HomeBeritaMemperjuangkan Hak Korban Terorisme

Memperjuangkan Hak Korban Terorisme

Metrotvnews.com, Jakarta: Suara wanita cantik berambut pendek ini terdengar seperti menahan tangis. Walau nampak tenang memperlihatkan slide rekaman sekelumit kisah hidupnya pasca serangan bom pertama di Hotel JW Marriot, tapi kesan emosional masih nampak.

Vivi Normasari namanya. Ketika terjadi ledakan pada 5 Agutus 2003 siang, dia hendak memasuki restoran Syailendra di hotel mewah di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, itu. Jaraknya sekitar tiga langkah dari pintu restoran.

“Semula terdengar ledakan kecil. Saya menoleh ke arah suara, ledakan besar terjadi,” kisah Vivi dalam workshop yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).

“Sempat sadar di ambulance, lalu pingsan lagi. Di samping saya di UGD RS MMC ada korban luka bakar parah menggigil hebat, ranjang sampai bergetar keras,” sambungnya.

Ledakan tidak cuma meremukkan pergelangan dan jari dua tangannya. Rencana pernikahan Vivi berakhir tidak lama kemudian. Kepercayaan diri Vivi hilang. Dia tidak sanggup bertemu orang lain. Perlu tiga bulan untuk mengumpulkan lagi keberaniannya melintas di Mega Kuningan.

Pertemuannya sekitar setahun setelah kejadian dengan komunitas keluarga dan korban teror bom memercikkan lagi semangat hidupnya. “Saya kok lihat luka saya lebih ringan, tapi teman-teman itu tetap semangat,” kenangnya.

Sejak itu Vivi bangkit melanjutkan hidupnya. Langkah pertama kembali bekerja. Vivi aktif sebagai relawan Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) yang melakukan advokasi terhadap para korban teror bom. Bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mereka membantu para korban mendapatkan perawatan medis yang layak, sejak bom Kedubes Australia hingga Thamrin.

Bangkit dari keterpurukan psikologis dan aktif membantu korban teror juga dilakukan Eka Laksmi. Ibu dua orang anak ini adalah janda korban tidak langsung dari peledakan bom Bali 1. Jasad sang suami, Himawan Sudjono, teridentifikasi sepekan setelah kejadian.

“Saat kejadian, rumah kami baru selesai dibangun. Hutang kami sangat banyak, sementara saya ibu rumah tangga biasa,” ujar wanita berjilbab ini.

Luka psikologis juga menimpa dua putranya yang ketika itu masih balita. Eka yang jiwanya amat terguncang pun menjadi sasaran pelampiasan emosi anak-anaknya dan karena itu harus selalu menguat-nguatkan diri.

“Malam sehari sebelum peringatan setahun bom Bali 1, saya ke Zero Ground (titik ledakan yang menewaskan 220 orang- red). Saya tidak kuat mengangkat kaki pergi dari situ, selama berjam-jam berdiri menangis. Saya telepon teman ‘tolong, bawa saya pergi dari sini’,” kisah Eka yang sempat terlibat dalam operasi rehabilitasi psikologis anak-anak korban tsunami Aceh-Nias.

Perjuangan YPI akan berlanjut ke parlemen melalui revisi UU Penanganan Tindak Pidana Terorisme. Pada 31 Mei esok, para penyitas diundang Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat persiapan revisi.

Misi YPI yang difasilitasi AIDA adalah memasukkan klausul tentang tanggungjawab yang berkelanjutan dari negara terhadap pemenuhan hak-hak korban aksi terorisme. Tak hanya korban langsung, tapi juga korban tidak langsung berupa tunjangan dan beasiswa bagi ahli waris.

“Negara selama ini tanggungjawabnya tanggung biaya perawatan di rumah sakit. Tapi setelah korban pulang, saat itu urusan dianggap beres. Ketika rawat jalan dan tindakan lebih lanjut, itu sudah bukan lagi negara yang tanggung. Korban terpaksa pakai uang sendiri. Padahal biayanya bisa sangat tinggi dan harus rutin seumur hidup,” ungkap Ketua YPI, Sucipto Hariwibowo.

Pria yang syaraf keseimbangannya rusak gara-gara ledakan bom Kedubes Australia ini lalu mamaparkan kondisi seorang korban yang memerlukan rekontruksi rahang. Operasi awal implan rahang yang pertama dibiayai penuh pemerintah Australia. Tapi ketika rahang plastik itu harus diperbaharui, program pendanaan tidak ada lagi.

Demikian pula kondisi Didik yang mengalami luka bakar 80 persen. Korban bom ini tidak bisa keluar rumah karena kesakitan bila terkena sinar matahari. Operasi plastik bisa saja dilaksanakan di dalam negeri, sayangnya pihak keluarganya tidak memiliki cukup biaya.

“Seharusnya dalam situasi ini pembiayaanya dibantu negara. Ini bentuk tanggungjawab negara atas kelalaiannya menjaga keamanan warganya,” tegasnya.

Masih banyak lagi korban yang membutuhkan peran negara. Sayangnya LPSK selaku lembaga negara yang diberikan wewenang menangani para korban merasa tidak punya payung hukum kuat untuk menyalurkan dana. Bila pun ada,  disyaratkan berbagai dokumen pendukung yang merepotkan bagi korban untuk memenuhinya.

“Padahal korban sudah butuh penanganan segera. Makanya perlu ada revisi UU yang menguatkan LPSK, menyederhanakan prosedur dan lebih luas mencakup korban,” sambung Deputi Direktur AIDA, La Ode Arham.

Demi memecah kebuntuan ini, AIDA mendorong penguatan LPSK melalui revisi UU Penanganan Tindak Pidana Terorisme. Pasal mengenai definisi korban tindak pidana terorisme dan pemenuhan jaminan yang jadi hak-hak korban perlu diperluas. Setidaknya ada dua hal yang jadi perhatian AIDA.

Pertama, pemenuhan kompensasi serta bantuan medis, rehabilitas fisik dan psikologi hak-hak penyintas tidak lagi mensyaratkan putusan pengadilan. Cukup assasment dari LPSK dan BNPT. Dua lembaga ini pula yang memberi persetujuan bantuan medis kepada penyintas.

Kedua, ketegasan ada jaminan pembiayaan perawatan dari negara ketika penyintas berada dalam masa-masa kritis. Periode pembiayaan dan besaran nilainya disesuaikan dengan kondisi masing-masing penyintas.

Tujuan penegasan UU agar rumah sakit tahu bahwa pasien dijamin oleh negara dan karenanya bisa cepat mengambil tindakan yang diperlukan. “Tanpa ada jaminan, pasien terlunta-lunta,” imbuh Arham. [TS]

Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2016. Berita ini ditulis oleh: Luhur Hertanto (LHE).

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...