Home Opini Menakar Kurikulum Cinta
Opini - Pilihan Redaksi - 9 hours ago

Menakar Kurikulum Cinta

Oleh Masdar Hilmy, Guru Besar, Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel; Tim Penulis buku Kurikulum Cinta Kementerian Agama RI

Artikel ini dimuat di Kompas.id pada 27 November 2025 

Pascapeledakan bom di SMAN 72 Jakarta, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis data yang cukup mencengangkan: terdapat 110 anak usia 10-18 tahun yang teridentifikasi telah terpapar jaringan terorisme!

Yang lebih mengkhawatirkan, data ini tersebar di 23 provinsi. Jika dibuat rerata, terdapat 4,8 teroris muda di setiap provinsi tersebut. Data tersebut menyampaikan pesan bahwa regenerasi ideologi terorisme tidak pernah mati, terlepas dari berbagai ikhtiar deradikalisasi dan pencegahan terorisme selama ini.

Data di atas seakan mengonfirmasi kecenderungan meningkatnya intoleransi di kalangan remaja dan siswa sekolah dasar pada satu dasawarsa terakhir. Menurut BNPT, terdapat kenaikan intoleransi pasif di kalangan remaja dari 2,4 persen pada 2016 menjadi 5 persen pada 2023. SETARA Institute (2023) juga mengungkapkan kecenderungan yang sama: 70 persen remaja memang toleran, tetapi 22,4 persen lainnya intoleran pasif dan 5 persen intoleran aktif. Peristiwa ledakan bom di SMAN 72 Jakarta dikhawatirkan memiliki benang merah yang cukup kuat dengan kecenderungan meningkatnya gejala intoleransi di sekolah.

Baca juga Melampaui Program Moderasi Beragama

Salah satu tawaran prospektif datang dari Kementerian Agama RI melalui kebijakan pendidikan kurikulum berbasis cinta (KBC) di seluruh satuan pendidikan di bawah kementerian ini. Program yang telah diluncurkan oleh Menteri Agama RI pada pertengahan tahun 2025 melengkapi kebijakan penguatan moderasi beragama melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama yang telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai program prioritas.

Lima indikator cinta

Kebijakan KBC telah diterjemahkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta. Dalam SK tersebut, KBC didefinisikan sebagai ”sebuah kurikulum yang dirancang dengan menitikberatkan pada pengembangan karakter, pembelajaran berbasis pengalaman, serta perhatian mendalam terhadap aspek sosial dan emosional dalam pendidikan”. Kurikulum ini bertujuan untuk melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta sebagai prinsip dasar dalam kehidupan.

KBC bukanlah sejenis kurikulum baru yang menggantikan kurikulum yang ada (Kurikulum Merdeka), melainkan mengisi dan mengarahkan implementasinya di madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam kerangka Islam rahmatan lil-‘alamin dan moderasi beragama (Perpres No 58/2023). Sekalipun bukan kurikulum baru, pengintegrasiannya ke dalam pembelajaran yang ada membutuhkan proses panjang, berjenjang, dan akuntabel: mulai perumusan kebijakan, penyusunan instrumen pembelajaran dan bahan ajar, hingga menyiapkan monitoring dan evaluasi menyeluruh.

Baca juga Moderasi Beragama Tangkal Ekstremisme

Dalam KBC terdapat lima pilar cinta atau pancacinta. Pertama, cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa (sebagai perwujudan hablum minallah). Pilar ini bertujuan menguatkan relasi spiritual yang sehat antara hamba dan Tuhannya: tauhid, syukur, doa, ibadah yang penuh kesadaran, bukan ketakutan. Output dari pilar ini adalah peserta didik yang lembut hatinya, taat terhadap seluruh perintah Tuhan, tetapi tidak ekstrem, tidak membenci sesama manusia (the other) dan memandang Tuhan sebagai sumber kasih sayang (rahmat), bukan sekadar hukuman.

Kedua, cinta kepada diri dan sesama manusia (hablum minannas). Pilar ini mencakup kecintaan terhadap diri sendiri yang sehat dan proporsional (dalam arti menjaga kesehatan fisik-mental) dan memiliki empati yang tinggi terhadap sesama manusia tanpa diskriminasi agama, suku, dan status sosial. Kita semua terhubung sebagai umat manusia dan mencintai orang lain berarti mencintai diri sendiri karena kita saling terkait. Cinta semacam ini diterjemahkan dalam budaya antiperundungan, antikekerasan, serta pembiasaan kolaborasi, koeksistensi, dan proeksistensi lintas identitas.

Ketiga, cinta ilmu pengetahuan. Pilar ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa ingin tahu melalui kegemaran membaca, sikap ilmiah, sekaligus etika penggunaan ilmu untuk kejujuran, kemaslahatan, dan kemanusiaan (integritas akademik dan antiplagiarisme). Di level Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), hal ini dikaitkan dengan integrasi keilmuan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu ”umum” (ilmu sosial, sains, dan teknologi) serta pengembangan riset integratif yang bermoral.

Baca juga Inovasi Beragama

Keempat, cinta pada lingkungan (hablun bi al-bi’ah). Hal ini diwujudkan ke dalam sikap kepedulian ekologis sebagai bagian dari iman: hemat air, kebersihan, pengelolaan sampah, penghijauan, dan gaya hidup ramah lingkungan. Manifestasi cinta lingkungan sering dipadukan dengan tema ecotheology dan kurikulum hijau dalam kegiatan proyek dan pembelajaran tematik.

Kelima, cinta kepada bangsa dan negara (hubbul wathan). Pilar cinta ini dilakukan untuk memperkuat komitmen kebangsaan, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsekuensi keimanan. Cinta ini dioperasionalkan melalui pendidikan kewargaan yang moderat, literasi Pancasila, dan sikap antiradikalisme, serta antidisintegrasi. Dalam banyak sosialisasi, Kemenag memadatkan orientasi nilai KBC menjadi empat aspek utama saja: 1). Cinta kepada Tuhan; 2). Cinta kepada sesama manusia; 3). Cinta kepada lingkungan, dan; 4). Cinta kepada bangsa dan Tanah Air (nasionalisme).

Sejumlah tantangan

Sebagai sebuah kebijakan, gagasan apa pun yang dilandasi semangat memperbaiki kondisi bangsa pastilah mulia. Begitu pula dengan KBC yang dilatarbelakangi menguatnya intoleransi, radikalisme, dan terorisme di kalangan remaja patut diapresiasi. Namun, bukan berarti kebijakan dimaksud tanpa tantangan. Tantangan untuk membumikan KBC sangat kompleks, baik secara filosofis-konseptual, kultural, maupun struktural kelembagaan.

Secara filsosofis, banyak pendidik masih belum menangkap secara utuh makna cinta dalam KBC. Sebagian menganggapnya terlalu abstrak, sentimental, atau bahkan tidak ilmiah. Di sejumlah ruang diskusi internal, ”cinta” dipersepsi sebagai ajaran moralitas yang lembut, bukan sebagai strategi pendidikan transformatif.

Bahkan, sebagian lagi menyamakan ”cinta” sebagai ”mahabbah” (love dalam konteks biologis), bukan ”rahmah” (compassion dalam konteks kejiwaan/spiritualitas). Padahal, KBC mengandaikan perubahan paradigma: dari pendidikan yang kering spiritualitas menuju pendidikan yang merawat, menumbuhkan, dan mengultivasi kejiwaan manusia (growth paradigm).

Tantangan di ranah budaya bahkan jauh lebih kompleks. Pendidikan yang baik di banyak lembaga dianggap pendidikan yang mendisiplinkan siswa secara kaku, memberikan hukuman fisik (corporal punishment) yang keras, penerapan hieraki ketat, dan komunikasi satu arah akibat penerapan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered learning).

Dalam situasi seperti ini, konsep cinta berhadapan langsung dengan kultur lama yang telah berakar puluhan tahun. KBC membutuhkan relasi yang lebih egaliter tetapi saling memartabatkan antara pendidik dan peserta didik, yang bagi sebagian lingkungan madrasah dan pesantren, bukanlah perkara sederhana.

Dimensi struktural-kelembagaan juga menghadirkan tantangan tersendiri. Meski gagasan besar sudah diputuskan di level kementerian, pedoman operasional turunan masih terus disusun dan disempurnakan. Banyak guru belum menerima pelatihan yang memadai, bahan ajar yang belum matang, dan indikator capaian yang belum sepenuhnya jelas. Belum lagi persoalan sinkronisasi antara muatan KBC dengan moderasi beragama agar keduanya tidak tumpang tindih (overlapping). Selain itu, perlu sinkronisasi muatan KBC di tingkat pendidikan dasar dan menengah dan PT.

Kita semua berharap KBC akan menjadi ”obat mujarab” (panacea) bagi menguatnya gejala intoleransi, radikalisme, dan terorisme di kalangan anak muda kita. Semoga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *