HomeBeritaLPSK Dinilai Bisa Inisiasi...

LPSK Dinilai Bisa Inisiasi Dana Abadi bagi Korban Terorisme

Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban kembali menagih tanggung jawab negara untuk mengalokasikan lebih banyak anggaran bagi korban terorisme. Anggaran dimaksud bisa berbentuk dana abadi yang dikelola suatu lembaga khusus yang menangani pemenuhan hak korban terorisme.

Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyu Wagiman mengatakan, negara seharusnya sudah memikirkan untuk menyiapkan dana abadi bagi korban terorisme yang tidak sulit diakses.

“Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harusnya bisa menjadi pelopor dan menginisiasi dana abadi karena hal seperti ini belum ada di Indonesia, beda dengan beberapa negara lain,” ujar Wahyu dalam siaran pers LPSK kepada SINDOnews, Kamis (7/9/2017).

Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta, Kamis (7/9/2017), yang mengangkat tema Memperjuangkan Kompensasi bagi Korban Terorisme. Selain Wahyu Wagiman, turut menjadi narasumber Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dan Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta.

Wahyu mempertanyakan, praktik saat ini, alokasi anggaran untuk program deradikalisasi lebih besar. Sebaliknya, sambung dia, alokasi anggaran untuk korban terorisme minim dan tak kunjung ada kemajuan. “Koalisi mendesak pemerintah dan DPR untuk mendorong lembaga seperti LPSK agar melayani korban lebih maksimal, baik administrasi maupun anggaran,” ucapnya.

Dia mengungkapkan beberapa catatan dalam pemenuhan hak korban terorisme, antara lain masalah kompensasi yang harus melewati pengadilan. Namun, terkadang penuntut umum lupa memasukkannya ke dalam tuntutan. Catatan lain masalah bantuan, baik medis, psikologis maupun psikososial.

Menurut Wahyu, berkaca pada beberapa kasus terorisme, seperti Bom Bali I dan II, masih banyak korban yang harus berobat sendiri dan tidak dibiayai negara. Hal ini menjadi masalah bersama. Karena itulah momentum revisi UU Pemberantasan Tindah Pidana Terorisme yang dilakukan saat ini seharusnya dapat mengatasi situasi tersebut.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengakui hingga saat ini anggaran LPSK terbilang cukup kecil dibandingkan lembaga lain yang juga menangani permasalahan terorisme. Setiap tahunnya anggaran LPSK berkisar Rp75 miliar. Jumlah anggaran bagi korban terorisme tersebut lebih kecil dari anggaran untuk pencegahan dan penindakan.

Terkait pembahasan revisi UU Pemberantasan Terorisme, Semendawai berpendapat, tekanan tidak hanya ditujukan kepada pencegahan atau penindakan, melainkan juga terkait penanganan saksi dan korban. Pasalnya, kata dia, dalam konsep awal revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, hal ini tidak banyak dibicarakan.

Semendawai berharap revisi UU Pemberantasan Terorisme dapat memperkuat keberadaan LPSK yang sudah melayani korban kejahatan termasuk dalam tindak pidana terorisme.

“Biarkan perlindungan pelapor, saksi dan korban terorisme tetap dilakukan LPSK seperti yang sudah berjalan saat ini,” tutur dia. (dam) (AM)

 

Sumber: sindonews.com edisi Kamis, 7 September 2017

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...