HomeOpiniBagaimana Menangani Perundungan Anak

Bagaimana Menangani Perundungan Anak

Oleh: Satrio Rahargo
Spesialis Perlindungan Anak Wahana Visi Indonesia

Perundungan pada anak di sekolah masih terus muncul. Beberapa kejadian memprihatinkan terjadi di lingkungan sekolah beberapa waktu belakangan ini. Ada siswa yang menjadi korban pengeroyokan teman-temannya. Ada murid sekolah dasar yang mengalami luka di mata karena diduga ditusuk temannya. Ada murid sekolah dasar yang jatuh dari lantai empat gedung sekolahnya yang diduga karena tidak tahan mengalami perundungan. Yang terbaru, video perundungan siswa di Tarakan, Kalimantan Timur, sempat di media sosial pada Rabu, 10 Januari 2024.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlahkekerasan pada anak di sekolah terus menunjukkan peningkatan sejak 2020 hingga 2022. Secara terpisah, survei Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2018 menempatkan Indonesia di peringkat kelima di dunia untuk perundungan di sekolah. Adapun hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan sepanjang 2023 terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan, naik sembilan kasus dari periode sebelumnya.

Baca juga Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Kekerasan pada anak memiliki dampak yang merugikan bagi anak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang mengalami kekerasan, selain mendapat luka fisik hingga kematian, berpotensi mengalami luka secara emosional, yang mempengaruhi perkembangan pola pikir atau psikologi anak. Anak bisa mengalami trauma, depresi, atau justru menganggap bahwa kekerasan merupakan hal yang biasa. Dalam jangka panjang, hal ini bisa membuat kekerasan dianggap normal di masyarakat.

Pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak memiliki keterkaitan dengan lingkungan ekologi anak. Menurut Urie Bronfenbrenner (1917), lingkungan ekologi anak dimulai dari anak sendiri, keluarga inti, keluarga non-inti, teman sebaya, masyarakat umum (budaya), hingga pemerintah. Semua pihak perlu bekerja bersama untuk memastikan tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan peran penting pemerintah untuk menjamin hingga memberikan dukungan bagi pelindungan anak. Sekolah sebagai bagian dari entitas formal pemerintah punya kewajiban untuk memberikan pelindungan kepada anak, termasuk mencegah dan memastikan penanganan perundungan secara tepat.

Wahana Visi Indonesia (WVI), yayasan sosial kemanusiaan yang berfokus pada anak, menjabarkan bahwa pintu masuk terjadinya kekerasan pada anak terbagi menjadi tiga bagian besar, yaitu minimnya dukungan pemerintah dan orang dewasa lain, kurangnya komunikasi yang positif dalam keluarga, dan belum terlatihnya anak tentang situasi kekerasan.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemerintah memiliki peran penting untuk menutup pintu masuk kekerasan pada anak. Inisiatif pemerintah diperlukan untuk mendorong lingkungan sekolah yang mendukung pelindungan anak, dari pengembangan sarana-prasarana yang ramah anak, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengedepankan pengasuhan tanpa kekerasan, hingga partisipasi anak, orang tua, masyarakat, dan dunia usaha dalam pengembangan sekolah.

Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang merupakan rangkaian dari program Merdeka Belajar Episode ke-25. Regulasi ini menjadi titik terang dalam mewujudkan lingkungan yang melindungi anak di sekolah. Sementara sebelumnya sekolah tidak memiliki mekanisme yang bisa menjadi rujukan dalam penanganan kekerasan di sekolah, regulasi ini menjadi dasar hukum untuk melakukan upaya-upaya penanganan kekerasan di sekolah.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menerbitkan regulasi tentang perwujudan Sekolah Ramah Anak (SRA). Hal ini merupakan upaya menjadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman bagi anak, memenuhi hak anak, dan melindunginya. Komponen pembentuk SRA antara lain adalah kebijakan, proses belajar, tenaga kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak, sarana-prasarana ramah anak, partisipasi anak, serta partisipasi orang tua, masyarakat, dan dunia usaha. Komponen dalam SRA menegaskan bahwa upaya pelindungan anak dimulai dari memastikan adanya upaya pencegahan kekerasan pada anak melalui kebijakan pendukung hingga partisipasi warga sekolah.

Kedua kebijakan tersebut pada dasarnya terhubung. KPAI menyampaikan pentingnya peran sekolah dalam mengupayakan pencegahan maupun penanganan kekerasan di sekolah secara holistik. Sekolah perlu menghindari sikap reaktif dan lebih tegas mengupayakan terciptanya lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan emosi siswa.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jika mengacu pada petunjuk teknis Sekolah Ramah Anak, sekolah seharusnya bisa mengupayakan dialog di antara warga sekolah (anak, orang tua, guru) dan masyarakat (tokoh agama atau tokoh masyarakat) di sekitar sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi langkah pencegahan lanjutan dalam memastikan tidak terulangnya perundungan.

Guru juga harus dibekali dengan kemampuan pengajaran yang ramah anak atau tanpa kekerasan yang didukung dengan komitmen seluruh warga sekolah untuk mewujudkan lingkungan yang terbebas dari segala bentuk kekerasan. Ini bisa diikuti dengan standar dalam proses rekrutmen pegawai di sekolah, termasuk guru, untuk memastikan tidak adanya riwayat calon pegawai sebagai pelaku kekerasan. Kemampuan guru dan warga sekolah dalam mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan pada anak bisa membantu mencegah lebih banyak korban dan sekaligus memastikan pertolongan segera sebelum terlambat.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kehadiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tadi perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas dalam penanganan kasus. Pelapor, misalnya, sering kali malah mendapatkan stigma dan intimidasi. Sekolah perlu membangun mekanisme pelaporan yang ramah anak, seperti khusus pelaporan kasus, dan standar penanganan kasus. Anak juga harus dibekali dengan kapasitas untuk mencegah dan bereaksi secara tepat ketika mengalami kekerasan, termasuk dikuatkan untuk berani melapor.

Pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Keluarga harus terus didorong untuk memberikan pengasuhan positif pada anak. Bahkan, sebelum masuk ke dunia pernikahan, bimbingan pranikah bisa menjadi pintu masuk untuk memulai komunikasi positif dalam keluarga.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Tidak ada kata terlambat untuk memulai. Kebijakan yang sudah dibuat pemerintah perlu didukung dengan konsistensi dalam implementasinya. Ini harus dilakukan segera sebelum kekerasan menjadi wabah yang tidak tertangani.

*Artikel ini terbit di tempo.co, Jumat 12 Januari 2023

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian,...

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...