HomeOpiniSebab Jurnalisme Investigasi Harus...

Sebab Jurnalisme Investigasi Harus Terus Ada

Oleh: Ignatius Haryanto,
Pengajar jurnalistik di Universitas Multimedia Nusantara, Banten. Anggota KONDISI (Kelompok Kerja Disinformasi di Indonesia), dan anggota Kaukus Revisi UU Penyiaran.

Dalam keriuhan pembicaraan soal revisi Undang-Undang Penyiaran yang digagas Dewan Perwakilan Rakyat, salah satu topik yang mencuat adalah keberadaan pasal yang menggelitik, yakni pasal yang mengusulkan pelarangan jurnalisme investigasi.

Keberadaan pasal aneh ini baru belakangan dijelaskan oleh salah satu anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, TB Hasanuddin, yang ikut menyusun revisi UU Penyiaran. Dia mengatakan jurnalisme investigasi dapat mengganggu penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan atas suatu kasus. Apa yang disebutkan oleh TB Hasanuddin itu hanyalah salah satu bentuk kerja jurnalistik biasa, yang dilakukan mengiringi kemunculan suatu kasus yang menarik perhatian publik.

Hasil kerja jurnalistik dan para penegak hukum merupakan dua hal yang berbeda. Cara kerja keduanya pun sangat berbeda. Para penegak hukum mengumpulkan bahan untuk diajukan kepada pengadilan. Sedangkan para jurnalis bekerja mengumpulkan bahan untuk diajukan kepada para pembacanya/konsumennya.

Baca juga Metode Living Books Sebagai Media Merdeka Belajar

Kerja jurnalisme investigasi di berbagai negara—termasuk Indonesia—telah banyak menjatuhkan pemerintahan, memenjarakan politikus, menginisiasi pembentukan undang-undang, membongkar ketidakadilan, dan mempermalukan perusahaan (Hugo de Burgh, 2008).

Jika diteruskan, jurnalisme investigasi juga dapat membongkar eksploitasi lingkungan hidup, manipulasi hukum, mengungkap eksploitasi pemerintah korup terhadap masyarakatnya, serta kongkalikong yang dilakukan pemerintah dan pebisnis yang pada akhirnya juga merugikan masyarakat.

Pendeknya, jurnalisme investigasi mengekspos kebobrokan dalam pemerintahan ataupun kerja perusahaan. Karya jurnalisme investigasi diharapkan akan memperbaiki situasi yang tidak sepatutnya tadi. Dalam hal ini, masyarakat akan sangat diuntungkan oleh keberadaan jurnalisme investigasi.

Baca juga Jadilah Guru yang Menyenangkan

Perilaku pejabat tertentu yang memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan posisi dan kedudukannya akan terbongkar, dan kita berharap praktik busuk seperti ini akan berhenti. Karya investigasi diharapkan bisa mengembalikan kerja pemerintah dan bisnis pada rel yang seharusnya. Hal yang tadinya dianggap tidak normal bisa dikembalikan pada situasi yang normal.

Ada terlalu banyak masalah yang perlu diinvestigasi oleh media massa di Indonesia, tapi terlalu sedikit yang melakukannya. Apalagi dengan tantangan disrupsi media yang ada, investigasi pun dianggap karya yang mahal dilakukan, sehingga hanya mereka yang keras kepala saja yang terus-menerus melakukan kerja investigasi. Justru dalam situasi sekarang, kita membutuhkan lebih banyak media massa yang menghasilkan karya jurnalisme investigasi.

Munculnya rancangan aturan yang hendak membatasi, bahkan melarang keberadaan jurnalisme investigasi, jelas menjadi sebuah ironi dalam situasi seperti saat ini. Entah apa yang ada dalam benak para perancang revisi UU Penyiaran ini untuk melarang jurnalisme investigasi. Jangan-jangan para pembuat revisi undang-undang ini khawatir mereka akan menjadi sasaran karya-karya jurnalisme investigasi selanjutnya.

Baca juga Madinah Sumbu Peradaban

Jurnalisme investigasi bisa hadir dalam suatu kondisi masyarakat ketika ketertutupan informasi berjalan meluas, para pejabat atau pimpinan perusahaan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, dan mereka nyaman karena tidak pernah terekspos. Justru jurnalisme investigasi akan membuat masalah ini menjadi terang benderang, dan publik pun jadi mengetahui adanya ketidakberesan selama ini.

Jurnalisme investigasi di sini tidak seperti tayangan televisi yang membongkar kehidupan para pesohor di layar kaca lalu ditempeli label “investigasi”. Penyelisikan yang sungguh-sungguh dan serius pastilah menyangkut kepentingan publik yang luas, bukan sekadar untuk memenuhi rasa ingin tahu di balik skandal-skandal para artis.

Mengerjakan jurnalisme investigasi tidaklah mudah (dan murah). Butuh waktu yang panjang serta jurnalis yang tangguh dan berani untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan pemerintah atau perusahaan tertentu. Selain itu, jurnalis harus mengedepankan etika jurnalistik pada saat meliput.

Baca juga Bahaya Laten Bullying di Sekolah

Keberimbangan, meliput dua sisi, memeriksa kembali fakta yang dimiliki hanyalah contoh bagaimana etika jurnalistik tetap harus dikedepankan. Kendati ada ketentuan yang menyebutkan “penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik” (penafsiran Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik).

Alasan para jurnalis bekerja keras melakukan investigasi adalah mereka percaya ada kepentingan publik yang harus dibela, ada pemerintahan yang harus dipelototi, ada perusahaan-perusahaan yang juga perlu diawasi karena banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Risiko besar yang mereka terima—pun ketika pemberitaan investigasi ini dibawa ke ranah hukum karena obyek pemberitaan tidak terima atas pemberitaan itu—disadari dan dijalankan dengan sepenuhnya.

Itulah fungsi dasar media massa, itulah fungsi dasar jurnalis. Selain menginformasikan serta memberikan pendidikan dan hiburan, media massa dan jurnalis bisa menjadi pilar keempat demokrasi dengan fungsi kontrol sosialnya.

Baca juga Kebangkitan Digital Nasional

Karena itu, upaya menutupi, menghalangi, serta melarang praktik jurnalisme investigasi merupakan pengingkaran terhadap fungsi dasar media massa dan jurnalis. Dengan demikian, upaya-upaya tadi haruslah ditolak sekeras-kerasnya. Justru munculnya upaya pelarangan itu harus diinvestigasi. Ada maksud apa di balik upaya penghalangan dan pelarangan di atas?

Jurnalisme investigasi, betapa pun mahal dan susah dilakukan, tetap mengedepankan kepentingan publik dalam sebuah negara demokrasi. Lain perkara kalau kita mengaku sudah bukan lagi negara demokrasi.

*Artikel ini terbit di tempo.com, Senin 27 Mei 2024

Baca juga Kuliah Mahal di Kampus Negeri

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 1)

Setiap orang butuh rumah. Baik dalam arti fisik, tempat di mana...

Syariat Allah Memerintahkan Kebaikan

Aliansi Indonesia Damai- Syariat Allah Swt itu memerintahkan umat manusia untuk...

Tangguh Menghadapi Ujian

Oleh Nur Aliyah, pengasuh Ponpes Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten* Dalam kehidupan ini,...

Tidak Larut dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Agus Kurnia, penyintas bom Thamrin 14 Januari 2016,...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 1)

Setiap orang butuh rumah. Baik dalam arti fisik, tempat di mana ia berasal dan menuju pulang, maupun secara substantif ruang di mana ia selalu diterima dan dicintai oleh keluarga. Choirul Ihwan, pria asal Madiun, Jawa Timur, ialah satu dari sekian orang yang merasa kehilangan rumah itu sejak...

Syariat Allah Memerintahkan Kebaikan

Aliansi Indonesia Damai- Syariat Allah Swt itu memerintahkan umat manusia untuk berbuat kebaikan bukan keburukan atau kejahatan. Siapa pun yang melakukan kejahatan atau keburukan maka telah melanggar syariat Allah Swt. Demikian pernyataan mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery...

Tangguh Menghadapi Ujian

Oleh Nur Aliyah, pengasuh Ponpes Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten* Dalam kehidupan ini, ujian dan cobaan adalah keniscayaan. Ia datang silih berganti, tanpa pernah memandang waktu, usia, atau status sosial. Sebagai muslim, kita diajarkan untuk tidak sekadar pasrah, melainkan tangguh. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: ketangguhan macam apa yang seharusnya...

Tidak Larut dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Agus Kurnia, penyintas bom Thamrin 14 Januari 2016, mengaku sejak menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, dirinya memutuskan untuk tidak larut dalam kesedihan dan kemarahan. Menurutnya, apa yang sudah terjadi tidak mungkin kembali seperti semula. Pada 14 Januari 2016, Agus...

Santri Belajar Perdamaian dari Penyintas dan Mantan Pelaku

Aliansi Indonesia Damai- “Perasaan saya setelah mengikuti kegiatan ini bangga. Bangga kenapa? Bangga karena tidak ikut-ikutan jadi teroris.” Seorang santri Pondok Pesantren Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten menyampaikan kesan tersebut saat mengikuti Pengajian & Diskusi dengan tema ‘Menyerap Ibroh dari Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme’ beberapa waktu lalu. Dalam...

Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Berdamai dengan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting karena apabila tidak bisa berdamai dengan diri sendiri maka tidak akan bisa berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama...

Substansiasi Hijrah

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com yang terbit pada 19 Juni 2026 MUHARAM kembali hadir. Seperti biasa, media sosial pun dipenuhi narasi tentang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih baik. Komunitas-komunitas keagamaan mengajak masyarakat memperbarui komitmen spiritual mereka. Fenomena itu tentu menggembirakan. Itu...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku dukungan dari sesama korban terorisme sangat besar pengaruhnya bagi proses kebangkitan dirinya. Menurut dia dukungan sesama korban telah menguatkan dirinya untuk tidak terus larut dalam trauma, mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan bisa memaafkan mantan pelaku terorisme. “Awalnya...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....