Home Opini Dosen di Garis Depan Generasi Emas 2045
Opini - Pilihan Redaksi - 2 hours ago

Dosen di Garis Depan Generasi Emas 2045

Oleh Rina Indiastuti, Guru Besar Ekonomi Unpad

Cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan sekadar harapan futuristik, melainkan agenda strategis yang harus dikerjakan serius sejak saat ini guna membentuk generasi unggul di tengah disrupsi teknologi dan ketidakpastian global. Dalam lanskap tersebut, dosen tidak cukup hanya menjadi pengajar dan peneliti, tetapi harus berdiri di garis depan, sebagai arsitek intelektual dan pemantik SDM unggul untuk masa depan Indonesia.

Reposisi peran dosen pun kini menjadi keniscayaan. Dulu, tugas dosen diukur dari jumlah SKS dan kehadiran di kelas. Kini, kehadiran dosen harus menyesuaikan pada tuntutan bahwa pendidikan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global. Artinya, peran dosen masa kini adalah sebagai inovator pembelajaran, peneliti yang mendidik, penggerak kolaborasi, dan pembentuk karakter generasi muda.

Reposisi peran ini bukan sekadar ide. Regulasi Kepmendiktisaintek Nomor 63 Tahun 2025 menandai pergeseran paradigma tentang profesi dan karir dosen, dari penilaian berbasis kuantitas menuju pengakuan atas kualitas karya dan dampaknya. Inovasi dalam pembelajaran, keterlibatan mahasiswa dalam riset, serta kontribusi nyata ke masyarakat kini mulai diakui sebagai indikator kinerja akademik.

Baca juga Bahasa Berdaulat, Pendidikan Bermutu

Namun, keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada bagaimana kampus menerjemahkannya ke dalam kebijakan internal. Tanpa keberanian untuk membangun sistem penilaian kinerja dosen yang berbasis dampak dan relevansi, maka regulasi ini bisa kehilangan daya dorongnya.

Tantangan terbesar pendidikan tinggi saat ini adalah penyiapan lulusan yang mampu bekerja atau menciptakan pekerjaan. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS menunjukkan bahwa persentase lulusan perguruan tinggi yang berhasil mendapat pekerjaan di sektor formal cenderung menurun, dari 55,5 persen pada 2017 menjadi 47,2 persen pada 2022.

Artinya, lebih dari setengah jumlah lulusan dituntut untuk mampu bekerja mandiri jika tidak ingin dikategorikan penganggur. Ini menjadi alarm bagi kampus. Di tengah kesulitan penciptaan lapangan kerja formal, kampus menghadapi kritikan dunia kerja bahwa kurikulum pendidikan tinggi belum sepenuhnya relevan dan keterampilan juga belum sesuai dengan permintaan pasar. Banyak kampus sudah mulai mengubah dan menyesuaikan kurikulum dan proses pendidikan termasuk peran dosen dalam mengajar, membimbing, dan membentuk karakter mahasiswa, tetapi masih ditemukan banyak kendala dan tantangan.

Generasi emas dan inovasi pembelajaran

Generasi 2045 adalah generasi digital yang hidup di era kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI), perubahan iklim, dan masyarakat majemuk. Mereka membutuhkan bukan hanya ilmu, melainkan juga karakter, keterampilan hidup (life skills), dan ketangguhan sosial. Generasi Indonesia Emas 2045 diharapkan sebagai sosok sumber daya manusia unggul yang mampu berperan mewujudkan ekonomi yang kompetitif, adil, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan generasi Indonesia emas tersebut bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif semua elemen bangsa. Oleh karena itu, kualitas pendidikan tinggi terutama sisi pembelajaran menjadi sangat penting untuk dikuatkan.

Baca juga Mengatasi Stagnasi Kualitas Pendidikan Nasional

Reposisi peran dosen seyogianya disegerakan agar berkemampuan dalam merancang pembelajaran berbasis proyek nyata, penggunaan teknologi digital, dan kolaborasi lintas bidang, kolaborasi dengan dunia kerja, serta mampu menjamin luaran pembelajaran seperti pembentukan nalar kritis, kreativitas, kerja sama, dan kepemimpinan.

Tantangan bagi kampus adalah mengembangkan sistem penilaian keberhasilan atas inovasi pembelajaran melalui observasi proses pembelajaran, evaluasi hasil karya mahasiswa, dan umpan balik dari mahasiswa. Dosen harus terbuka mau dievaluasi oleh institusi ataupun mahasiswa. Kampus seyogianya mengembangkan sistem pelacakan keberhasilan lulusan di tempat kerja dan masyarakat secara terus-menerus.

Riset yang mendidik dan untuk solusi konkret riset dosen juga perlu dimaknai sebagai proses pendidikan, bukan sekadar publikasi. Dosen harus memperbarui materi ajar dengan temuan terbaru hasil riset. Risetnya akan sangat baik jika melibatkan mahasiswa guna membentuk ekosistem akademik yang dinamis. Mahasiswa diajak belajar berpikir, menyelidik, dan berkontribusi. Ini adalah pembelajaran sejati berbasis realitas.

Riset dosen saatnya tidak berangkat dari ambisi akademik semata, tetapi dari kebutuhan nyata. Dibutuhkan riset yang menyatu dengan konteks sosial budaya Indonesia agar mampu dijadikan solusi konkret. Tiga dosen peneliti tidak sekadar menerbitkan paper di jurnal bereputasi, tetapi juga sebagai arsitek intelektual yang menyiapkan lulusan dengan daya cipta dan kemampuan solusi untuk mewujudkan Indonesia Emas.

Ekosistem Pendukung Transformasi ini hanya mungkin jika kampus dan pemerintah menciptakan ekosistem yang mendukung. Kampus perlu mendorong budaya akademik yang inovatif dan kolaboratif, memberikan ruang dan insentif bagi dosen untuk berkarya, melibatkan dunia kerja dalam pengembangan kurikulum dan kompetensi lulusan.

Pemerintah melalui Kemendiktisaintek seharusnya berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pendidikan tinggi yang tidak hanya fokus pada bantuan operasional pendidikan, tetapi juga mendukung reposisi peran dosen. Skema pendanaan berbasis kinerja (performance-based funding) perlu didorong dengan indikator seperti kualitas lulusan, inovasi pembelajaran, serta dampak riset terhadap masyarakat dan industri.

Baik sekali jika dana abadi pendidikan diarahkan juga untuk mendukung pembaruan metode pembelajaran dan pengembangan kapasitas dosen secara berkelanjutan. Dosen perlu diberikan penghasilan yang layak dan insentif yang sejalan dengan peran masa depan, seperti insentif kinerja berbasis inovasi pembelajaran berbasis proyek atau teknologi, peningkatan employability lulusan, dan outcome lainnya.

Bentuk insentif dapat berupa dana untuk riset dan penghargaan atas kontribusi sosial dan pengabdian berdampak. Penutup Reposisi peran Dosen, yaitu mewujudkan kemampuan untuk mengoneksikan pengetahuan, nilai, dan masa depan. Di tangan mereka, mahasiswa tak hanya memperoleh ilmu, tetapi juga arah dan inspirasi. Mereka bertugas tidak hanya menyiapkan lulusan sebagai SDM cerdas, tetapi juga membentuk karakter mereka, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, inovatif, serta keterampilan yang relevan dengan masa depan.

Penyesuaian peran dosen untuk Indonesia emas adalah langkah yang tak bisa ditunda. Sejalan dengan implementasi Kepmendiktisaintek No 63 Tahun 2025 bahwa dosen dituntut untuk mamanfaatkan waktu kerja efektif dan menguatkan peran, maka kampus harus melindungi waktu berfikir dosen dari perangkap administrasi.

Kampus harus menjadi rumah para intelektual yang berpikir inovatif serta menginspirasi mahasiswa dan mitra kerja. Menjelang hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia, saatnya kita canangkan, dosen bukan sekadar pengajar dan peneliti, melainkan pemimpin perubahan untuk mewujudkan generasi emas 2045.

*Artikel ini terbit di kompas.id, 21 Agustus 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *