HomeBeritaRUU Antiterorisme: Permudah Bantuan...

RUU Antiterorisme: Permudah Bantuan untuk Korban

JAKARTA, KOMPAS – Pemberian perlindungan dan ganti rugi bagi korban aksi teror akan disederhanakan melalui revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal ini untuk memberi wewenang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengurus perlindungan dan jaminan ganti rugi bagi korban aksi teror.

“Selama ini, birokrasi pemberian bantuan terlalu panjang sementara korban harus ditangai seketika. Harus ada kebijakan baru agar hak korban cepat dipenuhi oleh negara,” kata Ketua Pansus RUU Antiterorisme DPR Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Birokrasi yang panjang, papar Pembina Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) Vivi Normasari, sangat menyulitkan korban yang membutuhkan pengobatan. Vivi, yang juga menjadi korban ledakan bom JW Marriot Jakarta pada 2009, mengatakan, rumah sakit kerap enggan memberi pengobatan lanjutan karena tidak tahu siapa yang menanggung biaya pengobatan korban aksi teror.

Untuk menebus biaya pengobatan melalui LPSK, birokrasi yang dilalui pun cukup panjang. Pasalnya, LPSK tidak bisa memproses pengajuan permohonan bantuan dari korban tanpa surat keterangan kepolisian yang memvalidasi identitas korban aksi teror.

Sering diabaikan

Saat ini ada 1.906 korban dari enam kali ledakan bom oleh teroris di Indonesia dalam 14 tahun terakhir. Sebanyak 274 orang diantaranya tewas dan 822 orang merupakan korban luka. Namun, tidak satupun korban mendapat kompensasi dan jaminan pengobatan sampai pulih sepenuhnya dari negara.

“Kami, korban, sering seperti diabaikan. Padahal, butuh perawatan hingga pulih,” kata Vivi.

Ketua Umum Aliansi Indonesia Damai (AIDA), lembaga yang mendampingi korban aksi teror, Hasibullah Satrawi, menambahkan, kendala di lapangan juga terletak pada urusan meminta kompensasi dari negara. UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban mengatur, pengajuan kompensasi dari korban diajukan ke pengadilan hak asasi manusia lewat LPSK.

Namun, pengajuan kompensasi memerlukan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Proses hukum membuat korban dan keluarganya menunggu lama mendapatkan ganti rugi.

Anggota Pansus RUU Antiterorisme Arsu Sani mengatakan, sejumlah fraksi mengusulkan perlunya dana tanggap darurat untuk LPSK seperti dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Terkait hal tersebut, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya siap melaksanakan kewenangan sepanjang diatur undang-undang.

Di Magelang, Jawa Tengah, Kepala Subdirektorat Pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andi Intan Dulung mengatakan, teroris yang menjalani masa tahanan kerap menjadikan penjara sebagai tempat perekrutan anggota baru. Hal ini seharusnya lebih diwaspadai. [TS]

 

Sumber, Harian Kompas cetak edisi Rabu, 1 Juni 2016. Berita ini ditulis oleh (AGE/EGI).

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...