Home Opini Peta Terorisme Pasca-Baghdadi
Opini - Pilihan Redaksi - 11/11/2019

Peta Terorisme Pasca-Baghdadi

Oleh Hasibullah Satrawi
Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA)

Meninggalnya Abu Bakar al-Baghdadi sebagai pemimpin Islamic State (IS) di tangan pasukan khusus Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu, menghadirkan dua sisi sekaligus. Di satu sisi, kematian pimpinan tertinggi kelompok teroris paling brutal tersebut merupakan keberhasilan besar bagi negara-negara yang selama ini berjuang keras untuk memberantas jaringan terorisme.

Sementara itu, bagi kelompok IS, kematian al-Baghdadi semakin memorakporandakan keberadaan dari kelompok ini, baik dalam konteks di Suriah-Irak secara khusus maupun di dunia secara umum. Namun di sisi lain, kematian al-Baghdadi bisa menimbulkan ancaman lebih besar bagi para pihak yang selama ini berperang melawan IS.

Dikatakan demikian karena para pendukung IS hampir dipastikan akan semakin marah dan dendam kepada para pihak yang selama ini dianggap sebagai musuh, khususnya AS. Negara itu, oleh pendukung ISIS dianggap sebagai ‘pembunuh al-Baghdadi’. Dengan kata lain, kematian al-Baghdadi hampir bisa dipastikan akan mendorong para pendukung IS melakukan aksi balas dendam. Dalam jaringan terorisme, aksi ini dikenal dengan istilah serangan qisas atau aksi balasan. Terlebih lagi yang menjadi korban dari serangan tersebut merupakan pimpinan tertinggi mereka.

Baca juga “Secarius” di Abad Informasi

Dalam konteks serangan IS, sepertinya kematian al-Baghdadi tidak akan terlalu banyak berpengaruh, mengingat kelompok IS selama ini melakukan serangan dengan strategi jihad fardiy atau jihad individual yang belakangan dikenal dengan istilah lone wolf.

Berbeda dengan strategi serangan jihad tanzim (terorganisasi) yang selama ini digunakan al-Qaeda. Serangan jihad fardiy yang digunakan IS bersifat lebih liar, mengingat serangan ini bisa dilakukan siapa pun tanpa proses persiapan yang panjang. Bahkan, serangan jihad fardiy membuat aksi jihad ‘murah meriah sekaligus mudah melimpah’.

Disebut murah meriah karena serangan yang hendak dilakukan tak memerlukan pendanaan cukup besar. Hanya dengan bermodalkan pisau contohnya, pendukung IS sudah bisa melakukan serangan kepada target-targetnya. Disebut mudah melimpah karena serangan, bahkan rencana pengeboman tidak harus melalui pelatihan atau studi yang mendalam.
Akibatnya, banyak orang dari pendukung IS yang merasa bisa dan mampu untuk melakukan serangan.

Apa yang dialami mantan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu, bisa dijadikan sebagai contoh dari apa yang telah disampaikan di atas. Serangan tersebut dilakukan hanya dengan menggunakan pisau. Namun, karena serangan tersebut dilakukan terhadap elite pemerintahan, IS justru mendapatkan panggung dan liputan sangat luar biasa. Inilah yang penulis maksud dengan aksi jihad yang bersifat murah meriah.

Baca juga Alasan di Balik Sebuah Pemberian Maaf

Dari segi bobot, serangan-serangan yang dilakukan IS dengan jihad fardiy-nya memang kalah jauh jika dibandingkan dengan bobot serangan yang dilakukan al-Qaeda dengan jihad tanzim-nya. Menurut sebagian pelakunya, Bom Bali pada 2002, contohnya, menggunakan bahan peledak tak kurang dari 1 ton dengan persiapan dan perencanaan yang nyaris sempurna, termasuk penghapusan nomor rangka mobil ataupun identitas lainnya, hingga aksi ini tidak dengan mudah dibongkar aparat yang berwenang.

Musuh kelompok

Sementara itu, serangan yang dilakukan IS hanya menggunakan pisau atau bom yang gagal meledak. Bahkan, pelakunya acap membawa identitas yang lengkap, seperti KTP atau SIM. Hingga akhirnya, aparat dengan mudah membongkar jaringan dan para pihak yang terlibat dalam jaringannya.

Bagaimana hubungan IS dengan al-Qaeda pasca meninggalnya al-Baghdadi? Inilah hal yang tak kalah menarik diperhatikan ke depan dan harus menjadi kewaspadaan bersama, khususnya aparat yang berwenang.

IS selama ini nyaris bermusuhan dengan seluruh kelompok jihad, khususnya yang berafiliasi dengan al-Qaeda. Salah satu penyebabnya ialah hal-hal yang bersifat syari (pertimbangan hukum Islam); IS dianggap terlalu mudah mengafirkan dan menghalalkan darah orang lain, termasuk umat Islam. Hingga menimbulkan korban dan kemudaratan, khususnya di kalangan umat Islam sendiri.

Baca juga Menghentikan Spiral Terorisme

Sebagai contoh, IS acap melakukan pengafiran secara ta’yin (spesifik) pada orang per orang atau jabatan demi jabatan, seperti lembaga Dewan Perwakilan Rakyat yang dianggap kafir karena dianggap merampas hak legislasi (at-tasyri’) dari Allah. Begitu juga dengan aparat keamanan maupun ASN yang dianggap sebagai pendukung anshar thaghut.

Lebih parah lagi, pengafiran ekstrem seperti di atas harus dinyatakan pendukung IS kepada mereka yang dianggap memenuhi unsur kekafiran.

Hingga pengafiran yang ada, bersifat berantai (takfir musalsal), sesuai kaidah man lam yukafir kafiran fahuwa kafirun (seseorang yang tidak mengafirkan orang kafir adalah kafir). Implementasi dari kaidah ini merupakan pengafiran berantai; orang Islam yang tidak mengafirkan orang kafir maka dihukumi kafir juga. Sementara itu, orang Islam lain yang tidak mengafirkan orang Islam yang tidak mengafirkan orang kafir, juga dianggap sebagai kafir. Dan begitu seterusnya hingga terjadi pengafiran berantai. Itu sebabnya, sebagian ahli terorisme di Indonesia menyebut IS dengan istilah JKKI (Jaringan Kopar-Kapir Indonesia).

Hal yang harus diperhatikan dalam melawan ISIS, peran yang dilakukan jaringan al-Qaeda bisa dibilang tidak kalah keras jika dibandingkan dengan peran aparat itu sendiri. Mereka tidak hanya berperang melawan IS dalam konteks wacana maupun perdebatan, tetapi juga dalam bentuk kontak fisik, sebagaimana kerap terjadi di Suriah antara pendukung IS dan pendukung al-Qaeda.

Kematian al-Baghdadi justru akan sangat berpengaruh terhadap moralitas keilmuan yang dimiliki pendukung IS. Hingga tak menutup kemungkinan, sebagian dari mereka akan bertaubat dari IS dan bergabung dengan al-Qaeda. Bila ini terjadi, hanya ada dua kemungkinan, yaitu mantan-mantan IS mengalami penurunan tingkat ekstremisme atau justru sebaliknya; al-Qaeda yang mengalami peningkatan ekstremisme.

Baca juga Melindungi Anak dari Kekerasan Terorisme

Di sinilah pentingnya peran aparat dan masyarakat luas untuk terus mendorong perubahan yang terjadi di kalangan IS yang mulai berubah atau di kalangan al-Qaeda itu sendiri. Perubahan yang ada harus didorong untuk terus semakin menguat hingga mencapai tahapan keterbukaan dan penguatan visi perdamaian sehingga semakin berkurang adanya celah-celah sosial maupun doktrinal yang dapat dijadikan pembenaran dalam melakukan aksi terorisme.

Hal lain yang tak kalah penting untuk diwaspadai dari jaringan terorisme pascameninggalnya al-Baghdadi ialah pembukaan front jihad di luar wilayah Suriah dan Irak, termasuk di wilayah Indonesia. Dengan meninggalnya al-Baghdadi, hampir pasti kelompok IS akan angkat kaki dari tanah Suriah maupun Irak. Mereka membutuhkan bumi lain untuk dijadikan sebagai pijakan jihad yang baru.

Oleh karenanya, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menutup celah-celah kemungkinan kelompok teroris membuka front jihad di Indonesia. Caranya ialah dengan mewujudkan keadilan dan menjaga perdamaian karena para teroris acap menjadikan isu ketidakadilan sebagai sumbu untuk memobilisasi jaringan terorisme global maupun regional.

Sementara itu, konflik internal merupakan kunci bagi pembentukan masyarakat basis, yang dalam jaringan terorisme dikenal dengan istilah miftahus shiro’ (kunci konflik). Dengan demikian, tegaknya keadilan dan terpeliharanya perdamaian ialah kunci untuk menutup pintu-pintu kebangsaan dari ancaman terorisme dan ekstremisme.

* Artikel ini telah dimuat di harian Media Indonesia edisi Sabtu, 2 November 2019

Baca juga Visi Penyelesaian Terorisme

5 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *