HomeOpiniMencegah Perundungan di Sekolah:...

Mencegah Perundungan di Sekolah: dari Kebijakan ke Gerakan

Oleh: Arie Hendrawan,
Kepala SMA Islam Al Azhar 14 Semarang

Data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa kasus bullying (perundungan) di sekolah masih menjadi teror bagi anak-anak. Dari data tersebut diketahui, terjadi 226 kasus perundungan pada 2022, meningkat signifikan jika dibandingkan pada 2021 yang hanya 53 kasus.

Situasi ini tentu menimbulkan keprihatinan yang sangat mendalam, apalagi sekolah semestinya dapat menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi murid. Oleh karena itu, dalam Merdeka Belajar Episode 25, Kemdikbudristek berpusat pada regulasi dengan meluncurkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca juga Membendung Perundungan dengan Sinergitas Tripusat Pendidikan

Di samping menghilangkan area “abu-abu” dengan memberikan definisi yang jelas untuk berbagai jenis kekerasan, Permendikbudristek PPKSP juga “mengamanatkan” pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat satuan pendidikan serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) pada domain pemerintah daerah.

TPPK dan Satgas harus dibentuk dalam waktu 6 hingga 12 bulan setelah peraturan diundangkan untuk memastikan penanganan yang cepat terhadap kasus kekerasan di lembaga pendidikan. Pada konteks satuan pendidikan, keanggotaan TPPK terdiri atas unsur pendidik, perwakilan wali murid, dan jika dibutuhkan juga bisa ditambah dari tenaga kependidikan.

Baca juga Merindukan Kebiasaan Membaca Buku di Mana Saja

Sebagai upaya mencegah dan menangani kasus perundungan di sekolah, policy di atas patut diapresiasi. Namun, juga penting diingat bahwa perundungan merupakan masalah kompleks yang mempunyai banyak “irisan”, sehingga tidak dapat diatasi hanya dengan satu pendekatan. Jika pendekatan TPPK lebih bersifat top-bottom, maka juga diperlukan pendekatan lain yang berorientasi bottom-up.

Pendekatan Alternatif

Salah satu pendekatan alternatif yang dapat dilakukan adalah melalui Roots, yakni sebuah program yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah dengan “mengaktivasi” peran siswa sebagai agen perubahan. Program Roots sendiri dikembangkan UNICEF Indonesia bersama pemerintah, akademisi, praktisi pendidikan, dan perlindungan anak.

Inovasi dalam program Roots adalah keterlibatan anak yang sangat besar sebagai agen perubahan. Hal itu dilakukan menggunakan sistem pemetaan “jaringan sosial” untuk memilih anak-anak yang paling didengar dan berpengaruh. Pemilihan agen perubahan menjadi “otonomi” peserta didik. Sebelumnya, diadakan survei awal tentang kondisi perundungan di lingkungan sekolah.

Baca juga Selepas Ramadhan Berlalu

Setelah agen perubahan terpilih, tahap selanjutnya adalah memberikan pelatihan kepada mereka. Program pelatihan dilakukan oleh fasilitator yang berasal dari guru atau pembina ekstrakurikuler. Paling tidak, ada 15 kali pertemuan pelatihan yang dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sehingga program diestimasikan akan berjalan selama satu semester.

Ketika sesi pelatihan telah selesai dilaksanakan, agen perubahan mulai melakukan kampanye anti perundungan. Puncak dari kegiatan kampanye adalah perayaan anti perundungan (Roots Day) yang diikuti seluruh warga sekolah. Berbagai ide kreatif secara berdiferensiasi bisa ditampilkan saat kampanye, seperti pertunjukan musik, drama, tari, pameran visual, hingga deklarasi anti perundungan.

Baca juga Publikasi Ilmiah dan Pematangan Intelektual

Program Roots ditutup dengan survei ulang untuk melihat ada-tidaknya perubahan pada tingkat kasus perundungan. Jika program berhasil, maka angka kasus bullying akan turun. Namun, jika semakin banyak yang melaporkan kasus juga dapat berarti warga sekolah semakin peduli dengan masalah perundungan. Selain itu, evaluasi tetap harus dilakukan untuk menundukung kesinambungan program.

Strategi mengatasi perundungan di sekolah dengan program Roots diharapkan akan menimbulkan dampak besar, sebab “merestorasi” paradigma anti perundungan dari sekadar kebijakan, menjadi sebuah “gerakan”. Kebijakan, mengacu pada langkah-langkah konkret dari atas, sedangkan gerakan lebih menitikberatkan pada upaya kolektif akar rumput untuk mencapai perubahan yang berdampak.

Kepemimpinan Murid

Selanjutnya, program Roots juga menumbuhkan kepemimpinan murid (stundent agency). Konsep student agency awalnya diterapkan pada konteks pembelajaran di kelas, tetapi sebenarnya bisa dikembangkan pada level sekolah. Dengan demikian, student agency akan menciptakan rasa memiliki murid (ownership) atas program sekolah, alih-alih hanya terhadap proses pembelajaran.

Student agency berangkat dari optimisme bahwa setiap peserta didik mempunyai kemampuan dan keinginan untuk berperan aktif, sehingga dapat ditempatkan pada posisi pemegang kemudi. Jadi, program Roots yang mendorong keterlibatan anak kompatibel dengan tiga aspek dalam student agency, yakni suara (voice), pilihan (choice), dan kepemilikan (ownership).

Baca juga Memimpikan Kurikulum Inklusif

Suara (voice), digambarkan bahwa dalam upaya mengatasi masalah perundungan di sekolah, murid tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk mengkomunikasikan ide dan aspirasinya, tetapi juga diberdayakan agar memiliki kekuatan untuk berdampak (membawa suatu perubahan). Pemberdayaan yang dilakukan dalam Roots adalah dengan memberikan mereka peran kunci sebagai agen perubahan.

Berikutnya, pilihan (choice), merupakan upaya untuk mendorong murid mengambil peran dan tanggung jawab dalam sebuah program. Pada konteks Roots, peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memilih agen perubahan dan bagaimana kampanye anti perundungan itu dirayakan. Murid bebas menampilkan berbagai karya sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Baca juga Meraih Kemenangan Hakiki Berbasis Ekologi

Terakhir, kepemilikan (ownership), mengacu pada rasa keterhubungan, keterlibatan aktif, dan minat murid terhadap program yang mereka laksanakan. Ketika murid telah merasakan ownership, maka akan tercipta tanggung jawab, kemudian disusul dengan kesadaran. Hal tersebut yang melahirkan “motivasi intrinsik” dan setiap orang yang bertindak dengan motivasi intrinsik akan lebih persisten.

Pada muaranya, kesadaran yang tumbuh dalam diri setiap murid akan menghasilkan energi besar pada gerakan anti perundungan di sekolah untuk “membudaya”. Artinya, menjadi bagian yang melekat dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah dan mempengaruhi cara pandang, perilaku, serta nilai-nilai yang dianut. Meski proses tersebut membutuhkan waktu, tetapi bukan berarti tidak mungkin.

*Artikel ini terbit di detik.com, Jumat, 12 Jan 2024

Baca juga ”Toxic Masculinity”: Epidemik Perundungan di Kalangan Remaja

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...