HomeBeritaMenguatkan Aturan Pemenuhan Hak...

Menguatkan Aturan Pemenuhan Hak Korban Dalam RUU Antiterorisme

Penyempurnaan atau revisi terhadap Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme saat ini masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Panitia Kerja (Panja) DPR yang terdiri dari berbagai anggota dewan lintas komisi sedang menggodok Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk memperbaiki sejumlah kelemahan. Salah satu pembahasan yang dilakukan Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) No.15/2003 adalah mengenai aturan pemenuhan hak-hak korban terorisme.
Berkaitan dengan hal tersebut Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terbatas bertajuk “Memperkuat Regulasi, Mendorong Pemenuhan Hak-hak Korban Terorisme” di Jakarta akhir April lalu. Dalam kegiatan tersebut AIDA mengundang para tenaga ahli fraksi partai politik di DPR guna memperbincangkan masalah pemenuhan hak-hak korban yang tertera dalam UU Antiterorisme.
Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa UU yang ada saat ini memang sudah memuat aturan tentang tanggung jawab negara terhadap korban terorisme. Akan tetapi, fakta membuktikan implementasi pemenuhan hak-hak korban tidak berjalan dengan baik. Salah satu masalah yang cukup pelik adalah mekanisme pemberian kompensasi dari negara kepada korban terorisme yang mensyaratkan adanya putusan pengadilan. Persoalan tersebut mengakibatkan belum terbayarkannya hak kompensasi para korban terorisme sejak serangan Bom Bali 2002 hingga Bom Thamrin 2016.
Dia menambahkan, belajar dari pengalaman korban-korban aksi teror di masa lalu, saat menderita cedera parah setelah terkena ledakan bom tak sedikit dari mereka harus menunggu lama mendapatkan penanganan medis dari rumah sakit lantaran belum ada jaminan pembiayaan dari pemerintah. Berdasarkan penuturan sebagian korban kepada AIDA, pada masa pemulihan pascaperawatan di rumah sakit para korban juga tak merasakan adanya kehadiran negara. “Korban justru lebih banyak dibantu pihak swasta atau pihak kedutaan besar negara lain,” ujarnya.
Dari berbagai kelemahan tersebut Hasibullah berharap para tenaga ahli fraksi dapat memberi masukan kepada para pembuat UU di parlemen agar menyempurnakan aturan tentang pemenuhan hak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat RUU Antiterorisme termasuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2017.
Dalam kegiatan diskusi dipaparkan DIM yang telah disusun oleh Tim AIDA dan telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR. Forum diskusi membahas pasal-pasal yang dinilai perlu diperkuat agar lebih efektif dan dapat diimplementasikan untuk memenuhi hak-hak korban terorisme.
Sembilan dari sepuluh fraksi yang ada di DPR mengirimkan delegasi tenaga ahli untuk mengikuti diskusi yang diselenggarakan AIDA. Seluruh tenaga ahli yang hadir menyatakan setuju bahwa korban aksi terorisme harus menjadi tanggung jawab negara. Dinamika dalam diskusi terjadi saat para peserta membahas tentang pentingnya naskah akademik RUU Antiterorisme memuat aturan pemenuhan hak korban secara detail. Sebagian tenaga ahli menilai naskah akademik UU harus dibuat secara umum sedangkan aturan yang lebih rinci sebaiknya dituangkan dalam turunannnya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP). Sementara itu, sebagian tenaga ahli lainnya berpandangan bahwa bunyi pasal seperti yang diusulkan AIDA dalam DIM penting untuk diakomodasi mengingat aturan sebelumnya cukup banyak menimbulkan masalah. [F] (SWD)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Previous article
Next article

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...

Menjaga Relevansi Program Studi lewat Transformasi

Oleh Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB University Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Mei 2026 Setiap tahun perguruan tinggi Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, banyak di antaranya kesulitan mencari pekerjaan yang sesuai. Wacana penataan program studi yang dilontarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...