HomeBeritaPerlindungan untuk Korban Teroris...

Perlindungan untuk Korban Teroris Dijamin

JAKARTA, KOMPAS – Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hendaknya memberikan rasa keadilan dan penegakan hak asasi manusia. Selain bagi terduga terorisme, juga jaminan untuk bantuan dan perlindungan korban aksi teror.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Antiterorisme Hanafi Rais, Jumat (22/4), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan, aspek penegakan HAM akan diatur lebih jauh dalam revisi UU tersebut.

Saat ini, ketentuan tersebut belum dituangkan dalam draf RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang disusun oleh pemerintah dan akan segera dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme di DPR.

Sejauh ini, Pasal 43A Ayat 3b draf RUU Antiterorisme hanya menyebutkan sekilas bahwa kebijakan dan strategi nasional penanggulangan tindak pidana terorisme meliputi beberapa aspek, termasuk perlindungan. Kendati demikian, tidak ada definisi ataupun pengaturan lebih lanjut tentang aspek perlindungan yang dimaksud. Di pasal tersebut hanya ada tambahan bahwa aturan lebih lanjut akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Menurut Hanafi, meskipun isu yang sering dimainkan saat ini adalah perlindungan terhadap HAM terduga teroris, DPR tetap akan menambah ketentuan penegakan HAM bagi korban aksi teror.

“Hal itu diperlukan agar keadilan dapat terwujud menyeluruh dalam konteks pemberantasan terorisme. Perlindungan terhadap korban dinilai sama pentingnya dengan penegakan keadilan HAM atas para terduga teroris,” ujarnya.

 

Negara tanggung jawab

Lebih jauh, Hanafi mengatakan, setelah aksi teror yang disusul penindakan maksimal aparat, harus ada jaminan hak-hak serta pemulihan korban juga terpenuhi. “Negara harus bertanggung jawab. Dalam draf RUU belum diungkit sama sekali, bagaimana keselamatan korban? Bagaimana menjamin agar trauma warga sipil yang jadi korban pulih kembali?” tutur politisi Partai Amanat Nasional itu.

Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menambahkan, fraksinya memberi perhatian khusus terhadap perlindungan hak-hak korban terorisme. Dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah, Fraksi Gerindra mengusulkan pengaturan mekanisme negara membantu korban terorisme. Misalnya, biaya berobat serta jaminan pemulihan kembali kehidupan korban setelah aksi terorisme.

Saat ini, negara dinilai belum maksimal melindungi dan membantu korban. Contohnya, Sudarsono Hadi Siswoyo, salah satu dari 150 korban luka bom Kedutaan Besar Australia tahun 2004. Hingga kini, Sudarsono belum mendapat bantuan pemerintah untuk pemulihan.

“Banyak sekali korban teror yang hidupnya menderita tanpa bantuan dan perlindungan negara. Negara tidak boleh abai melindungi mereka yang jadi korban terorisme,” ucap Martin. [TS]

 

Sumber: Versi cetak harian Kompas edisi 23 April 2016, di halaman 4 dengan judul “Perlindungan untuk Korban Teroris Dijamin”

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) Kota Semarang, Jawa Tengah. Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 September 2026 Teropresi mungkin kata yang jarang didengar oleh masyarakat dan lebih sering ditemukan pada bahasan sosiologi. Secara sosiologi, opresi adalah suatu kondisi tertindas atau...

Direktur Pontren Apresiasi Halaqah Alim Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengapresiasi Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, di Kota Medan pertengahan Agustus lalu. “Hajatan ini cukup bermakna bagi kita...

Mendesain Pendidikan Kemanusiaan di Era Disrupsi

Muhammad Turhan Yani Guru Besar dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, Dewan Pakar HISPISI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 03 September 2026 TOPIK ini melampaui pendidikan dalam berbagai perspektif, yang sering dibatasi pada kelompok bidang studi atau keilmuan. Pesatnya kemajuan...

Membaca Pancasila dari Bawah

Oleh Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 September 2026 Kemajemukan bangsa ini secara politis-ideologis disatukan oleh Pancasila. Sejauh ini dari kelima sila itu pembahasan paling banyak ditekankan pada sila pertama Ketuhanan yang Mahaesa, untuk menciptakan kondisi yang harmonis dari sekian ragam...

Menghargai Perbedaan dan Menjaga Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menekankan pentingnya umat Islam menghargai perbedaan dan menjaga persaudaraan. Dalam Islam, kata dia, dikenal tiga jenis persaudaraan (ukhuwah) yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan keislaman), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). “Kalau kita tidak bersaudara sama-sama...

Erosi Otoritas Ilmiah

Oleh Imam Mujahidin Fahmid, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Kepala Pusat Kajian Opini Publik untuk Demokrasi dan Pembangunan LPPM Universitas Hasanuddin Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 31 Agustus 2026 Dalam belasan tahun terakhir, kehidupan kolektif bangsa Indonesia memperlihatkan gejala yang patut dicermati, yakni menguatnya kecenderungan antisains...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...