Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina
Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026
Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi keilmuan dalam Islam. Ahli tafsir ternama M Quraish Shihab (1992) menafsirkan Iqra’ bukan sekadar membaca teks, melainkan membaca realitas, diri, masyarakat, dan tanda-tanda zaman. Sedangkan bagi Nurcholish Madjid (1992), Iqra’ adalah dasar lahirnya etos intelektual Islam, keberanian berpikir, keterbukaan terhadap ilmu, dan kesediaan mengoreksi diri.
Di tengah terjadinya polarisasi politik, disrupsi digital, krisis kepercayaan publik, ketimpangan ekonomi dan sosial yang tinggi, Iqra’ menemukan relevansinya sebagai seruan literasi kritis untuk memahami situasi bangsa secara jernih dan bertanggung jawab. Iqra’ juga diartikan sebagai cara membaca konteks sosial, ekonomi dan kebangsaan dengan nalar yang jernih, terbebas dari tekanan dan rasa takut dari pihak mana pun, kecuali kepada Zat yang Maha Kuasa.
Dengan perkembangan media sosial yang sangat masif seperti saat ini, literasi tidak lagi cukup dimaknai sebagai kemampuan mengenali huruf dan menyerap informasi. Di era banjir data dan algoritma, literasi harus ditingkatkan menjadi literasi kritis, kemampuan memilah, menguji, dan menimbang informasi dalam bingkai etika dan kepentingan publik. Saat ini, lanskap komunikasi ditandai oleh kecepatan, sensasi, dan fragmentasi. Tanpa literasi kritis, masyarakat mudah terperangkap dalam pusaran hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda.
Baca juga Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia
Membaca tidak bisa dipisahkan dari membaca dunia (reading the word and the world), yang sudah lama diingatkan oleh Paulo Freire, seorang ahli pendidikan dari Brasil. Dalam karya monumentalnya, Pedagogy of the Oppressed (1970), Freire menegaskan bahwa pendidikan harus membebaskan, bukan meninabobokan. Pendidikan yang membebaskan menumbuhkan kesadaran kritis akan struktur sosial, relasi kuasa, dan ketidakadilan.
Dalam membaca kondisi Indonesia hari ini, kesadaran kritis itu diperlukan untuk membaca isu-isu seperti korupsi, kemiskinan dan pengangguran struktural, bencana ekologis, serta kebijakan yang tidak relevan dengan realitas masyarakat hari ini. Di sini, Iqra’ sebagai etos spiritual dan intelektual bertemu dengan gagasan ruang publik dari Jurgen Habermas. Dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1989), Habermas menggambarkan pentingnya ruang publik rasional, ruang di mana warga berdiskusi secara setara, berbasis argumen, bukan manipulasi data dan fakta.
Media sosial, yang semestinya membuka ruang partisipasi, justru kerap terjebak dalam logika komersial dan politik yang mendorong terjadinya polarisasi antarkepentingan politik dan ekonomi tertentu. Selain itu, literasi kritis juga berkaitan dengan integritas demokrasi. Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, melainkan tentang kualitas percakapan publik sehari-hari. Ketika warga tidak memiliki kecakapan untuk memeriksa fakta, mengenali bias, dan memahami konteks, demokrasi menjadi rapuh. Populisme tumbuh subur di tanah yang minim literasi kritis. Narasi sederhana yang saling menyalahkan lebih mudah diterima ketimbang analisis kompleks tentang masalah struktural dan sistematis.
Baca juga Pentingnya Kecerdasan Multikultural dalam Masyarakat Plural
Iqra’ sebagai Metode Membaca Kritis Indonesia sesungguhnya memiliki warisan tradisi intelektual yang kaya dari NU dan Muhammadiyah untuk menopang literasi kritis. Hal ini terdapat dalam tradisi keilmuan pesantren dan perguruan tinggi umum, di mana praktik Iqra’ yang kontekstual membaca teks suci sekaligus membaca realitas sosial. Di perguruan tinggi, diskursus kritis berkembang dalam kajian hukum, ekonomi, politik, dan ilmu sosial lainnya.
Namun, tantangannya adalah bagaimana menjembatani menara gading dunia akademik dengan ruang publik yang bisa diakses secara luas. Ruang publik yang sehat akan melahirkan demokrasi yang berkualitas. Demokrasi membutuhkan warga yang mampu berdialog, bukan sekadar bersorak seperti yang terlihat dalam setiap pemilu. Polarisasi identitas yang mengeras dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan rapuhnya budaya baca dan budaya diskusi. Ruang publik sering dipenuhi ujaran kebencian dan simplifikasi persoalan.
Padahal, seperti ditekankan Cak Nur, kematangan beragama tercermin dari kemampuan menghargai perbedaan dan menempatkan agama sebagai sumber moral, bukan alat mobilisasi politik. Begitu pula, peran media massa sebagai arus utama juga krusial. Di tengah persaingan klik dan tekanan ekonomi, media perlu mempertahankan standar verifikasi dan kedalaman liputan. Jurnalisme yang investigatif dan kontekstual membantu publik memahami persoalan secara utuh, bukan sepotong-sepotong.
Di sinilah peran media yang kredibel dalam memainkan peran sebagai penjernih, menyampaikan data dan fakta yang sesungguhnya bukan sekadar penggaung yang sudah dikondisikan oleh kepentingan politik dan pemilik modal tertentu. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah literasi kritis yang menuntut adanya standar etika yang bisa dipertanggungjawabkan. Membaca dengan kritis bukan berarti sinis terhadap segala hal. Skeptisisme harus diimbangi dengan keterbukaan dan empati.
Baca juga Menakar Kurikulum Cinta
Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, literasi kritis harus berjalan seiring dengan literasi kebinekaan. Membaca situasi bangsa berarti juga membaca keragaman pengalaman dari kota hingga desa, dari pusat hingga daerah, semuanya tersaji secara proporsional. Dalam dinamika kebangsaan, Iqra’ dapat dimaknai sebagai panggilan untuk membaca ulang cita-cita pendiri bangsa.
Apakah kebijakan publik hari ini selaras dengan amanat konstitusi tentang keadilan sosial atau apakah pembangunan memperhatikan keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan serta menjaga martabat manusia. Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut warga yang terdidik secara kritis, bukan sekadar penonton dan menerima tanpa daya. Iqra’ perlu dijadikan sebagai sebuah gerakan kebudayaan, membentuk masyarakat yang gemar membaca kondisi dan realita yang ada, mendiskusikannya tanpa rasa takut, dan menuliskan gagasan itu.
Bangsa yang sehat memerlukan perpustakaan yang hidup, komunitas literasi yang aktif, dan dukungan kebijakan yang konsisten. Negara, sekolah, keluarga, media, dan komunitas harus bergandengan tangan menumbuhkan ekosistem literasi yang kuat. Seruan Iqra’ yang turun lebih dari empat belas abad lalu tidak pernah kehilangan daya gugahnya.
Di tengah kebisingan informasi dan kompleksitas persoalan bangsa, kita perlu membaca lebih dalam, berpikir lebih jernih, dan bertindak lebih bijak. Literasi kritis bukan kemewahan intelektual, melainkan kebutuhan demokrasi. Dengan Iqra’, tidak hanya sekadar membaca teks, tetapi juga menafsirkan perkembangan zaman dan masa depan.
