24/06/2024

Melampaui Program Moderasi Beragama

Oleh: Ali Usman,
Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Silang pendapat antara Adib Khairil Musthafa yang menulis opini berjudul ”Ritual” Moderasi Beragama (Kompas.id (18/5/2024) dengan Sahiron Syamsuddin yang menulis judul Melanjutkan Penguatan Moderasi Beragama (Kompas, 6/6/2024), seperti forum “tanya-jawab”.

Adib menghardik dan setengah menganggap program penguatan moderasi beragama yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Agama sebagai seremonial belaka, hanya menjadi pembicaraan elite, tidak berangkat dari kegelisahan masyarakat, bahkan cenderung merepresi individu atau kelompok yang berbeda pandangan keagamaan dengan negara.

Baca juga Revolusi Jiwa Berkorban

Sementara Sahiron menangkis serangan Adib berdasarkan pengalamannya selama menjadi narasumber ahli dalam kegiatan penguatan moderasi beragama. Yang terjadi, menurut Sahiron, justru sebaliknya dari apa yang disampaikan Adib.

Jika Adib hanya mampu melacak istilah moderasi beragama (Islam) lewat artikel Fereydoon Hoveyda, Moderate Islamist? American Policy Interest, terbit 2001, Sahiron justru menemukannya jauh, bahkan sangat jauh sebelum itu, pada kitab Mafatih al-Ghayb karya Imam Fakhruddin al-Razi (wafat 1210) dan Syekh Yusus al-Makasari (wafat 1699) dalam karyanya, Qurrat al-‘Ayn.

Baca juga Soal Pengalaman Bernegara Kita

Tulisan Adib penting sebagai refleksi dan evaluasi kritis untuk pemerintah. Begitu pula tulisan Sahiron tidak kalah pentingnya sebagai upaya melakukan klarifikasi-akademik terhadap anggapan-anggapan negatif terkait program penguatan moderasi beragama sejauh ini. Hanya saja, Sahiron di tulisannya belum menunjukkan data empiris sebagai konsekuensi dari bottom-up approach sehingga diperlukan adanya penguatan moderasi beragama.

Selain kasus mutakhir terkait kendala kebebasan beragama di Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, juga sebenarnya ada banyak persoalan serupa yang di antara penyebabnya karena eksklusivisme dalam beragama. Eksklusivisme itu melahirkan sikap intoleran dan cenderung memusuhi setiap individu atau kelompok yang berbeda.

Baca juga Mengatur Jurnalisme di Platform Digital

Setara Institute pada 2020 melansir fenomena intoleransi beragama sebanyak 62 kasus. Tindakan intoleransi banyak dilakukan aktor non-negara, seperti kelompok warga, individu, ormas keagamaan, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rinciannya, 32 kasus terkait pelaporan penodaan agama, 17 kasus penolakan pendirian tempat ibadah, dan 8 kasus pelarangan aktivitas ibadah, 6 kasus perusakan tempat ibadah, 5 kasus penolakan kegiatan, dan 5 kasus kekerasan.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahkan pernah melansir juga temuannya tentang praktik intoleransi itu. Praktik ini rupanya terjadi selain di masyarakat umum juga diam-diam tumbuh subur bersamaan dengan paham ekstremisme dalam beragama di lembaga pemerintahan dan perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri. Itulah sebabnya sikap ekstrem perlu dikembalikan pada relnya, dalam hal ini moderasi beragama, yang kalau kita kaji, akan ditemukan di semua agama.

Baca juga Akademi Bahagia

Jika dalam Islam ada konsep Wasatiyah, di tradisi atau ajaran Kristiani ada Golden Men; agama Buddha mengenal Majjhima Patipada; agama Hindhu ada Madyhamika; dan di Khonghucu juga ada konsep Zhong Yong. Begitulah, dalam tradisi agama-agama, selalu ada ajaran “jalan tengah” (Saifuddin, 2023).

Melampaui program

Namun, muncul pertanyaan, apakah moderasi beragama semata-mata sebagai program pemerintah? Idealnya tidak. Ia perlu lebih dari sekadar itu. Ke depan, moderasi beragam perlu digalakkan sebagai gerakan, bukan sekadar program. Artinya, moderasi beragama yang digulirkan oleh pemerintah perlu ditempatkan sebagai pemantik, untuk juga bisa digalakkan oleh masyarakat sipil (civil society) di luar struktur negara.

Moderasi beragama sebagai gerakan, beda dengan sebagai program. Apa bedanya? Sebagai program, mengesankan cara-cara formal, masih ribut soal budgeting, seremonial, dan lain-lain. Tentu ini tidak sepenuhnya salah. Hanya saja, jika menggantungkan pada regulasi, nasib penguatan moderasi beragama akan berjalan terseok-seok. Begitu ganti rezim, sebagai sebuah program, jika tidak diafirmasi oleh rezim selanjutnya, akan gulung tikar.

Baca juga Mengatasi Stagnasi Kualitas Pendidikan Nasional

Sementara sebagai gerakan, moderasi beragama sejatinya menjadi denyut nadi kesadaran masyarakat bahwa ia merupakan ”kebutuhan hidup” yang inheren dalam laku keseharian. Hal ini bisa dipahami mengingat agama sebagai doktrin, memiliki nilai moderatisme yang mengajarkan kebaikan, kedamaian, cinta kasih, dan padanan positif lain.

Dalam hal ini, jika terdapat individu atau kelompok melakukan tindakan yang secara normatif bertentangan dengan ajaran agama, seperti memusuhi orang lain karena beda prinsip dan keyakinan—padahal ajaran agamanya justru mengajarkan toleransi dan melarang permusuhan hanya lantaran perbedaan—maka yang bersangkutan perlu disadarkan melalui internalisasi terhadap ajaran moderasi beragama setiap agama.

Baca juga Sebab Jurnalisme Investigasi Harus Terus Ada

Toleransi, yang menjadi unsur penting dalam moderasi beragama, bagi masyarakat Indonesia sesungguhnya tidak sekadar pasif, tapi aktif. Toleransi pasif merupakan sikap menerima perbedaan sebagai sesuatu yang bersifat faktual. Sementara toleransi aktif adalah melibatkan diri dengan yang lain di tengah perbedaan dan keragaman.

Karena itu, Indonesia yang memiliki banyak keragaman, dan karena itu disebut masyarakat multikultural, memang tantangannya adalah meminjam tiga komponen yang oleh Bikhu Parekh (2001) dirumuskan tidak hanya pada soal kebudayaan, pluralitas kebudayaan, tetapi yang tak kalah penting pada cara tertentu untuk merespons pluralitas itu.

Baca juga Metode Living Books Sebagai Media Merdeka Belajar

Artinya, bagi seseorang yang mengalami resistensi terhadap perbedaan, hingga menyebabkan ia sampai pada level ekstrem(isme), berarti tidak hanya gagal memahami dirinya sendiri, namun juga telah tercerabut dari akar realitasnya. Moderasi beragama memungkinkan untuk selalu berpikir kritis dan reflektif, apakah yang dilakukan sejalan dengan norma agama, atau justru sebaliknya.

Moderasi beragama mengajarkan agar tidak berlebihan (dan mengurangi) apa yang telah diajarkan oleh agama. Menjadi orang kaya, misalnya, itu perlu diraih, tapi jangan sampai menghalalkan segala cara sebab itu dilarang agama. Begitu pula menjadi orang yang taat menjalankan perintah agama, sangat dianjurkan, tapi juga tidak benar jika dalam 24 jam sepenuhnya diperuntukkan untuk Tuhan, sementara hak tubuh untuk istirahat atau hak keluarga cenderung diabaikan.

Itulah pentingnya moderasi beragama.

*Artikel ini terbit di kompas.id, Jumat 21 Juni 2024

Baca juga Jadilah Guru yang Menyenangkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *