HomeBeritaPerlindungan untuk Korban Teroris...

Perlindungan untuk Korban Teroris Dijamin

JAKARTA, KOMPAS – Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hendaknya memberikan rasa keadilan dan penegakan hak asasi manusia. Selain bagi terduga terorisme, juga jaminan untuk bantuan dan perlindungan korban aksi teror.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Antiterorisme Hanafi Rais, Jumat (22/4), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan, aspek penegakan HAM akan diatur lebih jauh dalam revisi UU tersebut.

Saat ini, ketentuan tersebut belum dituangkan dalam draf RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang disusun oleh pemerintah dan akan segera dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme di DPR.

Sejauh ini, Pasal 43A Ayat 3b draf RUU Antiterorisme hanya menyebutkan sekilas bahwa kebijakan dan strategi nasional penanggulangan tindak pidana terorisme meliputi beberapa aspek, termasuk perlindungan. Kendati demikian, tidak ada definisi ataupun pengaturan lebih lanjut tentang aspek perlindungan yang dimaksud. Di pasal tersebut hanya ada tambahan bahwa aturan lebih lanjut akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Menurut Hanafi, meskipun isu yang sering dimainkan saat ini adalah perlindungan terhadap HAM terduga teroris, DPR tetap akan menambah ketentuan penegakan HAM bagi korban aksi teror.

“Hal itu diperlukan agar keadilan dapat terwujud menyeluruh dalam konteks pemberantasan terorisme. Perlindungan terhadap korban dinilai sama pentingnya dengan penegakan keadilan HAM atas para terduga teroris,” ujarnya.

 

Negara tanggung jawab

Lebih jauh, Hanafi mengatakan, setelah aksi teror yang disusul penindakan maksimal aparat, harus ada jaminan hak-hak serta pemulihan korban juga terpenuhi. “Negara harus bertanggung jawab. Dalam draf RUU belum diungkit sama sekali, bagaimana keselamatan korban? Bagaimana menjamin agar trauma warga sipil yang jadi korban pulih kembali?” tutur politisi Partai Amanat Nasional itu.

Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menambahkan, fraksinya memberi perhatian khusus terhadap perlindungan hak-hak korban terorisme. Dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah, Fraksi Gerindra mengusulkan pengaturan mekanisme negara membantu korban terorisme. Misalnya, biaya berobat serta jaminan pemulihan kembali kehidupan korban setelah aksi terorisme.

Saat ini, negara dinilai belum maksimal melindungi dan membantu korban. Contohnya, Sudarsono Hadi Siswoyo, salah satu dari 150 korban luka bom Kedutaan Besar Australia tahun 2004. Hingga kini, Sudarsono belum mendapat bantuan pemerintah untuk pemulihan.

“Banyak sekali korban teror yang hidupnya menderita tanpa bantuan dan perlindungan negara. Negara tidak boleh abai melindungi mereka yang jadi korban terorisme,” ucap Martin. [TS]

 

Sumber: Versi cetak harian Kompas edisi 23 April 2016, di halaman 4 dengan judul “Perlindungan untuk Korban Teroris Dijamin”

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Tangguh Menghadapi Ujian

Oleh Nur Aliyah, pengasuh Ponpes Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten* Dalam kehidupan ini, ujian dan cobaan adalah keniscayaan. Ia datang silih berganti, tanpa pernah memandang waktu, usia, atau status sosial. Sebagai muslim, kita diajarkan untuk tidak sekadar pasrah, melainkan tangguh. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: ketangguhan macam apa yang seharusnya...

Tidak Larut dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Agus Kurnia, penyintas bom Thamrin 14 Januari 2016, mengaku sejak menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, dirinya memutuskan untuk tidak larut dalam kesedihan dan kemarahan. Menurutnya, apa yang sudah terjadi tidak mungkin kembali seperti semula. Pada 14 Januari 2016, Agus...

Santri Belajar Perdamaian dari Penyintas dan Mantan Pelaku

Aliansi Indonesia Damai- “Perasaan saya setelah mengikuti kegiatan ini bangga. Bangga kenapa? Bangga karena tidak ikut-ikutan jadi teroris.” Seorang santri Pondok Pesantren Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten menyampaikan kesan tersebut saat mengikuti Pengajian & Diskusi dengan tema ‘Menyerap Ibroh dari Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme’ beberapa waktu lalu. Dalam...

Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Berdamai dengan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting karena apabila tidak bisa berdamai dengan diri sendiri maka tidak akan bisa berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama...

Substansiasi Hijrah

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com yang terbit pada 19 Juni 2026 MUHARAM kembali hadir. Seperti biasa, media sosial pun dipenuhi narasi tentang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih baik. Komunitas-komunitas keagamaan mengajak masyarakat memperbarui komitmen spiritual mereka. Fenomena itu tentu menggembirakan. Itu...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku dukungan dari sesama korban terorisme sangat besar pengaruhnya bagi proses kebangkitan dirinya. Menurut dia dukungan sesama korban telah menguatkan dirinya untuk tidak terus larut dalam trauma, mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan bisa memaafkan mantan pelaku terorisme. “Awalnya...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...