HomeBeritaMemperjuangkan Hak Korban Terorisme

Memperjuangkan Hak Korban Terorisme

Metrotvnews.com, Jakarta: Suara wanita cantik berambut pendek ini terdengar seperti menahan tangis. Walau nampak tenang memperlihatkan slide rekaman sekelumit kisah hidupnya pasca serangan bom pertama di Hotel JW Marriot, tapi kesan emosional masih nampak.

Vivi Normasari namanya. Ketika terjadi ledakan pada 5 Agutus 2003 siang, dia hendak memasuki restoran Syailendra di hotel mewah di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, itu. Jaraknya sekitar tiga langkah dari pintu restoran.

“Semula terdengar ledakan kecil. Saya menoleh ke arah suara, ledakan besar terjadi,” kisah Vivi dalam workshop yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).

“Sempat sadar di ambulance, lalu pingsan lagi. Di samping saya di UGD RS MMC ada korban luka bakar parah menggigil hebat, ranjang sampai bergetar keras,” sambungnya.

Ledakan tidak cuma meremukkan pergelangan dan jari dua tangannya. Rencana pernikahan Vivi berakhir tidak lama kemudian. Kepercayaan diri Vivi hilang. Dia tidak sanggup bertemu orang lain. Perlu tiga bulan untuk mengumpulkan lagi keberaniannya melintas di Mega Kuningan.

Pertemuannya sekitar setahun setelah kejadian dengan komunitas keluarga dan korban teror bom memercikkan lagi semangat hidupnya. “Saya kok lihat luka saya lebih ringan, tapi teman-teman itu tetap semangat,” kenangnya.

Sejak itu Vivi bangkit melanjutkan hidupnya. Langkah pertama kembali bekerja. Vivi aktif sebagai relawan Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) yang melakukan advokasi terhadap para korban teror bom. Bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mereka membantu para korban mendapatkan perawatan medis yang layak, sejak bom Kedubes Australia hingga Thamrin.

Bangkit dari keterpurukan psikologis dan aktif membantu korban teror juga dilakukan Eka Laksmi. Ibu dua orang anak ini adalah janda korban tidak langsung dari peledakan bom Bali 1. Jasad sang suami, Himawan Sudjono, teridentifikasi sepekan setelah kejadian.

“Saat kejadian, rumah kami baru selesai dibangun. Hutang kami sangat banyak, sementara saya ibu rumah tangga biasa,” ujar wanita berjilbab ini.

Luka psikologis juga menimpa dua putranya yang ketika itu masih balita. Eka yang jiwanya amat terguncang pun menjadi sasaran pelampiasan emosi anak-anaknya dan karena itu harus selalu menguat-nguatkan diri.

“Malam sehari sebelum peringatan setahun bom Bali 1, saya ke Zero Ground (titik ledakan yang menewaskan 220 orang- red). Saya tidak kuat mengangkat kaki pergi dari situ, selama berjam-jam berdiri menangis. Saya telepon teman ‘tolong, bawa saya pergi dari sini’,” kisah Eka yang sempat terlibat dalam operasi rehabilitasi psikologis anak-anak korban tsunami Aceh-Nias.

Perjuangan YPI akan berlanjut ke parlemen melalui revisi UU Penanganan Tindak Pidana Terorisme. Pada 31 Mei esok, para penyitas diundang Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat persiapan revisi.

Misi YPI yang difasilitasi AIDA adalah memasukkan klausul tentang tanggungjawab yang berkelanjutan dari negara terhadap pemenuhan hak-hak korban aksi terorisme. Tak hanya korban langsung, tapi juga korban tidak langsung berupa tunjangan dan beasiswa bagi ahli waris.

“Negara selama ini tanggungjawabnya tanggung biaya perawatan di rumah sakit. Tapi setelah korban pulang, saat itu urusan dianggap beres. Ketika rawat jalan dan tindakan lebih lanjut, itu sudah bukan lagi negara yang tanggung. Korban terpaksa pakai uang sendiri. Padahal biayanya bisa sangat tinggi dan harus rutin seumur hidup,” ungkap Ketua YPI, Sucipto Hariwibowo.

Pria yang syaraf keseimbangannya rusak gara-gara ledakan bom Kedubes Australia ini lalu mamaparkan kondisi seorang korban yang memerlukan rekontruksi rahang. Operasi awal implan rahang yang pertama dibiayai penuh pemerintah Australia. Tapi ketika rahang plastik itu harus diperbaharui, program pendanaan tidak ada lagi.

Demikian pula kondisi Didik yang mengalami luka bakar 80 persen. Korban bom ini tidak bisa keluar rumah karena kesakitan bila terkena sinar matahari. Operasi plastik bisa saja dilaksanakan di dalam negeri, sayangnya pihak keluarganya tidak memiliki cukup biaya.

“Seharusnya dalam situasi ini pembiayaanya dibantu negara. Ini bentuk tanggungjawab negara atas kelalaiannya menjaga keamanan warganya,” tegasnya.

Masih banyak lagi korban yang membutuhkan peran negara. Sayangnya LPSK selaku lembaga negara yang diberikan wewenang menangani para korban merasa tidak punya payung hukum kuat untuk menyalurkan dana. Bila pun ada,  disyaratkan berbagai dokumen pendukung yang merepotkan bagi korban untuk memenuhinya.

“Padahal korban sudah butuh penanganan segera. Makanya perlu ada revisi UU yang menguatkan LPSK, menyederhanakan prosedur dan lebih luas mencakup korban,” sambung Deputi Direktur AIDA, La Ode Arham.

Demi memecah kebuntuan ini, AIDA mendorong penguatan LPSK melalui revisi UU Penanganan Tindak Pidana Terorisme. Pasal mengenai definisi korban tindak pidana terorisme dan pemenuhan jaminan yang jadi hak-hak korban perlu diperluas. Setidaknya ada dua hal yang jadi perhatian AIDA.

Pertama, pemenuhan kompensasi serta bantuan medis, rehabilitas fisik dan psikologi hak-hak penyintas tidak lagi mensyaratkan putusan pengadilan. Cukup assasment dari LPSK dan BNPT. Dua lembaga ini pula yang memberi persetujuan bantuan medis kepada penyintas.

Kedua, ketegasan ada jaminan pembiayaan perawatan dari negara ketika penyintas berada dalam masa-masa kritis. Periode pembiayaan dan besaran nilainya disesuaikan dengan kondisi masing-masing penyintas.

Tujuan penegasan UU agar rumah sakit tahu bahwa pasien dijamin oleh negara dan karenanya bisa cepat mengambil tindakan yang diperlukan. “Tanpa ada jaminan, pasien terlunta-lunta,” imbuh Arham. [TS]

Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2016. Berita ini ditulis oleh: Luhur Hertanto (LHE).

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...