HomePilihan RedaksiMengawal Implementasi PP Hak...

Mengawal Implementasi PP Hak Korban

Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2020 (PP 35/2020) tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban telah diterbitkan. Implementasi aturan turunan dari Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 (UU 5/2018) ini kini menjadi sorotan, khususnya kompensasi bagi korban terorisme masa lalu sejak Bom Bali 12 Oktober 2002.

Langkah-langkah konkret dari berbagai pihak terkait harus ditempuh agar pemenuhan kompensasi korban terorisme masa lalu bisa segera diwujudkan.

Baca juga Mendorong Terobosan Pemenuhan Hak Korban Lama

Pertama, yang terkait dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejumlah pekerjaan harus segera dirampungkan LPSK pascapenerbitan PP. Di antaranya, menyusun segala peraturan yang diamanatkan oleh PP 35/2020 itu sendiri. Salah satunya adalah Peraturan LPSK yang mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan kompensasi korban terorisme masa lalu –Pasal 44D ayat (3).

Di samping itu, pekerjaan lanjutan juga bakal menanti LPSK. Di antaranya adalah verifikasi administratif terhadap permohonan kompensasi bila sudah dilayangkan korban, serta pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan.

Baca juga Rilis Pers Aliansi Indonesia Damai (AIDA) terkait Penerbitan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban

Kedua, terkait dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pasal 44D ayat (2) mensyaratkan permohonan kompensasi korban harus dilampiri Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu yang dikeluarkan oleh BNPT. Mengingat kejadian terorisme telah berlalu cukup lama, penting untuk menjadi kesadaran bersama agar penerbitan surat keterangan korban relatif dipermudah.

Sebagian penyintas merasa kesulitan menunjukkan dokumen rekam medik dari rumah sakit sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah korban langsung dari aksi terorisme. Saking telah lama berlalunya kejadian, ada rumah sakit yang dahulu merawat korban teror kini sudah tidak beroperasi.

Baca juga Presiden Teken PP Pemberian Kompensasi Bagi Korban Terorisme

Kebijaksanaan BNPT serta sinergitas antarlembaga wajib menjadi kesadaran bersama agar pemenuhan hak oleh negara kepada korban terorisme masa lalu dapat terwujud dengan baik, serta memenuhi rasa keadilan para korban.

Pemenuhan hak korban terorisme secara berkeadilan dan kebijaksanaan adalah kado terindah peringatan hari korban terorisme internasional yang jatuh pada hari ini, 21 Agustus.

Baca juga Hak Medis dan Psikososial Korban Terorisme

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman...

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...