HomeBeritaPerlindungan untuk Korban Teroris...

Perlindungan untuk Korban Teroris Dijamin

JAKARTA, KOMPAS – Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hendaknya memberikan rasa keadilan dan penegakan hak asasi manusia. Selain bagi terduga terorisme, juga jaminan untuk bantuan dan perlindungan korban aksi teror.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Antiterorisme Hanafi Rais, Jumat (22/4), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan, aspek penegakan HAM akan diatur lebih jauh dalam revisi UU tersebut.

Saat ini, ketentuan tersebut belum dituangkan dalam draf RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang disusun oleh pemerintah dan akan segera dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme di DPR.

Sejauh ini, Pasal 43A Ayat 3b draf RUU Antiterorisme hanya menyebutkan sekilas bahwa kebijakan dan strategi nasional penanggulangan tindak pidana terorisme meliputi beberapa aspek, termasuk perlindungan. Kendati demikian, tidak ada definisi ataupun pengaturan lebih lanjut tentang aspek perlindungan yang dimaksud. Di pasal tersebut hanya ada tambahan bahwa aturan lebih lanjut akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Menurut Hanafi, meskipun isu yang sering dimainkan saat ini adalah perlindungan terhadap HAM terduga teroris, DPR tetap akan menambah ketentuan penegakan HAM bagi korban aksi teror.

“Hal itu diperlukan agar keadilan dapat terwujud menyeluruh dalam konteks pemberantasan terorisme. Perlindungan terhadap korban dinilai sama pentingnya dengan penegakan keadilan HAM atas para terduga teroris,” ujarnya.

 

Negara tanggung jawab

Lebih jauh, Hanafi mengatakan, setelah aksi teror yang disusul penindakan maksimal aparat, harus ada jaminan hak-hak serta pemulihan korban juga terpenuhi. “Negara harus bertanggung jawab. Dalam draf RUU belum diungkit sama sekali, bagaimana keselamatan korban? Bagaimana menjamin agar trauma warga sipil yang jadi korban pulih kembali?” tutur politisi Partai Amanat Nasional itu.

Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menambahkan, fraksinya memberi perhatian khusus terhadap perlindungan hak-hak korban terorisme. Dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah, Fraksi Gerindra mengusulkan pengaturan mekanisme negara membantu korban terorisme. Misalnya, biaya berobat serta jaminan pemulihan kembali kehidupan korban setelah aksi terorisme.

Saat ini, negara dinilai belum maksimal melindungi dan membantu korban. Contohnya, Sudarsono Hadi Siswoyo, salah satu dari 150 korban luka bom Kedutaan Besar Australia tahun 2004. Hingga kini, Sudarsono belum mendapat bantuan pemerintah untuk pemulihan.

“Banyak sekali korban teror yang hidupnya menderita tanpa bantuan dan perlindungan negara. Negara tidak boleh abai melindungi mereka yang jadi korban terorisme,” ucap Martin. [TS]

 

Sumber: Versi cetak harian Kompas edisi 23 April 2016, di halaman 4 dengan judul “Perlindungan untuk Korban Teroris Dijamin”

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...

Menjaga Relevansi Program Studi lewat Transformasi

Oleh Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB University Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Mei 2026 Setiap tahun perguruan tinggi Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, banyak di antaranya kesulitan mencari pekerjaan yang sesuai. Wacana penataan program studi yang dilontarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...