HomeOpiniDari Pengantin Kekerasan Menuju...

Dari Pengantin Kekerasan Menuju Pengantin Perdamaian

Kata pengantin, selain diartikan pasangan kekasih yang telah mencapai puncak cinta, kita sering mendengarnya dengan dimaksudkan sebagai pelaku aksi teror bom bunuh diri. Disebut demikian karena konon setelah meledakkan diri dan menemui ajal, pelaku akan dijemput 72 bidadari cantik di surga. Para penganut paham teror menyebut pengantin bom bunuh diri sebagai serdadu Tuhan. Dalam mengemban tugas sebagai tentara Tuhan, mereka dengan sangat rela melepaskan ruh dari tubuh yang membelenggu di dunia yang fana ini.

Kepopuleran istilah pengantin bom tak lepas dari tulisan seorang kolumnis harian The New York Times, David Brooks, dalam majalah Atlantic edisi Juni 2002 dengan judul The Culture of Martyrdom (Budaya Kemartiran). Dalam pandangannya para pelaku bom bunuh diri pada umumnya sangat loyal kepada kelompoknya. Hal ini terjadi karena mereka sudah melalui proses indoktrinasi dan cuci otak. Mereka ditanamkan kebencian yang dalam kepada musuh-musuh yang telah ditentukan, biasanya orang atau kelompok orang di luar Islam yang disimbolkan sebagai kekuatan Barat dan para pendukungnya, serta diyakinkan akan masuk surga sebagai balasan atas tindakannya.

“Pengebom bunuh diri dicekoki bahwa surga terbentang di balik detonator pemantik bom dan ajal kematian akan dirasakan tidak lebih dari sekadar cubitan,” tulis Brooks. Mereka diingatkan secara intensif dan terus menerus bahwa hidup di dunia itu fana, hanya sementara, banyak penderitaan, cobaan dan pengkhianatan. Yang abadi adalah kehidupan di surga di mana ada 72 bidadari menunggu dengan penuh cinta.

Dari sinilah mungkin kata pengantin berkembang fungsi pemakaiannya sehingga sebagian orang menggunakannya sebagai istilah untuk menyebut pelaku bom bunuh diri. Contoh yang paling mutakhir dapat kita baca di pemberitaan media massa ketika polisi menangkap seorang perempuan yang diduga calon pengantin di Bekasi beberapa waktu lalu. Masa-masa belakangan, membaca berita yang menyebutkan polisi menangkap seseorang diduga calon pengantin kecenderungannya menggiring kita untuk memaknainya secara konotatif atau bukan makna sebenarnya, yaitu pengantin bom bunuh diri, ketimbang makna pengantin yang sebenarnya, pria atau wanita yang akan atau sedang melakukan pernikahan.

Memang sah-sah saja orang mengembangkan makna konotatif suatu kata dalam Bahasa Indonesia sesuai konteksnya. Dalam konteks terorisme saat ini sudah masyhur istilah pengantin bom. Menurut hemat penulis, diperlukan upaya untuk menyeimbangkan makna kata pengantin ke arah positif, tidak melulu istilah tersebut diasumsikan sebagai pelaku bom bunuh diri.

Konkretnya, penulis bergagasan bahwa publik penting mempopulerkan istilah pengantin perdamaian sebagai kebalikan dari pengantin bom yang saat ini sudah menjadi lazim di jagat media massa nasional.

Pengantin perdamaian

Dalam setiap aksi terorisme terdapat dua elemen yang menjadi saling terhubung satu sama lain kendati sebelumnya tak saling kenal, yaitu korban dan pelaku teror. Meminjam istilah Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi, korban adalah bukti nyata dampak destruktif aksi teror, sedangkan pelaku adalah cermin utuh dari sadisme kekerasan terorisme. Di antara para korban teror, masih banyak yang hingga kini merasakan sakit yang ditimbulkan dari serangan teror di masa lalu. Di antara para pelaku, sejumlah orang telah menyadari kesalahannya, meninggalkan jalan kekerasan dan statusnya kini menjadi mantan pelaku, bukan pelaku lagi.

Dua elemen ini, korban dan mantan pelaku, sering terlupakan perannya. Padahal, keduanya memiliki potensi besar untuk mengambil peran penting menyebarkan perdamaian kepada khalayak luas. Dari sisi korban, publik dapat mengetahui dampak nyata betapa merusaknya aksi terorisme. Sementara itu, dari sisi mantan pelaku masyarakat wajib menyadari bahwa paham ektstremisme/terorisme sangat berbahaya dan harus dicegah sedini mungkin.

Korban terorisme dan mantan pelaku inilah yang penulis maksudkan sebagai pengantin perdamaian. Memang tidak mudah menyatukan korban dan mantan pelaku mengingat secara lahiriah terlihat berseberangan, namun bukan tak mungkin mengupayakan rekonsiliasi di antara kedua pihak.

Pengalaman AIDA membuktikan hal itu. Rekonsiliasi di antara korban dan mantan pelaku menciptakan sebuah narasi yang kuat dalam membangun perdamaian di Indonesia. Dari persatuan dua pihak yang pada awalnya berlawanan ini muncul perspektif baru tentang makna kata pengantin, yaitu pengantin perdamaian.

Pengantin perdamaian adalah titik balik dari pengantin bom. Adalah tugas kita semua untuk mengawal dan mendukung korban dan mantan pelaku terorisme menjadi pengantin perdamaian. Menyediakan ruang bagi pengantin perdamaian untuk menyeru masyarakat akan bahaya paham ekstrem serta aksi terror adalah tindakan nyata membangun perdamaian di negeri ini. Dalam tradisi ilmu keislaman, persatuan dari pengantin perdamaian adalah realisasi dari kaidah fikih “dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masalih“, mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan. Para penyintas terorisme dan mantan pelaku mungkin belum mampu membuat Indonesia menjadi negara yang maju secara ekonomi, namun persatuan mereka dapat melepaskan negeri ini dari belenggu terorisme. Wallahu a’lam bissawab.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...