HomeOpiniBagaimana Menangani Perundungan Anak

Bagaimana Menangani Perundungan Anak

Oleh: Satrio Rahargo
Spesialis Perlindungan Anak Wahana Visi Indonesia

Perundungan pada anak di sekolah masih terus muncul. Beberapa kejadian memprihatinkan terjadi di lingkungan sekolah beberapa waktu belakangan ini. Ada siswa yang menjadi korban pengeroyokan teman-temannya. Ada murid sekolah dasar yang mengalami luka di mata karena diduga ditusuk temannya. Ada murid sekolah dasar yang jatuh dari lantai empat gedung sekolahnya yang diduga karena tidak tahan mengalami perundungan. Yang terbaru, video perundungan siswa di Tarakan, Kalimantan Timur, sempat di media sosial pada Rabu, 10 Januari 2024.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlahkekerasan pada anak di sekolah terus menunjukkan peningkatan sejak 2020 hingga 2022. Secara terpisah, survei Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2018 menempatkan Indonesia di peringkat kelima di dunia untuk perundungan di sekolah. Adapun hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan sepanjang 2023 terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan, naik sembilan kasus dari periode sebelumnya.

Baca juga Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Kekerasan pada anak memiliki dampak yang merugikan bagi anak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang mengalami kekerasan, selain mendapat luka fisik hingga kematian, berpotensi mengalami luka secara emosional, yang mempengaruhi perkembangan pola pikir atau psikologi anak. Anak bisa mengalami trauma, depresi, atau justru menganggap bahwa kekerasan merupakan hal yang biasa. Dalam jangka panjang, hal ini bisa membuat kekerasan dianggap normal di masyarakat.

Pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak memiliki keterkaitan dengan lingkungan ekologi anak. Menurut Urie Bronfenbrenner (1917), lingkungan ekologi anak dimulai dari anak sendiri, keluarga inti, keluarga non-inti, teman sebaya, masyarakat umum (budaya), hingga pemerintah. Semua pihak perlu bekerja bersama untuk memastikan tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan peran penting pemerintah untuk menjamin hingga memberikan dukungan bagi pelindungan anak. Sekolah sebagai bagian dari entitas formal pemerintah punya kewajiban untuk memberikan pelindungan kepada anak, termasuk mencegah dan memastikan penanganan perundungan secara tepat.

Wahana Visi Indonesia (WVI), yayasan sosial kemanusiaan yang berfokus pada anak, menjabarkan bahwa pintu masuk terjadinya kekerasan pada anak terbagi menjadi tiga bagian besar, yaitu minimnya dukungan pemerintah dan orang dewasa lain, kurangnya komunikasi yang positif dalam keluarga, dan belum terlatihnya anak tentang situasi kekerasan.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemerintah memiliki peran penting untuk menutup pintu masuk kekerasan pada anak. Inisiatif pemerintah diperlukan untuk mendorong lingkungan sekolah yang mendukung pelindungan anak, dari pengembangan sarana-prasarana yang ramah anak, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengedepankan pengasuhan tanpa kekerasan, hingga partisipasi anak, orang tua, masyarakat, dan dunia usaha dalam pengembangan sekolah.

Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang merupakan rangkaian dari program Merdeka Belajar Episode ke-25. Regulasi ini menjadi titik terang dalam mewujudkan lingkungan yang melindungi anak di sekolah. Sementara sebelumnya sekolah tidak memiliki mekanisme yang bisa menjadi rujukan dalam penanganan kekerasan di sekolah, regulasi ini menjadi dasar hukum untuk melakukan upaya-upaya penanganan kekerasan di sekolah.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menerbitkan regulasi tentang perwujudan Sekolah Ramah Anak (SRA). Hal ini merupakan upaya menjadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman bagi anak, memenuhi hak anak, dan melindunginya. Komponen pembentuk SRA antara lain adalah kebijakan, proses belajar, tenaga kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak, sarana-prasarana ramah anak, partisipasi anak, serta partisipasi orang tua, masyarakat, dan dunia usaha. Komponen dalam SRA menegaskan bahwa upaya pelindungan anak dimulai dari memastikan adanya upaya pencegahan kekerasan pada anak melalui kebijakan pendukung hingga partisipasi warga sekolah.

Kedua kebijakan tersebut pada dasarnya terhubung. KPAI menyampaikan pentingnya peran sekolah dalam mengupayakan pencegahan maupun penanganan kekerasan di sekolah secara holistik. Sekolah perlu menghindari sikap reaktif dan lebih tegas mengupayakan terciptanya lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan emosi siswa.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jika mengacu pada petunjuk teknis Sekolah Ramah Anak, sekolah seharusnya bisa mengupayakan dialog di antara warga sekolah (anak, orang tua, guru) dan masyarakat (tokoh agama atau tokoh masyarakat) di sekitar sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi langkah pencegahan lanjutan dalam memastikan tidak terulangnya perundungan.

Guru juga harus dibekali dengan kemampuan pengajaran yang ramah anak atau tanpa kekerasan yang didukung dengan komitmen seluruh warga sekolah untuk mewujudkan lingkungan yang terbebas dari segala bentuk kekerasan. Ini bisa diikuti dengan standar dalam proses rekrutmen pegawai di sekolah, termasuk guru, untuk memastikan tidak adanya riwayat calon pegawai sebagai pelaku kekerasan. Kemampuan guru dan warga sekolah dalam mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan pada anak bisa membantu mencegah lebih banyak korban dan sekaligus memastikan pertolongan segera sebelum terlambat.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kehadiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tadi perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas dalam penanganan kasus. Pelapor, misalnya, sering kali malah mendapatkan stigma dan intimidasi. Sekolah perlu membangun mekanisme pelaporan yang ramah anak, seperti khusus pelaporan kasus, dan standar penanganan kasus. Anak juga harus dibekali dengan kapasitas untuk mencegah dan bereaksi secara tepat ketika mengalami kekerasan, termasuk dikuatkan untuk berani melapor.

Pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Keluarga harus terus didorong untuk memberikan pengasuhan positif pada anak. Bahkan, sebelum masuk ke dunia pernikahan, bimbingan pranikah bisa menjadi pintu masuk untuk memulai komunikasi positif dalam keluarga.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Tidak ada kata terlambat untuk memulai. Kebijakan yang sudah dibuat pemerintah perlu didukung dengan konsistensi dalam implementasinya. Ini harus dilakukan segera sebelum kekerasan menjadi wabah yang tidak tertangani.

*Artikel ini terbit di tempo.co, Jumat 12 Januari 2023

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...