Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di sana. Konflik di Timur Tengah secara lebih luas perkembangannya semakin mengkhawatirkan, melibatkan AS-Israel melawan Iran dan menyeret proksi-proksi mereka di kawasan.
Derita kerugian akibat perang dirasakan seluruh bangsa. Rantai pasok minyak dunia otomatis terganggu. Harga BBM di berbagai negara terus terkerek naik. Di negeri kita, antrean warga mengular di SPBU berebut kuota BBM bersubsidi lantaran BBM nonsubsidi sudah tak terkejar mahalnya.
Ini membuktikan satu hal. Perang tidak pernah hanya urusan negara yang bertikai. Selalu ada efek bola salju yang dirasakan semua orang, bahkan rakyat di negara yang ribuan kilo jauhnya dari wilayah perang.
Yang lebih menyedihkan, perang-perang ini seperti tidak ada jalan keluarnya. Model penyelesai perang yang selama ini ditawarkan masih dominan menggunakan pendekatan negative peace (perdamaian negatif), mengabaikan prasyarat positive peace (perdamaian positif) yang dirumuskan Johan Galtung (1969).
Baca juga: Tantangan Perdamaian di Tahun 2026
Galtung membedakan dengan tegas antara perdamaian negatif, situasi sekadar tidak adanya perang, dan perdamaian positif, kondisi kehidupan yang relatif kondusif tanpa kekerasan struktural maupun kultural. Upaya diplomatik yang pernah ditempuh di Ukraina dan Timur Tengah selama ini hanya berkisar di tataran logika perdamaian negatif. Yang dilakukan sekadar gencatan senjata sementara, tanpa menyentuh variabel akar konflik yang dikategorikan oleh Galtung ke dalam tiga ranah, yaitu kontradiksi kepentingan, sikap (attitude), dan perilaku (behavior) para aktor perang.
Dalam kerangka Galtungian, konflik akan terus berulang (conflict relapse) selama tiga variabel utama tadi: kontradiksi, sikap, dan perilaku, tidak diintervensi secara simultan. Kenyataannya, mediasi internasional seperti yang dilakukan Pakistan, Turkiye atau PBB, hanya menyentuh variabel perilaku, menghentikan tembak-menembak. Variabel sikap, yang menyangkut rasa permusuhan, upaya saling mendelegitimasi, serta kontradiksi yang menyangkut keadilan akses kepada sumber daya, status teritorial dan kebutuhan mendasar lainnya, dibiarkan tak tersentuh.
Gambaran perang saat ini, situasi yang terbentuk adalah variabel kontradiksi dan sikap belum diperhatikan secara cukup, namun dunia internasional menuntut negara-negara yang berperang mengubah perilaku dari saling bermusuhan ke arah kerja sama yang konstruktif. Nyaris mustahil.
Baca juga: Hijrah dan Perdamaian
Di sinilah relevansi pengalaman Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menjadi penting. Sejak 2016 AIDA mengupayakan terjalinnya rekonsiliasi antara korban aksi teror dan mantan pelaku teror yang telah bertobat. Interaksi yang terjadi antara korban dan mantan pelaku selain berjalan sebagai upaya penegakan keadilan restoratif, dalam waktu yang sama menjadi proses pembangunan empati yang mampu meruntuhkan stereotip dehumanisasi, yang merupakan akar dari setiap kekerasan menurut Galtung.
Pendekatan yang ditempuh AIDA bisa menjadi inspirasi alternatif para pemimpin dunia untuk peduli dalam membangun titian yang bisa ditempuh pihak-pihak yang berperang menuju perdamaian.
Para pemimpin dunia, terutama yang terlibat perang, tidak boleh dibiarkan terjerembab dalam jebakan realisme (realist trap), yang menganggap bahwa konflik hanya dapat diselesaikan melalui keseimbangan kekuatan (balance of power). Temuan AIDA menunjukkan bahwa bahkan dalam konflik paling ekstrem antara korban aksi bom bunuh diri dan mantan pelakunya sekalipun, dapat diupayakan terjalinnya kerja sama untuk merajut jalan damai.
Dalam konflik antarnegara, korban sipil hampir pasti selalu menjadi objek alih-alih subjek rekonsiliasi. Model yang dikembangkan AIDA membuktikan ke arah sebaliknya bahwa korban tidak selamanya akan terpuruk tetapi bisa bangkit dan berdaya untuk menghadirkan perubahan dalam konflik. Semoga perang berakhir, berganti menjadi perdamaian abadi.
