HomeOpiniPerlindungan HAM Korban Terorisme

Perlindungan HAM Korban Terorisme

Oleh: Novi
Mahasiswa Kajian Terorisme, Sekolah Kajian Stratejik Global Universitas Indonesia

Terorisme masih menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Terorisme bertujuan membangkitkan rasa takut. Bentuknya berupa kekerasan dan dampaknya begitu luas; menghancurkan harta benda dan korban yang acak, yang seringkali merupakan warga sipil. Sepanjang tahun 2017, tercatat ada 10.900 serangan teror di seluruh dunia, sebanyak 26.400 orang meninggal dunia dan 27.211 luka-luka (Jupp, 2019: 1).

Target serangan para penganut paham ekstremisme tergantung ideologi yang diyakininya. Namun apa pun faktor yang melatarinya, setiap kekerasan ekstremisme hampir selalu menimbulkan korban tak bersalah yang mengalami kerugian material, fisik, maupun psikis.

Baca juga Perempuan dan Perdamaian

Dampak kekerasan terorisme semakin nyata terlihat ketika negara belum memenuhi secara optimal hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh para korban. Hal ini merupakan salah satu bentuk pengabaian atas hak asasi manusia para korban, karena negara seharusnya menjamin kehidupan rakyatnya, termasuk keamanannya. Oleh karena itu, perlindungan HAM terhadap korban terorisme menjadi penting karena sesungguhnya mereka hanya kebetulan terdampak atas serangan yang sebenarnya ditujukan kepada negara.

Di Indonesia, sejak tahun 2001 sampai dengan 2019 terdapat beberapa serangan terorisme yang menimbulkan korban dalam jumlah yang cukup banyak, antara lain Bom Bali 2002, Bom Marriot Jakarta 2003 dan 2009, Bom Kuningan 2004, dan Teror Thamrin 2016, dan beberapa peristiwa lainnya. Sebagian besar korban bom tersebut masih belum mendapatkan hak-haknya.

Baca juga Perempuan dan Kekerasan

Salah satu korban yang belum mendapatkan perhatian pemerintah adalah Ni Nyoman Pasirini, korban langsung dari serangan Bom Bali tahun 2005. Ia terkena dampak yang cukup signifikan, tidak hanya fisik, tetapi juga psikis hingga psikososial. Pascakejadian, ia mengalami trauma terhadap laki-laki yang menggunakan ransel dan jaket, bahkan terhadap suara azan, karena salah satu pelaku pengeboman memekikkan takbir ketika melancarkan serangan. Ni Nyoman memang telah mendapatkan bantuan medis dari pemerintah, namun ia dan seluruh korban bom Bali itu belum mendapatkan kompensasi dari Negara.

Padahal, korban dari tindak aksi terorisme memiliki kebutuhan, harapan, dan prioritas yang berbeda dari korban kejahatan lainnya. Dibutuhkan sebuah pendekatan multidimensi dalam penghitungan hak-hak mereka (UN, 2016: 12). Penulis mengapresiasi Negara telah membentuk LPSK sebagai lembaga yang mengurusi hak-hak korban. Namun demikian, apakah perlindungan dan hak-hak terhadap korban terorisme sudah terpenuhi secara optimal?

Baca juga Bunuh Diri dan Terorisme

UU No. 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah mengatur hak-hak korban terorisme, antara lain kompensasi. Namun aturan kompensasi korban terorisme baru pertama kali terimplementasikan 14 tahun kemudian. Negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi kepada 7 orang korban Bom Samarinda sebagai pelaksanakan amar putusan PN Jakarta Timur yang mengadili para pelaku teror Bom Samarinda pada September 2017. Setelah itu Negara kembali memberikan kompensasi bagi sejumlah korban peristiwa terorisme lain.

UU di atas kini telah direvisi oleh UU No. 5 Tahun 2018. Salah satu beleidnya adalah korban terorisme yang peristiwanya terjadi sebelum pengesahan UU versi revisi dan belum mendapatkan kompensasi dapat mengajukan kompensasi. Namun prosedurnya diatur oleh peraturan pemerintah (PP). Sayangnya PP yang dimaksud belum juga diterbitkan. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya tidak mengulur waktu untuk mengesahkan PP tersebut. Karena bagaimana pun juga, hal ini adalah persoalan hak asasi manusia.

Baca juga Peta Terorisme Pasca-Baghdadi

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara,...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...