HomeOpiniPengakuan Palestina: Pintu Menuju...

Pengakuan Palestina: Pintu Menuju Damai atau Janji Kosong?

Table of contents [hide]

Oleh Desra Percaya, Dubes RI untuk Inggris merangkap Irlandia dan IMO

Artikel ini dimuat di Kompas.id, 25 September 2025

Hingga September 2025, tercatat 156 negara—dari total 193 negara—anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengakui Palestina. Sebagian besar berasal dari kawasan Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah.

Dalam beberapa waktu terakhir, pengakuan juga datang dari kelompok negara Barat yang sebelumnya enggan mengambil langkah tersebut, utamanya Inggris dan Perancis. Dua negara penting karena posisi strategisnya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Secara khusus, pengakuan Inggris memiliki makna tersendiri karena semua kekisruhan di Palestina berawal dari diterbitkannya The Balfour Declaration 1917 oleh Menteri Luar Negeri Inggris Arthur Balfour. Deklarasi ini mendukung didirikannya rumah bersama bangsa Yahudi (national home) di tanah Palestina.

Pengakuan negara memang diatur oleh Konvensi Montevideo 1933 yang mensyaratkan adanya penduduk, wilayah, pemerintahan, serta hubungan diplomatik. Dalam praktiknya, meski sebagian elemen belum sepenuhnya terpenuhi, pengakuan tetap dapat diberikan karena pada esensinya merupakan keputusan politik.

Mengalirnya gelombang pengakuan akhir-akhir ini jelas muncul dari keprihatinan mendalam terhadap eskalasi kekerasan dan berbagai pelanggaran semena-mena Israel di wilayah pendudukan, khususnya Gaza. Tekanan publik di dalam negeri yang terus mengkristal bagi adanya pengakuan juga menjadi stimulan tersendiri.

Faktor lain adalah karena absennya proses perdamaian. Pengakuan dipandang sebagai cara untuk menekan Israel agar menghentikan kejahatannya serta menjaga agar Solusi Dua Negara tetap hidup.

Pergeseran geopolitik

Semakin banyaknya pengakuan, khususnya dari dunia Barat, menandai terjadinya pergeseran geopolitik yang signifikan dan memperkuat legitimasi internasional bagi Palestina. Namun, mustahil bagi Amerika Serikat, apalagi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, untuk memberikan pengakuannya.

Alasannya adalah pengakuan terlalu prematur tanpa perjanjian damai langsung dengan Israel. Ada pula kekhawatiran atas keamanan Israel, khususnya terkait keberadaan kelompok Hamas. Faktor politik domestik di AS, termasuk tekanan lobi pro-Israel, tentu memiliki kontribusi besar.

Bagi Palestina, pengakuan menempatkan mereka sebagai subyek hukum internasional yang sah. Secara diplomatik, hal ini juga memberi legitimasi tambahan untuk membuka kedutaan, menandatangani perjanjian, dan memperluas partisipasi di organisasi internasional.

Sebagai contoh, setelah pengakuan Inggris pada 21 September, Perwakilan Palestina di London secara resmi telah berubah menjadi Kedutaan Besar Negara Palestina.

Secara politik, pengakuan memperkuat posisi Palestina dalam negosiasi di masa depan. Namun secara praktis, pengakuan tidak otomatis menjadikan Palestina sebagai negara merdeka penuh dan berdaulat. Perjalanan masih sangat jauh, terjal, dan sangat berliku, serta penuh tantangan.

Pengakuan Palestina bukan tujuan, tapi awal penting dari perjalanan panjang menuju kemerdekaan penuh Palestina melalui jalan damai. Solusi Dua Negara—dengan Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam batas yang aman dan diakui—telah lama dipandang sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang langgeng. Gagasan ini juga didukung resolusi PBB dan menjadi dasar konsensus internasional.

Tanpa realisasi Solusi Dua Negara, konflik hanya akan melahirkan kekerasan baru dan memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.

Jalan kekerasan

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Israel lebih memilih jalan kekerasan dan bahkan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak hadirnya negara Palestina. Sikap ini diperparah dengan upaya sistematis Israel untuk mengubah kondisi di lapangan (facts on the ground), baik di Gaza maupun di Tepi Barat. Dunia seakan berpacu antara guliran pengakuan dan upaya keras Israel untuk melawannya.

Meningkatnya pengakuan terhadap Palestina, termasuk dari kelompok Barat, merupakan perkembangan yang positif. Namun, pengakuan semata tidaklah cukup. Tanpa langkah nyata menuju keadilan, disertai dengan gencatan senjata permanen, pengangkatan blokade, serta penghentian tragedi kemanusiaan, maka pengakuan hanya menjadi simbol tanpa makna.

Saat ini dunia kini dihadapkan pada pilihan: menjadikan pengakuan sebagai pintu menuju damai, atau membiarkannya menjadi janji kosong bagi rakyat Palestina.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...