HomeOpiniPengakuan Palestina: Pintu Menuju...

Pengakuan Palestina: Pintu Menuju Damai atau Janji Kosong?

Table of contents [hide]

Oleh Desra Percaya, Dubes RI untuk Inggris merangkap Irlandia dan IMO

Artikel ini dimuat di Kompas.id, 25 September 2025

Hingga September 2025, tercatat 156 negara—dari total 193 negara—anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengakui Palestina. Sebagian besar berasal dari kawasan Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah.

Dalam beberapa waktu terakhir, pengakuan juga datang dari kelompok negara Barat yang sebelumnya enggan mengambil langkah tersebut, utamanya Inggris dan Perancis. Dua negara penting karena posisi strategisnya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Secara khusus, pengakuan Inggris memiliki makna tersendiri karena semua kekisruhan di Palestina berawal dari diterbitkannya The Balfour Declaration 1917 oleh Menteri Luar Negeri Inggris Arthur Balfour. Deklarasi ini mendukung didirikannya rumah bersama bangsa Yahudi (national home) di tanah Palestina.

Pengakuan negara memang diatur oleh Konvensi Montevideo 1933 yang mensyaratkan adanya penduduk, wilayah, pemerintahan, serta hubungan diplomatik. Dalam praktiknya, meski sebagian elemen belum sepenuhnya terpenuhi, pengakuan tetap dapat diberikan karena pada esensinya merupakan keputusan politik.

Mengalirnya gelombang pengakuan akhir-akhir ini jelas muncul dari keprihatinan mendalam terhadap eskalasi kekerasan dan berbagai pelanggaran semena-mena Israel di wilayah pendudukan, khususnya Gaza. Tekanan publik di dalam negeri yang terus mengkristal bagi adanya pengakuan juga menjadi stimulan tersendiri.

Faktor lain adalah karena absennya proses perdamaian. Pengakuan dipandang sebagai cara untuk menekan Israel agar menghentikan kejahatannya serta menjaga agar Solusi Dua Negara tetap hidup.

Pergeseran geopolitik

Semakin banyaknya pengakuan, khususnya dari dunia Barat, menandai terjadinya pergeseran geopolitik yang signifikan dan memperkuat legitimasi internasional bagi Palestina. Namun, mustahil bagi Amerika Serikat, apalagi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, untuk memberikan pengakuannya.

Alasannya adalah pengakuan terlalu prematur tanpa perjanjian damai langsung dengan Israel. Ada pula kekhawatiran atas keamanan Israel, khususnya terkait keberadaan kelompok Hamas. Faktor politik domestik di AS, termasuk tekanan lobi pro-Israel, tentu memiliki kontribusi besar.

Bagi Palestina, pengakuan menempatkan mereka sebagai subyek hukum internasional yang sah. Secara diplomatik, hal ini juga memberi legitimasi tambahan untuk membuka kedutaan, menandatangani perjanjian, dan memperluas partisipasi di organisasi internasional.

Sebagai contoh, setelah pengakuan Inggris pada 21 September, Perwakilan Palestina di London secara resmi telah berubah menjadi Kedutaan Besar Negara Palestina.

Secara politik, pengakuan memperkuat posisi Palestina dalam negosiasi di masa depan. Namun secara praktis, pengakuan tidak otomatis menjadikan Palestina sebagai negara merdeka penuh dan berdaulat. Perjalanan masih sangat jauh, terjal, dan sangat berliku, serta penuh tantangan.

Pengakuan Palestina bukan tujuan, tapi awal penting dari perjalanan panjang menuju kemerdekaan penuh Palestina melalui jalan damai. Solusi Dua Negara—dengan Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam batas yang aman dan diakui—telah lama dipandang sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang langgeng. Gagasan ini juga didukung resolusi PBB dan menjadi dasar konsensus internasional.

Tanpa realisasi Solusi Dua Negara, konflik hanya akan melahirkan kekerasan baru dan memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.

Jalan kekerasan

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Israel lebih memilih jalan kekerasan dan bahkan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak hadirnya negara Palestina. Sikap ini diperparah dengan upaya sistematis Israel untuk mengubah kondisi di lapangan (facts on the ground), baik di Gaza maupun di Tepi Barat. Dunia seakan berpacu antara guliran pengakuan dan upaya keras Israel untuk melawannya.

Meningkatnya pengakuan terhadap Palestina, termasuk dari kelompok Barat, merupakan perkembangan yang positif. Namun, pengakuan semata tidaklah cukup. Tanpa langkah nyata menuju keadilan, disertai dengan gencatan senjata permanen, pengangkatan blokade, serta penghentian tragedi kemanusiaan, maka pengakuan hanya menjadi simbol tanpa makna.

Saat ini dunia kini dihadapkan pada pilihan: menjadikan pengakuan sebagai pintu menuju damai, atau membiarkannya menjadi janji kosong bagi rakyat Palestina.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas)...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...