HomeOpiniMembangkitkan (Nurani) Karakter Bangsa

Membangkitkan (Nurani) Karakter Bangsa

Oleh Nur Sahid

Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan, ISI Yogyakarta

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 21 Mei 2025

Karakter bangsa adalah gabungan nilai-nilai moral, budaya, spiritual, dan etika yang menjadi fondasi perilaku kolektif masyarakat. Nilai-nilai ini terbentuk melalui sejarah perjuangan, tradisi luhur, dan praktik sosial yang terus berkembang.

Dalam skala nasional, karakter bangsa menjadi cerminan integritas individu, etos kelembagaan, dan keberpihakan kebijakan pada kebaikan bersama. Thomas Lickona (1991) mengemukakan, karakter terdiri dari pengetahuan nilai, keinginan untuk menerapkan, dan tindakan nyata berdasarkan nilai itu.

Kegagalan struktural

Saat ini kemerosotan karakter bangsa bisa disaksikan di berbagai aspek kehidupan, mulai dari pemerintahan hingga masyarakat akar rumput. Krisis ini tak hanya bersifat moral, tetapi juga sistemik dan struktural.

Baca juga Bahasa Berdaulat, Pendidikan Bermutu

Pertama, korupsi terjadi sejak di elite kementerian, birokrasi daerah, lembaga pendidikan, bahkan lembaga keagamaan. Transparency International (2024) menempatkan Indonesia di skor 37 dari skala 0-100 dalam Indeks Persepsi Korupsi.

Kedua, kepemimpinan yang mengabaikan konstitusi. UUD 1945 ditafsirkan secara manipulatif. Politik legislasi sering kali transaksional, sebagaimana pada Revisi UU MK pada 2023 dan UU KPK tahun 2019.

Ketiga, Pancasila tak lagi menjadi panduan praktis dalam pengambilan keputusan sosial dan politik. Ketimpangan sosial dan ekonomi makin tajam, kebijakan negara kerap tak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keempat, sebagian ilmuwan kehilangan integritas, etika, fungsi agen perubahan sosial, dan penjaga kebenaran ilmiah. Pengetahuan bukan lagi diarahkan untuk kemaslahatan publik, melainkan untuk memenuhi ambisi pribadi atau institusi, dan orientasi proyek.

Baca juga Mengatasi Migrasi Penduduk ke Jakarta

Kelima, hukum menjadi alat kekuasaan, bukan keadilan, sehingga penegakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ketika hukum kehilangan wibawa moral, masyarakat pun kehilangan harapan pada sistem peradilan dan menciptakan ketidaksetaraan hukum.

Keenam, politik bukan lagi menjadi arena gagasan, melainkan ajang kompromi kepentingan sempit. Banyak politisi mementingkan partai, ormas, atau klannya dibandingkan dengan kepentingan nasional. Integritas sebagai konsistensi, antara nilai, ucapan, dan tindakan telah digantikan oleh oportunisme dan kepura-puraan moral.

Kemerosotan ini berakar dari kegagalan struktural dalam mentransmisikan nilai secara efektif, terutama dalam tiga institusi utama: pendidikan, keluarga, dan kepemimpinan. Sistem pendidikan kita lebih menekankan aspek kognitif daripada afektif dan psikomotorik.

Guru/dosen sering tak jadi teladan, dan sekolah belum menjadi ekosistem nilai. Pendidikan karakter hanya formalitas dalam kurikulum. Kepemimpinan minim teladan moral. Banyak pemimpin lebih mengejar popularitas daripada kejujuran, keteladanan, dan konsistensi.

Bangun karakter bangsa

Pertama, pendidikan karakter harus diintegrasikan dalam seluruh proses belajar, tidak hanya dalam satu mata pelajaran. Pendidikan karakter tak hanya mengajarkan nilai, tetapi menginternalisasikannya melalui pengalaman nyata.

Kedua, pemimpin harus jadi simbol integritas. James Mac Gregor Burns menggarisbawahi pentingnya pemimpin yang menginspirasi moral kolektif. Pemimpin masa depan perlu menunjukkan konsistensi etika, tidak hanya prestasi elektoral.

Baca juga Indonesia dan Paradoks Negara Paling Religius

Ketiga, reformasi hukum harus diarahkan untuk membangun sistem peradilan yang independen, transparan, dan adil. Keempat, lembaga hukum harus bebas dari intervensi politik dan menjunjung transparansi. Kelima, Pancasila harus diintegrasikan dalam pengambilan keputusan publik: dari APBN hingga desain kebijakan pendidikan, tata kelola birokrasi, dan sosial.

Kebangkitan nasional tidak sekadar peristiwa historis atau seremoni tahunan, tetapi proses berkelanjutan membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Tanpa karakter, pembangunan hanya akan menghasilkan kekayaan tanpa keadilan, ilmu tanpa integritas, dan kekuasaan tanpa kepercayaan.

Baca juga Mikraj Kebangsaan

Membangun bangsa tak cukup dengan kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi. Dibutuhkan kebijaksanaan moral, keteladanan pemimpin, dan budaya masyarakat yang menjunjung nilai. Itulah makna terdalam kebangkitan nasional hari ini: membangkitkan kembali bangsa yang berkarakter.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...