HomeOpiniTitik Buta Kekerasan di...

Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Oleh: Iman Zanatul Haeri
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru-P2G

Berbagai kasus kekerasan di lingkungan sekolah terus mencuat selama beberapa waktu terakhir. Ada guru mencukur paksa siswa, siswa membacok guru, dan perundungan antarsiswa. Kekerasan ini terjadi secara vertikal antara guru dan siswa, serta juga secara horizontal antarsesama siswa.

Berdasarkan data Rapor Pendidikan yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada September 2023, indikator iklim keamanan sekolah menurun. Penurunan 3 poin untuk jenjang SMP yang semula 68,25 menjadi 65,29. Lalu penurunan drastis 5 poin jenjang SMA, semula 71,96 menjadi 66,87. Setiap kasus yang muncul hanya membenarkan data iklim keamanan sekolah yang menurun secara nasional.

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Pada Agustus 2023, Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Diharapkan, peraturan ini mampu mencegah terjadi kekerasan di sekolah. Namun, yang terjadi tidaklah demikian.

Mengulang kesalahan

Bukan sekali Kemendikbudristek mengeluarkan peraturan guna mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Delapan tahun silam, dikeluarkan Permendikbud No 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Studi yuridis normatif dan empiris implementasi Permendikbud No 82/2015 di Lampung menghasilkan rekomendasi ”perlu ada peningkatan sosialisasi” permendikbud tersebut (Nurani, 2018). Hal ini terbukti dalam studi Sabaruddin mengenai implementasi permendikbud ini di sebuah SMP di Makassar pada 2019. Studi ini membenarkan rekomendasi Alisia Shintia Nurani di Lampung (2018).

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Temuan penelitian Sabaruddin menunjukkan, pertama, tingkat pemahaman guru-guru di SMP mengenai Permendikbud No 82/2015 kurang baik. Padahal penelitian ini dilakukan empat tahun setelah permendikbud tersebut diterbitkan.

Kedua, kurangnya pengetahuan para guru tentang macam ragam kekerasan. Kasus kekerasan terhadap anak SD di Bekasi yang ditutup-tutupi oleh guru dan sekolah membuktikan bahwa lemahnya pemahaman memengaruhi kesadaran mereka akan pentingnya keterbukaan dalam kasus kekerasan di sekolah. Ketiga, tekanan kerja para guru yang membuat mereka tidak sempat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai kekerasan di sekolah.

Oleh sebab itu, rekomendasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang pertama adalah keharusan Kemendikbudristek memastikan bahwa produk peraturan (Permendikbudristek No 46/2023) untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah harus benar-benar dipahami para guru secara khusus, dan siswa serta orang tua secara umum. Kesadaran akan bahaya kekerasan yang biasanya dimulai dari hal-hal kecil harus bisa dideteksi oleh semua pemangku kepentingan di lingkungan satuan pendidikan.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Peran dinas pendidikan juga perlu diperkuat. Studi yang dilakukan Haenina (2022) di SMA Negeri 5 Kota Serang (Banten) berkaitan implementasi pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menyimpulkan, dinas pendidikan kurang mendukung implementasinya di sekolah. Peran dinas pendidikan sebagai kontrol terhadap sekolah di wilayahnya juga menjadi faktor utama para orang tua sering kali menggunakan koneksi pribadi untuk menekan sekolah jika tidak mendapatkan keadilan yang diharapkan dari peristiwa kekerasan di lingkungan sekolah. Oleh sebab itu, sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan perlu terbuka dan tidak menutupi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekolah dan di wilayahnya.

Peran kurikulum?

Kekerasan yang dilakukan siswa terhadap guru juga tidak lahir dari ruang hampa. Dalam kasus guru dibacok siswa, belakangan diketahui bahwa siswa tersebut bekerja sebagai tukang nasi goreng yang menghambatnya mengerjakan tugas. Akibatnya, siswa atau pelaku dilarang ikut Ujian Tengah Semester (UTS). Bukankah menjadi dilema. Jika benar demikian, motif pelaku kekerasan disebabkan ketidakberuntungan secara ekonomi. Kemudian oleh karena ketidakberuntungan tersebut membuatnya tidak memiliki kapasitas untuk belajar dan mengerjakan tugas?

Pada sisi lain, larangan ikut ujian untuk pelajar yang bermasalah dalam belajar seperti sering membolos dan tidak mengerjakan tugas juga tidak menjadi solusi yang mendidik bagi keadaan yang sebenarnya akibat kemiskinan struktural.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dalam Kurikulum Merdeka terdapat asesmen diagnostik yang bisa menganalisis latar belakang pelajar, pengetahuan dasar mengenai mata pelajaran tertentu, dan sejauh mana motivasi belajarnya. Selain itu, penekanan kepada pembelajaran terdiferensiasi, menggunakan profil pelajar yang sudah dibentuk dalam asesmen diagnostik akan meningkatkan keleluasaan potensi pelajar tersebut dalam kesiapan belajar.

Singkatnya, pembacokan tersebut bisa dicegah jika sistem sekolah bekerja dengan baik. Bagaimanapun ujian atau asesmen bukan akhir segalanya. Oleh sebab itu, suasana mencekam ”ujian” semestinya sudah tidak berlaku, setidaknya sejak ujian nasional dihapuskan.

Namun, apakah mungkin para guru melaksanakan asesmen diagnostik dan pembelajaran terdiferensiasi di sekolah negeri yang rata-rata berisi 30-45 pelajar per kelas? Dengan demikian, kita perlu memperhatikan kesimpulan penelitian Sabaruddin (2019) bahwa implementasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah juga dihambat oleh tekanan kerja guru. Singkatnya, beban kerja guru membuat mereka tidak sempat mengimplementasikan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Meskipun Kurikulum Merdeka menawarkan asesmen diagnostik dan pembelajaran terdiferensiasi, persoalan beban kerja guru tetap akan menghambat implementasi peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Oleh sebab itu, pada koridor lain, beban kerja guru perlu dikurangi untuk menciptakan ”waktu luang” memahami kekerasan dan mempelajari keterampilan penanganan atau penanggulangan kekerasan di lingkungan sekolah.

Tekanan vertikal

Pada kenyataannya, sekolah hanya ditekan secara vertikal-formalistik agar melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Kementerian menekan dinas, kemudian dinas menekan pengawas dan sekolah. Titik beban berada di sekolah. Wujud nyata implementasi ini bersilang kusut dengan kegiatan sekolah, pelatihan guru dan jadwal akademik yang sudah direncanakan sejak awal tahun ajaran baru. Selain itu, tidak pernah dipikirkan bagaimana implementasi ini dari sisi anggaran.

Sering kali sekolah dan guru memutar otak untuk pembiayaan implementasi ini bahkan untuk kegiatan yang paling permukaan sekalipun. Pada akhirnya, kesempatan yang tersisa hanyalah mengadakan seminar anti-kekerasan atau menempelkan pernyataan deklarasi diri sebagai ”sekolah ramah anak” atau ”sekolah anti-bullying (perundungan)” semata. Inilah kegiatan yang paling rasional dari sisi anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kita harus realistis dan mempersiapkan secara detail bagaimana implementasi ini sampai level jadwal akademik sekolah dan dalam kegiatan pembelajaran. Inilah yang tidak pernah dibicarakan secara serius secara vertikal antara kementerian dan dinas pendidikan.

Selain itu, dari kacamata yang lebih luas, para pelajar kita adalah produk lingkungannya. Sekolah hanya mengisi sepertiga ruang kesadaran pelajar. Merujuk Ki Hadjar Dewantara, diperlukan Tripusat Pendidikan agar proses pendidikan berjalan maksimal, yaitu pendidikan sekolah, keluarga ,dan masyarakat. Ironisnya, sekolah menanggung semua beban tersebut ketika keluarga dan masyarakat tidak hadir dalam mendidik pelajar kita.

Selain minimnya pendidikan keluarga dan masyarakat, kini kita menghadapi lahirnya dunia kedua bagi pelajar, dunia digital. Para pelajar hari ini dididik oleh media sosial dan informasi yang mereka terima dari internet. Mereka membawa tradisi kekerasan dalam gim daring (game online) dan perundungan dari dunia digital ke lingkungan pergaulan sesama pelajar baik di dalam maupun di luar sekolah. Faktor ini yang sulit dikontrol selama tidak ada ketegasan mengenai pengendalian penggunaan gadget seperti rekomendasi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) agar pelajar tidak membawa gadget ke sekolah.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Oleh sebab itu, kekerasan di sekolah tidak selesai hanya dengan membongkar sekolah. Selain itu, Asesmen Nasional (AN) yang selama ini dipakai untuk memotret lingkungan keamanan sekolah juga buta terhadap data antropologis, seperti konflik kasatmata dalam sekolah, tumbuhnya kelompok geng pelajar, hingga relasi kompetisi tidak sehat dalam pembelajaran.

Jangan juga dilupakan, satuan pendidikan bukan hanya sekolah. Kementerian Agama juga perlu mengadopsi Permendikbudristek No 46/2023 tentang PPKSP untuk madrasah. Tantangannya jauh lebih besar karena madrasah negeri di Indonesia jumlahnya kurang dari 10 persen. Oleh sebab itu, kekerasan di lingkungan madrasah swasta dan satuan pendidikan berbasiskan agama lainnya perlu mendapatkan perhatian lebih.

Tantangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan seperti sekolah dan madrasah juga sulit diprediksi. Ketika Permendikbudristek No 46/2023 diterbitkan, lahir jenis kekerasan baru yang tidak terakomodasi permendikbudristek tersebut, yaitu masuknya gas air mata ke SD Negeri 24 Galang dan SMP Negeri 22 di Pulau Rempang adalah contoh nyata.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Karena tidak terbayang jika kekerasan bisa diimpor dari luar sekolah yang melibatkan aparat keamanan negara. Hal ini membuktikan bahwa kekerasan di lingkungan sekolah dan madrasah bisa terjadi oleh siapa saja, bukan hanya oleh warga sekolah itu sendiri. Pencegahan dan penanganan kekerasan harus menjadi gerakan nasional, lintas kementerian, dinas pendidikan, komisi terkait, guru, sekolah, dan masyarakat. Sekarang juga!

*Artikel ini terbit di Kompas.id, Selasa 26 Desember 2023

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...