HomeBeritaMenguatkan Aturan Pemenuhan Hak...

Menguatkan Aturan Pemenuhan Hak Korban Dalam RUU Antiterorisme

Penyempurnaan atau revisi terhadap Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme saat ini masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Panitia Kerja (Panja) DPR yang terdiri dari berbagai anggota dewan lintas komisi sedang menggodok Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk memperbaiki sejumlah kelemahan. Salah satu pembahasan yang dilakukan Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) No.15/2003 adalah mengenai aturan pemenuhan hak-hak korban terorisme.
Berkaitan dengan hal tersebut Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terbatas bertajuk “Memperkuat Regulasi, Mendorong Pemenuhan Hak-hak Korban Terorisme” di Jakarta akhir April lalu. Dalam kegiatan tersebut AIDA mengundang para tenaga ahli fraksi partai politik di DPR guna memperbincangkan masalah pemenuhan hak-hak korban yang tertera dalam UU Antiterorisme.
Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa UU yang ada saat ini memang sudah memuat aturan tentang tanggung jawab negara terhadap korban terorisme. Akan tetapi, fakta membuktikan implementasi pemenuhan hak-hak korban tidak berjalan dengan baik. Salah satu masalah yang cukup pelik adalah mekanisme pemberian kompensasi dari negara kepada korban terorisme yang mensyaratkan adanya putusan pengadilan. Persoalan tersebut mengakibatkan belum terbayarkannya hak kompensasi para korban terorisme sejak serangan Bom Bali 2002 hingga Bom Thamrin 2016.
Dia menambahkan, belajar dari pengalaman korban-korban aksi teror di masa lalu, saat menderita cedera parah setelah terkena ledakan bom tak sedikit dari mereka harus menunggu lama mendapatkan penanganan medis dari rumah sakit lantaran belum ada jaminan pembiayaan dari pemerintah. Berdasarkan penuturan sebagian korban kepada AIDA, pada masa pemulihan pascaperawatan di rumah sakit para korban juga tak merasakan adanya kehadiran negara. “Korban justru lebih banyak dibantu pihak swasta atau pihak kedutaan besar negara lain,” ujarnya.
Dari berbagai kelemahan tersebut Hasibullah berharap para tenaga ahli fraksi dapat memberi masukan kepada para pembuat UU di parlemen agar menyempurnakan aturan tentang pemenuhan hak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat RUU Antiterorisme termasuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2017.
Dalam kegiatan diskusi dipaparkan DIM yang telah disusun oleh Tim AIDA dan telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR. Forum diskusi membahas pasal-pasal yang dinilai perlu diperkuat agar lebih efektif dan dapat diimplementasikan untuk memenuhi hak-hak korban terorisme.
Sembilan dari sepuluh fraksi yang ada di DPR mengirimkan delegasi tenaga ahli untuk mengikuti diskusi yang diselenggarakan AIDA. Seluruh tenaga ahli yang hadir menyatakan setuju bahwa korban aksi terorisme harus menjadi tanggung jawab negara. Dinamika dalam diskusi terjadi saat para peserta membahas tentang pentingnya naskah akademik RUU Antiterorisme memuat aturan pemenuhan hak korban secara detail. Sebagian tenaga ahli menilai naskah akademik UU harus dibuat secara umum sedangkan aturan yang lebih rinci sebaiknya dituangkan dalam turunannnya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP). Sementara itu, sebagian tenaga ahli lainnya berpandangan bahwa bunyi pasal seperti yang diusulkan AIDA dalam DIM penting untuk diakomodasi mengingat aturan sebelumnya cukup banyak menimbulkan masalah. [F] (SWD)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Previous article
Next article

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...

Negara Hadir Mendukung Pesantren

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag menyatakan negara telah hadir untuk mendukung pondok pesantren. “Kita melihat bukti-bukti negara telah hadir di pondok pesantren,” ujar Basnang saat berbincang dengan redaksi di kantornya Jakarta dua pekan lalu.Basnang menjelaskan bukti...

Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni

Aliansi Indonesia Damai- Ke depan setiap pesantren siapa pun pendirinya harus selalu berorientasi pada terwujudnya Indonesia yang harmoni, Indonesia yang damai, Indonesia yang toleran.Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag saat berbincang dengan redaksi di kantornya...

Mungil-mungil Tangguh

Oleh Susi Afitriyani Mungil-mungil tangguh,Kau begitu kuat saat cobaan harus menghantam hidupmu,Kau yang masih begitu mungil, tapi kau mengajariku cara untuk tetap semangat dan tersenyum,Meski tubuhmu terlihat lemah akan tetapi jiwamu begitu tangguh,Haii,,, kau si mungil tangguh yang kelak akan menjadi penggantiku,Aku percaya jiwamu lebih kuat dari diriku,Dan...