HomeOpiniMewaspadai Konten Kotor Content...

Mewaspadai Konten Kotor Content Creator

Oleh: Achmad M. Masykur
Dosen Fakultas Psikologi Undip Semarang, Mahasiswa Program Doktoral Psikologi Universitas Airlangga Surabaya

Jagat maya kembali dihebohkan kasus yang menjerat beberapa ”seleb” dunia maya karena unggahan mereka. Belum usai persidangan kasus LM, selebgram keindia-indiaan yang secara provokatif menyantap kerupuk babi dengan membaca bismillah, kini muncul lagi kasus OF.

OF dilaporkan ke polisi karena konten menjilat es krim yang dianggap menghina agama, tak senonoh, asusila, dan merendahkan perempuan. Meskipun telah memberikan klarifikasi, meminta maaf bahkan hingga ke MUI (Jawa Pos, 30/8), kasus hukumnya tampaknya akan berjalan terus. Wasekjen Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah memandang bahwa kasus ini lebih termasuk pelanggaran moral, akhlak, kepantasan, dan kepatutan, bukan beririsan dengan masalah hukum, apalagi penodaan agama (JP, 31/8).

Baca juga Menanti Pendidikan Ramah Anak

Belakangan muncul lagi kasus wanita berkacamata hitam dan berkerudung. Dengan sangat provokatif, perempuan yang mengaku bernama Dewi Bulan itu mengajarkan tutorial makan daging babi yang jelas diharamkan dalam ajaran Islam. Dia bilang agar halal harus dibacakan basmalah dan Al-Fatihah. Tak sekadar kontroversial, tetapi juga mengundang amarah karena dianggap menghina dan melecehkan agama.

Rangkaian kasus di atas hanyalah puncak dari gunung es unggahan konten yang mengusik publik. Terkadang bukan sekadar konten kontroversial, tapi juga konten kotor yang bersifat patologis, bertentangan dengan norma, sehingga mendatangkan keresahan masyarakat. Wujudnya bisa berupa konten hoaks (hoax), menyinggung SARA, kekerasan, judi, pornografi, asusila, penyimpangan seksual, serta konten-konten yang melanggar hukum.

Zeitgeist Digital

Tak salah ketika Profesor Klaus Schwab dalam The Fourth Industrial Revolution (2016) menyebutkan, kita sedang berada di era revolusi keempat yang secara fundamental mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain. Revolusi yang dibangun di atas revolusi digital yang berinti perangkat keras, perangkat lunak, serta jaringan komputer yang semakin mengagumkan dan terintegrasi.

Hari-hari ini kita berada dalam zeitgeist (roh zaman) digital. Gawai yang menyandang aplikasi berbasis teknologi digital semakin sulit dilepaskan dari genggaman kita, memungkinkan kita untuk senantiasa terhubung dengan internet dan jejaring sosial sehingga mentransformasikan kehidupan.

Baca juga Agustusan, Ada Pilu dalam Gelak Tawa

Kita semakin akrab dengan istilah kreator konten (content creator) dari berbagai platform. Jika pada awalnya kita adalah pengguna, penikmat media sosial, seiring potensi melakukan monetisasi untuk menghasilkan uang dari dunia maya, sebagian bertransformasi menjadi pembuat konten atau publisher.

Kreator konten (content creator) membuat materi digital, baik berupa tulisan, gambar, grafis, audio, maupun video, yang diunggah dan ditampilkan dalam platform aplikasi. Banyak di antara mereka yang sukses menjadi selebgram, influencer, YouTuber, atau TikToker dengan ribuan atau bahkan jutaan pelanggan (subscriber) dan pengikut (follower). Semakin viral konten, semakin lancar pula ”cuan” yang didapatkan.

Baca juga Pendidikan dan Pencegahan Perundungan Digital

Sayangnya, tidak semua kreator konten membuat konten yang sehat, bersih, inspiratif, dan bertanggung jawab. Banyak yang justru membuat konten kotor, konyol, kontroversial, atau melakukan aksi pansos (panjat sosial) agar bisa viral sehingga bisa eksis dan popularitasnya terdongkrak. Tak jarang, mereka rela melakukan komodifikasi tubuh, menjadikan tubuh, paras, kecantikan, dan juga sensualitas mereka sebagai daya tarik.

Membangun Kesadaran

Konten kotor content creator sesungguhnya adalah problematika bagi keadaban masyarakat. Ekses negatifnya dirasakan segenap kalangan, baik tua maupun muda yang terpapar. Salah satu kelompok usia perkembangan yang sangat rentan (vulnerable) terhadap pengaruhnya adalah anak dan remaja. Generasi Z (lahir tahun 1995–2010) dan awal generasi Alpha (lahir setelah tahun 2011), yang secara built up dekat dengan teknologi informasi yang sangat canggih, smartphone, big data, atau bahkan artificial intelligence (AI).

Baca juga Tahun Baru 1445 Hijriah Umat Islam Harus Berubah Nasib

Sifat, kepribadian, karakter, dan gaya hidup yang terbangun pada ”generasi zaman now” bisa sangat terpengaruh oleh teknologi dan tayangan yang ”mengasuhnya”. Terlebih bagi anak yang belum bisa memilah dan memilih konten. Sehingga menganggap internet sebagai sumber pengetahuan dan kebenaran yang diinternalisasi dan diimitasi dalam kehidupan.

Untuk menjaga keadaban masyarakat kita, terutama generasi kita terpapar konten kotor content creator, kita memerlukan partisipasi aktif dari semua kalangan. Pertama, para pembuat konten seyogianya bisa membuat konten positif yang inspiratif dan mendidik generasi. Yang harus diingat, setiap apa yang kita kontenkan akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan masyarakat dan hukum dunia, tapi juga di mahkamah Tuhan.

Baca juga Oleh-Oleh Haji: Perjuangan tanpa Kekerasan

Kedua, dari sisi pengguna hendaknya lebih cerdas dan bijak memilah dan memilih konten yang benar-benar bermanfaat. Orang tua seyogianya turut mendampingi dan mendidik anak agar bisa memilih konten yang baik sesuai kebutuhan dan tugas perkembangannya.

Ketiga, masyarakat secara umum semestinya lebih awas dan waspada (aware) terhadap konten-konten kotor dan bahayanya bagi masyarakat kita. Masyarakat diharapkan memiliki keberanian dan tanggung jawab sosial untuk melaporkan konten negatif tersebut kepada penyedia aplikasi maupun penegak hukum.

Baca juga Pesan Sam Altman bagi Pendidikan Indonesia

Keempat, pemerintah semestinya turut hadir menjadi pembuat kebijakan yang meregulasi konten yang bisa diakses publik. Kewenangan dan semua sumber daya telah disiapkan secara memadai untuk melindungi warga negara dari serbuan konten dan aplikasi kotor. Tapi, tampaknya publik belum melihat gebrakan para pemangku kebijakan untuk benar-benar serius dan berhasil menjalankan amanah serta kewajibannya.

Terakhir, penegak hukum semestinya lebih serius dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE ini. Equality before the law hendaknya benar-benar ditegakkan untuk memberikan efek jera bagi para kreator konten kotor sekaligus memberikan kondusivitas dan ketenangan di tengah masyarakat. Aparat jangan sampai masuk angin ketika kasus tersebut melibatkan orang terpandang maupun kepentingan politik tertentu sehingga kasusnya mengendap dan menguap begitu saja.

*Artikel ini terbit di jawapos.com, Senin, 4 September 2023

Baca juga Haji dan Jihad Ekologis

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran....

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...

Semua Anak adalah Kita

Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026. Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan...

Berusaha Tegar dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga menjadi pukulan sangat berat bagi Ni Luh Erniati, salah satu janda korban bom Bali 2002. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta Bali,...

Perdamaian Harus Dijaga

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati mengajak generasi muda untuk terus menjaga perdamaian. Menurut dia perdamaian harus tetap dijaga karena perdamaian itu indah. “Untuk bisa menjaga perdamaian diperlukan kesabaran. Kita harus mampu berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan,”...

Guru, Pekerjaan atau Profesi?

Oleh Anindito Aditomo, Chen Yidan Fellow, Harvard Graduate School of Education; Pengajar Program Doktoral Psikologi Universitas Surabaya Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Juli 2026 Anak bungsu saya memasuki halaman sekolah dengan langkah kecil yang diberani-beranikan. Maklum, pagi di pengujung musim panas itu adalah hari pertama...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...