HomeBeritaNegara Belum Mampu Penuhi...

Negara Belum Mampu Penuhi Hak Korban Terorisme

Medan-ORBIT: Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menegaskan selama ini Pemerintah Republik Indonesia belum mampu memenuhi hak ratusan korban terorisme seperti yang tercantum dalam UU Nomor No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Bahkan, menurut Direktur AIDA Hasibullah Satrawi, dari pemberitaan media massa, titik tekan revisi adalah penguatan kewenangan aparat lebih menekankan pada mencegah dan menindak teroris, bukan gantirugi terhadap korban.

“Isu penguatan hak korban terorisme tampaknya absen dalam naskah revisi UU tersebut,” ujar Hasbullah salam kegiatan short course penguatan persfektif korban dalam peliputan isu terorisme bagi insan media, Sabtu-Minggu, 11-12 Februari di Hotel Garuda Plaza, Medan.

Dibeberkannya, AIDA menemukan beberapa korban bom terorisme yang harus menunggu lama mendapatkan penanganan medis lantaran menunggu jaminan pembiayaan dari pemerintah. Saat masa pemulihan, korban juga tak sungguh merasakan kehadiran negara lantaran justru lebih banyak dibantu pihak swasta ataupun kedutaan besar negara lain.

“Dalam kasus teror Thamrin, AIDA menemukan korban yang  sempat kerepotan saat masa pemulihan usai masa kritis. Padahal ada statemen langsung dari Presiden RI.  Bagaimana pun tragedi terorisme disebabkan kelalaian negara melindungi keamanan warganya. Adalah kewajiban negara menanggung seluruh akibat yang terjadi, khususnya yang dialami para korban sejak masa kritis hingga pemulihan,” jelas dia.

Sambungnya lagi, teror Thamrin menunjukkan Indonesia masih belum betul-betul aman dari ancaman terorisme. Karenanya, dibutuhkan regulasi yang memadai untuk memastikan penderitaan korban terorisme tak berlipat ganda akibat absennya negara.

Dalam UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pasal 36 disebutkan, setiap korban atau ahli warisnya akibat tindak pidana terorisme berhak mendapatkan kompensasi atau restitusi dari negara.

Hanya saja, sambungnya lagi yang sangat disayangkan adalah kompensasi tersebut diperoleh jika ada putusan pengadilan. “Rumusan kompensasi tidak realistis. Di Pasal 36-40 kompensasi dibayarkan melalui putusan pengadilan. Persoalannya adalah apakah semua masuk meja hijau? UU ini rumusan sifatnya mustahil. Kompensasi tersebut harusnya bisa dipermudah melalui assessment lembaga negara,” jelasnya.

Bahkan diakuinya, berdasarkan temuan AIDA saat masa kritis atau pascaterjadinya bom, banyak korban tidak langsung ditangani oleh rumahsakit karena tidak ada yang menjamin. “Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, AIDA mendorong agar revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga memfokuskan korban dari tindak kejahatan luar biasa itu. Diharapkan bisa deal dengan hak-hak korban,” tegas dia.

Sementara itu, Sofyan Tsauri mantan teroris serta yang terlibat dalam teror di Hamparan Perak, Deli Serdang beberapa waktu lalu bercerita, alasannya menjadi teroris sangat erat kaitannya dengan situasi global, umat Islam, politik, ekonomi yang terjadi di Indonesia saat itu.

“Terorisme tumbuh subur di negara konflik, bisa bersemai pikiran jihad. Dari sana kita bisa hidup dan menumbuhkan ideologi kami bisa tumbuh,” ujarnya saat hadir menjadi pembicara di kegiatan tersebut.

Disebutkannya, sejak 2000 silam, serangan terorisme juga lebih variatif berbagai model teror baru seperti racun, pembakaran, assasination, bom, fai dan lain-lain. Untuk pendanaan katanya, tak selalu tergantung dengan luar negeri, namun dari dermawan lokal.

“Namun sejak 2014 hampir semua aksi teror dilakukan oleh para pendukung ISIS. Kelompok-kelompok lain sekarang mengharamkan amaliat di Indonesia karena Indonesia negeri Muslim bisa mengakibatkan tumpahnya darah kaum muslimin. Tidak bagi pendukung ISIS karena faham takfiri mereka tidak menganggap mayoritas umat Islam di Indonesia sebagai muslim palsu,” kata dia.

Sementara itu, Mulyono salahseorang mantan korban terorisme bom Kuningan 2004 silam menuturkan, saat kejadian dia sedang melintas tepat di depan Kuningan untuk melakukan pertemuan dengan kliennya. “Saya di dalam mobil saat itu. Rahang saja hancur, padahal jaraknya dari lokasi kira-kira 200 meter,” kenang pria yang bekerja di salahsatu bank tersebut.

Dikisahkan bapak dua anak itu, untuk mengobati rahangnya tersebut Mulyono harus berobat hingga ke Australia dan menjalani puluhan prosedur operasi. “Sakit sekali saat itu. Saya harus makan dari hidung selama berbulan-bulan. Dan rasanya itu sakit sekali,” ungkapnya.

Dia juga mengaku, butuh waktu bertahun-tahun untuk memulihkan rasa percaya dirinya. “Selama delapan tahun, saya tiap kali berbicara tidak berani memandang. Baru-baru ini saya mau lebih terbuka. Kalau bicara perasaan, sudah tidak sakit. Namun fisik saya masih sakit sampai sekarang,” tuturnya haru.

Sementara itu, Iswanto yang tergabung dalam Tim Perdamaian (mantan pelaku dan korban terorisme) mengaku bergabung dengan Jamaah Islamiyah pada 1997 silam. Hal itu berawal saat dirinya masuk ke pesantren beberapa tahun sebelumnya. “Bukan untuk sekolah dan tidak ikut lembaga formal. Yang lebh ditekankan hanya dakwah dan berjihad, bagaimana berperang dan berkonflik. Terutama menanamkan kebencian dengan non muslim,” jelas dia.

Menebarkan Ketakutan

Setelah bergabung cukup lama, akhirnya pada 2003 pascabom Bali 1, dirinya memutuskan untuk berhenti. “Ada beberapa hal yang mendasari saya kembali, saya sadar kalau berjihad bukan hanya perang,” katanya.

Lulusan S2 itu mengaku tak bisa menahan persaaannya saat bertemu dengan AIDA dan melihat dampak yang sudah ditimbulkan dari aksi terorisme itu.  Dia juga memohon maaf kepada korban dan keluarga korban akibat perbuatannya. “Secara pribadi mohon maaf kepada teman-teman korban, menyakiti dan menghilangkan keluarga. Bersama tim AIDA dan tetap misi perdamaian sehingga tak terjadi kejadian seperti dahulu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo menuturkan, sejumlah pemberitaan yang dilakukan di televisi saat ini kerap dimanfaatkan pelaku teror menjalankan aksinya.

“Pemberitaan intensif media adalah yg mereka (teroris-red) kehendaki. Pemberitaan media bisa menguntungkan terorisme untuk mengkaklukasi keadaaan. Bahkan melalui media mereka menebarkan ketakutan,” jelas mantan anggota Dewan Pers periode 2010-2013.

Korban Trauma

Agus menyarankan, kepada jurnalis yang melakukan peliputan terorisme untuk menghindari profiling (pelebelan) baik agama maupun etnis. “Jangan sebut agama atau suku, atau hal lain yang melekat. Makanya jurnalis diharap dapat menghitung dampak berita, kasus bom by bom yang terjadi, apakah akan berdampak lebih besar atau tidak, harus ditimbang-timbang,” jelasnya.

Dia juga menekankan, jurnalisme bukanlah sebuah tujuan, melainkan sarana untuk mencapai tujuan. “Jadi, jangan fanatik terhadap jurnalisme untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” katanya.

Lebih jauh diterangkannya, peliputan korban teroris juga menjadi bagian penting yang harus dilakukan jurnalis ketika suatu hari mendapatkan tugas tersebut. Hanya saja, wartawan diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan perspektif korban. “Perspektif korban tidak harus mewawancarai korban, namun bisa dari pihak yang sudah memahami konteks korban. Sebab bisa saja korban trauma,” jelas dia.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Susi korban bom JW Marriot, Sudirman korban bom Kuningan (Kedubes Australia), Hanif Suranto (Universitas Multimedia Nusantara). Or-07

(SWD)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...

Semua Anak adalah Kita

Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026. Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan...

Berusaha Tegar dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga menjadi pukulan sangat berat bagi Ni Luh Erniati, salah satu janda korban bom Bali 2002. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta Bali,...

Perdamaian Harus Dijaga

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati mengajak generasi muda untuk terus menjaga perdamaian. Menurut dia perdamaian harus tetap dijaga karena perdamaian itu indah. “Untuk bisa menjaga perdamaian diperlukan kesabaran. Kita harus mampu berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan,”...

Guru, Pekerjaan atau Profesi?

Oleh Anindito Aditomo, Chen Yidan Fellow, Harvard Graduate School of Education; Pengajar Program Doktoral Psikologi Universitas Surabaya Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Juli 2026 Anak bungsu saya memasuki halaman sekolah dengan langkah kecil yang diberani-beranikan. Maklum, pagi di pengujung musim panas itu adalah hari pertama...