HomeOpiniAgama sebagai Jalan Antikorupsi

Agama sebagai Jalan Antikorupsi

Oleh Ahmad Tholabi KharlieGuru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Artikel ini dimuat di Kompas.id pada 25 Desember 2025

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan serial buku antikorupsi dalam perspektif lintas agama merupakan tonggak penting bagi pendidikan moral publik di Indonesia. Kolaborasi lembaga antirasuah dengan sejumlah direktorat jenderal di Kementerian Agama ini tidak hanya menghadirkan literatur etis, tetapi lebih dari itu mempertegas pesan mendasar bahwa korupsi adalah musuh keimanan yang dapat meruntuhkan martabat kemanusiaan.

Serial ini mengundang umat beragama untuk menghidupkan ibadah lewat tindakan nyata melalui integritas, yakni dengan keberanian menolak gratifikasi, ketamakan, pemerasan, hidup konsumtif, dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam pengantarnya, Menteri Agama menekankan bahwa nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial tidak berhenti pada ajaran normatif. Nilai-nilai itu menuntut perwujudan dalam hidup beragama, apa pun tradisinya, baik Islam, Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, maupun Khonghucu.

Artinya, agama tidak boleh dipinggirkan dari kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sebaliknya, agama harus diposisikan secara proporsional sebagai penyangga karakter publik yang memperkuat hukum dan budaya antikorupsi.

Etika lintas agama

Saat seseorang menyalahgunakan amanah, yang terluka bukan hanya aturan, melainkan juga martabat. Itulah yang dimaksud Paus Fransiskus ketika menyebut korupsi sebagai penyakit sosial yang merampas martabat kemanusiaan, sebuah kejahatan yang membusuk dari dalam hati.

Baca juga Membangkitkan (Nurani) Karakter Bangsa

Sejalan dengan itu, ajaran Islam memandang pengkhianatan terhadap amanah publik sebagai tindakan yang merusak tatanan sosial, menindas orang miskin, dan meruntuhkan kepercayaan publik. Sementara ajaran Buddha lebih jauh menegaskan bahwa keserakahan, sebagai salah satu akar korupsi, adalah sumber penderitaan (dukkha) sekaligus bentuk penyimpangan dari sila moral.

Melalui serat nilai tersebut, jelaslah bahwa korupsi adalah tindakan anti-kemanusiaan. Ia menghancurkan solidaritas, memperdalam kemiskinan, merampas hak rakyat, dan menodai keimanan. Dengan begitu, melawan korupsi sejatinya tidak hanya dimaknai sebagai penegakan hukum, tetapi juga ”ibadah sosial” yang menghidupkan etika publik.

Nilai-nilai keagamaan dalam buku-buku tersebut tidak dibiarkan tinggal sebagai serpihan teks-teks suci. Ia dibaca ulang dalam konteks situasi korupsi di era modern, sehingga tiap tradisi keagamaan memberi sumbangan etis yang khas dan saling menopang dalam membangun budaya antikorupsi.

Baca juga Tokoh Agama Berperan Penting Tangkal Ideologi Kekerasan

Pertama, menegakkan amanah sebagai identitas keimanan. Dalam tradisi etik Islam, amanah bukan hanya urusan tanggung jawab jabatan, melainkan cermin keimanan. Maka, pejabat yang memperkaya diri dari kekuasaan sejatinya ia tengah mengkhianati bukan hanya publik, melainkan juga keimanannya itu sendiri.

Kedua, menolak keserakahan sebagai jalan membebaskan diri. Ajaran Buddhis menolak korupsi atas dasar pemurnian diri. Dengan menolak keserakahan, seseorang menjalani sila moral dan mencapai ketenangan batin. Korupsi, bagi Buddhis, akan memperbudak manusia pada nafsu yang menutup jalan pembebasan spiritualnya.

Ketiga, dharma sebagai kompas integritas. Ajaran dharma mengajarkan keadilan dan pengendalian diri. Kejujuran dalam perspektif Hindu adalah cara manusia dalam menjalankan dharma. Sikap antikorupsi, dengan demikian, menjadi laku spiritual yang menjaga keseimbangan hidup.

Keempat, iman yang berwujud dalam tata kelola publik. Bagi Gereja Katolik, integritas dipahami sebagai bentuk kesetiaan kepada Allah yang memanggil manusia untuk melayani sesama dalam kasih dan keadilan. Karena itu, sikap antikorupsi menjadi tindakan pembebasan, yakni membongkar struktur dosa sosial yang menindas martabat manusia.

Kelima, laku kebajikan bagi kepemimpinan publik. Dalam tradisi Khonghucu, seorang pemimpin harus mengejawantahkan kebajikan (), yang berlandaskan ren (cinta kasih), yi (kebenaran), dan li (kepatutan). Pemimpin yang rakus dianggap telah gagal menjalankan mandat moral Tian (Yang Maha Esa).

Keenam, panggilan profetis untuk menghadirkan keadilan. Tradisi Kristen Protestan memandang integritas sebagai kesaksian iman. Hidup benar berarti merespons panggilan Allah untuk menghadirkan kasih dan keadilan di tengah kehidupan sosial. Maka, melawan korupsi adalah bentuk pelayanan kepada sesama karena tindakan itu sebagai bentuk menghadirkan kebenaran Allah dalam ruang publik dan menjaga martabat manusia dari dampak dosa sosial.

Pendidikan moral publik

Buku-buku terbitan KPK ini mengajak masyarakat menumbuhkan kesadaran bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan fondasi moral yang menyentuh nilai-nilai kemanusiaan.

Korupsi merusak kepercayaan, menindas kelompok miskin, dan merampas hak anak-anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang adil, serta kehidupan ekonomi yang bermartabat. Karena itu, perlawanan terhadap korupsi harus dijiwai oleh gerakan kultural dan nilai keagamaan yang membangun integritas bersama.

Di sinilah peran strategis agama menemukan bentuknya, yakni sebagai etika sosial yang membimbing tindakan dan menumbuhkan integritas dalam kehidupan publik.

Rumah-rumah ibadah dapat dijadikan pusat edukasi moral publik. Kemudian pengajaran keagamaan bisa diformat dalam kurikulum yang memasukkan nilai-nilai integritas dan praktik antikorupsi. Demikian pula madrasah, pesantren, sekolah Katolik, seminari, pasraman Hindu, wihara, kelenteng, dan gereja dapat menjadi ruang pendidikan antikorupsi yang sistemik dan sistematis.

Bahkan, tokoh agama harus tampil sebagai teladan integritas. Keteladanan itu terwujud dalam sikap menolak gratifikasi, menjaga jarak dari politik transaksional, serta tidak memberi legitimasi moral kepada kekuasaan yang menyimpang. Peran mereka menyentuh pembinaan nurani umat, mengarahkan pelayanan publik yang jujur, dan menguatkan komitmen etika di tengah masyarakat.

Keteladanan tokoh agama menjadi penyangga moral yang mengingatkan penguasa, mendampingi masyarakat kecil yang dirugikan oleh penyalahgunaan wewenang, dan menumbuhkan budaya transparansi dalam kehidupan sosial. Integritas mereka menjadi sumber inspirasi yang menghidupkan nilai keimanan dalam kepemimpinan dan layanan publik.

Langkah lain untuk memperkuat sinergi antara agama dan KPK dapat dilakukan dengan menghadirkan sertifikasi etika publik bagi calon pejabat negara dan aparatur pemerintahan. Sertifikasi ini berisi pelatihan administratif yang diimbangi dengan pembinaan moral oleh tokoh lintas agama dan akademisi untuk membentuk karakter yang berintegritas.

Pejabat yang menerima mandat publik diharapkan telah melalui proses yang memadukan kemampuan tata kelola dan kepekaan etis, sehingga tanggung jawab jabatan dijalankan dengan kesadaran moral yang kuat.

KPK juga dapat memperluas kolaborasi riset dengan perguruan tinggi keagamaan dan fakultas hukum untuk mengembangkan kebijakan publik berbasis moral, serta menyusun ”kode etik integritas nasional” yang menggabungkan nilai-nilai agama dan prinsip tata kelola modern.

Melalui riset multidisipliner, strategi pemberantasan korupsi dapat diperluas menjadi pembangunan ekosistem integritas yang hidup dalam kebijakan, pendidikan publik, dan praktik tata kelola negara.

Namun, pada akhirnya, pencegahan korupsi tidak dapat dilepaskan dari keteladanan moral para pemimpin dan partisipasi umat beragama. Agama-agama sejatinya memiliki modal besar untuk membangkitkan gerakan ini karena agama berbicara pada ruang terdalam manusia, yakni hati nurani.

Ketika hati nurani hidup bersama nilai-nilai keimanan, maka kejujuran menjadi bagian dari ibadah, amanah menjadi kehormatan yang harus dijunjung tinggi, dan pelayanan publik menjadi ladang pengabdian.

Dalam semangat itu, agama harus mampu menjadi pelita yang menerangi lorong-lorong gelap kekuasaan, bukan menjadi bagian dari kegelapan itu. Jika korupsi merusak kemanusiaan, maka melawan korupsi adalah martabat keimanan. Jika korupsi merampas hak rakyat, maka menolak korupsi adalah bentuk tertinggi dari keadilan sosial.

Integritas adalah ibadah, dan agama menjaga integritas agar manusia tetap bermartabat sebagai khalifah di muka bumi.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 1)

Setiap orang butuh rumah. Baik dalam arti fisik, tempat di mana ia berasal dan menuju pulang, maupun secara substantif ruang di mana ia selalu diterima dan dicintai oleh keluarga. Choirul Ihwan, pria asal Madiun, Jawa Timur, ialah satu dari sekian orang yang merasa kehilangan rumah itu sejak...

Syariat Allah Memerintahkan Kebaikan

Aliansi Indonesia Damai- Syariat Allah Swt itu memerintahkan umat manusia untuk berbuat kebaikan bukan keburukan atau kejahatan. Siapa pun yang melakukan kejahatan atau keburukan maka telah melanggar syariat Allah Swt. Demikian pernyataan mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery...

Tangguh Menghadapi Ujian

Oleh Nur Aliyah, pengasuh Ponpes Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten* Dalam kehidupan ini, ujian dan cobaan adalah keniscayaan. Ia datang silih berganti, tanpa pernah memandang waktu, usia, atau status sosial. Sebagai muslim, kita diajarkan untuk tidak sekadar pasrah, melainkan tangguh. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: ketangguhan macam apa yang seharusnya...

Tidak Larut dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Agus Kurnia, penyintas bom Thamrin 14 Januari 2016, mengaku sejak menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, dirinya memutuskan untuk tidak larut dalam kesedihan dan kemarahan. Menurutnya, apa yang sudah terjadi tidak mungkin kembali seperti semula. Pada 14 Januari 2016, Agus...

Santri Belajar Perdamaian dari Penyintas dan Mantan Pelaku

Aliansi Indonesia Damai- “Perasaan saya setelah mengikuti kegiatan ini bangga. Bangga kenapa? Bangga karena tidak ikut-ikutan jadi teroris.” Seorang santri Pondok Pesantren Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten menyampaikan kesan tersebut saat mengikuti Pengajian & Diskusi dengan tema ‘Menyerap Ibroh dari Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme’ beberapa waktu lalu. Dalam...