HomeOpiniDari Pengantin Kekerasan Menuju...

Dari Pengantin Kekerasan Menuju Pengantin Perdamaian

Kata pengantin, selain diartikan pasangan kekasih yang telah mencapai puncak cinta, kita sering mendengarnya dengan dimaksudkan sebagai pelaku aksi teror bom bunuh diri. Disebut demikian karena konon setelah meledakkan diri dan menemui ajal, pelaku akan dijemput 72 bidadari cantik di surga. Para penganut paham teror menyebut pengantin bom bunuh diri sebagai serdadu Tuhan. Dalam mengemban tugas sebagai tentara Tuhan, mereka dengan sangat rela melepaskan ruh dari tubuh yang membelenggu di dunia yang fana ini.

Kepopuleran istilah pengantin bom tak lepas dari tulisan seorang kolumnis harian The New York Times, David Brooks, dalam majalah Atlantic edisi Juni 2002 dengan judul The Culture of Martyrdom (Budaya Kemartiran). Dalam pandangannya para pelaku bom bunuh diri pada umumnya sangat loyal kepada kelompoknya. Hal ini terjadi karena mereka sudah melalui proses indoktrinasi dan cuci otak. Mereka ditanamkan kebencian yang dalam kepada musuh-musuh yang telah ditentukan, biasanya orang atau kelompok orang di luar Islam yang disimbolkan sebagai kekuatan Barat dan para pendukungnya, serta diyakinkan akan masuk surga sebagai balasan atas tindakannya.

“Pengebom bunuh diri dicekoki bahwa surga terbentang di balik detonator pemantik bom dan ajal kematian akan dirasakan tidak lebih dari sekadar cubitan,” tulis Brooks. Mereka diingatkan secara intensif dan terus menerus bahwa hidup di dunia itu fana, hanya sementara, banyak penderitaan, cobaan dan pengkhianatan. Yang abadi adalah kehidupan di surga di mana ada 72 bidadari menunggu dengan penuh cinta.

Dari sinilah mungkin kata pengantin berkembang fungsi pemakaiannya sehingga sebagian orang menggunakannya sebagai istilah untuk menyebut pelaku bom bunuh diri. Contoh yang paling mutakhir dapat kita baca di pemberitaan media massa ketika polisi menangkap seorang perempuan yang diduga calon pengantin di Bekasi beberapa waktu lalu. Masa-masa belakangan, membaca berita yang menyebutkan polisi menangkap seseorang diduga calon pengantin kecenderungannya menggiring kita untuk memaknainya secara konotatif atau bukan makna sebenarnya, yaitu pengantin bom bunuh diri, ketimbang makna pengantin yang sebenarnya, pria atau wanita yang akan atau sedang melakukan pernikahan.

Memang sah-sah saja orang mengembangkan makna konotatif suatu kata dalam Bahasa Indonesia sesuai konteksnya. Dalam konteks terorisme saat ini sudah masyhur istilah pengantin bom. Menurut hemat penulis, diperlukan upaya untuk menyeimbangkan makna kata pengantin ke arah positif, tidak melulu istilah tersebut diasumsikan sebagai pelaku bom bunuh diri.

Konkretnya, penulis bergagasan bahwa publik penting mempopulerkan istilah pengantin perdamaian sebagai kebalikan dari pengantin bom yang saat ini sudah menjadi lazim di jagat media massa nasional.

Pengantin perdamaian

Dalam setiap aksi terorisme terdapat dua elemen yang menjadi saling terhubung satu sama lain kendati sebelumnya tak saling kenal, yaitu korban dan pelaku teror. Meminjam istilah Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi, korban adalah bukti nyata dampak destruktif aksi teror, sedangkan pelaku adalah cermin utuh dari sadisme kekerasan terorisme. Di antara para korban teror, masih banyak yang hingga kini merasakan sakit yang ditimbulkan dari serangan teror di masa lalu. Di antara para pelaku, sejumlah orang telah menyadari kesalahannya, meninggalkan jalan kekerasan dan statusnya kini menjadi mantan pelaku, bukan pelaku lagi.

Dua elemen ini, korban dan mantan pelaku, sering terlupakan perannya. Padahal, keduanya memiliki potensi besar untuk mengambil peran penting menyebarkan perdamaian kepada khalayak luas. Dari sisi korban, publik dapat mengetahui dampak nyata betapa merusaknya aksi terorisme. Sementara itu, dari sisi mantan pelaku masyarakat wajib menyadari bahwa paham ektstremisme/terorisme sangat berbahaya dan harus dicegah sedini mungkin.

Korban terorisme dan mantan pelaku inilah yang penulis maksudkan sebagai pengantin perdamaian. Memang tidak mudah menyatukan korban dan mantan pelaku mengingat secara lahiriah terlihat berseberangan, namun bukan tak mungkin mengupayakan rekonsiliasi di antara kedua pihak.

Pengalaman AIDA membuktikan hal itu. Rekonsiliasi di antara korban dan mantan pelaku menciptakan sebuah narasi yang kuat dalam membangun perdamaian di Indonesia. Dari persatuan dua pihak yang pada awalnya berlawanan ini muncul perspektif baru tentang makna kata pengantin, yaitu pengantin perdamaian.

Pengantin perdamaian adalah titik balik dari pengantin bom. Adalah tugas kita semua untuk mengawal dan mendukung korban dan mantan pelaku terorisme menjadi pengantin perdamaian. Menyediakan ruang bagi pengantin perdamaian untuk menyeru masyarakat akan bahaya paham ekstrem serta aksi terror adalah tindakan nyata membangun perdamaian di negeri ini. Dalam tradisi ilmu keislaman, persatuan dari pengantin perdamaian adalah realisasi dari kaidah fikih “dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masalih“, mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan. Para penyintas terorisme dan mantan pelaku mungkin belum mampu membuat Indonesia menjadi negara yang maju secara ekonomi, namun persatuan mereka dapat melepaskan negeri ini dari belenggu terorisme. Wallahu a’lam bissawab.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....