Newsletter Suara Perdamaian Edisi XX
Home Publikasi Newsletter Newsletter Suara Perdamaian Edisi XX – April 2019
Newsletter - 10/10/2019

Newsletter Suara Perdamaian Edisi XX – April 2019

Pembaca budiman, Suara Perdamaian kembali hadir melaporkan kerja-kerja pembangunan perdamaian yang melibatkan korban dan mantan pelaku terorisme selama Januari-Maret 2019.

Laporan Pelatihan Tim Perdamaian di Serang, Banten akhir Januari lalu, menjadi suguhan utama edisi ini. AIDA mendorong agar korban dan mantan pelaku dapat berdamai dan menjadi satu tim untuk mengampanyekan perdamaian. Kegiatan diikuti 5 korban aksi teror dan satu mantan pelaku.

Kegiatan serupa juga diselenggarakan di Lamongan dan Malang, Jawa Timur. Sepuluh orang korban dan empat mantan pelaku berkomitmen untuk bersatu menyuarakan perdamaian di Indonesia.

Edisi terbaru ini juga melaporkan safari kampanye perdamaian AIDA di tiga wilayah, yakni Serang, Lamongan, dan Malang. Di setiap wilayah AIDA mengunjungi lima sekolah untuk menyelenggarakan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”. Tak kurang dari 50 siswa di setiap sekolah mengikuti kegiatan dengan antusias. Kegiatan ini bertujuan untuk memompa semangat ketangguhan para pelajar dalam menghadapi berbagai tantangan.

Laporan acara Seminar Nasional “Halaqah Perdamaian: Belajar dari Rekonsiliasi Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Bandung juga tersaji dalam edisi ini. Sedikitnya 200 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung dan sekitarnya berpartisipasi dalam kegiatan. Dari seminar ini diharapkan para mahasiswa meningkatkan perannya sebagai inisiator gerakan perdamaian di masyarakat.

Edisi ini juga melaporkan acara Peringatan Tiga Tahun Bom Thamrin yang diselenggarakan di Jakarta pada Januari lalu. Sahabat Thamrin menyerukan kepada masyarakat agar menjaga perdamaian dan kerukunan di Indonesia.

Sebuah puisi karya Agus Kurnia, penyintas Bom Thamrin 2016, tentang pengalamannya berjumpa dengan mantan pelaku terorisme memperkaya edisi ini.

Sebagai pungkasan, edisi ini menyuguhkan wawancara dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, seputar perkembangan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang No. 5 Tahun 2018, yang mengatur tentang pemenuhan hak-hak korban.

Newsletter Suara Perdamaian Edisi XX

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *