Home Opini Tanggung Jawab Perdamaian pada Hari Perdamaian Internasional
Opini - Pilihan Redaksi - 1 hour ago

Tanggung Jawab Perdamaian pada Hari Perdamaian Internasional

Oleh Beda Holy Septianno, Rohaniwan; Aktivis Sosial di Life Project 4 Youth (LP4Y)

Artikel ini dimuat Kompas.id pada 21 September 2025

Di pemukiman padat penduduk Kampung Sawah, Cilincing, saya sering berjumpa dengan realitas manusia yang dapat lapar, haus, dan sakit seperti saya. Di rumah mereka, saya melihat sanitasi masih buruk. Sebagian besar mengaku bagaimana masa kanak-kanak mereka terampas dan terpaksa menjalani pekerjaan informal. Mereka adalah wajah yang menyerukan perhatian dan kepedulian bersama.

Mengenai kepedulian, kita tidak bisa hanya bergantung pada kata-kata. Pada tahun ini, Hari Perdamaian Internasional yang diperingati setiap 21 September mengusung tema: ”Act Now for a Peaceful World” atau ”Bertindak Sekarang untuk Dunia yang Damai”. Menyambut peringatan ini, António Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berpesan bahwa ”Dunia sedang berteriak menyerukan perdamaian. Perdamaian adalah tanggung jawab kita bersama”.

Dambaan untuk perdamaian semakin lantang kita dengar saat Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB menyatakan pada Selasa (16/9/2025) bahwa otoritas Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948. Navi Pillay, ketua komisi penyelidikan, mengatakan bahwa pasukan keamanan Israel melakukan tindakan-tindakan yang termasuk dalam kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina.

Baca juga Gejolak Agustus dan Ujian Kerukunan Bangsa

Dewan HAM PBB menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan pembunuhan massal, perusakan serius pada mental dan serius terhadap orang dari komunitas berbeda, mencegah kelahiran, dan menciptakan kondisi kehidupan yang menghancurkan komunitas berbeda (Kompas, 18/9/25).

Kita patut mengapresiasi sikap tersebut, tetapi pernyataan di atas kertas harus mewujud dalam aksi nyata. Jangan kita mengabaikan kematian lebih dari 65.000 warga sejak Oktober 2023 serta fakta meluasnya kelaparan dan meningkatnya korban sipil.

Penghormatan kehidupan manusia

Perdamaian tidak akan pernah tercapai apabila tidak ada penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Perdamaian juga tidak mungkin tanpa bahasa yang saling menghormati dan kemampuan berdialog. Perdamaian barulah terjadi jika semua orang bertindak dalam aksi nirkekerasan.

Mengutip perkataan Mahatma Gandhi, ”Nirkekerasan adalah kekuatan terbesar yang dimiliki umat manusia. Kekuatan ini lebih kuat daripada senjata pemusnah terkuat yang diciptakan oleh kecerdikan manusia.”

Sesungguhnya, manusia mempunyai naluri kedekatan dengan manusia lain, misalnya dalam pengalaman melihat ”ternyata seseorang dapat lapar, haus dan sakit seperti saya”. Dalam teori intersubyektivitas kita menerima pengandaian bahwa relasi simetris adalah dasar kemanusiaan. Artinya, dalam setiap relasi perjumpaan, kita menerima afeksi dan bantuan dari orang lain sehingga sedemikian rupa kita juga berniat membantu mereka.

Baca juga Bela Perdamaian Indonesia

Akan tetapi, konsep relasi simetris belum menuntaskan problem kekerasan dan menjamin hidup saling menghormati. Emmanuel Levinas, seorang filsuf Perancis keturunan Yahudi, menangkap kegelisahan tersebut akibat ayah, ibu dan dua saudara laki-lakinya tewas dibunuh tentara Nazi Jerman saat Perang Dunia II. Ia merefleksikan bahwa relasi dengan orang lain itu tak terbatas. Orang lain selalu mrucut dari segala konsep yang saya pikirkan tentangnya.

Levinas menjelaskan bahwa setiap orang tidak bisa ditundukkan dalam upaya tematisasi dan stigmatisasi, apalagi pembunuhan seperti terjadi dalam sejarah genosida (Otherwise than Being or Beyond Essence, 1974). Bagi Levinas setiap pribadi itu mengandungi nilai ketakterbatasan (the idea of the Infinite). Dengan mengalami kedekatan dengan orang lain, termasuk mereka yang dapat lapar, haus dan sakit, kita memperoleh tanggung jawab terhadap kehidupan mereka dan harapan hidup damai.

Hambatan dan harapan

Menarik melihat analisis Zygmunt Bauman mengenai peristiwa Holocaust (1933-1945). Menurutnya sosiolog Inggris ini, sejarah kelam Holocaust terjadi justru dalam semangat zaman modern. ”Dunia rasional dari peradaban modern inilah yang membuat Holocaust dapat dipikirkan,” meminjam ungkapannya dari Modernity and the Holocaust (1989).

Ini berarti kengerian Holocaust dan segala sesuatu yang dapat dipikirkan oleh manusia itu setali tiga uang. Hal ini sama dengan maksud perkataan Gandhi bahwa kecerdikan manusia memang dapat menciptakan senjata pemusnah. Kita tentu tidak mengharapkan pemikiran kita menjadi hambatan perdamain, meski kenyataannya pernah terjadi.

Baca juga Remaja Penggerak Perdamaian

Hambatan perdamaian juga terjadi manakala warga negara terus-menerus dilanda kesulitan ekonomi. Kita menyaksikan konflik di berbagai negara di belahan dunia. Misalnya dalam kasus Nepal, ketika rakyat kesulitan mendapat pekerjaan, sementara korupsi dan nepotisme meluas di kalangan oligarki, sangat mungkin kekerasan akhirnya menjadi jalan keluar yang dipilih.

Selain itu, tantangan perdamaian juga sulit tercapai, terutama dalam sistem demokrasi, yaitu ketika negara tidak mampu menjalankan amanat politik sehingga kepercayaan rakyat terus memudar.

Dari sisi masyarakat juga bisa menjadi pemicu kekerasan, ketika tidak mampu menerima perbedaan dalam demokrasi dan terus memicu polarisasi atau sikap saling mengecam, seperti dalam pembunuhan Charlie Kirk (Kompas, 15/9/2025).

Seruan perdamaian itu perlu, tetapi langkah konkret adalah kewajiban. Tanggung jawab bersama tetap valid karena setiap kejahatan perang, agresi militer, kesulitan ekonomi warga sipil, dan mereka yang lapar, haus serta hidup di ambang kematian adalah realitas bersama.

Saatnya negara-negara di dunia menyadari hubungan intrinsik kekuasaan dan tanggung jawab perdamaian (shared responsibility). Tuntutan tanggung jawab ini mustahil tanpa tatanan kerja sama.

Kita mengakui adanya kesulitan secara hukum untuk menindak tegas negara yang melakukan kejahatan kemanusiaan, tetapi bukan berarti meniadakannya secara otomatis. Sebab, jika kita ingin hukum internasional memiliki daya kepelakuannya sampai lintas negara, setiap negara wajib menghentikan perang yang mengakibatkan kematian, menciptakan prinsip bilateral dan meyakini kembali bahwa setiap pribadi mengandungi nilai ketakterbatasan yang tidak dapat ditundukkan dalam bentuk apa pun.

Kita semua sedih atas fakta kekerasan dan pembunuhan. Namun, kita wajib mengatakan kepada diri kita sendiri ”jangan ada lagi perang”— mengulang seruan perdamaian Paus Leo XIV pada 11 Mei 2025. Sekarang, kekuatan nirkekerasan adalah tanggung jawab perdamaian kita.

Meskipun saya hanya mengenal wajah yang dapat lapar, haus dan sakit di Kampung Sawah, saya justru semakin yakin bahwa pribadi-pribadi di Gaza pun merupakan wajah yang dapat lapar dan sakit, apalagi saat rumah, sekolah, rumah sakit, hingga tempat pengungsian mereka jadi sasaran bom.

Semoga Hari Perdamaian Internasional dapat mewujudkan tindakan nyata untuk menghormati kehidupan manusia. Marilah bertindak!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *