HomeBerita21 Agustus: Hari Korban...

21 Agustus: Hari Korban Terorisme se-Dunia

Aliansi Indonesia Damai- Hari ini 21 Agustus 2019 merupakan hari yang teramat penting bagi para korban dan penyintas terorisme di seluruh dunia, tak terkecuali bagi kita di Indonesia. Demikian karena hari ini merupakan tahun kedua peringatan International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism (Hari Internasional untuk Mengenang dan Memberikan Penghormatan kepada Korban Terorisme).

Pada tanggal 19 Desember 2017, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi sebuah resolusi (A/RES/72/165) yang menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghormati dan memberikan dukungan kepada seluruh penyintas terorisme serta menjamin keterpenuhan hak-hak para penyintas. Peringatan ini juga bertujuan untuk mengajak seluruh negara anggota PBB, organisasi internasional, serta seluruh entitas masyarakat untuk turut mendukung orang-orang yang terdampak dari kejahatan terorisme.

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, melalui laman resmi PBB menyampaikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat turut serta mengurangi kerusakan abadi yang ditimbulkan oleh terorisme terhadap penyintas dengan menghormati hak-hak para penyintas dan memberikan mereka dukungan serta informasi yang dibutuhkan.

Dengan adanya peringatan internasional untuk para korban, Majelis Umum menegaskan kembali pentingnya sinkronisasi di berbagai level administrasi. Dalam tingkat nasional, diperlukan adanya dukungan dan penegakan terhadap hak-hak asasi manusia yang disertai dengan adanya hukum-hukum yang melindungi penerapannya, terlebih bagi korban. Sedangkan dalam level internasional akan lebih menekankan pada upaya pencegahan dan perlawanan terhadap terorisme secara global.

Baca juga Resolusi PBB Untuk Korban Terorisme

Pentingnya kerjasama pada level nasional dan internasional diperkuat dengan penyampaian Sekretasi Jenderal PBB seperti dikutip laman resmi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam peringatan tahun lalu, “Tidak ada negara yang mampu menyatakan kebal (terhadap terorisme), dengan hampir setiap negara memiliki korban atas serangan terorisme.” 

UNODC sendiri berkomitmen akan terlibat penuh dengan PBB untuk mendukung seluruh negara dalam mengimplementasikan Global Counter-Terrorism Strategy yang mencakup pengadaan dukungan teknis dan capacity building untuk mengembangkan kerangka hukum universal melawan terorisme.

Integrasi tersebut diperlukan dengan merujuk pada laporan PBB bahwa perhatian terhadap para penyintas masih sangat minim. Penyintas sering terabaikan seiring dengan berlalunya serangan teror, padahal mereka masih harus menghadapi konsekuensi dari kejadian tersebut hingga waktu yang tidak bisa diprediksi. Trauma yang diderita oleh penyintas pascakejadian menjadikannya sulit untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat umum. Penanganan atas trauma tersebut membutuhkan dukungan multidimensi berjangka panjang yang mencakup tunjangan fisik, psikis, sosial dan finansial. Sedangkan banyak negara masih belum memiliki kapasitas untuk memberikan cakupan tersebut.

Di sisi lain, para penyintas terorisme sering menghadapi tantangan dalam kerangka peradilan pidana nasional untuk menerima apa yang seharusnya mereka terima, seperti kompensasi dan restitusi. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya struktur dan mekanisme yang tepat untuk memberikan perhatian yang memadai terhadap kebutuhan para korban terorisme.

Sebagaimana yang terjadi di Indonesia terkait dengan lambatnya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) setelah disahkannya Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 pada 22 Juni tahun lalu. Lambatnya pengesahan PP akan menyulitkan korban. Sebab, petunjuk teknis pemberian kompensasi dan hak-hak lainnya berdasarkan UU tersebut, diatur dalam PP. Sehingga, kondisi seperti ini masih belum sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam resolusi-resolusi PBB terkait pemenuhan hak korban.

Dalam resolusi A/RES/72/284 telah dibahas bagaimana seharusnya ketahanan para korban dan keluarga dibangun, salah satunya melalui penyediaan dukungan dan bantuan yang tepat segera setelah serangan berlangsung dengan tanpa mengabaikan kebutuhan jangka panjang. Hal tersebut merupakan langkah besar dalam mewujudkan konsepsi atas korban yang tangguh, yaitu mereka yang mampu pulih secara cepat setelah serangan.

Dalam draf resolusi penguatan kerjasama internasional untuk mendukung korban terorisme (A/73/l.88) dinyatakan bahwa ketangguhan korban menjadi penting bagi kohesi sosial masyarakat dan menjadi vital untuk mencegah ekstremisme teroris, dalam artian mencegah kondisi tersebut menjadi kondusif bagi terorisme. Sebagaimana dinyatakan dalam Resolution 60/288 Global Counter-Terrorism Strategy bahwa dehumanisasi penyintas termasuk di antara kondisi yang kondusif bagi penyebaran terorisme. Oleh karena itu, menghormati hak-hak penyintas dan menegakkan supremasi hukum akan menjadi cara paling efektif untuk melawan terorisme serta narasi kebencian yang diagungkan oleh terorisme. 

Penyintas juga berperan penting dalam melawan terorisme dan mencegah penyebaran paham keagamaan yang ekstrem.

Beberapa fakta di Indonesia, berdasarkan pengalaman Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menunjukkan bagaimana korban terorisme mampu membantu para mantan narapidana terorisme untuk meninggalkan ideologi radikal yang sudah lama dianutnya. Salah satunya adalah kisah mantan pelaku terorisme bernama Choirul Ihwan. Ia mengaku kaget saat mendengar cerita dari salah satu korban bom JW Marriot 2003. Cerita tentang bagaimana korban bertahan dan berjuang untuk bertahan hidup setelah kejadian, membuat Choirul terketuk hatinya. Terlebih, ketika korban mengatakan bahwa mereka sudah memaafkan para pelaku terorisme.

Peringatan internasional untuk korban terorisme mengingatkan kita bahwa betapa banyak korban dari serangan terorisme yang masih terabaikan. Meskipun beberapa resolusi telah dibentuk oleh PBB, banyak negara yang masih belum tuntas dalam memenuhi hak-hak penyintas. Padahal, negara melalui pemerintah menjadi tonggak utama dalam pemenuhan hak-hak tersebut. Melalui peringatan ini pula PBB ingin menunjukkan potensi penyintas dalam mengampanyekan perdamaian. Dengan tanpa mengabaikan trauma yang mereka alami, ketangguhan penyintas bisa membangkitkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga kedamaian sekaligus mencegah paham-paham kekerasan. [WTR]

Baca juga AS Perpanjang Kompensasi Korban 9/11

Most Popular

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme terletak pada kemampuan menyentuh hati mereka guna membangun hubungan yang konstruktif. Demikian disampaikan sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan...

Pentingnya Peran Multitasking dan Seni Berinteraksi

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo menekankan pentingnya peran multitasking dan seni berinteraksi bagi petugas pemasyarakatan dalam menangani warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Para petugas di lapangan menghadapi beban berat dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, petugas lapas setiap hari harus menghadapi ratusan, bahkan ribuan...

Bambang Sugianto: Pendekatan Humanis dan Sentuhan Keluarga

Aliansi Indonesia Damai– Pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan humanis dan memberikan sentuhan kepada keluarga mereka. Untuk melakukan hal tersebut, metode komunikasi informal sangatlah penting. Demikian dinyatakan Wali Pemasyarakatan narapidana teroris (Wali napiter) senior, Bambang Sugianto, saat menjadi pemateri Pelatihan Penguatan Perspektif...

Petugas Lapas Wajib Menguasai Profiling

Aliansi Indonesia Damai– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berinteraksi langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme diwajibkan untuk menguasai kemampuan profiling sebelum melakukan asesmen resmi. Hal ini bertujuan agar proses penilaian kebutuhan, penempatan, dan risiko terhadap WBP kasus terorisme berjalan lebih akurat dan tepat sasaran. Pernyataan tersebut...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...