HomeOpiniSebab Jurnalisme Investigasi Harus...

Sebab Jurnalisme Investigasi Harus Terus Ada

Oleh: Ignatius Haryanto,
Pengajar jurnalistik di Universitas Multimedia Nusantara, Banten. Anggota KONDISI (Kelompok Kerja Disinformasi di Indonesia), dan anggota Kaukus Revisi UU Penyiaran.

Dalam keriuhan pembicaraan soal revisi Undang-Undang Penyiaran yang digagas Dewan Perwakilan Rakyat, salah satu topik yang mencuat adalah keberadaan pasal yang menggelitik, yakni pasal yang mengusulkan pelarangan jurnalisme investigasi.

Keberadaan pasal aneh ini baru belakangan dijelaskan oleh salah satu anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, TB Hasanuddin, yang ikut menyusun revisi UU Penyiaran. Dia mengatakan jurnalisme investigasi dapat mengganggu penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan atas suatu kasus. Apa yang disebutkan oleh TB Hasanuddin itu hanyalah salah satu bentuk kerja jurnalistik biasa, yang dilakukan mengiringi kemunculan suatu kasus yang menarik perhatian publik.

Hasil kerja jurnalistik dan para penegak hukum merupakan dua hal yang berbeda. Cara kerja keduanya pun sangat berbeda. Para penegak hukum mengumpulkan bahan untuk diajukan kepada pengadilan. Sedangkan para jurnalis bekerja mengumpulkan bahan untuk diajukan kepada para pembacanya/konsumennya.

Baca juga Metode Living Books Sebagai Media Merdeka Belajar

Kerja jurnalisme investigasi di berbagai negara—termasuk Indonesia—telah banyak menjatuhkan pemerintahan, memenjarakan politikus, menginisiasi pembentukan undang-undang, membongkar ketidakadilan, dan mempermalukan perusahaan (Hugo de Burgh, 2008).

Jika diteruskan, jurnalisme investigasi juga dapat membongkar eksploitasi lingkungan hidup, manipulasi hukum, mengungkap eksploitasi pemerintah korup terhadap masyarakatnya, serta kongkalikong yang dilakukan pemerintah dan pebisnis yang pada akhirnya juga merugikan masyarakat.

Pendeknya, jurnalisme investigasi mengekspos kebobrokan dalam pemerintahan ataupun kerja perusahaan. Karya jurnalisme investigasi diharapkan akan memperbaiki situasi yang tidak sepatutnya tadi. Dalam hal ini, masyarakat akan sangat diuntungkan oleh keberadaan jurnalisme investigasi.

Baca juga Jadilah Guru yang Menyenangkan

Perilaku pejabat tertentu yang memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan posisi dan kedudukannya akan terbongkar, dan kita berharap praktik busuk seperti ini akan berhenti. Karya investigasi diharapkan bisa mengembalikan kerja pemerintah dan bisnis pada rel yang seharusnya. Hal yang tadinya dianggap tidak normal bisa dikembalikan pada situasi yang normal.

Ada terlalu banyak masalah yang perlu diinvestigasi oleh media massa di Indonesia, tapi terlalu sedikit yang melakukannya. Apalagi dengan tantangan disrupsi media yang ada, investigasi pun dianggap karya yang mahal dilakukan, sehingga hanya mereka yang keras kepala saja yang terus-menerus melakukan kerja investigasi. Justru dalam situasi sekarang, kita membutuhkan lebih banyak media massa yang menghasilkan karya jurnalisme investigasi.

Munculnya rancangan aturan yang hendak membatasi, bahkan melarang keberadaan jurnalisme investigasi, jelas menjadi sebuah ironi dalam situasi seperti saat ini. Entah apa yang ada dalam benak para perancang revisi UU Penyiaran ini untuk melarang jurnalisme investigasi. Jangan-jangan para pembuat revisi undang-undang ini khawatir mereka akan menjadi sasaran karya-karya jurnalisme investigasi selanjutnya.

Baca juga Madinah Sumbu Peradaban

Jurnalisme investigasi bisa hadir dalam suatu kondisi masyarakat ketika ketertutupan informasi berjalan meluas, para pejabat atau pimpinan perusahaan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, dan mereka nyaman karena tidak pernah terekspos. Justru jurnalisme investigasi akan membuat masalah ini menjadi terang benderang, dan publik pun jadi mengetahui adanya ketidakberesan selama ini.

Jurnalisme investigasi di sini tidak seperti tayangan televisi yang membongkar kehidupan para pesohor di layar kaca lalu ditempeli label “investigasi”. Penyelisikan yang sungguh-sungguh dan serius pastilah menyangkut kepentingan publik yang luas, bukan sekadar untuk memenuhi rasa ingin tahu di balik skandal-skandal para artis.

Mengerjakan jurnalisme investigasi tidaklah mudah (dan murah). Butuh waktu yang panjang serta jurnalis yang tangguh dan berani untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan pemerintah atau perusahaan tertentu. Selain itu, jurnalis harus mengedepankan etika jurnalistik pada saat meliput.

Baca juga Bahaya Laten Bullying di Sekolah

Keberimbangan, meliput dua sisi, memeriksa kembali fakta yang dimiliki hanyalah contoh bagaimana etika jurnalistik tetap harus dikedepankan. Kendati ada ketentuan yang menyebutkan “penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik” (penafsiran Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik).

Alasan para jurnalis bekerja keras melakukan investigasi adalah mereka percaya ada kepentingan publik yang harus dibela, ada pemerintahan yang harus dipelototi, ada perusahaan-perusahaan yang juga perlu diawasi karena banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Risiko besar yang mereka terima—pun ketika pemberitaan investigasi ini dibawa ke ranah hukum karena obyek pemberitaan tidak terima atas pemberitaan itu—disadari dan dijalankan dengan sepenuhnya.

Itulah fungsi dasar media massa, itulah fungsi dasar jurnalis. Selain menginformasikan serta memberikan pendidikan dan hiburan, media massa dan jurnalis bisa menjadi pilar keempat demokrasi dengan fungsi kontrol sosialnya.

Baca juga Kebangkitan Digital Nasional

Karena itu, upaya menutupi, menghalangi, serta melarang praktik jurnalisme investigasi merupakan pengingkaran terhadap fungsi dasar media massa dan jurnalis. Dengan demikian, upaya-upaya tadi haruslah ditolak sekeras-kerasnya. Justru munculnya upaya pelarangan itu harus diinvestigasi. Ada maksud apa di balik upaya penghalangan dan pelarangan di atas?

Jurnalisme investigasi, betapa pun mahal dan susah dilakukan, tetap mengedepankan kepentingan publik dalam sebuah negara demokrasi. Lain perkara kalau kita mengaku sudah bukan lagi negara demokrasi.

*Artikel ini terbit di tempo.com, Senin 27 Mei 2024

Baca juga Kuliah Mahal di Kampus Negeri

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...