HomeOpiniBagaimana Menangani Perundungan Anak

Bagaimana Menangani Perundungan Anak

Oleh: Satrio Rahargo
Spesialis Perlindungan Anak Wahana Visi Indonesia

Perundungan pada anak di sekolah masih terus muncul. Beberapa kejadian memprihatinkan terjadi di lingkungan sekolah beberapa waktu belakangan ini. Ada siswa yang menjadi korban pengeroyokan teman-temannya. Ada murid sekolah dasar yang mengalami luka di mata karena diduga ditusuk temannya. Ada murid sekolah dasar yang jatuh dari lantai empat gedung sekolahnya yang diduga karena tidak tahan mengalami perundungan. Yang terbaru, video perundungan siswa di Tarakan, Kalimantan Timur, sempat di media sosial pada Rabu, 10 Januari 2024.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlahkekerasan pada anak di sekolah terus menunjukkan peningkatan sejak 2020 hingga 2022. Secara terpisah, survei Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2018 menempatkan Indonesia di peringkat kelima di dunia untuk perundungan di sekolah. Adapun hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan sepanjang 2023 terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan, naik sembilan kasus dari periode sebelumnya.

Baca juga Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Kekerasan pada anak memiliki dampak yang merugikan bagi anak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang mengalami kekerasan, selain mendapat luka fisik hingga kematian, berpotensi mengalami luka secara emosional, yang mempengaruhi perkembangan pola pikir atau psikologi anak. Anak bisa mengalami trauma, depresi, atau justru menganggap bahwa kekerasan merupakan hal yang biasa. Dalam jangka panjang, hal ini bisa membuat kekerasan dianggap normal di masyarakat.

Pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak memiliki keterkaitan dengan lingkungan ekologi anak. Menurut Urie Bronfenbrenner (1917), lingkungan ekologi anak dimulai dari anak sendiri, keluarga inti, keluarga non-inti, teman sebaya, masyarakat umum (budaya), hingga pemerintah. Semua pihak perlu bekerja bersama untuk memastikan tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan peran penting pemerintah untuk menjamin hingga memberikan dukungan bagi pelindungan anak. Sekolah sebagai bagian dari entitas formal pemerintah punya kewajiban untuk memberikan pelindungan kepada anak, termasuk mencegah dan memastikan penanganan perundungan secara tepat.

Wahana Visi Indonesia (WVI), yayasan sosial kemanusiaan yang berfokus pada anak, menjabarkan bahwa pintu masuk terjadinya kekerasan pada anak terbagi menjadi tiga bagian besar, yaitu minimnya dukungan pemerintah dan orang dewasa lain, kurangnya komunikasi yang positif dalam keluarga, dan belum terlatihnya anak tentang situasi kekerasan.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemerintah memiliki peran penting untuk menutup pintu masuk kekerasan pada anak. Inisiatif pemerintah diperlukan untuk mendorong lingkungan sekolah yang mendukung pelindungan anak, dari pengembangan sarana-prasarana yang ramah anak, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengedepankan pengasuhan tanpa kekerasan, hingga partisipasi anak, orang tua, masyarakat, dan dunia usaha dalam pengembangan sekolah.

Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang merupakan rangkaian dari program Merdeka Belajar Episode ke-25. Regulasi ini menjadi titik terang dalam mewujudkan lingkungan yang melindungi anak di sekolah. Sementara sebelumnya sekolah tidak memiliki mekanisme yang bisa menjadi rujukan dalam penanganan kekerasan di sekolah, regulasi ini menjadi dasar hukum untuk melakukan upaya-upaya penanganan kekerasan di sekolah.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menerbitkan regulasi tentang perwujudan Sekolah Ramah Anak (SRA). Hal ini merupakan upaya menjadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman bagi anak, memenuhi hak anak, dan melindunginya. Komponen pembentuk SRA antara lain adalah kebijakan, proses belajar, tenaga kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak, sarana-prasarana ramah anak, partisipasi anak, serta partisipasi orang tua, masyarakat, dan dunia usaha. Komponen dalam SRA menegaskan bahwa upaya pelindungan anak dimulai dari memastikan adanya upaya pencegahan kekerasan pada anak melalui kebijakan pendukung hingga partisipasi warga sekolah.

Kedua kebijakan tersebut pada dasarnya terhubung. KPAI menyampaikan pentingnya peran sekolah dalam mengupayakan pencegahan maupun penanganan kekerasan di sekolah secara holistik. Sekolah perlu menghindari sikap reaktif dan lebih tegas mengupayakan terciptanya lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan emosi siswa.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jika mengacu pada petunjuk teknis Sekolah Ramah Anak, sekolah seharusnya bisa mengupayakan dialog di antara warga sekolah (anak, orang tua, guru) dan masyarakat (tokoh agama atau tokoh masyarakat) di sekitar sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi langkah pencegahan lanjutan dalam memastikan tidak terulangnya perundungan.

Guru juga harus dibekali dengan kemampuan pengajaran yang ramah anak atau tanpa kekerasan yang didukung dengan komitmen seluruh warga sekolah untuk mewujudkan lingkungan yang terbebas dari segala bentuk kekerasan. Ini bisa diikuti dengan standar dalam proses rekrutmen pegawai di sekolah, termasuk guru, untuk memastikan tidak adanya riwayat calon pegawai sebagai pelaku kekerasan. Kemampuan guru dan warga sekolah dalam mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan pada anak bisa membantu mencegah lebih banyak korban dan sekaligus memastikan pertolongan segera sebelum terlambat.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kehadiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tadi perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas dalam penanganan kasus. Pelapor, misalnya, sering kali malah mendapatkan stigma dan intimidasi. Sekolah perlu membangun mekanisme pelaporan yang ramah anak, seperti khusus pelaporan kasus, dan standar penanganan kasus. Anak juga harus dibekali dengan kapasitas untuk mencegah dan bereaksi secara tepat ketika mengalami kekerasan, termasuk dikuatkan untuk berani melapor.

Pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Keluarga harus terus didorong untuk memberikan pengasuhan positif pada anak. Bahkan, sebelum masuk ke dunia pernikahan, bimbingan pranikah bisa menjadi pintu masuk untuk memulai komunikasi positif dalam keluarga.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Tidak ada kata terlambat untuk memulai. Kebijakan yang sudah dibuat pemerintah perlu didukung dengan konsistensi dalam implementasinya. Ini harus dilakukan segera sebelum kekerasan menjadi wabah yang tidak tertangani.

*Artikel ini terbit di tempo.co, Jumat 12 Januari 2023

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS,...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 26 Agustus 2026 Hari merdeka, Nusa dan bangsa, Hari lahirnya bangsa Indonesia, Merdeka… LAGU Hari Merdeka ciptaan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di...

Umat Islam Harus Bersatu

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak menyerukan umat Islam untuk bersatu menjadi ummatan wahidah, umat yang satu. Menurut dia, umat Islam harus bersatu dalam pemikiran maupun akidah. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya wajib, ada yang sunnah, ada juga yang...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

Mewaspadai Harapan Indonesia Emas 2045

Oleh Dewi Lusiana, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Artikel berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Agustus 2026 Sebagaimana biasa, di tengah perayaan dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pembicaraan tentang Indonesia Emas 2045 kembali santer terdengar. Dalam sejumlah kesempatan, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan media...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....