HomePilihan RedaksiMengawal Implementasi PP Hak...

Mengawal Implementasi PP Hak Korban

Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2020 (PP 35/2020) tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban telah diterbitkan. Implementasi aturan turunan dari Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 (UU 5/2018) ini kini menjadi sorotan, khususnya kompensasi bagi korban terorisme masa lalu sejak Bom Bali 12 Oktober 2002.

Langkah-langkah konkret dari berbagai pihak terkait harus ditempuh agar pemenuhan kompensasi korban terorisme masa lalu bisa segera diwujudkan.

Baca juga Mendorong Terobosan Pemenuhan Hak Korban Lama

Pertama, yang terkait dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejumlah pekerjaan harus segera dirampungkan LPSK pascapenerbitan PP. Di antaranya, menyusun segala peraturan yang diamanatkan oleh PP 35/2020 itu sendiri. Salah satunya adalah Peraturan LPSK yang mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan kompensasi korban terorisme masa lalu –Pasal 44D ayat (3).

Di samping itu, pekerjaan lanjutan juga bakal menanti LPSK. Di antaranya adalah verifikasi administratif terhadap permohonan kompensasi bila sudah dilayangkan korban, serta pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan.

Baca juga Rilis Pers Aliansi Indonesia Damai (AIDA) terkait Penerbitan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban

Kedua, terkait dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pasal 44D ayat (2) mensyaratkan permohonan kompensasi korban harus dilampiri Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu yang dikeluarkan oleh BNPT. Mengingat kejadian terorisme telah berlalu cukup lama, penting untuk menjadi kesadaran bersama agar penerbitan surat keterangan korban relatif dipermudah.

Sebagian penyintas merasa kesulitan menunjukkan dokumen rekam medik dari rumah sakit sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah korban langsung dari aksi terorisme. Saking telah lama berlalunya kejadian, ada rumah sakit yang dahulu merawat korban teror kini sudah tidak beroperasi.

Baca juga Presiden Teken PP Pemberian Kompensasi Bagi Korban Terorisme

Kebijaksanaan BNPT serta sinergitas antarlembaga wajib menjadi kesadaran bersama agar pemenuhan hak oleh negara kepada korban terorisme masa lalu dapat terwujud dengan baik, serta memenuhi rasa keadilan para korban.

Pemenuhan hak korban terorisme secara berkeadilan dan kebijaksanaan adalah kado terindah peringatan hari korban terorisme internasional yang jatuh pada hari ini, 21 Agustus.

Baca juga Hak Medis dan Psikososial Korban Terorisme

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...