HomeBerita21 Agustus: Hari Korban...

21 Agustus: Hari Korban Terorisme se-Dunia

Aliansi Indonesia Damai- Hari ini 21 Agustus 2019 merupakan hari yang teramat penting bagi para korban dan penyintas terorisme di seluruh dunia, tak terkecuali bagi kita di Indonesia. Demikian karena hari ini merupakan tahun kedua peringatan International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism (Hari Internasional untuk Mengenang dan Memberikan Penghormatan kepada Korban Terorisme).

Pada tanggal 19 Desember 2017, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi sebuah resolusi (A/RES/72/165) yang menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghormati dan memberikan dukungan kepada seluruh penyintas terorisme serta menjamin keterpenuhan hak-hak para penyintas. Peringatan ini juga bertujuan untuk mengajak seluruh negara anggota PBB, organisasi internasional, serta seluruh entitas masyarakat untuk turut mendukung orang-orang yang terdampak dari kejahatan terorisme.

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, melalui laman resmi PBB menyampaikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat turut serta mengurangi kerusakan abadi yang ditimbulkan oleh terorisme terhadap penyintas dengan menghormati hak-hak para penyintas dan memberikan mereka dukungan serta informasi yang dibutuhkan.

Dengan adanya peringatan internasional untuk para korban, Majelis Umum menegaskan kembali pentingnya sinkronisasi di berbagai level administrasi. Dalam tingkat nasional, diperlukan adanya dukungan dan penegakan terhadap hak-hak asasi manusia yang disertai dengan adanya hukum-hukum yang melindungi penerapannya, terlebih bagi korban. Sedangkan dalam level internasional akan lebih menekankan pada upaya pencegahan dan perlawanan terhadap terorisme secara global.

Baca juga Resolusi PBB Untuk Korban Terorisme

Pentingnya kerjasama pada level nasional dan internasional diperkuat dengan penyampaian Sekretasi Jenderal PBB seperti dikutip laman resmi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam peringatan tahun lalu, “Tidak ada negara yang mampu menyatakan kebal (terhadap terorisme), dengan hampir setiap negara memiliki korban atas serangan terorisme.” 

UNODC sendiri berkomitmen akan terlibat penuh dengan PBB untuk mendukung seluruh negara dalam mengimplementasikan Global Counter-Terrorism Strategy yang mencakup pengadaan dukungan teknis dan capacity building untuk mengembangkan kerangka hukum universal melawan terorisme.

Integrasi tersebut diperlukan dengan merujuk pada laporan PBB bahwa perhatian terhadap para penyintas masih sangat minim. Penyintas sering terabaikan seiring dengan berlalunya serangan teror, padahal mereka masih harus menghadapi konsekuensi dari kejadian tersebut hingga waktu yang tidak bisa diprediksi. Trauma yang diderita oleh penyintas pascakejadian menjadikannya sulit untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat umum. Penanganan atas trauma tersebut membutuhkan dukungan multidimensi berjangka panjang yang mencakup tunjangan fisik, psikis, sosial dan finansial. Sedangkan banyak negara masih belum memiliki kapasitas untuk memberikan cakupan tersebut.

Di sisi lain, para penyintas terorisme sering menghadapi tantangan dalam kerangka peradilan pidana nasional untuk menerima apa yang seharusnya mereka terima, seperti kompensasi dan restitusi. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya struktur dan mekanisme yang tepat untuk memberikan perhatian yang memadai terhadap kebutuhan para korban terorisme.

Sebagaimana yang terjadi di Indonesia terkait dengan lambatnya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) setelah disahkannya Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 pada 22 Juni tahun lalu. Lambatnya pengesahan PP akan menyulitkan korban. Sebab, petunjuk teknis pemberian kompensasi dan hak-hak lainnya berdasarkan UU tersebut, diatur dalam PP. Sehingga, kondisi seperti ini masih belum sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam resolusi-resolusi PBB terkait pemenuhan hak korban.

Dalam resolusi A/RES/72/284 telah dibahas bagaimana seharusnya ketahanan para korban dan keluarga dibangun, salah satunya melalui penyediaan dukungan dan bantuan yang tepat segera setelah serangan berlangsung dengan tanpa mengabaikan kebutuhan jangka panjang. Hal tersebut merupakan langkah besar dalam mewujudkan konsepsi atas korban yang tangguh, yaitu mereka yang mampu pulih secara cepat setelah serangan.

Dalam draf resolusi penguatan kerjasama internasional untuk mendukung korban terorisme (A/73/l.88) dinyatakan bahwa ketangguhan korban menjadi penting bagi kohesi sosial masyarakat dan menjadi vital untuk mencegah ekstremisme teroris, dalam artian mencegah kondisi tersebut menjadi kondusif bagi terorisme. Sebagaimana dinyatakan dalam Resolution 60/288 Global Counter-Terrorism Strategy bahwa dehumanisasi penyintas termasuk di antara kondisi yang kondusif bagi penyebaran terorisme. Oleh karena itu, menghormati hak-hak penyintas dan menegakkan supremasi hukum akan menjadi cara paling efektif untuk melawan terorisme serta narasi kebencian yang diagungkan oleh terorisme. 

Penyintas juga berperan penting dalam melawan terorisme dan mencegah penyebaran paham keagamaan yang ekstrem.

Beberapa fakta di Indonesia, berdasarkan pengalaman Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menunjukkan bagaimana korban terorisme mampu membantu para mantan narapidana terorisme untuk meninggalkan ideologi radikal yang sudah lama dianutnya. Salah satunya adalah kisah mantan pelaku terorisme bernama Choirul Ihwan. Ia mengaku kaget saat mendengar cerita dari salah satu korban bom JW Marriot 2003. Cerita tentang bagaimana korban bertahan dan berjuang untuk bertahan hidup setelah kejadian, membuat Choirul terketuk hatinya. Terlebih, ketika korban mengatakan bahwa mereka sudah memaafkan para pelaku terorisme.

Peringatan internasional untuk korban terorisme mengingatkan kita bahwa betapa banyak korban dari serangan terorisme yang masih terabaikan. Meskipun beberapa resolusi telah dibentuk oleh PBB, banyak negara yang masih belum tuntas dalam memenuhi hak-hak penyintas. Padahal, negara melalui pemerintah menjadi tonggak utama dalam pemenuhan hak-hak tersebut. Melalui peringatan ini pula PBB ingin menunjukkan potensi penyintas dalam mengampanyekan perdamaian. Dengan tanpa mengabaikan trauma yang mereka alami, ketangguhan penyintas bisa membangkitkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga kedamaian sekaligus mencegah paham-paham kekerasan. [WTR]

Baca juga AS Perpanjang Kompensasi Korban 9/11

Most Popular

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS,...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 26 Agustus 2026 Hari merdeka, Nusa dan bangsa, Hari lahirnya bangsa Indonesia, Merdeka… LAGU Hari Merdeka ciptaan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di...

Umat Islam Harus Bersatu

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak menyerukan umat Islam untuk bersatu menjadi ummatan wahidah, umat yang satu. Menurut dia, umat Islam harus bersatu dalam pemikiran maupun akidah. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya wajib, ada yang sunnah, ada juga yang...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

Mewaspadai Harapan Indonesia Emas 2045

Oleh Dewi Lusiana, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Artikel berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Agustus 2026 Sebagaimana biasa, di tengah perayaan dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pembicaraan tentang Indonesia Emas 2045 kembali santer terdengar. Dalam sejumlah kesempatan, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan media...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....