HomeBeritaRapat dengan Pansus DPR,...

Rapat dengan Pansus DPR, AIDA Usulkan Penguatan Hak Korban

Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi (ketiga dari kiri), sedang menyampaikan aspirasi dalam RDPU dengan Pansus Revisi UU Antiterorisme di Jakarta, Selasa (31/5/2016). Hasibullah didampingi korban Bom Kuningan 2004, Sudarsono Hadi Siswoyo (kedua dari kiri).

Panitia Khusus (Pansus) RUU Perubahan UU Terorisme (RUU Terorisme) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Gedung Nusantara I Senayan, pada Selasa, 31 Mei 2016. Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bersama sejumlah kelompok sipil lain, di antaranya Yayasan Penyintas Indonesia (YPI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan OIC Youth hadir sebagai undangan dalam kegiatan tersebut.

Dalam RDPU ini, Direktur AIDA Hasibullah Satrawi, menyatakan, naskah revisi UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang diajukan oleh pemerintah ke DPR, sama sekali tidak mencantumkan penguatan hak-hak korban. “Yang diperkuat hanya soal penegakan hukum, mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan aksi terorisme,” katanya.

Padahal dalam Bab VI Pasal 36-42 UU tersebut yang membahas soal hak-hak korban (kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi), terdapat beberapa kelemahan yang harus direvisi. Selain itu, dalam UU ini juga tidak mencantumkan definisi yang memadai tentang korban, kompensasi, dan rehabilitasi.

Beberapa hal penting yang dipersoalkan AIDA dari UU No. 15 Tahun 2003 adalah tidak adanya hak khusus mengenai bantuan medis yang bersifat segera pada masa kritis (sesaat setelah peristiwa teror) dan rumitnya prosedur pemberian kompensasi kepada korban.

Terkait jaminan masa kritis, hal itu untuk mengantisipasi adanya korban terorisme yang perawatan medisnya terabaikan. Dalam beberapa kasus selama ini, saat masa kritis, sebagian korban terorisme terabaikan perawatan medisnya akibat tidak adanya jaminan pembiayaan dari pemerintah, bahkan hingga beberapa hari usai peristiwa. Justru yang lebih banyak membantu adalah pihak swasta, NGO, maupun kedutaan besar negara asing.

Sementara terkait kompensasi, menurut UU, pemberian kompensasi bergantung pada putusan pengadilan yang diletakkan dalam proses peradilan pidana pelaku teror. Secara faktual, dari sekian kali persidangan kasus terorisme di Indonesia, baru satu amar putusan yang mengamanatkan kompensasi, yakni putusan atas terpidana pelaku teror Bom JW Marriot 2003 atas nama Masrizal alias Tohir. Namun amanat itu tak terlaksana karena tidak mencantumkan nama-nama korban yang berhak menerima.

Atas dasar itu, terkait RUU Terorisme AIDA mengusulkan beberapa pokok pikiran terkait penguatan hak korban, yaitu:

1. Pencantuman definisi korban dan kompensasi yang memadai
2. Adanya pasal yang mengatur jaminan pembiayaan medis korban terorisme sejak masa kritis.
3. Pemberian kompensasi tidak melalui mekanisme putusan Pengadilan Negeri, cukup dengan putusan lembaga negara yang berwenang dalam pelaksanaan perlindungan dan pemulihan korban terorisme.

Usulan AIDA lebih detail bisa dibaca dalam Daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme terkait hak korban. Lihat juga beberapa usulan AIDA dalam Rekomendasi/Usulan Perubahan UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme [MSY]

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...