HomeOpiniMewaspadai Konten Kotor Content...

Mewaspadai Konten Kotor Content Creator

Oleh: Achmad M. Masykur
Dosen Fakultas Psikologi Undip Semarang, Mahasiswa Program Doktoral Psikologi Universitas Airlangga Surabaya

Jagat maya kembali dihebohkan kasus yang menjerat beberapa ”seleb” dunia maya karena unggahan mereka. Belum usai persidangan kasus LM, selebgram keindia-indiaan yang secara provokatif menyantap kerupuk babi dengan membaca bismillah, kini muncul lagi kasus OF.

OF dilaporkan ke polisi karena konten menjilat es krim yang dianggap menghina agama, tak senonoh, asusila, dan merendahkan perempuan. Meskipun telah memberikan klarifikasi, meminta maaf bahkan hingga ke MUI (Jawa Pos, 30/8), kasus hukumnya tampaknya akan berjalan terus. Wasekjen Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah memandang bahwa kasus ini lebih termasuk pelanggaran moral, akhlak, kepantasan, dan kepatutan, bukan beririsan dengan masalah hukum, apalagi penodaan agama (JP, 31/8).

Baca juga Menanti Pendidikan Ramah Anak

Belakangan muncul lagi kasus wanita berkacamata hitam dan berkerudung. Dengan sangat provokatif, perempuan yang mengaku bernama Dewi Bulan itu mengajarkan tutorial makan daging babi yang jelas diharamkan dalam ajaran Islam. Dia bilang agar halal harus dibacakan basmalah dan Al-Fatihah. Tak sekadar kontroversial, tetapi juga mengundang amarah karena dianggap menghina dan melecehkan agama.

Rangkaian kasus di atas hanyalah puncak dari gunung es unggahan konten yang mengusik publik. Terkadang bukan sekadar konten kontroversial, tapi juga konten kotor yang bersifat patologis, bertentangan dengan norma, sehingga mendatangkan keresahan masyarakat. Wujudnya bisa berupa konten hoaks (hoax), menyinggung SARA, kekerasan, judi, pornografi, asusila, penyimpangan seksual, serta konten-konten yang melanggar hukum.

Zeitgeist Digital

Tak salah ketika Profesor Klaus Schwab dalam The Fourth Industrial Revolution (2016) menyebutkan, kita sedang berada di era revolusi keempat yang secara fundamental mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain. Revolusi yang dibangun di atas revolusi digital yang berinti perangkat keras, perangkat lunak, serta jaringan komputer yang semakin mengagumkan dan terintegrasi.

Hari-hari ini kita berada dalam zeitgeist (roh zaman) digital. Gawai yang menyandang aplikasi berbasis teknologi digital semakin sulit dilepaskan dari genggaman kita, memungkinkan kita untuk senantiasa terhubung dengan internet dan jejaring sosial sehingga mentransformasikan kehidupan.

Baca juga Agustusan, Ada Pilu dalam Gelak Tawa

Kita semakin akrab dengan istilah kreator konten (content creator) dari berbagai platform. Jika pada awalnya kita adalah pengguna, penikmat media sosial, seiring potensi melakukan monetisasi untuk menghasilkan uang dari dunia maya, sebagian bertransformasi menjadi pembuat konten atau publisher.

Kreator konten (content creator) membuat materi digital, baik berupa tulisan, gambar, grafis, audio, maupun video, yang diunggah dan ditampilkan dalam platform aplikasi. Banyak di antara mereka yang sukses menjadi selebgram, influencer, YouTuber, atau TikToker dengan ribuan atau bahkan jutaan pelanggan (subscriber) dan pengikut (follower). Semakin viral konten, semakin lancar pula ”cuan” yang didapatkan.

Baca juga Pendidikan dan Pencegahan Perundungan Digital

Sayangnya, tidak semua kreator konten membuat konten yang sehat, bersih, inspiratif, dan bertanggung jawab. Banyak yang justru membuat konten kotor, konyol, kontroversial, atau melakukan aksi pansos (panjat sosial) agar bisa viral sehingga bisa eksis dan popularitasnya terdongkrak. Tak jarang, mereka rela melakukan komodifikasi tubuh, menjadikan tubuh, paras, kecantikan, dan juga sensualitas mereka sebagai daya tarik.

Membangun Kesadaran

Konten kotor content creator sesungguhnya adalah problematika bagi keadaban masyarakat. Ekses negatifnya dirasakan segenap kalangan, baik tua maupun muda yang terpapar. Salah satu kelompok usia perkembangan yang sangat rentan (vulnerable) terhadap pengaruhnya adalah anak dan remaja. Generasi Z (lahir tahun 1995–2010) dan awal generasi Alpha (lahir setelah tahun 2011), yang secara built up dekat dengan teknologi informasi yang sangat canggih, smartphone, big data, atau bahkan artificial intelligence (AI).

Baca juga Tahun Baru 1445 Hijriah Umat Islam Harus Berubah Nasib

Sifat, kepribadian, karakter, dan gaya hidup yang terbangun pada ”generasi zaman now” bisa sangat terpengaruh oleh teknologi dan tayangan yang ”mengasuhnya”. Terlebih bagi anak yang belum bisa memilah dan memilih konten. Sehingga menganggap internet sebagai sumber pengetahuan dan kebenaran yang diinternalisasi dan diimitasi dalam kehidupan.

Untuk menjaga keadaban masyarakat kita, terutama generasi kita terpapar konten kotor content creator, kita memerlukan partisipasi aktif dari semua kalangan. Pertama, para pembuat konten seyogianya bisa membuat konten positif yang inspiratif dan mendidik generasi. Yang harus diingat, setiap apa yang kita kontenkan akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan masyarakat dan hukum dunia, tapi juga di mahkamah Tuhan.

Baca juga Oleh-Oleh Haji: Perjuangan tanpa Kekerasan

Kedua, dari sisi pengguna hendaknya lebih cerdas dan bijak memilah dan memilih konten yang benar-benar bermanfaat. Orang tua seyogianya turut mendampingi dan mendidik anak agar bisa memilih konten yang baik sesuai kebutuhan dan tugas perkembangannya.

Ketiga, masyarakat secara umum semestinya lebih awas dan waspada (aware) terhadap konten-konten kotor dan bahayanya bagi masyarakat kita. Masyarakat diharapkan memiliki keberanian dan tanggung jawab sosial untuk melaporkan konten negatif tersebut kepada penyedia aplikasi maupun penegak hukum.

Baca juga Pesan Sam Altman bagi Pendidikan Indonesia

Keempat, pemerintah semestinya turut hadir menjadi pembuat kebijakan yang meregulasi konten yang bisa diakses publik. Kewenangan dan semua sumber daya telah disiapkan secara memadai untuk melindungi warga negara dari serbuan konten dan aplikasi kotor. Tapi, tampaknya publik belum melihat gebrakan para pemangku kebijakan untuk benar-benar serius dan berhasil menjalankan amanah serta kewajibannya.

Terakhir, penegak hukum semestinya lebih serius dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE ini. Equality before the law hendaknya benar-benar ditegakkan untuk memberikan efek jera bagi para kreator konten kotor sekaligus memberikan kondusivitas dan ketenangan di tengah masyarakat. Aparat jangan sampai masuk angin ketika kasus tersebut melibatkan orang terpandang maupun kepentingan politik tertentu sehingga kasusnya mengendap dan menguap begitu saja.

*Artikel ini terbit di jawapos.com, Senin, 4 September 2023

Baca juga Haji dan Jihad Ekologis

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman...

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...