HomeBeritaMenguatkan Aturan Pemenuhan Hak...

Menguatkan Aturan Pemenuhan Hak Korban Dalam RUU Antiterorisme

Penyempurnaan atau revisi terhadap Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme saat ini masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Panitia Kerja (Panja) DPR yang terdiri dari berbagai anggota dewan lintas komisi sedang menggodok Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk memperbaiki sejumlah kelemahan. Salah satu pembahasan yang dilakukan Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) No.15/2003 adalah mengenai aturan pemenuhan hak-hak korban terorisme.
Berkaitan dengan hal tersebut Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terbatas bertajuk “Memperkuat Regulasi, Mendorong Pemenuhan Hak-hak Korban Terorisme” di Jakarta akhir April lalu. Dalam kegiatan tersebut AIDA mengundang para tenaga ahli fraksi partai politik di DPR guna memperbincangkan masalah pemenuhan hak-hak korban yang tertera dalam UU Antiterorisme.
Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa UU yang ada saat ini memang sudah memuat aturan tentang tanggung jawab negara terhadap korban terorisme. Akan tetapi, fakta membuktikan implementasi pemenuhan hak-hak korban tidak berjalan dengan baik. Salah satu masalah yang cukup pelik adalah mekanisme pemberian kompensasi dari negara kepada korban terorisme yang mensyaratkan adanya putusan pengadilan. Persoalan tersebut mengakibatkan belum terbayarkannya hak kompensasi para korban terorisme sejak serangan Bom Bali 2002 hingga Bom Thamrin 2016.
Dia menambahkan, belajar dari pengalaman korban-korban aksi teror di masa lalu, saat menderita cedera parah setelah terkena ledakan bom tak sedikit dari mereka harus menunggu lama mendapatkan penanganan medis dari rumah sakit lantaran belum ada jaminan pembiayaan dari pemerintah. Berdasarkan penuturan sebagian korban kepada AIDA, pada masa pemulihan pascaperawatan di rumah sakit para korban juga tak merasakan adanya kehadiran negara. “Korban justru lebih banyak dibantu pihak swasta atau pihak kedutaan besar negara lain,” ujarnya.
Dari berbagai kelemahan tersebut Hasibullah berharap para tenaga ahli fraksi dapat memberi masukan kepada para pembuat UU di parlemen agar menyempurnakan aturan tentang pemenuhan hak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat RUU Antiterorisme termasuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2017.
Dalam kegiatan diskusi dipaparkan DIM yang telah disusun oleh Tim AIDA dan telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR. Forum diskusi membahas pasal-pasal yang dinilai perlu diperkuat agar lebih efektif dan dapat diimplementasikan untuk memenuhi hak-hak korban terorisme.
Sembilan dari sepuluh fraksi yang ada di DPR mengirimkan delegasi tenaga ahli untuk mengikuti diskusi yang diselenggarakan AIDA. Seluruh tenaga ahli yang hadir menyatakan setuju bahwa korban aksi terorisme harus menjadi tanggung jawab negara. Dinamika dalam diskusi terjadi saat para peserta membahas tentang pentingnya naskah akademik RUU Antiterorisme memuat aturan pemenuhan hak korban secara detail. Sebagian tenaga ahli menilai naskah akademik UU harus dibuat secara umum sedangkan aturan yang lebih rinci sebaiknya dituangkan dalam turunannnya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP). Sementara itu, sebagian tenaga ahli lainnya berpandangan bahwa bunyi pasal seperti yang diusulkan AIDA dalam DIM penting untuk diakomodasi mengingat aturan sebelumnya cukup banyak menimbulkan masalah. [F] (SWD)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Previous article
Next article

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...