HomeBeritaPerlindungan untuk Korban Teroris...

Perlindungan untuk Korban Teroris Dijamin

JAKARTA, KOMPAS – Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hendaknya memberikan rasa keadilan dan penegakan hak asasi manusia. Selain bagi terduga terorisme, juga jaminan untuk bantuan dan perlindungan korban aksi teror.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Antiterorisme Hanafi Rais, Jumat (22/4), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan, aspek penegakan HAM akan diatur lebih jauh dalam revisi UU tersebut.

Saat ini, ketentuan tersebut belum dituangkan dalam draf RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang disusun oleh pemerintah dan akan segera dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme di DPR.

Sejauh ini, Pasal 43A Ayat 3b draf RUU Antiterorisme hanya menyebutkan sekilas bahwa kebijakan dan strategi nasional penanggulangan tindak pidana terorisme meliputi beberapa aspek, termasuk perlindungan. Kendati demikian, tidak ada definisi ataupun pengaturan lebih lanjut tentang aspek perlindungan yang dimaksud. Di pasal tersebut hanya ada tambahan bahwa aturan lebih lanjut akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Menurut Hanafi, meskipun isu yang sering dimainkan saat ini adalah perlindungan terhadap HAM terduga teroris, DPR tetap akan menambah ketentuan penegakan HAM bagi korban aksi teror.

“Hal itu diperlukan agar keadilan dapat terwujud menyeluruh dalam konteks pemberantasan terorisme. Perlindungan terhadap korban dinilai sama pentingnya dengan penegakan keadilan HAM atas para terduga teroris,” ujarnya.

 

Negara tanggung jawab

Lebih jauh, Hanafi mengatakan, setelah aksi teror yang disusul penindakan maksimal aparat, harus ada jaminan hak-hak serta pemulihan korban juga terpenuhi. “Negara harus bertanggung jawab. Dalam draf RUU belum diungkit sama sekali, bagaimana keselamatan korban? Bagaimana menjamin agar trauma warga sipil yang jadi korban pulih kembali?” tutur politisi Partai Amanat Nasional itu.

Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menambahkan, fraksinya memberi perhatian khusus terhadap perlindungan hak-hak korban terorisme. Dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah, Fraksi Gerindra mengusulkan pengaturan mekanisme negara membantu korban terorisme. Misalnya, biaya berobat serta jaminan pemulihan kembali kehidupan korban setelah aksi terorisme.

Saat ini, negara dinilai belum maksimal melindungi dan membantu korban. Contohnya, Sudarsono Hadi Siswoyo, salah satu dari 150 korban luka bom Kedutaan Besar Australia tahun 2004. Hingga kini, Sudarsono belum mendapat bantuan pemerintah untuk pemulihan.

“Banyak sekali korban teror yang hidupnya menderita tanpa bantuan dan perlindungan negara. Negara tidak boleh abai melindungi mereka yang jadi korban terorisme,” ucap Martin. [TS]

 

Sumber: Versi cetak harian Kompas edisi 23 April 2016, di halaman 4 dengan judul “Perlindungan untuk Korban Teroris Dijamin”

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme terletak pada kemampuan menyentuh hati mereka guna membangun hubungan yang konstruktif. Demikian disampaikan sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan...

Pentingnya Peran Multitasking dan Seni Berinteraksi

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo menekankan pentingnya peran multitasking dan seni berinteraksi bagi petugas pemasyarakatan dalam menangani warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Para petugas di lapangan menghadapi beban berat dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, petugas lapas setiap hari harus menghadapi ratusan, bahkan ribuan...

Bambang Sugianto: Pendekatan Humanis dan Sentuhan Keluarga

Aliansi Indonesia Damai– Pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan humanis dan memberikan sentuhan kepada keluarga mereka. Untuk melakukan hal tersebut, metode komunikasi informal sangatlah penting. Demikian dinyatakan Wali Pemasyarakatan narapidana teroris (Wali napiter) senior, Bambang Sugianto, saat menjadi pemateri Pelatihan Penguatan Perspektif...

Petugas Lapas Wajib Menguasai Profiling

Aliansi Indonesia Damai– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berinteraksi langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme diwajibkan untuk menguasai kemampuan profiling sebelum melakukan asesmen resmi. Hal ini bertujuan agar proses penilaian kebutuhan, penempatan, dan risiko terhadap WBP kasus terorisme berjalan lebih akurat dan tepat sasaran. Pernyataan tersebut...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...