Bahasa Berdaulat, Pendidikan Bermutu
Oleh Ahmad Arianto
(Widyabasa di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah)
Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 03 Mei 2025
Bahasa mencerminkan bangsa. Ungkapan ini tentu sarat makna. Bahasa bukan saja perkara komunikasi, melainkan lebih dalam lagi pada cerminan identitas budaya dan karakter suatu bangsa. Cara orang berbicara dengan menggunakan pilihan kata, struktur kalimat, hingga ekspresi tubuh menunjukkan nilai-nilai kearifan dan lebih jauh lagi menunjukkan bangsanya.
Cara bertutur di negara timur sangat dipengaruhi oleh tingkatan sosial dan relasi antarindividu, sedangkan di negara barat, cenderung bertutur dengan gaya bahasa yang to the point, egaliter, dan tanpa terlalu banyak basa-basi.
Sebagai bangsa timur, Indonesia tentu memegang teguh kesantunan dan hierarki dalam bertutur. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang digunakan dalam pergaulan formal dan informal turut mendukung gaya berbahasa ketimuran.
Sapaan ”kamu” tentu diungkapkan kepada lawan bicara yang secara sosial memiliki derajat setara atau di bawahnya. Akan terasa aneh jika kita menyapa orang yang lebih tua dengan menyebut ”kamu”.
Masuknya globalisasi turut andil membawa budaya dan bahasa asing masuk ke Indonesia dan memengaruhi cara kita berbahasa. Di ruang publik, media sosial, bahkan percakapan sehari-hari dipenuhi dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
Akibatnya, banyak orang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan tergoda untuk mencampuradukkan bahasa. Kita lebih sering mendengar atau bahkan mengucapkan kata meeting, deadline, feedback, follow up, dan schedule dibandingkan kata rapat, batas waktu, umpan balik, tindak lanjut, dan jadwal.
Baca juga Pendidikan Kita Memang Telah Usang
Alih-alih menggunakan kata konfirmasi, menyerahkan, peluncuran, pemutakhiran, unduh, dan unggah, bahasa dalam persuratan kerap menggunakan ungkapan confirm, submit, ground breaking, update, download, dan upload.
Salah satu upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, untuk meminimalkan dampak snobisme bahasa asing ialah dengan mencanangkan gerakan Trigatra Bangun Bahasa melalui pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.
Salah satu agenda penting dalam gerakan pengutamaan bahasa negara ialah Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia bertajuk ”Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara” yang digelar oleh Kemendikdasmen bekerja sama dengan Komisi X DPR RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, dan Dewan Pers.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025, di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen. Selain sebagai bentuk sosialisasi kebijakan, peluncuran ini juga bertujuan untuk memasyarakatkan substansi peraturan menteri mengenai kedaulatan bahasa serta mendorong keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengimplementasikan pengawasan bahasa.
Baca juga Sasaran Kemarahan Itu Bernama Sekolah
Upaya konkret ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan pandangan guna mengembalikan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia di berbagai ranah. Keterlibatan aktif para pemangku kepentingan menunjukkan bahwa pengutamaan bahasa negara bukan sekadar wacana, melainkan gerakan bersama yang mencerminkan semangat nasionalisme.
Diharapkan, pengawasan ini dapat menjadi titik balik dalam menempatkan bahasa Indonesia secara terhormat di ruang-ruang publik serta menghidupkan kembali rasa bangga berbahasa di tanah air sendiri.
Bahasa inklusif untuk pendidikan progresif
Pengutamaan bahasa Indonesia menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata. Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah tentu menjadi fondasi utama dalam proses belajar-mengajar yang inklusif, efektif, dan progresif.
Bahasa Indonesia yang digunakan secara baik dan benar mampu menjangkau lebih banyak kelompok tanpa bias bahasa. Oleh karena itu, peluncuran pedoman ini bukan hanya soal kebahasaan, tetapi juga soal komitmen bersama terhadap pendidikan.
Makin banyak pemangku kepentingan dan elemen masyarakat yang sadar dan tergerak untuk mengawal pelaksanaan pengawasan bahasa tentu makin tegak rasa nasionalisme dan lebih dalam lagi makin merata mutu pendidikan nasional.
Guna memperkuat peran bahasa Indonesia dalam pendidikan dan bahasa sebagai penghela ilmu pengetahuan perlu ada dorongan penguatan materi kebahasaan ke dalam kurikulum pembelajaran sejak jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Langkah ini bukan sekadar soal kemampuan berbahasa secara teknis, melainkan juga penguatan nalar, etika komunikasi, dan penanaman nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, bahasa Indonesia tidak hanya hadir sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam membentuk cara berpikir kritis dan ekspresif, sekaligus memperkokoh semangat inklusivitas dalam dunia pendidikan yang kian dinamis.
Dinamika menjaga bahasa dalam pendidikan
Walakin, menjaga kedaulatan bahasa negara tidak semudah membalik telapak tangan. Penguatan bahasa Indonesia sebagai instrumen utama pendidikan menghadapi dinamika yang kompleks, mulai dari rendahnya kesadaran penuturnya hingga dominasi bahasa asing.
Daya dobrak globalisasi turut serta menciptakan tren bahasa global dalam lingkungan yang belum memiliki akar nasionalisme yang kuat. Masyarakat lebih sering membaca, mendengar, dan melihat penggunaan bahasa asing sehingga akan terpatri dalam pikiran.
Kelengahan itu didukung pula oleh tokoh masyarakat, pejabat, selebritas, dan pemengaruh yang justru lebih sering menggunakan bahasa asing dalam pidato, unggahan media sosial, atau komunikasi publik. Keteladanan berbahasa ini penting karena masyarakat cenderung meniru gaya berbahasa tokoh panutannya.
Keleluasaan berbahasa asing itu juga didorong oleh kurang maksimalnya regulasi kebijakan pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Penegakan aturan tentang kewajiban penggunaan bahasa Indonesia di papan nama, dokumen resmi, dan layanan publik kerap longgar.
Baca juga Memperhatikan Ruang Aktual Pendidikan
Dinamika itu disokong pula dengan gengsi bahasa. Bahasa asing mendapatkan privilese dibandingkan dengan bahasa Indonesia dengan beragam alasan, mulai dari menandakan status sosial tinggi, pendidikan baik, hingga profesionalisme. Walhasil, bahasa Indonesia dicitrakan sebagai bahasa kelas dua, kurang mengikuti zaman, dan kurang internasional.
Selain faktor eksternal, kita juga perlu berkaca pada faktor dari dalam yang turut andil mengikis rasa nasionalisme berbahasa. Keterbatasan sumber daya dan pelatihan mengakibatkan kualitas pengajaran bahasa Indonesia belum maksimal. Keterbatasan ini ”berpartisipasi” dalam kemampuan dan rasa bangga berbahasa Indonesia sesuai dengan harapan.
Inovasi pembelajaran bahasa juga perlu digalakkan karena pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah sering dianggap membosankan dengan metode yang kurang variatif dan tidak kontekstual. Kelalaian ini secara langsung ataupun tidak langsung menjauhkan siswa dengan bahasa Indonesia, baik secara emosional maupun intelektual.
Semangat tak pernah padam
Meskipun banyak halang merintang, ”di mana ada kemauan, pasti di sana ada jalan”. Hambatan itu harus dipandang sebagai tantangan. Makin terjal tantangan, makin puas mengukir keberhasilan. Perlu kerja sama, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas antarpihak untuk bersama-sama mendukung ketercapaian kedaulatan bahasa negara demi kemajuan pendidikan yang bermutu dan merata bagi semua kalangan.
Gerakan Cinta Bahasa Indonesia juga perlu digelorakan sebagaimana telah dicanangkan gerakan lain, seperti Cinta Produk Indonesia, Bela Negara, Bela Pengadaan, dan gerakan serempak lain yang turut mendukung rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Ketika setiap individu, institusi, dan pemangku kepentingan mengambil peran dalam penguatan bahasa Indonesia, kita sedang menenun masa depan pendidikan yang lebih bermutu dan berkarakter.
Dengan keyakinan bahwa bahasa adalah kekuatan, mari bersama-sama menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama yang membentuk logika berpikir, memperkuat etika bertutur, dan mengukuhkan identitas bangsa. Meskipun jalan tak selalu mulus, selama ada komitmen dan kerja bersama, tentu kita mampu menempatkan bahasa Indonesia di tempat yang semestinya di tengah derasnya arus zaman.