “Secara pribadi mohon maaf kepada teman-teman korban, menyakiti dan menghilangkan keluarga. Bersama tim AIDA dan tetap misi perdamaian sehingga tak terjadi kejadian seperti dahulu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo menuturkan, sejumlah pemberitaan yang dilakukan di televisi saat ini kerap dimanfaatkan pelaku teror menjalankan aksinya.

“Pemberitaan intensif media adalah yg mereka (teroris-red) kehendaki. Pemberitaan media bisa menguntungkan terorisme untuk mengkaklukasi keadaaan. Bahkan melalui media mereka menebarkan ketakutan,” jelas mantan anggota Dewan Pers periode 2010-2013.

Korban Trauma

Agus menyarankan, kepada jurnalis yang melakukan peliputan terorisme untuk menghindari profiling (pelebelan) baik agama maupun etnis. “Jangan sebut agama atau suku, atau hal lain yang melekat. Makanya jurnalis diharap dapat menghitung dampak berita, kasus bom by bom yang terjadi, apakah akan berdampak lebih besar atau tidak, harus ditimbang-timbang,” jelasnya.

Dia juga menekankan, jurnalisme bukanlah sebuah tujuan, melainkan sarana untuk mencapai tujuan. “Jadi, jangan fanatik terhadap jurnalisme untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” katanya.

Lebih jauh diterangkannya, peliputan korban teroris juga menjadi bagian penting yang harus dilakukan jurnalis ketika suatu hari mendapatkan tugas tersebut. Hanya saja, wartawan diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan perspektif korban. “Perspektif korban tidak harus mewawancarai korban, namun bisa dari pihak yang sudah memahami konteks korban. Sebab bisa saja korban trauma,” jelas dia.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Susi korban bom JW Marriot, Sudirman korban bom Kuningan (Kedubes Australia), Hanif Suranto (Universitas Multimedia Nusantara). Or-07

(SWD)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...