HomeOpiniDari Pengantin Kekerasan Menuju...

Dari Pengantin Kekerasan Menuju Pengantin Perdamaian

Kata pengantin, selain diartikan pasangan kekasih yang telah mencapai puncak cinta, kita sering mendengarnya dengan dimaksudkan sebagai pelaku aksi teror bom bunuh diri. Disebut demikian karena konon setelah meledakkan diri dan menemui ajal, pelaku akan dijemput 72 bidadari cantik di surga. Para penganut paham teror menyebut pengantin bom bunuh diri sebagai serdadu Tuhan. Dalam mengemban tugas sebagai tentara Tuhan, mereka dengan sangat rela melepaskan ruh dari tubuh yang membelenggu di dunia yang fana ini.

Kepopuleran istilah pengantin bom tak lepas dari tulisan seorang kolumnis harian The New York Times, David Brooks, dalam majalah Atlantic edisi Juni 2002 dengan judul The Culture of Martyrdom (Budaya Kemartiran). Dalam pandangannya para pelaku bom bunuh diri pada umumnya sangat loyal kepada kelompoknya. Hal ini terjadi karena mereka sudah melalui proses indoktrinasi dan cuci otak. Mereka ditanamkan kebencian yang dalam kepada musuh-musuh yang telah ditentukan, biasanya orang atau kelompok orang di luar Islam yang disimbolkan sebagai kekuatan Barat dan para pendukungnya, serta diyakinkan akan masuk surga sebagai balasan atas tindakannya.

“Pengebom bunuh diri dicekoki bahwa surga terbentang di balik detonator pemantik bom dan ajal kematian akan dirasakan tidak lebih dari sekadar cubitan,” tulis Brooks. Mereka diingatkan secara intensif dan terus menerus bahwa hidup di dunia itu fana, hanya sementara, banyak penderitaan, cobaan dan pengkhianatan. Yang abadi adalah kehidupan di surga di mana ada 72 bidadari menunggu dengan penuh cinta.

Dari sinilah mungkin kata pengantin berkembang fungsi pemakaiannya sehingga sebagian orang menggunakannya sebagai istilah untuk menyebut pelaku bom bunuh diri. Contoh yang paling mutakhir dapat kita baca di pemberitaan media massa ketika polisi menangkap seorang perempuan yang diduga calon pengantin di Bekasi beberapa waktu lalu. Masa-masa belakangan, membaca berita yang menyebutkan polisi menangkap seseorang diduga calon pengantin kecenderungannya menggiring kita untuk memaknainya secara konotatif atau bukan makna sebenarnya, yaitu pengantin bom bunuh diri, ketimbang makna pengantin yang sebenarnya, pria atau wanita yang akan atau sedang melakukan pernikahan.

Memang sah-sah saja orang mengembangkan makna konotatif suatu kata dalam Bahasa Indonesia sesuai konteksnya. Dalam konteks terorisme saat ini sudah masyhur istilah pengantin bom. Menurut hemat penulis, diperlukan upaya untuk menyeimbangkan makna kata pengantin ke arah positif, tidak melulu istilah tersebut diasumsikan sebagai pelaku bom bunuh diri.

Konkretnya, penulis bergagasan bahwa publik penting mempopulerkan istilah pengantin perdamaian sebagai kebalikan dari pengantin bom yang saat ini sudah menjadi lazim di jagat media massa nasional.

Pengantin perdamaian

Dalam setiap aksi terorisme terdapat dua elemen yang menjadi saling terhubung satu sama lain kendati sebelumnya tak saling kenal, yaitu korban dan pelaku teror. Meminjam istilah Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi, korban adalah bukti nyata dampak destruktif aksi teror, sedangkan pelaku adalah cermin utuh dari sadisme kekerasan terorisme. Di antara para korban teror, masih banyak yang hingga kini merasakan sakit yang ditimbulkan dari serangan teror di masa lalu. Di antara para pelaku, sejumlah orang telah menyadari kesalahannya, meninggalkan jalan kekerasan dan statusnya kini menjadi mantan pelaku, bukan pelaku lagi.

Dua elemen ini, korban dan mantan pelaku, sering terlupakan perannya. Padahal, keduanya memiliki potensi besar untuk mengambil peran penting menyebarkan perdamaian kepada khalayak luas. Dari sisi korban, publik dapat mengetahui dampak nyata betapa merusaknya aksi terorisme. Sementara itu, dari sisi mantan pelaku masyarakat wajib menyadari bahwa paham ektstremisme/terorisme sangat berbahaya dan harus dicegah sedini mungkin.

Korban terorisme dan mantan pelaku inilah yang penulis maksudkan sebagai pengantin perdamaian. Memang tidak mudah menyatukan korban dan mantan pelaku mengingat secara lahiriah terlihat berseberangan, namun bukan tak mungkin mengupayakan rekonsiliasi di antara kedua pihak.

Pengalaman AIDA membuktikan hal itu. Rekonsiliasi di antara korban dan mantan pelaku menciptakan sebuah narasi yang kuat dalam membangun perdamaian di Indonesia. Dari persatuan dua pihak yang pada awalnya berlawanan ini muncul perspektif baru tentang makna kata pengantin, yaitu pengantin perdamaian.

Pengantin perdamaian adalah titik balik dari pengantin bom. Adalah tugas kita semua untuk mengawal dan mendukung korban dan mantan pelaku terorisme menjadi pengantin perdamaian. Menyediakan ruang bagi pengantin perdamaian untuk menyeru masyarakat akan bahaya paham ekstrem serta aksi terror adalah tindakan nyata membangun perdamaian di negeri ini. Dalam tradisi ilmu keislaman, persatuan dari pengantin perdamaian adalah realisasi dari kaidah fikih “dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masalih“, mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan. Para penyintas terorisme dan mantan pelaku mungkin belum mampu membuat Indonesia menjadi negara yang maju secara ekonomi, namun persatuan mereka dapat melepaskan negeri ini dari belenggu terorisme. Wallahu a’lam bissawab.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...

Menjaga Relevansi Program Studi lewat Transformasi

Oleh Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB University Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Mei 2026 Setiap tahun perguruan tinggi Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, banyak di antaranya kesulitan mencari pekerjaan yang sesuai. Wacana penataan program studi yang dilontarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...