HomeOpiniMewaspadai Konten Kotor Content...

Mewaspadai Konten Kotor Content Creator

Oleh: Achmad M. Masykur
Dosen Fakultas Psikologi Undip Semarang, Mahasiswa Program Doktoral Psikologi Universitas Airlangga Surabaya

Jagat maya kembali dihebohkan kasus yang menjerat beberapa ”seleb” dunia maya karena unggahan mereka. Belum usai persidangan kasus LM, selebgram keindia-indiaan yang secara provokatif menyantap kerupuk babi dengan membaca bismillah, kini muncul lagi kasus OF.

OF dilaporkan ke polisi karena konten menjilat es krim yang dianggap menghina agama, tak senonoh, asusila, dan merendahkan perempuan. Meskipun telah memberikan klarifikasi, meminta maaf bahkan hingga ke MUI (Jawa Pos, 30/8), kasus hukumnya tampaknya akan berjalan terus. Wasekjen Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah memandang bahwa kasus ini lebih termasuk pelanggaran moral, akhlak, kepantasan, dan kepatutan, bukan beririsan dengan masalah hukum, apalagi penodaan agama (JP, 31/8).

Baca juga Menanti Pendidikan Ramah Anak

Belakangan muncul lagi kasus wanita berkacamata hitam dan berkerudung. Dengan sangat provokatif, perempuan yang mengaku bernama Dewi Bulan itu mengajarkan tutorial makan daging babi yang jelas diharamkan dalam ajaran Islam. Dia bilang agar halal harus dibacakan basmalah dan Al-Fatihah. Tak sekadar kontroversial, tetapi juga mengundang amarah karena dianggap menghina dan melecehkan agama.

Rangkaian kasus di atas hanyalah puncak dari gunung es unggahan konten yang mengusik publik. Terkadang bukan sekadar konten kontroversial, tapi juga konten kotor yang bersifat patologis, bertentangan dengan norma, sehingga mendatangkan keresahan masyarakat. Wujudnya bisa berupa konten hoaks (hoax), menyinggung SARA, kekerasan, judi, pornografi, asusila, penyimpangan seksual, serta konten-konten yang melanggar hukum.

Zeitgeist Digital

Tak salah ketika Profesor Klaus Schwab dalam The Fourth Industrial Revolution (2016) menyebutkan, kita sedang berada di era revolusi keempat yang secara fundamental mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain. Revolusi yang dibangun di atas revolusi digital yang berinti perangkat keras, perangkat lunak, serta jaringan komputer yang semakin mengagumkan dan terintegrasi.

Hari-hari ini kita berada dalam zeitgeist (roh zaman) digital. Gawai yang menyandang aplikasi berbasis teknologi digital semakin sulit dilepaskan dari genggaman kita, memungkinkan kita untuk senantiasa terhubung dengan internet dan jejaring sosial sehingga mentransformasikan kehidupan.

Baca juga Agustusan, Ada Pilu dalam Gelak Tawa

Kita semakin akrab dengan istilah kreator konten (content creator) dari berbagai platform. Jika pada awalnya kita adalah pengguna, penikmat media sosial, seiring potensi melakukan monetisasi untuk menghasilkan uang dari dunia maya, sebagian bertransformasi menjadi pembuat konten atau publisher.

Kreator konten (content creator) membuat materi digital, baik berupa tulisan, gambar, grafis, audio, maupun video, yang diunggah dan ditampilkan dalam platform aplikasi. Banyak di antara mereka yang sukses menjadi selebgram, influencer, YouTuber, atau TikToker dengan ribuan atau bahkan jutaan pelanggan (subscriber) dan pengikut (follower). Semakin viral konten, semakin lancar pula ”cuan” yang didapatkan.

Baca juga Pendidikan dan Pencegahan Perundungan Digital

Sayangnya, tidak semua kreator konten membuat konten yang sehat, bersih, inspiratif, dan bertanggung jawab. Banyak yang justru membuat konten kotor, konyol, kontroversial, atau melakukan aksi pansos (panjat sosial) agar bisa viral sehingga bisa eksis dan popularitasnya terdongkrak. Tak jarang, mereka rela melakukan komodifikasi tubuh, menjadikan tubuh, paras, kecantikan, dan juga sensualitas mereka sebagai daya tarik.

Membangun Kesadaran

Konten kotor content creator sesungguhnya adalah problematika bagi keadaban masyarakat. Ekses negatifnya dirasakan segenap kalangan, baik tua maupun muda yang terpapar. Salah satu kelompok usia perkembangan yang sangat rentan (vulnerable) terhadap pengaruhnya adalah anak dan remaja. Generasi Z (lahir tahun 1995–2010) dan awal generasi Alpha (lahir setelah tahun 2011), yang secara built up dekat dengan teknologi informasi yang sangat canggih, smartphone, big data, atau bahkan artificial intelligence (AI).

Baca juga Tahun Baru 1445 Hijriah Umat Islam Harus Berubah Nasib

Sifat, kepribadian, karakter, dan gaya hidup yang terbangun pada ”generasi zaman now” bisa sangat terpengaruh oleh teknologi dan tayangan yang ”mengasuhnya”. Terlebih bagi anak yang belum bisa memilah dan memilih konten. Sehingga menganggap internet sebagai sumber pengetahuan dan kebenaran yang diinternalisasi dan diimitasi dalam kehidupan.

Untuk menjaga keadaban masyarakat kita, terutama generasi kita terpapar konten kotor content creator, kita memerlukan partisipasi aktif dari semua kalangan. Pertama, para pembuat konten seyogianya bisa membuat konten positif yang inspiratif dan mendidik generasi. Yang harus diingat, setiap apa yang kita kontenkan akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan masyarakat dan hukum dunia, tapi juga di mahkamah Tuhan.

Baca juga Oleh-Oleh Haji: Perjuangan tanpa Kekerasan

Kedua, dari sisi pengguna hendaknya lebih cerdas dan bijak memilah dan memilih konten yang benar-benar bermanfaat. Orang tua seyogianya turut mendampingi dan mendidik anak agar bisa memilih konten yang baik sesuai kebutuhan dan tugas perkembangannya.

Ketiga, masyarakat secara umum semestinya lebih awas dan waspada (aware) terhadap konten-konten kotor dan bahayanya bagi masyarakat kita. Masyarakat diharapkan memiliki keberanian dan tanggung jawab sosial untuk melaporkan konten negatif tersebut kepada penyedia aplikasi maupun penegak hukum.

Baca juga Pesan Sam Altman bagi Pendidikan Indonesia

Keempat, pemerintah semestinya turut hadir menjadi pembuat kebijakan yang meregulasi konten yang bisa diakses publik. Kewenangan dan semua sumber daya telah disiapkan secara memadai untuk melindungi warga negara dari serbuan konten dan aplikasi kotor. Tapi, tampaknya publik belum melihat gebrakan para pemangku kebijakan untuk benar-benar serius dan berhasil menjalankan amanah serta kewajibannya.

Terakhir, penegak hukum semestinya lebih serius dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE ini. Equality before the law hendaknya benar-benar ditegakkan untuk memberikan efek jera bagi para kreator konten kotor sekaligus memberikan kondusivitas dan ketenangan di tengah masyarakat. Aparat jangan sampai masuk angin ketika kasus tersebut melibatkan orang terpandang maupun kepentingan politik tertentu sehingga kasusnya mengendap dan menguap begitu saja.

*Artikel ini terbit di jawapos.com, Senin, 4 September 2023

Baca juga Haji dan Jihad Ekologis

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...