HomeBeritaMemperjuangkan Hak Korban Terorisme

Memperjuangkan Hak Korban Terorisme

Metrotvnews.com, Jakarta: Suara wanita cantik berambut pendek ini terdengar seperti menahan tangis. Walau nampak tenang memperlihatkan slide rekaman sekelumit kisah hidupnya pasca serangan bom pertama di Hotel JW Marriot, tapi kesan emosional masih nampak.

Vivi Normasari namanya. Ketika terjadi ledakan pada 5 Agutus 2003 siang, dia hendak memasuki restoran Syailendra di hotel mewah di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, itu. Jaraknya sekitar tiga langkah dari pintu restoran.

“Semula terdengar ledakan kecil. Saya menoleh ke arah suara, ledakan besar terjadi,” kisah Vivi dalam workshop yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).

“Sempat sadar di ambulance, lalu pingsan lagi. Di samping saya di UGD RS MMC ada korban luka bakar parah menggigil hebat, ranjang sampai bergetar keras,” sambungnya.

Ledakan tidak cuma meremukkan pergelangan dan jari dua tangannya. Rencana pernikahan Vivi berakhir tidak lama kemudian. Kepercayaan diri Vivi hilang. Dia tidak sanggup bertemu orang lain. Perlu tiga bulan untuk mengumpulkan lagi keberaniannya melintas di Mega Kuningan.

Pertemuannya sekitar setahun setelah kejadian dengan komunitas keluarga dan korban teror bom memercikkan lagi semangat hidupnya. “Saya kok lihat luka saya lebih ringan, tapi teman-teman itu tetap semangat,” kenangnya.

Sejak itu Vivi bangkit melanjutkan hidupnya. Langkah pertama kembali bekerja. Vivi aktif sebagai relawan Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) yang melakukan advokasi terhadap para korban teror bom. Bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mereka membantu para korban mendapatkan perawatan medis yang layak, sejak bom Kedubes Australia hingga Thamrin.

Bangkit dari keterpurukan psikologis dan aktif membantu korban teror juga dilakukan Eka Laksmi. Ibu dua orang anak ini adalah janda korban tidak langsung dari peledakan bom Bali 1. Jasad sang suami, Himawan Sudjono, teridentifikasi sepekan setelah kejadian.

“Saat kejadian, rumah kami baru selesai dibangun. Hutang kami sangat banyak, sementara saya ibu rumah tangga biasa,” ujar wanita berjilbab ini.

Luka psikologis juga menimpa dua putranya yang ketika itu masih balita. Eka yang jiwanya amat terguncang pun menjadi sasaran pelampiasan emosi anak-anaknya dan karena itu harus selalu menguat-nguatkan diri.

“Malam sehari sebelum peringatan setahun bom Bali 1, saya ke Zero Ground (titik ledakan yang menewaskan 220 orang- red). Saya tidak kuat mengangkat kaki pergi dari situ, selama berjam-jam berdiri menangis. Saya telepon teman ‘tolong, bawa saya pergi dari sini’,” kisah Eka yang sempat terlibat dalam operasi rehabilitasi psikologis anak-anak korban tsunami Aceh-Nias.

Perjuangan YPI akan berlanjut ke parlemen melalui revisi UU Penanganan Tindak Pidana Terorisme. Pada 31 Mei esok, para penyitas diundang Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat persiapan revisi.

Misi YPI yang difasilitasi AIDA adalah memasukkan klausul tentang tanggungjawab yang berkelanjutan dari negara terhadap pemenuhan hak-hak korban aksi terorisme. Tak hanya korban langsung, tapi juga korban tidak langsung berupa tunjangan dan beasiswa bagi ahli waris.

“Negara selama ini tanggungjawabnya tanggung biaya perawatan di rumah sakit. Tapi setelah korban pulang, saat itu urusan dianggap beres. Ketika rawat jalan dan tindakan lebih lanjut, itu sudah bukan lagi negara yang tanggung. Korban terpaksa pakai uang sendiri. Padahal biayanya bisa sangat tinggi dan harus rutin seumur hidup,” ungkap Ketua YPI, Sucipto Hariwibowo.

Pria yang syaraf keseimbangannya rusak gara-gara ledakan bom Kedubes Australia ini lalu mamaparkan kondisi seorang korban yang memerlukan rekontruksi rahang. Operasi awal implan rahang yang pertama dibiayai penuh pemerintah Australia. Tapi ketika rahang plastik itu harus diperbaharui, program pendanaan tidak ada lagi.

Demikian pula kondisi Didik yang mengalami luka bakar 80 persen. Korban bom ini tidak bisa keluar rumah karena kesakitan bila terkena sinar matahari. Operasi plastik bisa saja dilaksanakan di dalam negeri, sayangnya pihak keluarganya tidak memiliki cukup biaya.

“Seharusnya dalam situasi ini pembiayaanya dibantu negara. Ini bentuk tanggungjawab negara atas kelalaiannya menjaga keamanan warganya,” tegasnya.

Masih banyak lagi korban yang membutuhkan peran negara. Sayangnya LPSK selaku lembaga negara yang diberikan wewenang menangani para korban merasa tidak punya payung hukum kuat untuk menyalurkan dana. Bila pun ada,  disyaratkan berbagai dokumen pendukung yang merepotkan bagi korban untuk memenuhinya.

“Padahal korban sudah butuh penanganan segera. Makanya perlu ada revisi UU yang menguatkan LPSK, menyederhanakan prosedur dan lebih luas mencakup korban,” sambung Deputi Direktur AIDA, La Ode Arham.

Demi memecah kebuntuan ini, AIDA mendorong penguatan LPSK melalui revisi UU Penanganan Tindak Pidana Terorisme. Pasal mengenai definisi korban tindak pidana terorisme dan pemenuhan jaminan yang jadi hak-hak korban perlu diperluas. Setidaknya ada dua hal yang jadi perhatian AIDA.

Pertama, pemenuhan kompensasi serta bantuan medis, rehabilitas fisik dan psikologi hak-hak penyintas tidak lagi mensyaratkan putusan pengadilan. Cukup assasment dari LPSK dan BNPT. Dua lembaga ini pula yang memberi persetujuan bantuan medis kepada penyintas.

Kedua, ketegasan ada jaminan pembiayaan perawatan dari negara ketika penyintas berada dalam masa-masa kritis. Periode pembiayaan dan besaran nilainya disesuaikan dengan kondisi masing-masing penyintas.

Tujuan penegasan UU agar rumah sakit tahu bahwa pasien dijamin oleh negara dan karenanya bisa cepat mengambil tindakan yang diperlukan. “Tanpa ada jaminan, pasien terlunta-lunta,” imbuh Arham. [TS]

Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2016. Berita ini ditulis oleh: Luhur Hertanto (LHE).

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...

Negara Hadir Mendukung Pesantren

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag menyatakan negara telah hadir untuk mendukung pondok pesantren. “Kita melihat bukti-bukti negara telah hadir di pondok pesantren,” ujar Basnang saat berbincang dengan redaksi di kantornya Jakarta dua pekan lalu.Basnang menjelaskan bukti...

Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni

Aliansi Indonesia Damai- Ke depan setiap pesantren siapa pun pendirinya harus selalu berorientasi pada terwujudnya Indonesia yang harmoni, Indonesia yang damai, Indonesia yang toleran.Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag saat berbincang dengan redaksi di kantornya...

Mungil-mungil Tangguh

Oleh Susi Afitriyani Mungil-mungil tangguh,Kau begitu kuat saat cobaan harus menghantam hidupmu,Kau yang masih begitu mungil, tapi kau mengajariku cara untuk tetap semangat dan tersenyum,Meski tubuhmu terlihat lemah akan tetapi jiwamu begitu tangguh,Haii,,, kau si mungil tangguh yang kelak akan menjadi penggantiku,Aku percaya jiwamu lebih kuat dari diriku,Dan...

Puasa dan Kedermawanan Otentik

Oleh Asyari, Guru Besar Ekonomi, Ketua Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Umat, FEBI UIN BukittinggiArtikel ini sudah terbit di Kompas.id, 17 Februari 2026Kasus bunuh diri YBS (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada 29 Januari 2026 dan sebelumnya, AA (44), seorang...

Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia

Oleh Badri Munir Sukoco, Guru Besar Manajemen Strategi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Founder, Center for Dynamic Capabilities Universitas AirlanggaArtikel ini terbit di Kompas.id, 13 Februari 2026Atensi Presiden Prabowo Subianto pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia sangatlah besar, terutama pendidikan tinggi. Belum setahun, Presiden telah melakukan tiga kali...

Tetap Tangguh di Era Bencana

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda musibah. Banjir, cuaca ekstrem (hujan disertai badai), tanah longsor, kebakaran hutan, abrasi laut, gempa bumi dan pergeseran tanah menimpa masyarakat di sejumlah daerah.Bencana datang silih berganti menghantam beberapa wilayah, menelan korban jiwa, menghancurkan rumah dan infrastruktur yang menimbulkan kerugian materil yang...

Belajar Berkesadaran

Oleh Doni Koesoema A, Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri JakartaArtikel ini terbit di Kompas.id, 06 Februari 2026 Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, ini adalah langkah pertamanya. Sayangnya, langkah pertama ini sering kali terlewatkan.Transformasi belajar yang lebih fundamental inilah yang dilakukan...

Santri Diingatkan untuk Mempertahankan NKRI

Aliansi Indonesia Damai - Ketua Yayasan Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah KH Saefudin Zuhri mengingatkan santri-santriwatinya untuk tidak menjadi pemberontak maupun teroris. Menurut dia, akidah ahli sunnah wal jamaah melarang menjadi pemberontak dan teroris kepada pemerintah yang sah.“Haram ya jangankan menjadi teroris, memberontak kepada pemerintah yang sah...

Membangun Semangat Perdamaian di Kalangan Santri

Aliansi Indonesia Damai - Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustazah menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (31/01/2026). Sebanyak 60 santri...

Menebar Benih Perdamaian di Jepara

Aliansi Indonesia Damai- Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustaz Hery Huzaery menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Muhammadiyah Blimbingrejo Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (17/01/2026). Sebanyak 56 asatidz/asatidzah...