HomeBeritaMenguatkan Aturan Pemenuhan Hak...

Menguatkan Aturan Pemenuhan Hak Korban Dalam RUU Antiterorisme

Penyempurnaan atau revisi terhadap Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme saat ini masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Panitia Kerja (Panja) DPR yang terdiri dari berbagai anggota dewan lintas komisi sedang menggodok Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk memperbaiki sejumlah kelemahan. Salah satu pembahasan yang dilakukan Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) No.15/2003 adalah mengenai aturan pemenuhan hak-hak korban terorisme.
Berkaitan dengan hal tersebut Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terbatas bertajuk “Memperkuat Regulasi, Mendorong Pemenuhan Hak-hak Korban Terorisme” di Jakarta akhir April lalu. Dalam kegiatan tersebut AIDA mengundang para tenaga ahli fraksi partai politik di DPR guna memperbincangkan masalah pemenuhan hak-hak korban yang tertera dalam UU Antiterorisme.
Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa UU yang ada saat ini memang sudah memuat aturan tentang tanggung jawab negara terhadap korban terorisme. Akan tetapi, fakta membuktikan implementasi pemenuhan hak-hak korban tidak berjalan dengan baik. Salah satu masalah yang cukup pelik adalah mekanisme pemberian kompensasi dari negara kepada korban terorisme yang mensyaratkan adanya putusan pengadilan. Persoalan tersebut mengakibatkan belum terbayarkannya hak kompensasi para korban terorisme sejak serangan Bom Bali 2002 hingga Bom Thamrin 2016.
Dia menambahkan, belajar dari pengalaman korban-korban aksi teror di masa lalu, saat menderita cedera parah setelah terkena ledakan bom tak sedikit dari mereka harus menunggu lama mendapatkan penanganan medis dari rumah sakit lantaran belum ada jaminan pembiayaan dari pemerintah. Berdasarkan penuturan sebagian korban kepada AIDA, pada masa pemulihan pascaperawatan di rumah sakit para korban juga tak merasakan adanya kehadiran negara. “Korban justru lebih banyak dibantu pihak swasta atau pihak kedutaan besar negara lain,” ujarnya.
Dari berbagai kelemahan tersebut Hasibullah berharap para tenaga ahli fraksi dapat memberi masukan kepada para pembuat UU di parlemen agar menyempurnakan aturan tentang pemenuhan hak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat RUU Antiterorisme termasuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2017.
Dalam kegiatan diskusi dipaparkan DIM yang telah disusun oleh Tim AIDA dan telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR. Forum diskusi membahas pasal-pasal yang dinilai perlu diperkuat agar lebih efektif dan dapat diimplementasikan untuk memenuhi hak-hak korban terorisme.
Sembilan dari sepuluh fraksi yang ada di DPR mengirimkan delegasi tenaga ahli untuk mengikuti diskusi yang diselenggarakan AIDA. Seluruh tenaga ahli yang hadir menyatakan setuju bahwa korban aksi terorisme harus menjadi tanggung jawab negara. Dinamika dalam diskusi terjadi saat para peserta membahas tentang pentingnya naskah akademik RUU Antiterorisme memuat aturan pemenuhan hak korban secara detail. Sebagian tenaga ahli menilai naskah akademik UU harus dibuat secara umum sedangkan aturan yang lebih rinci sebaiknya dituangkan dalam turunannnya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP). Sementara itu, sebagian tenaga ahli lainnya berpandangan bahwa bunyi pasal seperti yang diusulkan AIDA dalam DIM penting untuk diakomodasi mengingat aturan sebelumnya cukup banyak menimbulkan masalah. [F] (SWD)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Previous article
Next article

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Tangguh Menghadapi Ujian

Oleh Nur Aliyah, pengasuh Ponpes Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten* Dalam kehidupan ini, ujian dan cobaan adalah keniscayaan. Ia datang silih berganti, tanpa pernah memandang waktu, usia, atau status sosial. Sebagai muslim, kita diajarkan untuk tidak sekadar pasrah, melainkan tangguh. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: ketangguhan macam apa yang seharusnya...

Tidak Larut dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Agus Kurnia, penyintas bom Thamrin 14 Januari 2016, mengaku sejak menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, dirinya memutuskan untuk tidak larut dalam kesedihan dan kemarahan. Menurutnya, apa yang sudah terjadi tidak mungkin kembali seperti semula. Pada 14 Januari 2016, Agus...

Santri Belajar Perdamaian dari Penyintas dan Mantan Pelaku

Aliansi Indonesia Damai- “Perasaan saya setelah mengikuti kegiatan ini bangga. Bangga kenapa? Bangga karena tidak ikut-ikutan jadi teroris.” Seorang santri Pondok Pesantren Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten menyampaikan kesan tersebut saat mengikuti Pengajian & Diskusi dengan tema ‘Menyerap Ibroh dari Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme’ beberapa waktu lalu. Dalam...

Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Berdamai dengan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting karena apabila tidak bisa berdamai dengan diri sendiri maka tidak akan bisa berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama...

Substansiasi Hijrah

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com yang terbit pada 19 Juni 2026 MUHARAM kembali hadir. Seperti biasa, media sosial pun dipenuhi narasi tentang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih baik. Komunitas-komunitas keagamaan mengajak masyarakat memperbarui komitmen spiritual mereka. Fenomena itu tentu menggembirakan. Itu...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku dukungan dari sesama korban terorisme sangat besar pengaruhnya bagi proses kebangkitan dirinya. Menurut dia dukungan sesama korban telah menguatkan dirinya untuk tidak terus larut dalam trauma, mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan bisa memaafkan mantan pelaku terorisme. “Awalnya...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...