HomeBeritaLPSK Pastikan Negara Bertanggung...

LPSK Pastikan Negara Bertanggung Jawab Terhadap Korban Bom Sibolga

Aliansi Indonesia Damai – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan bahwa pihaknya siap menjamin biaya pengobatan korban ledakan bom di Sibolga yang terjadi pada Rabu (13/3/2019) dini hari. Pemberian bantuan medis kepada korban terorisme sesaat setelah kejadian, kata Edwin, adalah amanat Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Untuk keperluan pemberian bantuan tersebut, LPSK telah bersurat kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan juga ditembuskan ke Polri dan Densus 88. Dilansir Republika, tujuan dari korespondensi tersebut di antaranya untuk mendapatkan kejelasan informasi jumlah korban.

Secara paralel LPSK juga mengirim surat ke rumah sakit di Sumatera Utara di mana korban dirujuk untuk dirawat. Edwin mengatakan bahwa LPSK ingin memastikan bahwa korban Bom Sibolga mendapatkan pelayanan medis yang layak, tanpa harus menunggu adanya jaminan kepada pihak rumah sakit. Langkah ini diambil untuk mewujudkan kehadiran Negara terhadap para korban terorisme.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa korban Bom Sibolga hingga kini berjumlah dua orang, seorang warga sipil dan satu lainnya merupakan anggota kepolisian.

Perwakilan LPSK pada Minggu (17/3/2019) mengunjungi korban atas nama Zulkarnain yang dirawat di RS FL Tobing Sibolga. Dilansir Gatra, Kepala Biro Penelaah Permohonan LPSK, Drama Panca Putra, membesuk Zulkarnain untuk memastikan pelayanan medis yang layak telah dilakukan pihak rumah sakit untuk mengobati lukanya. “Maka itu LPSK hadir di Kota Sibolga untuk meyakinkan pasien bahwasanya biaya dalam rangka pemulihannya menjadi tanggung jawab LPSK,” ujarnya.

Sebelumnya, Rabu (13/3/2019) terduga teroris Asnita alias Nita meledakkan bom hingga membunuh diri dan seorang anak balitanya, melukai seorang warga dan seorang anggota polisi, serta merusak ratusan rumah di sekitar titik ledakan. Nita nekat meledakkan diri setelah sehari sebelumnya suaminya, Husain alias Abu Hamzah, ditangkap Densus 88 Antiteror karena dugaan keterlibatan dengan kelompok teroris dan rencana aksi terorisme. Selama berjam-jam polisi mengepung kediaman Abu Hamzah dan bernegosiasi dengan Asnita agar menyerahkan diri namun perempuan itu menolak.

Para warga di radius 200 meter dari rumah Abu Hamzah telah diminta untuk mensterilkan lokasi untuk meminimalisir korban manusia dari potensi ledakan.

Kompas.id melaporkan bahwa Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, menyatakan telah melakukan pendataan rumah yang rusak akibat ledakan. Pihaknya mengelompokkan rumah-rumah yang rusak ke dalam tiga kategori, yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Total rumah yang rusak, kata Syarfi, ada 151 unit. Sebanyak 171 keluarga menghuni rumah-rumah tersebut.

Selaras dengan itu, Presiden Joko Widodo, memberikan bantuan total Rp 1,45 miliar untuk pembangunan kembali rumah warga yang rusak. Bantuan diberikan saat Presiden berkunjung ke Sibolga, Minggu (17/3/2019). Rinciannya, warga yang rumahnya mengalami kerusakan yang tergolong berat mendapatkan Rp 25 juta. Rumah yang rusak sedang diberikan Rp 5 juta, sedangkan yang rusak ringan diganti Rp 3 juta.

Kesaksian Korban

Zulkarnain mengalami luka di badan dan kepala akibat ledakan. Saat kejadian, ia sedang mendampingi kepala desa dan polisi untuk memeriksa keadaan rumah terduga teroris. “Saya mau buka jendela itu tapi nggak kebuka. Jadi, mau dicoba dibuka sama kepolisian itu, setelah itu meledak,” ujarnya seperti disiarkan Kompas TV, Jumat (15/3/2019).

Zulkarnain mengingat, saat bom meledak tercipta api yang sangat besar dan banyak pasir beterbangan. Ia yang mengaku masih ada hubungan kerabat (paman) dengan Abu Hamzah, sudah tak mengingat lagi peristiwa yang terjadi setelahnya.

Setelah ledakan besar terjadi pada Rabu dini hari, warga terkejut ketika kembali ke lokasi melihat rumah mereka telah luluh lantak dan hancur lebur berantakan. Dari ratusan rumah itu hanya tampak puing-puing rumah berupa tembok, papan dan tiang kayu di permukiman padat yang didominasi nelayan itu. Di pusat ledakan, tampak lubang berdiameter 5 meter dengan kedalaman 1,5 meter.

Pada radius 30 meter hingga 100 meter dari lokasi ledakan, kerusakan rumah juga cukup parah. Sebagian atap dan tembok rumah roboh. Beberapa rumah dan perabotan rumah tangga tampak terbakar. Ratusan rumah lainnya juga rusak ringan, seperti plafon yang roboh, sebagian atap copot  dan kaca pecah. Permukiman di sekitar lokasi ledakan bom bunuh diri itu hancur lebur dan para korban tampak mengais sisa-sisa barang berharga yang bisa diambil setelah kejadian.

Yulia Ningsih, warga Gang Serumpun yang rumahnya berada di depan rumah Abu Hamzah, tidak menyangka tetangganya terlibat dalam jaringan terorisme. “Istri Abu yang kami kenal dengan nama Uma memang pendiam dan tertutup. Namun saya tidak pernah berpikir sama sekali dia bergabung dengan kelompok teroris,” katanya.

Yulia mengatakan, tetangga sekitar pun tak ada yang menyangka Uma tega melakukan bom bunuh diri dan menghancurkan rumah-rumah tetangganya. Rumah Yulia pun ikut hancur lebur. “Selama tiga tahun kami sama sekali tidak pernah mengobrol. Uma Abu selalu di dalam rumah dan menutup pintu dan jendela. Ia hanya keluar saat hendak ke warung. Kalau anaknya bermain ke teras rumah kami, Uma Abu langsung menggendongnya dan masuk ke rumahnya,” kata dia.

Setelah peristiwa itu, polisi terus memburu jaringan Abu Hamzah. Polisi berhasil menangkap tiga terduga teroris lain, di antaranya AK alias Ameng alias AH dan P alias Ogel di Sibolga. Sementara satu orang lain berhasil ditangkap di wilayah Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Selain itu, polisi juga telah menemukan 300 kilogram bahan peledak dan lima buah bom yang sudah dirakit di rumah Abu Hamzah dan siap diledakkan. [AH]

Keyword: #KorbanBomSibolga #BomSibolga #LPSK #AbuHamzah

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...