HomeOpiniDosen di Garis Depan...

Dosen di Garis Depan Generasi Emas 2045

Oleh Rina Indiastuti, Guru Besar Ekonomi Unpad

Cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan sekadar harapan futuristik, melainkan agenda strategis yang harus dikerjakan serius sejak saat ini guna membentuk generasi unggul di tengah disrupsi teknologi dan ketidakpastian global. Dalam lanskap tersebut, dosen tidak cukup hanya menjadi pengajar dan peneliti, tetapi harus berdiri di garis depan, sebagai arsitek intelektual dan pemantik SDM unggul untuk masa depan Indonesia.

Reposisi peran dosen pun kini menjadi keniscayaan. Dulu, tugas dosen diukur dari jumlah SKS dan kehadiran di kelas. Kini, kehadiran dosen harus menyesuaikan pada tuntutan bahwa pendidikan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global. Artinya, peran dosen masa kini adalah sebagai inovator pembelajaran, peneliti yang mendidik, penggerak kolaborasi, dan pembentuk karakter generasi muda.

Reposisi peran ini bukan sekadar ide. Regulasi Kepmendiktisaintek Nomor 63 Tahun 2025 menandai pergeseran paradigma tentang profesi dan karir dosen, dari penilaian berbasis kuantitas menuju pengakuan atas kualitas karya dan dampaknya. Inovasi dalam pembelajaran, keterlibatan mahasiswa dalam riset, serta kontribusi nyata ke masyarakat kini mulai diakui sebagai indikator kinerja akademik.

Baca juga Bahasa Berdaulat, Pendidikan Bermutu

Namun, keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada bagaimana kampus menerjemahkannya ke dalam kebijakan internal. Tanpa keberanian untuk membangun sistem penilaian kinerja dosen yang berbasis dampak dan relevansi, maka regulasi ini bisa kehilangan daya dorongnya.

Tantangan terbesar pendidikan tinggi saat ini adalah penyiapan lulusan yang mampu bekerja atau menciptakan pekerjaan. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS menunjukkan bahwa persentase lulusan perguruan tinggi yang berhasil mendapat pekerjaan di sektor formal cenderung menurun, dari 55,5 persen pada 2017 menjadi 47,2 persen pada 2022.

Artinya, lebih dari setengah jumlah lulusan dituntut untuk mampu bekerja mandiri jika tidak ingin dikategorikan penganggur. Ini menjadi alarm bagi kampus. Di tengah kesulitan penciptaan lapangan kerja formal, kampus menghadapi kritikan dunia kerja bahwa kurikulum pendidikan tinggi belum sepenuhnya relevan dan keterampilan juga belum sesuai dengan permintaan pasar. Banyak kampus sudah mulai mengubah dan menyesuaikan kurikulum dan proses pendidikan termasuk peran dosen dalam mengajar, membimbing, dan membentuk karakter mahasiswa, tetapi masih ditemukan banyak kendala dan tantangan.

Generasi emas dan inovasi pembelajaran

Generasi 2045 adalah generasi digital yang hidup di era kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI), perubahan iklim, dan masyarakat majemuk. Mereka membutuhkan bukan hanya ilmu, melainkan juga karakter, keterampilan hidup (life skills), dan ketangguhan sosial. Generasi Indonesia Emas 2045 diharapkan sebagai sosok sumber daya manusia unggul yang mampu berperan mewujudkan ekonomi yang kompetitif, adil, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan generasi Indonesia emas tersebut bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif semua elemen bangsa. Oleh karena itu, kualitas pendidikan tinggi terutama sisi pembelajaran menjadi sangat penting untuk dikuatkan.

Baca juga Mengatasi Stagnasi Kualitas Pendidikan Nasional

Reposisi peran dosen seyogianya disegerakan agar berkemampuan dalam merancang pembelajaran berbasis proyek nyata, penggunaan teknologi digital, dan kolaborasi lintas bidang, kolaborasi dengan dunia kerja, serta mampu menjamin luaran pembelajaran seperti pembentukan nalar kritis, kreativitas, kerja sama, dan kepemimpinan.

Tantangan bagi kampus adalah mengembangkan sistem penilaian keberhasilan atas inovasi pembelajaran melalui observasi proses pembelajaran, evaluasi hasil karya mahasiswa, dan umpan balik dari mahasiswa. Dosen harus terbuka mau dievaluasi oleh institusi ataupun mahasiswa. Kampus seyogianya mengembangkan sistem pelacakan keberhasilan lulusan di tempat kerja dan masyarakat secara terus-menerus.

Riset yang mendidik dan untuk solusi konkret riset dosen juga perlu dimaknai sebagai proses pendidikan, bukan sekadar publikasi. Dosen harus memperbarui materi ajar dengan temuan terbaru hasil riset. Risetnya akan sangat baik jika melibatkan mahasiswa guna membentuk ekosistem akademik yang dinamis. Mahasiswa diajak belajar berpikir, menyelidik, dan berkontribusi. Ini adalah pembelajaran sejati berbasis realitas.

Riset dosen saatnya tidak berangkat dari ambisi akademik semata, tetapi dari kebutuhan nyata. Dibutuhkan riset yang menyatu dengan konteks sosial budaya Indonesia agar mampu dijadikan solusi konkret. Tiga dosen peneliti tidak sekadar menerbitkan paper di jurnal bereputasi, tetapi juga sebagai arsitek intelektual yang menyiapkan lulusan dengan daya cipta dan kemampuan solusi untuk mewujudkan Indonesia Emas.

Ekosistem Pendukung Transformasi ini hanya mungkin jika kampus dan pemerintah menciptakan ekosistem yang mendukung. Kampus perlu mendorong budaya akademik yang inovatif dan kolaboratif, memberikan ruang dan insentif bagi dosen untuk berkarya, melibatkan dunia kerja dalam pengembangan kurikulum dan kompetensi lulusan.

Pemerintah melalui Kemendiktisaintek seharusnya berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pendidikan tinggi yang tidak hanya fokus pada bantuan operasional pendidikan, tetapi juga mendukung reposisi peran dosen. Skema pendanaan berbasis kinerja (performance-based funding) perlu didorong dengan indikator seperti kualitas lulusan, inovasi pembelajaran, serta dampak riset terhadap masyarakat dan industri.

Baik sekali jika dana abadi pendidikan diarahkan juga untuk mendukung pembaruan metode pembelajaran dan pengembangan kapasitas dosen secara berkelanjutan. Dosen perlu diberikan penghasilan yang layak dan insentif yang sejalan dengan peran masa depan, seperti insentif kinerja berbasis inovasi pembelajaran berbasis proyek atau teknologi, peningkatan employability lulusan, dan outcome lainnya.

Bentuk insentif dapat berupa dana untuk riset dan penghargaan atas kontribusi sosial dan pengabdian berdampak. Penutup Reposisi peran Dosen, yaitu mewujudkan kemampuan untuk mengoneksikan pengetahuan, nilai, dan masa depan. Di tangan mereka, mahasiswa tak hanya memperoleh ilmu, tetapi juga arah dan inspirasi. Mereka bertugas tidak hanya menyiapkan lulusan sebagai SDM cerdas, tetapi juga membentuk karakter mereka, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, inovatif, serta keterampilan yang relevan dengan masa depan.

Penyesuaian peran dosen untuk Indonesia emas adalah langkah yang tak bisa ditunda. Sejalan dengan implementasi Kepmendiktisaintek No 63 Tahun 2025 bahwa dosen dituntut untuk mamanfaatkan waktu kerja efektif dan menguatkan peran, maka kampus harus melindungi waktu berfikir dosen dari perangkap administrasi.

Kampus harus menjadi rumah para intelektual yang berpikir inovatif serta menginspirasi mahasiswa dan mitra kerja. Menjelang hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia, saatnya kita canangkan, dosen bukan sekadar pengajar dan peneliti, melainkan pemimpin perubahan untuk mewujudkan generasi emas 2045.

*Artikel ini terbit di kompas.id, 21 Agustus 2025

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 1)

Setiap orang butuh rumah. Baik dalam arti fisik, tempat di mana...

Syariat Allah Memerintahkan Kebaikan

Aliansi Indonesia Damai- Syariat Allah Swt itu memerintahkan umat manusia untuk...

Tangguh Menghadapi Ujian

Oleh Nur Aliyah, pengasuh Ponpes Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten* Dalam kehidupan ini,...

Tidak Larut dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Agus Kurnia, penyintas bom Thamrin 14 Januari 2016,...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 1)

Setiap orang butuh rumah. Baik dalam arti fisik, tempat di mana ia berasal dan menuju pulang, maupun secara substantif ruang di mana ia selalu diterima dan dicintai oleh keluarga. Choirul Ihwan, pria asal Madiun, Jawa Timur, ialah satu dari sekian orang yang merasa kehilangan rumah itu sejak...

Syariat Allah Memerintahkan Kebaikan

Aliansi Indonesia Damai- Syariat Allah Swt itu memerintahkan umat manusia untuk berbuat kebaikan bukan keburukan atau kejahatan. Siapa pun yang melakukan kejahatan atau keburukan maka telah melanggar syariat Allah Swt. Demikian pernyataan mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery...

Tangguh Menghadapi Ujian

Oleh Nur Aliyah, pengasuh Ponpes Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten* Dalam kehidupan ini, ujian dan cobaan adalah keniscayaan. Ia datang silih berganti, tanpa pernah memandang waktu, usia, atau status sosial. Sebagai muslim, kita diajarkan untuk tidak sekadar pasrah, melainkan tangguh. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: ketangguhan macam apa yang seharusnya...

Tidak Larut dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Agus Kurnia, penyintas bom Thamrin 14 Januari 2016, mengaku sejak menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, dirinya memutuskan untuk tidak larut dalam kesedihan dan kemarahan. Menurutnya, apa yang sudah terjadi tidak mungkin kembali seperti semula. Pada 14 Januari 2016, Agus...

Santri Belajar Perdamaian dari Penyintas dan Mantan Pelaku

Aliansi Indonesia Damai- “Perasaan saya setelah mengikuti kegiatan ini bangga. Bangga kenapa? Bangga karena tidak ikut-ikutan jadi teroris.” Seorang santri Pondok Pesantren Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten menyampaikan kesan tersebut saat mengikuti Pengajian & Diskusi dengan tema ‘Menyerap Ibroh dari Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme’ beberapa waktu lalu. Dalam...

Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Berdamai dengan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting karena apabila tidak bisa berdamai dengan diri sendiri maka tidak akan bisa berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama...

Substansiasi Hijrah

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com yang terbit pada 19 Juni 2026 MUHARAM kembali hadir. Seperti biasa, media sosial pun dipenuhi narasi tentang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih baik. Komunitas-komunitas keagamaan mengajak masyarakat memperbarui komitmen spiritual mereka. Fenomena itu tentu menggembirakan. Itu...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku dukungan dari sesama korban terorisme sangat besar pengaruhnya bagi proses kebangkitan dirinya. Menurut dia dukungan sesama korban telah menguatkan dirinya untuk tidak terus larut dalam trauma, mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan bisa memaafkan mantan pelaku terorisme. “Awalnya...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....