HomeBeritaRevisi UU Terorisme Perlu...

Revisi UU Terorisme Perlu Perkuat Pemenuhan Hak-hak Korban

Pemerintah dan DPR mulai membahas revisi UU No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Banyak pihak yang memberi catatan terhadap revisi UU Terorisme diantaranya organisasi masyarakat sipil yang mendampingi korban terorisme yaitu Aliansi Indonesia Damai (Aida). Direktur Aida, Hasibullah Satrawi, mengatakan pemerintah harus memberi jaminan kepada korban.

Selama ini korban tindak kejahatan terorisme mendapat perhatian yang minim dari pemerintah. Misalnya, penanganan terhadap korban pasca serangan teroris, ketika di rumah sakit (RS), korban tidak mendapat tindakan yang cepat karena RS bingung siapa penjamin korban. Untuk itu, revisi UU Terorisme harus memuat ketentuan yang mengatur pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya yang terkena dampak tindak kejahatan terorisme.

“Klausul itu harus dimasukan dalam revisi UU Terorisme,” kata Hasibullah di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hasibullah menekankan, setelah terkena dampak serangan terorisme, korban perlu mendapat penanganan yang cepat. Pemerintah harus menjamin korban mendapat penanganan yang terbaik di RS. Selain luka fisik, kondisi psikologis korban harus dipulihkan karena korban mengalami trauma. Tak ketinggalan, keluarga korban juga harus mendapat perhatian.

Saat ini mekanisme kompensasi untuk korban terorisme sangat rumit, karena harus melewati peradilan. Hasibullah berharap ke depan itu dibenahi agar mekanisme yang digunakan sifatnya assessment yang dilakukan lewat lembaga negara seperti BNPT atau LPSK. Lembaga itu yang mengidentifikasi siapa korban yang layak mendapat kompensasi. “Selama ini korban kalau mau mendapat kompensasi harus melalui proses peradilan,” urainya.

Salah satu korban bom di kedutaan besar Australia di Jakarta tahun 2004 silam, Nanda Olivia Daniel, merasakan minimnya peran pemerintah terhadap korban terorisme. Setelah bom meledak Nanda langsung mencari RS terdekat karena luka serius di bagian jarinya. Sesampainya di RS yang terdekat dengan lokasi, pihak RS kemudian merujuk Nanda ke RS lain. Di RS tempat rujukan itu Nanda mendapat perawatan dan dirawat inap kelas 1.

Nanda mengisahkan ketika itu pemerintah hanya menjamin ruang perawatan kelas 3 untuk korban bom. Sehingga keluarga Nanda harus membayar selisih sebesar Rp5 juta kepada RS. Luka fisik yang dialami Nanda ternyata butuh perawatan lanjut. Untungnya, untuk perawatan lebih lanjut Nanda mendapat tawaran dari pihak AusAid. Alhasil, Nanda mendapat perawatan yang memadai di Australia.

Setelah luka fisiknya membaik, Nanda merasa dirinya tidak butuh lagi pengobatan. Ternyata, dugaannya itu salah, Nanda mengalami trauma. Lagi-lagi Nanda tidak mendapat bantuan dari pemerintah, tapi pihak lain. Nanda berharap pemerintah lebih serius memperhatikan hak-hak korban tindak pidana terorisme. Korban bukan hanya membutuhkan penanganan medis yang sifatnya fisik tapi juga psikologis.

“Orang-orang di sekitar saya yang melihat itu, tapi saya tidak merasa mengalami masalah psikis,” urainya.

Senada, Hayati Eka Laksmi, istri salah satu korban bom Bali I yang terjadi tahun 2002, Imawan Sardjono, mengatakan bantuan terhadap korban dan keluarganya minim. Padahal pasca peristiwa tersebut perempuan yang disapa Eka itu dan kedua anaknya mengalami trauma. Untungnya, ada pihak yang membantu Eka dan kedua anaknya untuk konseling.

Eka melihat ada harapan bagi keluarga korban setelah terbitnya UU No.31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sebab regulasi itu mengatur pemberian bantuan medis, psikososial dan psikologis lewat LPSK. Ia berharap implementasinya bisa optimal sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh korban dan keluarganya.

“Saya juga berharap ke depan ada bantuan pendidikan terutama untuk anak-anak korban. Sampai sekarang anak-anak korban tidak mendapat bantuan pendidikan dari pemerintah,” urainya.

Walau mengaku mendapat bantuan konseling dari LPSK, tapi Eka mengatakan anak-anaknya tidak mendapat bantuan seperti yang diperolehnya. Padahal, kedua anaknya mengalami trauma karena orang tuanya menjadi korban serangan terorisme. Oleh karenanya ia berharap ke depan pemerintah lebih serius lagi memperhatikan hak-hak korban dan keluarganya. [TS]

Sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt574bf35804112. Berita ini ditulis oleh AYD

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...