HomeOpiniSebab Jurnalisme Investigasi Harus...

Sebab Jurnalisme Investigasi Harus Terus Ada

Oleh: Ignatius Haryanto,
Pengajar jurnalistik di Universitas Multimedia Nusantara, Banten. Anggota KONDISI (Kelompok Kerja Disinformasi di Indonesia), dan anggota Kaukus Revisi UU Penyiaran.

Dalam keriuhan pembicaraan soal revisi Undang-Undang Penyiaran yang digagas Dewan Perwakilan Rakyat, salah satu topik yang mencuat adalah keberadaan pasal yang menggelitik, yakni pasal yang mengusulkan pelarangan jurnalisme investigasi.

Keberadaan pasal aneh ini baru belakangan dijelaskan oleh salah satu anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, TB Hasanuddin, yang ikut menyusun revisi UU Penyiaran. Dia mengatakan jurnalisme investigasi dapat mengganggu penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan atas suatu kasus. Apa yang disebutkan oleh TB Hasanuddin itu hanyalah salah satu bentuk kerja jurnalistik biasa, yang dilakukan mengiringi kemunculan suatu kasus yang menarik perhatian publik.

Hasil kerja jurnalistik dan para penegak hukum merupakan dua hal yang berbeda. Cara kerja keduanya pun sangat berbeda. Para penegak hukum mengumpulkan bahan untuk diajukan kepada pengadilan. Sedangkan para jurnalis bekerja mengumpulkan bahan untuk diajukan kepada para pembacanya/konsumennya.

Baca juga Metode Living Books Sebagai Media Merdeka Belajar

Kerja jurnalisme investigasi di berbagai negara—termasuk Indonesia—telah banyak menjatuhkan pemerintahan, memenjarakan politikus, menginisiasi pembentukan undang-undang, membongkar ketidakadilan, dan mempermalukan perusahaan (Hugo de Burgh, 2008).

Jika diteruskan, jurnalisme investigasi juga dapat membongkar eksploitasi lingkungan hidup, manipulasi hukum, mengungkap eksploitasi pemerintah korup terhadap masyarakatnya, serta kongkalikong yang dilakukan pemerintah dan pebisnis yang pada akhirnya juga merugikan masyarakat.

Pendeknya, jurnalisme investigasi mengekspos kebobrokan dalam pemerintahan ataupun kerja perusahaan. Karya jurnalisme investigasi diharapkan akan memperbaiki situasi yang tidak sepatutnya tadi. Dalam hal ini, masyarakat akan sangat diuntungkan oleh keberadaan jurnalisme investigasi.

Baca juga Jadilah Guru yang Menyenangkan

Perilaku pejabat tertentu yang memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan posisi dan kedudukannya akan terbongkar, dan kita berharap praktik busuk seperti ini akan berhenti. Karya investigasi diharapkan bisa mengembalikan kerja pemerintah dan bisnis pada rel yang seharusnya. Hal yang tadinya dianggap tidak normal bisa dikembalikan pada situasi yang normal.

Ada terlalu banyak masalah yang perlu diinvestigasi oleh media massa di Indonesia, tapi terlalu sedikit yang melakukannya. Apalagi dengan tantangan disrupsi media yang ada, investigasi pun dianggap karya yang mahal dilakukan, sehingga hanya mereka yang keras kepala saja yang terus-menerus melakukan kerja investigasi. Justru dalam situasi sekarang, kita membutuhkan lebih banyak media massa yang menghasilkan karya jurnalisme investigasi.

Munculnya rancangan aturan yang hendak membatasi, bahkan melarang keberadaan jurnalisme investigasi, jelas menjadi sebuah ironi dalam situasi seperti saat ini. Entah apa yang ada dalam benak para perancang revisi UU Penyiaran ini untuk melarang jurnalisme investigasi. Jangan-jangan para pembuat revisi undang-undang ini khawatir mereka akan menjadi sasaran karya-karya jurnalisme investigasi selanjutnya.

Baca juga Madinah Sumbu Peradaban

Jurnalisme investigasi bisa hadir dalam suatu kondisi masyarakat ketika ketertutupan informasi berjalan meluas, para pejabat atau pimpinan perusahaan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, dan mereka nyaman karena tidak pernah terekspos. Justru jurnalisme investigasi akan membuat masalah ini menjadi terang benderang, dan publik pun jadi mengetahui adanya ketidakberesan selama ini.

Jurnalisme investigasi di sini tidak seperti tayangan televisi yang membongkar kehidupan para pesohor di layar kaca lalu ditempeli label “investigasi”. Penyelisikan yang sungguh-sungguh dan serius pastilah menyangkut kepentingan publik yang luas, bukan sekadar untuk memenuhi rasa ingin tahu di balik skandal-skandal para artis.

Mengerjakan jurnalisme investigasi tidaklah mudah (dan murah). Butuh waktu yang panjang serta jurnalis yang tangguh dan berani untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan pemerintah atau perusahaan tertentu. Selain itu, jurnalis harus mengedepankan etika jurnalistik pada saat meliput.

Baca juga Bahaya Laten Bullying di Sekolah

Keberimbangan, meliput dua sisi, memeriksa kembali fakta yang dimiliki hanyalah contoh bagaimana etika jurnalistik tetap harus dikedepankan. Kendati ada ketentuan yang menyebutkan “penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik” (penafsiran Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik).

Alasan para jurnalis bekerja keras melakukan investigasi adalah mereka percaya ada kepentingan publik yang harus dibela, ada pemerintahan yang harus dipelototi, ada perusahaan-perusahaan yang juga perlu diawasi karena banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Risiko besar yang mereka terima—pun ketika pemberitaan investigasi ini dibawa ke ranah hukum karena obyek pemberitaan tidak terima atas pemberitaan itu—disadari dan dijalankan dengan sepenuhnya.

Itulah fungsi dasar media massa, itulah fungsi dasar jurnalis. Selain menginformasikan serta memberikan pendidikan dan hiburan, media massa dan jurnalis bisa menjadi pilar keempat demokrasi dengan fungsi kontrol sosialnya.

Baca juga Kebangkitan Digital Nasional

Karena itu, upaya menutupi, menghalangi, serta melarang praktik jurnalisme investigasi merupakan pengingkaran terhadap fungsi dasar media massa dan jurnalis. Dengan demikian, upaya-upaya tadi haruslah ditolak sekeras-kerasnya. Justru munculnya upaya pelarangan itu harus diinvestigasi. Ada maksud apa di balik upaya penghalangan dan pelarangan di atas?

Jurnalisme investigasi, betapa pun mahal dan susah dilakukan, tetap mengedepankan kepentingan publik dalam sebuah negara demokrasi. Lain perkara kalau kita mengaku sudah bukan lagi negara demokrasi.

*Artikel ini terbit di tempo.com, Senin 27 Mei 2024

Baca juga Kuliah Mahal di Kampus Negeri

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan...

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...

Menjaga Relevansi Program Studi lewat Transformasi

Oleh Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB University Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Mei 2026 Setiap tahun perguruan tinggi Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, banyak di antaranya kesulitan mencari pekerjaan yang sesuai. Wacana penataan program studi yang dilontarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)...