HomeOpiniMemimpikan Kurikulum Inklusif

Memimpikan Kurikulum Inklusif

Oleh: Idi Subandy Ibrahim,
Peneliti Budaya, Media, dan Komunikasi; Pengajar di Magister Ilmu Komunikasi (MIK) Pascasarjana Universitas Pasundan, Bandung; Pengajar LB di MIK Pascasarjana FISIP Universitas Brawijaya (UB) Malang; dan Pengajar LB di Program Doktor (S-3) Agama dan Media/Studi Agama-agama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung.

Sejak kita merdeka, berbagai kebijakan pendidikan telah dibuat, berbagai kurikulum telah dicoba, jika kita selisik lebih dalam, muara dari tujuan pendidikan nasional dalam garis besarnya sudah terang benderang: mendidik manusia merdeka, meningkatkan kapabilitas dan kemandirian individu, dan melahirkan manusia beradab!

Bukankah konstitusi mengamanatkan pemerintah ”memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Kemudian, ”mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Baca juga Meraih Kemenangan Hakiki Berbasis Ekologi

Sayangnya, dalam implementasinya, proses untuk mencapai tujuan tersebut tidak seperti membalik telapak tangan. Menghadapi kerumitan persoalan pendidikan, beberapa kalangan mencoba memilih skala prioritas: mana yang sebaiknya didahulukan dan mana yang dikemudiankan. Kemudian, mengalokasikan dana pendidikan secara tepat penting bagi negara yang memiliki anggaran terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal seperti Indonesia.

Dalam dua dekade terakhir, lembaga-lembaga pendidikan tinggi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, sedang pada posisi yang sangat rentan. Universitas-universitas sedang dilanda merosotnya keuangan publik, bangkitnya budaya politik yang anti-intelektualitas, dan dominasi tatanan neoliberal yang membutuhkan justifikasi finansial sebagai tolok ukur kemajuan pengetahuan dibandingkan manfaat ekologis, sosial, atau kultural yang mungkin disumbangkan universitas.

Baca juga ”Toxic Masculinity”: Epidemik Perundungan di Kalangan Remaja

Justifikasi finansial disertai merosotnya anggaran pendidikan menjadi salah satu alasan munculnya komersialisasi bahkan McDonaldinasi dunia pendidikan karena logika efisiensi. Penurunan anggaran penelitian dan pengurangan staf bahkan hingga insentif dan gaji adalah konsekuensi lanjutan yang ikut ditingkatkan dengan digitalisasi dunia pendidikan. Gejala birokratisasi kampus dan budaya akademis instan yang ikut memandulkan sikap ilmiah dan tradisi penelitian di Tanah Air juga bisa dilihat kaitannya di sini.

Sejauh ini, hidup juga obsesi berlebihan untuk menjadi universitas kelas dunia. Obsesi yang sesungguhnya hanya realistis untuk segelintir universitas di Indonesia mengingat keterbatasan sumber daya dan prasarana yang dimiliki.

Baca juga Hijrah dalam Berkomunikasi Menuju Harmoni

Meskipun upaya-upaya dilakukan seperti kebijakan meningkatkan belanja pemerintah dan memberikan otonomi lebih besar kepada perguruan tinggi, mempertahankan standar melalui proses akreditasi, bahkan menyerahkan ke pasar bebas dengan mengizinkan pendirian kampus cabang universitas asing, tujuan yang terlihat hebat tersebut tidak selalu seirama dengan amanat konstitusi.

Undang-undang, misalnya, mengamanatkan, ”sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan”.

Baca juga Ramadhan, Konstitusionalisasi Agama, dan Bernegara Otentik

Jika frasa ”harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan” dijadikan pijakan, bagaimana seharusnya kita menanggapinya? Secara jujur harus diakui, kampus-kampus PTN (juga PTS) hanya bisa diakses golongan kelas menengah ke atas. Ini seperti paradoks ketika biaya untuk menjadi manusia merdeka seperti memasuki alam penjajah! Perguruan tinggi menjelma menjadi kampus elite yang sama sekali tak ramah kantong rakyat. Apakah rakyat sebagai subyek pajak tidak berhak mempertanyakan penggunaan anggaran negara dalam pengelolaan pendidikan tinggi?

Kita memang mulai menerapkan Kurikulum Merdeka yang diklaim bisa mendukung penguatan karakter moral, termasuk spiritual, sosial, dan emosional, peserta didik. Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, pembelajaran pun agar lebih fleksibel dan kontekstual. Penerapannya di sekolah bisa disesuaikan dengan karakteristik sekolah dan murid serta konteks sosial budaya setempat (Kompas, 28/3/2024).

Baca juga Investasi pada Guru untuk Pendidikan Berkualitas

Pemerintah juga memberikan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga berekonomi lemah meski terbatas dan tidak selalu tepat sasaran. Namun, kebijakan bersifat filantropis ini masih memerlukan perubahan sistemis dan struktural agar biaya kuliah di perguruan tinggi terakses dan terjangkau sebagian besar warga negara kendati tanpa beasiswa.

Sembari mengejar obsesi world class university yang terkesan keren itu, ada baiknya kita juga mulai memfokuskan pada warga negara yang sekian lama diabaikan, yakni penyandang disabilitas. Ironisnya, dalam UU Sisdiknas tidak ada satu pun dimuat kata disabilitas dan sekali kata inklusif, yang menunjukkan pengabaiannya dalam wacana dokumen resmi negara yang begitu strategis!

Baca juga Tragedi Gaza dan Masa Depan Geopolitik Global

Kurikulum Inklusif harus didukung oleh UU Sisdiknas yang inklusif. Mengimpikan Kurikulum Inklusif guna melengkapi Kurikulum Merdeka bukanlah impian kosong. Kurikulum Inklusif berbasis Pancasila sehingga filosofinya menentang penyeragaman kurikulum sebagai hegemoni politik pendidikan yang bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Secara umum, Kurikulum Inklusif adalah kurikulum berorientasi menampung keanekaragaman potensi peserta didik. Setiap manusia dianugerahi bakat berbeda dan unik. Kurikulum Inklusif juga merupakan kurikulum berorientasi keberagaman budaya dan terikat konteks permasalahan wilayah peserta didik yang tinggal di 38 provinsi (416 kabupaten, 98 kota) (kota besar dan kecil; kota dan desa; industri, pertanian, nelayan).

Baca juga Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Secara khusus, Kurikulum Inklusif adalah kurikulum ramah disabilitas. Lembaga pendidikan harus memberi akses dengan persentase tertentu bagi mahasiswa, dosen, staf, karyawan, dan bahkan petugas kebersihan dari disabilitas (di Indonesia, 2023, terdapat 22,9 juta penyandang disabilitas).

Jika anggaran pendidikan nasional membaik, pemikiran ke arah Kurikulum Inklusif yang terkesan utopis, tetapi bisa dilakukan!

*Artikel ini terbit di kompas.id, Jumat 19 April 2024

Baca juga Mengurai Rantai Kekerasan di Pesantren

Most Popular

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus...

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme terletak pada kemampuan menyentuh hati mereka guna membangun hubungan yang konstruktif. Demikian disampaikan sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan...

Pentingnya Peran Multitasking dan Seni Berinteraksi

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo menekankan pentingnya peran multitasking dan seni berinteraksi bagi petugas pemasyarakatan dalam menangani warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Para petugas di lapangan menghadapi beban berat dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, petugas lapas setiap hari harus menghadapi ratusan, bahkan ribuan...

Bambang Sugianto: Pendekatan Humanis dan Sentuhan Keluarga

Aliansi Indonesia Damai– Pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan humanis dan memberikan sentuhan kepada keluarga mereka. Untuk melakukan hal tersebut, metode komunikasi informal sangatlah penting. Demikian dinyatakan Wali Pemasyarakatan narapidana teroris (Wali napiter) senior, Bambang Sugianto, saat menjadi pemateri Pelatihan Penguatan Perspektif...

Petugas Lapas Wajib Menguasai Profiling

Aliansi Indonesia Damai– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berinteraksi langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme diwajibkan untuk menguasai kemampuan profiling sebelum melakukan asesmen resmi. Hal ini bertujuan agar proses penilaian kebutuhan, penempatan, dan risiko terhadap WBP kasus terorisme berjalan lebih akurat dan tepat sasaran. Pernyataan tersebut...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...