Home Inspirasi Suara Mantan Pelaku Dari Jalan Kekerasan, Menjadi Duta Perdamaian
Suara Mantan Pelaku - 21/05/2019

Dari Jalan Kekerasan, Menjadi Duta Perdamaian

“Semua orang pernah berbuat salah, tetapi sebaik-baik manusia adalah mereka yang mengakui kesalahannya lalu bertobat.”

Kalimat inilah yang pantas disematkan kepada Kurnia Widodo, seorang mantan pelaku terorisme yang kini telah bertobat. Pria yang akrab disapa Kurnia ini memiliki pengalaman hidup yang tidak biasa. Pasalnya, dia pernah terlibat dalam gerakan terorisme. Namun demikian, setelah melalui proses perenungan yang cukup panjang, ia memperoleh hidayah dan memilih jalan perdamaian.

Komitmen Kurnia untuk menebar kedamaian telah teruji. Saat ini dia bahkan aktif menyuarakan perdamaian ke masyarakat bersama Aliansi Indonesia Damai (AIDA). Dalam berbagai kesempatan kegiatan AIDA, ia berbagi pengalaman hidup untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kedamaian.

Kurnia mengisahkan, ketertarikannya pada aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama telah muncul sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Dia sering berdialog dengan salah seorang teman sekelasnya tentang paham-paham kekerasan. Dia merasa tertarik dengan diskusi itu karena materi yang dibahas tidak pernah ia dapatkan dari pelajaran resmi di sekolah.

Pemahaman kekerasan yang ia baca semakin mendapatkan tempat di pikirannya, sebab pada masa itu beredar informasi adanya penindasan terhadap umat Islam di Afghanistan, Filipina Selatan, dan Palestina. Kondisi demikian membuat Kurnia semakin bersemangat untuk membalas ketidakadilan yang dialami umat Islam di berbagai belahan dunia, dengan menciptakan ketidakadilan terhadap pihak-pihak yang diasumsikan sebagai musuh Islam. Atas ajakan teman sekelasnya, ia akhirnya berbaiat untuk setia kepada organisasi yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah, yaitu Negara Islam Indonesia (NII). Ia pun rajin mengikuti forum kajian keagamaan kelompok NII di Lampung.

Selepas SMA, Kurnia melanjutkan kuliah di salah satu universitas terkemuka di Kota Bandung dan mengambil jurusan Teknik Kimia. Selama kuliah, dia tetap memperjuangkan misi kelompoknya. Bahkan, dia menggunakan pengetahuannya tentang ilmu kimia untuk membuat bahan peledak yang akan dipakai untuk serangan kepada pemerintah Indonesia, pihak yang dianggap sebagai musuh oleh kelompoknya.

“Bagaimana bisa mengalahkan musuh (pemerintah), sementara pasukannya sedikit? Akhirnya terpikir tentang perang dengan menggunakan bom. Kita tidak berperang langsung secara head to head, tetapi menyerang kepentingan mereka dengan bom,” ucapnya mengenang kejahatan kelompoknya. Meskipun telah tiga kali melakukan uji coba bom dan hampir membuatnya meninggal dunia, Kurnia tetap melanjutkan percobaan itu demi tercapainya tujuan.

Setelah cukup lama berkecimpung di dunia kekerasan, Kurnia dan kelompoknya akhirnya tertangkap di kawasan Cibiru, Bandung. Di persidangan, ia terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Terorisme, dan divonis enam tahun penjara.

Kehidupan di penjara justru menjadi gerbang Kurnia untuk keluar dari jalan kekerasan. Berbekal nalar kritis sebagai orang terpelajar, ia memanfaatkan waktu di penjara untuk menimba ilmu kepada senior-seniornya, termasuk kepada narapidana kasus terorisme yang telah berubah, seperti Ali Imron (terpidana seumur hidup kasus Bom Bali 2002). Sejalan dengan Ali Imron, sedikit demi sedikit Kurnia mulai menyadari kekeliruan kelompoknya dalam memahami ajaran jihad. Di balik jeruji besi pula ia menemukan persaingan yang luar biasa keras antarfaksi kelompok teroris. Ia mengaku pernah dikafirkan oleh sesama narapidana teroris karena pemahaman keagamaannya tidak sejalan.

Hingga pada akhirnya, Kurnia sampai pada suatu kesimpulan bahwa doktrin yang diajarkan dalam kelompoknya selama itu ternyata mengandung banyak kecacatan. Setahap demi setahap, pandangan keagamaannya mulai berubah. Ia mengkritisi pemikiran teman-temannya yang mengharamkan salat di masjid yang ada di lembaga pemasyarakatan atau masjid yang didirikan pemerintah. Ia juga mengkritisi betapa mudahnya golongan itu mengkafirkan sesama muslim hanya karena berbeda pandangan.

Puncak pertobatan Kurnia terjadi ketika ia dipertemukan dengan salah seorang korban Bom JW Marriott 2003. Korban tersebut menceritakan bahwa setelah terkena ledakan bom ia merasakan penderitaan yang luar biasa akibat luka bakar di atas 60 persen, dan harus dirawat di rumah sakit untuk jangka waktu yang lama. Dengan kondisi itu, korban tidak dapat lagi beraktivitas normal sebagaimana mestinya.

Hati Kurnia seketika luluh mengetahui penderitaan yang dialami korban. Dia tidak menyangka imbas dari terorisme sangat merugikan orang yang tidak bersalah. “Selama ini kelompok kami tidak pernah memperkirakan dampaknya untuk rakyat sipil. Ketika mendengar peristiwa bom justru kami berucap takbir. Tetapi setelah mendengar kisah ini, empati saya muncul. Ternyata banyak yang menderita karena kami. Saya merasa bersalah dan minta maaf atas nama ikhwan,” tuturnya.

Dalam berbagai kegiatan AIDA, Kurnia berpesan kepada masyarakat agar senantiasa melestarikan perdamaian. Ia sendiri sebagai seorang mantan anggota kelompok teroris telah menyesal dan meminta maaf kepada para korban aksi terorisme. Ia mengharapkan agar situasi di Indonesia selalu aman dan damai, tanpa ada kekerasan terorisme seperti yang pernah dilakukan kelompoknya dahulu. [FAH]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *