HomeOpiniAgama sebagai Jalan Antikorupsi

Agama sebagai Jalan Antikorupsi

Oleh Ahmad Tholabi KharlieGuru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Artikel ini dimuat di Kompas.id pada 25 Desember 2025

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan serial buku antikorupsi dalam perspektif lintas agama merupakan tonggak penting bagi pendidikan moral publik di Indonesia. Kolaborasi lembaga antirasuah dengan sejumlah direktorat jenderal di Kementerian Agama ini tidak hanya menghadirkan literatur etis, tetapi lebih dari itu mempertegas pesan mendasar bahwa korupsi adalah musuh keimanan yang dapat meruntuhkan martabat kemanusiaan.

Serial ini mengundang umat beragama untuk menghidupkan ibadah lewat tindakan nyata melalui integritas, yakni dengan keberanian menolak gratifikasi, ketamakan, pemerasan, hidup konsumtif, dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam pengantarnya, Menteri Agama menekankan bahwa nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial tidak berhenti pada ajaran normatif. Nilai-nilai itu menuntut perwujudan dalam hidup beragama, apa pun tradisinya, baik Islam, Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, maupun Khonghucu.

Artinya, agama tidak boleh dipinggirkan dari kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sebaliknya, agama harus diposisikan secara proporsional sebagai penyangga karakter publik yang memperkuat hukum dan budaya antikorupsi.

Etika lintas agama

Saat seseorang menyalahgunakan amanah, yang terluka bukan hanya aturan, melainkan juga martabat. Itulah yang dimaksud Paus Fransiskus ketika menyebut korupsi sebagai penyakit sosial yang merampas martabat kemanusiaan, sebuah kejahatan yang membusuk dari dalam hati.

Baca juga Membangkitkan (Nurani) Karakter Bangsa

Sejalan dengan itu, ajaran Islam memandang pengkhianatan terhadap amanah publik sebagai tindakan yang merusak tatanan sosial, menindas orang miskin, dan meruntuhkan kepercayaan publik. Sementara ajaran Buddha lebih jauh menegaskan bahwa keserakahan, sebagai salah satu akar korupsi, adalah sumber penderitaan (dukkha) sekaligus bentuk penyimpangan dari sila moral.

Melalui serat nilai tersebut, jelaslah bahwa korupsi adalah tindakan anti-kemanusiaan. Ia menghancurkan solidaritas, memperdalam kemiskinan, merampas hak rakyat, dan menodai keimanan. Dengan begitu, melawan korupsi sejatinya tidak hanya dimaknai sebagai penegakan hukum, tetapi juga ”ibadah sosial” yang menghidupkan etika publik.

Nilai-nilai keagamaan dalam buku-buku tersebut tidak dibiarkan tinggal sebagai serpihan teks-teks suci. Ia dibaca ulang dalam konteks situasi korupsi di era modern, sehingga tiap tradisi keagamaan memberi sumbangan etis yang khas dan saling menopang dalam membangun budaya antikorupsi.

Baca juga Tokoh Agama Berperan Penting Tangkal Ideologi Kekerasan

Pertama, menegakkan amanah sebagai identitas keimanan. Dalam tradisi etik Islam, amanah bukan hanya urusan tanggung jawab jabatan, melainkan cermin keimanan. Maka, pejabat yang memperkaya diri dari kekuasaan sejatinya ia tengah mengkhianati bukan hanya publik, melainkan juga keimanannya itu sendiri.

Kedua, menolak keserakahan sebagai jalan membebaskan diri. Ajaran Buddhis menolak korupsi atas dasar pemurnian diri. Dengan menolak keserakahan, seseorang menjalani sila moral dan mencapai ketenangan batin. Korupsi, bagi Buddhis, akan memperbudak manusia pada nafsu yang menutup jalan pembebasan spiritualnya.

Ketiga, dharma sebagai kompas integritas. Ajaran dharma mengajarkan keadilan dan pengendalian diri. Kejujuran dalam perspektif Hindu adalah cara manusia dalam menjalankan dharma. Sikap antikorupsi, dengan demikian, menjadi laku spiritual yang menjaga keseimbangan hidup.

Keempat, iman yang berwujud dalam tata kelola publik. Bagi Gereja Katolik, integritas dipahami sebagai bentuk kesetiaan kepada Allah yang memanggil manusia untuk melayani sesama dalam kasih dan keadilan. Karena itu, sikap antikorupsi menjadi tindakan pembebasan, yakni membongkar struktur dosa sosial yang menindas martabat manusia.

Kelima, laku kebajikan bagi kepemimpinan publik. Dalam tradisi Khonghucu, seorang pemimpin harus mengejawantahkan kebajikan (), yang berlandaskan ren (cinta kasih), yi (kebenaran), dan li (kepatutan). Pemimpin yang rakus dianggap telah gagal menjalankan mandat moral Tian (Yang Maha Esa).

Keenam, panggilan profetis untuk menghadirkan keadilan. Tradisi Kristen Protestan memandang integritas sebagai kesaksian iman. Hidup benar berarti merespons panggilan Allah untuk menghadirkan kasih dan keadilan di tengah kehidupan sosial. Maka, melawan korupsi adalah bentuk pelayanan kepada sesama karena tindakan itu sebagai bentuk menghadirkan kebenaran Allah dalam ruang publik dan menjaga martabat manusia dari dampak dosa sosial.

Pendidikan moral publik

Buku-buku terbitan KPK ini mengajak masyarakat menumbuhkan kesadaran bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan fondasi moral yang menyentuh nilai-nilai kemanusiaan.

Korupsi merusak kepercayaan, menindas kelompok miskin, dan merampas hak anak-anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang adil, serta kehidupan ekonomi yang bermartabat. Karena itu, perlawanan terhadap korupsi harus dijiwai oleh gerakan kultural dan nilai keagamaan yang membangun integritas bersama.

Di sinilah peran strategis agama menemukan bentuknya, yakni sebagai etika sosial yang membimbing tindakan dan menumbuhkan integritas dalam kehidupan publik.

Rumah-rumah ibadah dapat dijadikan pusat edukasi moral publik. Kemudian pengajaran keagamaan bisa diformat dalam kurikulum yang memasukkan nilai-nilai integritas dan praktik antikorupsi. Demikian pula madrasah, pesantren, sekolah Katolik, seminari, pasraman Hindu, wihara, kelenteng, dan gereja dapat menjadi ruang pendidikan antikorupsi yang sistemik dan sistematis.

Bahkan, tokoh agama harus tampil sebagai teladan integritas. Keteladanan itu terwujud dalam sikap menolak gratifikasi, menjaga jarak dari politik transaksional, serta tidak memberi legitimasi moral kepada kekuasaan yang menyimpang. Peran mereka menyentuh pembinaan nurani umat, mengarahkan pelayanan publik yang jujur, dan menguatkan komitmen etika di tengah masyarakat.

Keteladanan tokoh agama menjadi penyangga moral yang mengingatkan penguasa, mendampingi masyarakat kecil yang dirugikan oleh penyalahgunaan wewenang, dan menumbuhkan budaya transparansi dalam kehidupan sosial. Integritas mereka menjadi sumber inspirasi yang menghidupkan nilai keimanan dalam kepemimpinan dan layanan publik.

Langkah lain untuk memperkuat sinergi antara agama dan KPK dapat dilakukan dengan menghadirkan sertifikasi etika publik bagi calon pejabat negara dan aparatur pemerintahan. Sertifikasi ini berisi pelatihan administratif yang diimbangi dengan pembinaan moral oleh tokoh lintas agama dan akademisi untuk membentuk karakter yang berintegritas.

Pejabat yang menerima mandat publik diharapkan telah melalui proses yang memadukan kemampuan tata kelola dan kepekaan etis, sehingga tanggung jawab jabatan dijalankan dengan kesadaran moral yang kuat.

KPK juga dapat memperluas kolaborasi riset dengan perguruan tinggi keagamaan dan fakultas hukum untuk mengembangkan kebijakan publik berbasis moral, serta menyusun ”kode etik integritas nasional” yang menggabungkan nilai-nilai agama dan prinsip tata kelola modern.

Melalui riset multidisipliner, strategi pemberantasan korupsi dapat diperluas menjadi pembangunan ekosistem integritas yang hidup dalam kebijakan, pendidikan publik, dan praktik tata kelola negara.

Namun, pada akhirnya, pencegahan korupsi tidak dapat dilepaskan dari keteladanan moral para pemimpin dan partisipasi umat beragama. Agama-agama sejatinya memiliki modal besar untuk membangkitkan gerakan ini karena agama berbicara pada ruang terdalam manusia, yakni hati nurani.

Ketika hati nurani hidup bersama nilai-nilai keimanan, maka kejujuran menjadi bagian dari ibadah, amanah menjadi kehormatan yang harus dijunjung tinggi, dan pelayanan publik menjadi ladang pengabdian.

Dalam semangat itu, agama harus mampu menjadi pelita yang menerangi lorong-lorong gelap kekuasaan, bukan menjadi bagian dari kegelapan itu. Jika korupsi merusak kemanusiaan, maka melawan korupsi adalah martabat keimanan. Jika korupsi merampas hak rakyat, maka menolak korupsi adalah bentuk tertinggi dari keadilan sosial.

Integritas adalah ibadah, dan agama menjaga integritas agar manusia tetap bermartabat sebagai khalifah di muka bumi.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...