HomeBeritaRapat dengan Pansus DPR,...

Rapat dengan Pansus DPR, AIDA Usulkan Penguatan Hak Korban

Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi (ketiga dari kiri), sedang menyampaikan aspirasi dalam RDPU dengan Pansus Revisi UU Antiterorisme di Jakarta, Selasa (31/5/2016). Hasibullah didampingi korban Bom Kuningan 2004, Sudarsono Hadi Siswoyo (kedua dari kiri).

Panitia Khusus (Pansus) RUU Perubahan UU Terorisme (RUU Terorisme) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Gedung Nusantara I Senayan, pada Selasa, 31 Mei 2016. Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bersama sejumlah kelompok sipil lain, di antaranya Yayasan Penyintas Indonesia (YPI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan OIC Youth hadir sebagai undangan dalam kegiatan tersebut.

Dalam RDPU ini, Direktur AIDA Hasibullah Satrawi, menyatakan, naskah revisi UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang diajukan oleh pemerintah ke DPR, sama sekali tidak mencantumkan penguatan hak-hak korban. “Yang diperkuat hanya soal penegakan hukum, mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan aksi terorisme,” katanya.

Padahal dalam Bab VI Pasal 36-42 UU tersebut yang membahas soal hak-hak korban (kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi), terdapat beberapa kelemahan yang harus direvisi. Selain itu, dalam UU ini juga tidak mencantumkan definisi yang memadai tentang korban, kompensasi, dan rehabilitasi.

Beberapa hal penting yang dipersoalkan AIDA dari UU No. 15 Tahun 2003 adalah tidak adanya hak khusus mengenai bantuan medis yang bersifat segera pada masa kritis (sesaat setelah peristiwa teror) dan rumitnya prosedur pemberian kompensasi kepada korban.

Terkait jaminan masa kritis, hal itu untuk mengantisipasi adanya korban terorisme yang perawatan medisnya terabaikan. Dalam beberapa kasus selama ini, saat masa kritis, sebagian korban terorisme terabaikan perawatan medisnya akibat tidak adanya jaminan pembiayaan dari pemerintah, bahkan hingga beberapa hari usai peristiwa. Justru yang lebih banyak membantu adalah pihak swasta, NGO, maupun kedutaan besar negara asing.

Sementara terkait kompensasi, menurut UU, pemberian kompensasi bergantung pada putusan pengadilan yang diletakkan dalam proses peradilan pidana pelaku teror. Secara faktual, dari sekian kali persidangan kasus terorisme di Indonesia, baru satu amar putusan yang mengamanatkan kompensasi, yakni putusan atas terpidana pelaku teror Bom JW Marriot 2003 atas nama Masrizal alias Tohir. Namun amanat itu tak terlaksana karena tidak mencantumkan nama-nama korban yang berhak menerima.

Atas dasar itu, terkait RUU Terorisme AIDA mengusulkan beberapa pokok pikiran terkait penguatan hak korban, yaitu:

1. Pencantuman definisi korban dan kompensasi yang memadai
2. Adanya pasal yang mengatur jaminan pembiayaan medis korban terorisme sejak masa kritis.
3. Pemberian kompensasi tidak melalui mekanisme putusan Pengadilan Negeri, cukup dengan putusan lembaga negara yang berwenang dalam pelaksanaan perlindungan dan pemulihan korban terorisme.

Usulan AIDA lebih detail bisa dibaca dalam Daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme terkait hak korban. Lihat juga beberapa usulan AIDA dalam Rekomendasi/Usulan Perubahan UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme [MSY]

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...

Semua Anak adalah Kita

Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026. Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan...

Berusaha Tegar dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga menjadi pukulan sangat berat bagi Ni Luh Erniati, salah satu janda korban bom Bali 2002. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta Bali,...

Perdamaian Harus Dijaga

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati mengajak generasi muda untuk terus menjaga perdamaian. Menurut dia perdamaian harus tetap dijaga karena perdamaian itu indah. “Untuk bisa menjaga perdamaian diperlukan kesabaran. Kita harus mampu berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan,”...

Guru, Pekerjaan atau Profesi?

Oleh Anindito Aditomo, Chen Yidan Fellow, Harvard Graduate School of Education; Pengajar Program Doktoral Psikologi Universitas Surabaya Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Juli 2026 Anak bungsu saya memasuki halaman sekolah dengan langkah kecil yang diberani-beranikan. Maklum, pagi di pengujung musim panas itu adalah hari pertama...