Home Berita Eks-Teroris Bersatu Kampanyekan Perdamaian
Berita - 12/09/2017

Eks-Teroris Bersatu Kampanyekan Perdamaian

Kecamatan Tenggulun di Selokuro, Lamongan, Jawa Timur, pernah terkenal karena penangkapan tiga tersangka pelaku Bom Bali, tiga bersaudara Ali Gufron, Amrozi dan Ali Imron, dikenal sebagai Trio Tenggulun, pada Oktober 2002.
Kini, 15 tahun sesudahnya, kecamatan tersebut kembali menarik perhatian publik setelah lebih dari 40 mantan narapidana teroris dan kombatan dari berbagai daerah konflik, termasuk Afghanistan dan Mindanau Filipina, berkumpul di sana untuk bersumpah setia kepada Indonesia dan berjanji untuk membantu memerangi ekstremisme.
“Saya telah berjanji untuk berdakwah, menyuarakan damai. Saya ingin membantu pemerintah, membujuk orang lain untuk bertobat dan bersama-sama membangun Indonesia,” kata Agus Martin alias Hasan (36) baru-baru ini. Agus dipenjara karena melakukan aksi teror di Poso, Sulawesi Tengah, dan Ambon, Maluku.
Agus mengatakan bahwa dia memilih untuk tidak kembali ke kampung asalnya di Bekasi, Jawa Barat, untuk menghindari pertemuan dengan jaringan ekstremis lamanya karena takut kembali ke radikalisme.
“Dengan siapa kita berteman itu menentukan kita akan menjadi apa,” kata Agus, yang menghabiskan enam tahun penjara karena kasus kepemilikan senjata ilegal dan pembuatan bom.
Mantan pembuat senjata dan bom Khoirul Ihwan (36) dari kelompok teroris Tangerang yang dibebaskan dari penjara Porong di Jawa Timur awal bulan ini setelah menjalani hukuman empat tahun, juga menyatakan kesetiaannya. “Saya berjanji untuk membayar kesalahan saya dengan membebaskan orang lain dari radikalisme.”
Saiful Arif, alias Abid, mantan kombatan di Ambon dan Poso yang kehilangan kaki kirinya saat baku tembak dengan anggota Brigade Mobil (Brimob) pada tahun 2003, mengatakan, “Saya ingin menjadi duta perdamaian.”
Adalah Ali Fauzi Manzi, adik dari pembom Bali yang juga mantan anggota pasukan elit khusus Moro Islam Liberation Front, yang telah memainkan peran besar dalam membujuk mantan teroris dan kombatan untuk bertobat.
Dia mendirikan Yayasan Lingkar Perdamaian yang mendapat pengakuan pemerintah pada bulan November 2016.
“Mudah-mudahan masyarakat mau menerima kita lagi,” kata Ali Fauzi, yang juga mantan pembuat bom jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur.
Dia mengatakan, yayasan tersebut telah menyiapkan berbagai kegiatan yang ditujukan untuk men-deradikalisasi para pejuang muda. Salah satu caranya adalah dengan mengirimkan sukarelawan ke lembaga pemasyarakatan di mana narapidana teroris menjalani hukuman untuk melakukan “kontra-narasi” radikalisme. Dia menggunakan uangnya sendiri untuk membiayai yayasan tersebut.
Sementara itu, Menteri Sosial, Kofifah Indar Parawansa, menyampaikan harapan agar masyarakat mengampuni dan menerima mantan narapidana teroris yang telah bertobat.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak men-stigmatisasi mantan narapidana teroris dan kombatan untuk membantu mereka bergabung kembali ke dalam masyarakat.
“Jangan mengasingkan mereka. Biarkan anak-anak mereka bersekolah. Mereka memiliki hak yang sama untuk warga negara lain,” kata dia setelah mengunjungi sejumlah mantan narapidana dan kombatan teroris di yayasan tersebut.
Dia mengatakan bahwa kementeriannya akan menawarkan pengawasan psikososial untuk membantu memulihkan kepercayaan mantan narapidana teroris dan kombatan serta keluarga mereka. (SWD)
Sumber: The Jakarta Post, edisi 24 Agustus 2017

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *