HomeOpiniPerlindungan HAM Korban Terorisme

Perlindungan HAM Korban Terorisme

Oleh: Novi
Mahasiswa Kajian Terorisme, Sekolah Kajian Stratejik Global Universitas Indonesia

Terorisme masih menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Terorisme bertujuan membangkitkan rasa takut. Bentuknya berupa kekerasan dan dampaknya begitu luas; menghancurkan harta benda dan korban yang acak, yang seringkali merupakan warga sipil. Sepanjang tahun 2017, tercatat ada 10.900 serangan teror di seluruh dunia, sebanyak 26.400 orang meninggal dunia dan 27.211 luka-luka (Jupp, 2019: 1).

Target serangan para penganut paham ekstremisme tergantung ideologi yang diyakininya. Namun apa pun faktor yang melatarinya, setiap kekerasan ekstremisme hampir selalu menimbulkan korban tak bersalah yang mengalami kerugian material, fisik, maupun psikis.

Baca juga Perempuan dan Perdamaian

Dampak kekerasan terorisme semakin nyata terlihat ketika negara belum memenuhi secara optimal hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh para korban. Hal ini merupakan salah satu bentuk pengabaian atas hak asasi manusia para korban, karena negara seharusnya menjamin kehidupan rakyatnya, termasuk keamanannya. Oleh karena itu, perlindungan HAM terhadap korban terorisme menjadi penting karena sesungguhnya mereka hanya kebetulan terdampak atas serangan yang sebenarnya ditujukan kepada negara.

Di Indonesia, sejak tahun 2001 sampai dengan 2019 terdapat beberapa serangan terorisme yang menimbulkan korban dalam jumlah yang cukup banyak, antara lain Bom Bali 2002, Bom Marriot Jakarta 2003 dan 2009, Bom Kuningan 2004, dan Teror Thamrin 2016, dan beberapa peristiwa lainnya. Sebagian besar korban bom tersebut masih belum mendapatkan hak-haknya.

Baca juga Perempuan dan Kekerasan

Salah satu korban yang belum mendapatkan perhatian pemerintah adalah Ni Nyoman Pasirini, korban langsung dari serangan Bom Bali tahun 2005. Ia terkena dampak yang cukup signifikan, tidak hanya fisik, tetapi juga psikis hingga psikososial. Pascakejadian, ia mengalami trauma terhadap laki-laki yang menggunakan ransel dan jaket, bahkan terhadap suara azan, karena salah satu pelaku pengeboman memekikkan takbir ketika melancarkan serangan. Ni Nyoman memang telah mendapatkan bantuan medis dari pemerintah, namun ia dan seluruh korban bom Bali itu belum mendapatkan kompensasi dari Negara.

Padahal, korban dari tindak aksi terorisme memiliki kebutuhan, harapan, dan prioritas yang berbeda dari korban kejahatan lainnya. Dibutuhkan sebuah pendekatan multidimensi dalam penghitungan hak-hak mereka (UN, 2016: 12). Penulis mengapresiasi Negara telah membentuk LPSK sebagai lembaga yang mengurusi hak-hak korban. Namun demikian, apakah perlindungan dan hak-hak terhadap korban terorisme sudah terpenuhi secara optimal?

Baca juga Bunuh Diri dan Terorisme

UU No. 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah mengatur hak-hak korban terorisme, antara lain kompensasi. Namun aturan kompensasi korban terorisme baru pertama kali terimplementasikan 14 tahun kemudian. Negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi kepada 7 orang korban Bom Samarinda sebagai pelaksanakan amar putusan PN Jakarta Timur yang mengadili para pelaku teror Bom Samarinda pada September 2017. Setelah itu Negara kembali memberikan kompensasi bagi sejumlah korban peristiwa terorisme lain.

UU di atas kini telah direvisi oleh UU No. 5 Tahun 2018. Salah satu beleidnya adalah korban terorisme yang peristiwanya terjadi sebelum pengesahan UU versi revisi dan belum mendapatkan kompensasi dapat mengajukan kompensasi. Namun prosedurnya diatur oleh peraturan pemerintah (PP). Sayangnya PP yang dimaksud belum juga diterbitkan. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya tidak mengulur waktu untuk mengesahkan PP tersebut. Karena bagaimana pun juga, hal ini adalah persoalan hak asasi manusia.

Baca juga Peta Terorisme Pasca-Baghdadi

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS,...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 26 Agustus 2026 Hari merdeka, Nusa dan bangsa, Hari lahirnya bangsa Indonesia, Merdeka… LAGU Hari Merdeka ciptaan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di...

Umat Islam Harus Bersatu

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak menyerukan umat Islam untuk bersatu menjadi ummatan wahidah, umat yang satu. Menurut dia, umat Islam harus bersatu dalam pemikiran maupun akidah. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya wajib, ada yang sunnah, ada juga yang...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

Mewaspadai Harapan Indonesia Emas 2045

Oleh Dewi Lusiana, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Artikel berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Agustus 2026 Sebagaimana biasa, di tengah perayaan dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pembicaraan tentang Indonesia Emas 2045 kembali santer terdengar. Dalam sejumlah kesempatan, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan media...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....