HomeBeritaPerlindungan untuk Korban Teroris...

Perlindungan untuk Korban Teroris Dijamin

JAKARTA, KOMPAS – Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hendaknya memberikan rasa keadilan dan penegakan hak asasi manusia. Selain bagi terduga terorisme, juga jaminan untuk bantuan dan perlindungan korban aksi teror.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Antiterorisme Hanafi Rais, Jumat (22/4), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan, aspek penegakan HAM akan diatur lebih jauh dalam revisi UU tersebut.

Saat ini, ketentuan tersebut belum dituangkan dalam draf RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang disusun oleh pemerintah dan akan segera dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme di DPR.

Sejauh ini, Pasal 43A Ayat 3b draf RUU Antiterorisme hanya menyebutkan sekilas bahwa kebijakan dan strategi nasional penanggulangan tindak pidana terorisme meliputi beberapa aspek, termasuk perlindungan. Kendati demikian, tidak ada definisi ataupun pengaturan lebih lanjut tentang aspek perlindungan yang dimaksud. Di pasal tersebut hanya ada tambahan bahwa aturan lebih lanjut akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Menurut Hanafi, meskipun isu yang sering dimainkan saat ini adalah perlindungan terhadap HAM terduga teroris, DPR tetap akan menambah ketentuan penegakan HAM bagi korban aksi teror.

“Hal itu diperlukan agar keadilan dapat terwujud menyeluruh dalam konteks pemberantasan terorisme. Perlindungan terhadap korban dinilai sama pentingnya dengan penegakan keadilan HAM atas para terduga teroris,” ujarnya.

 

Negara tanggung jawab

Lebih jauh, Hanafi mengatakan, setelah aksi teror yang disusul penindakan maksimal aparat, harus ada jaminan hak-hak serta pemulihan korban juga terpenuhi. “Negara harus bertanggung jawab. Dalam draf RUU belum diungkit sama sekali, bagaimana keselamatan korban? Bagaimana menjamin agar trauma warga sipil yang jadi korban pulih kembali?” tutur politisi Partai Amanat Nasional itu.

Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menambahkan, fraksinya memberi perhatian khusus terhadap perlindungan hak-hak korban terorisme. Dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah, Fraksi Gerindra mengusulkan pengaturan mekanisme negara membantu korban terorisme. Misalnya, biaya berobat serta jaminan pemulihan kembali kehidupan korban setelah aksi terorisme.

Saat ini, negara dinilai belum maksimal melindungi dan membantu korban. Contohnya, Sudarsono Hadi Siswoyo, salah satu dari 150 korban luka bom Kedutaan Besar Australia tahun 2004. Hingga kini, Sudarsono belum mendapat bantuan pemerintah untuk pemulihan.

“Banyak sekali korban teror yang hidupnya menderita tanpa bantuan dan perlindungan negara. Negara tidak boleh abai melindungi mereka yang jadi korban terorisme,” ucap Martin. [TS]

 

Sumber: Versi cetak harian Kompas edisi 23 April 2016, di halaman 4 dengan judul “Perlindungan untuk Korban Teroris Dijamin”

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...