HomeOpiniMenanam Budaya Perdamaian di...

Menanam Budaya Perdamaian di Kampus

Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali mencoreng catatan sejarah bangsa Indonesia. Seolah tereproduksi, penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oleh senior kepada junior di lembaga pendidikan menyedot perhatian masyarakat. Awal 2017, setelah seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara meninggal dunia menjadi korban tindak kekerasan para seniornya, beberapa hari selepasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta meregang nyawa karena perlakuan di luar batas kakak kelas saat mengikuti pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam di lereng Gunung Lawu, Jawa Tengah.

Perundungan seakan-akan telah menjadi tradisi turun-temurun di kampus. Sungguh disayangkan, lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi tempat yang kondusif untuk menggembleng anak bangsa menjadi terdidik dan beradab, justru di dalamnya terbangun budaya kekerasan.

Kejadian yang menimpa almarhum Amirullah Adityas Putra, pelajar taruna tingkat satu STIP Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Januari lalu bukan kali pertama di kampus tersebut. Berdasarkan informasi dari pemberitaan media massa, kurang dari sepuluh tahun terakhir telah terjadi 6 kasus tindak kekerasan hingga menelan korban jiwa di perguruan tinggi kedinasan itu. Seperti dilansir tribunnews.com, pada 12 Mei 2008, taruna tingkat pertama STIP, Agung B Gultom, tewas di tangan 10 taruna senior. Masih pada 2008, tepatnya bulan November, kekerasan di STIP kembali terulang. Jegos (19), taruna tingkat pertama, dianiaya oleh taruna senior hingga gegar otak. Dua kekerasan lagi terjadi pada tahun 2012 dan 2013. Kekerasan di STIP kembali terjadi pada tahun 2014. Kali ini nyawa taruna pertama, Dimas Dikita Handoko, melayang sia-sia di tangan para senior.

Sanksi dan hukuman kepada para pelaku kekerasan telah dilakukan. Tersangka tindak kekerasan dalam kasus-kasus sebelumnya tidak hanya dipecat dari ikatan kedinasan STIP tetapi juga dikenai hukuman pidana. Keheranan di masyarakat pun muncul, mengapa kasus yang sama terjadi lagi.

Di banyak kasus, tradisi perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan sering terjadi dilatari oleh faktor egoisme senior yang menginginkan untuk selalu dominan. Terdorong faktor tersebut, mereka sering melampaui batas dan dengan semena-mena melakukan berbagai cara agar meraih kewibawaan dan harga diri yang superior di mata pelajar yang datang belakangan ketimbang mereka. Dalam situasi itulah indikasi perundungan sering terjadi. Senior tak ragu untuk melakukan berbagai perbuatan yang bertujuan membuat malu, merendahkan harga diri, bahkan melakukan kekerasan baik fisik, verbal maupun psikis, kepada adik kelas demi mendapatkan pengakuan dan rasa hormat dari mereka.

Entah bermula dari senior angkatan berapa, seolah-olah tradisi perundungan tersebut menjadi sistem yang “terwariskan” secara turun-temurun dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Tradisi kekerasan di luar batas sungguh menjadi keprihatinan mendalam masyarakat. Senior yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi juniornya tentang bagaimana berbudi pekerti sebagai kaum terdidik dan bagaimana menjadi pelajar berprestasi, malah mewariskan tradisi tidak beradab kepada juniornya.

Pada kenyataannya perilaku kekerasan, baik di dunia pendidikan maupun sektor lainnya, tidak menghasilkan manfaat bagi siapapun. Sebaliknya, kekerasan hanya akan menimbulkan kerusakan dan kerugian ekstra besar. Kerugian pun tidak hanya dirasakan oleh korban namun juga pelaku kekerasan itu sendiri. Dalam kasus di lembaga pendidikan, pelaku kekerasan selain terancam drop out atau dikeluarkan dari kampus juga harus berurusan dengan yang berwajib serta terancam sanksi pidana.

Perploncoan berujung kematian di STIP dan UII seolah-olah menunjukkan budaya kekerasan di lembaga pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi para pemangku kebijakan. Segala lini masih memerlukan penyempurnaan agar tradisi kekerasan tak terulang lagi. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi mesti membenahi sistem pendidikan nasional agar kekerasan di dunia pendidikan benar-benar terhapuskan. Program pendidikan karakter untuk membentuk akhlak serta merevolusi mental pelajar dan mahasiswa Indonesia agar berpikir maju tampaknya masih harus lebih digiatkan. Polisi dan aparat penegak hukum wajib untuk semakin proaktif menindak kasus kekerasan di dunia pendidikan seadil-adilnya.

Tak kalah penting, masyarakat juga sangat diharapkan perannya dalam menyemai budaya cinta damai kepada generasi muda bangsa. Hal ini penting untuk mencegah aksi kekerasan membudaya di lingkungan pendidikan, atau menjangkiti pola pikir kaum pelajar. Menurut hemat penulis, perlu digiatkan kampanye tidak membalas kekerasan dengan kekerasan, dan tidak membalas ketidakadilan dengan ketidakadilan kepada generasi muda. Aksi kekerasan bila dibalas dengan kekerasan hanya akan menghasilkan situasi yang disebut spiral kekerasan. Sama halnya jika ketidakadilan di suatu tempat dibalas dengan ketidakadilan lainnya, maka ketidakadilan berikutnya akan muncul dan yang ada hanyalah siklus ketidakadilan.

Menanamkan budaya perdamaian dalam diri para pelajar tidak terbatas di lingkungan kampus saja. Pola pikir dan akhlak mereka juga sedikit banyak dipengaruhi oleh situasi dan perkembangan di masyarakat. Untuk itu, masyarakat dituntut untuk “mengajarkan” perdamaian pula kepada kaum pelajar. Sebagai contoh, masyarakat perlu menggiatkan tradisi gotong royong atau kerja bakti, ronda, menghidupkan karangtaruna, atau kearifan lokal lainnya yang dapat menyentuh kaum pelajar. Masyarakat juga dapat menunjukkan wujud nyata perdamaian sebagai pembelajaran kepada insan pendidikan dengan cara menjaga keharmonisan hidup di antara warganya.

Pemerintah serta setiap anggota masyarakat mesti memiliki kesadaran yang sama tentang urgensi penanaman budaya cinta perdamaian kepada generasi muda. Dengan penanaman budaya perdamaian tersebut diharapkan bangsa ini menuai hasilnya di masa depan, yakni lahirnya para pelajar dan mahasiswa yang penuh prestasi, berkemajuan, cinta damai dan menjauhi kekerasan. Kepedulian dari semua pihak inilah yang dapat memutus mata rantai budaya kekerasan di lingkungan pendidikan. [SWD]

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....