HomeBeritaRUU Antiterorisme Atur Pemenuhan...

RUU Antiterorisme Atur Pemenuhan Hak Korban

JAKARTA, Melalui pembahasan mengenai pemenuhan hak korban, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme DPR memastikan negara harus selalu hadir bagi setiap warga yang menjadi korban terorisme. DPR menargetkan revisi UU Antiterorisme telah rampung pada Desember 2017.

Pansus RUU Antiterorisme DPR akan mengusulkan adanya dana tanggap darurat terorisme kepada pemerintah. Hal itu diperlukan agar para korban teror memiliki jaminan mendapatkan perawatan medis secepatnya pascaperistiwa teror.

Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan, alokasi dana tanggap darurat terorisme merupakan mekanisme ideal sebagai jaminan yang diberikan pemerintah kepada para korban teror. Dana itu diharapkan seperti sistem jaminan kesehatan yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

“Dengan adanya dana itu, korban peristiwa teror yang telah menjadi anggota BPJS atau bukan harus mendapat perawatan cuma-cuma dari negara. Dalam mekanisme ini, kami berharap kelak tidak ada lagi korban teror yang memulihkan diri tanpa bantuan negara,” ujar Arsul di Jakarta, Rabu (30/8).

Lebih lanjut, Arsul menambahkan, DPR tengah membahas mekanisme pengelolaan dana itu yang menurut rencana akan diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain itu, Pansus RUU Antiterorisme juga membahas batas-batas jenis perawatan kepada korban serta durasi pemberian bantuan pengobatan kepada korban teror.

Secara terpisah, Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi menilai pembahasan pemenuhan hak korban oleh DPR belum menyentuh pokok kebutuhan para korban. Oleh karena itu, ia berharap Pansus RUU Antiterorisme memperjelas Revisi UU Antiterorisme juga perlu memuat jaminan negara pada masa-masa kritis serta definisi korban teror juga perlu diperjelas tiga persoalan utama dalam aturan pemenuhan hak korban.

Pertama, kompensasi kepada korban diharapkan tidak perlu lagi melalui mekanisme pengadilan. Lalu, revisi UU Antiterorisme juga perlu memuat jaminan negara pada masa-masa kritis serta definisi korban teror juga perlu diperjelas. “Pemenuhan hak korban menjadi salah satu indikator utama untuk memperkuat RUU Antiterorisme,” kata Hasibullah.

Selain isu terkait pemenuhan hak korban, kata Arsul, DPR masih membahas dua isu lainnya, yaitu peran serta Tentara Nasional Indonesia dan pengawasan terhadap lembaga negara yang terlibat pemberantasan tindak pidana terorisme. Ia berharap pembahasan tiga isu besar itu bisa rampung pada masa sidang ini.

Seusai rapat internal Pansus RUU Antiterorisme, Ketua Pansus RUU Antiterorisme dari Partai Gerindra, Muhammad Syafii, mengungkapkan, RUU Antiterorisme ditargetkan telah diparipurnakan pada awal Desember 2017. Alhasil, secara total RUU Antiterorisme membutuhkan 21 bulan masa pembahasan di DPR.

Ia pun memastikan, tiga isu krusial dalam RUU Antiterorisme itu akan dipercepat pembahasannya agar pada November mendatang pansus telah menyelesaikan seluruh kewajiban itu. (SAN) (AM)

 

Sumber: Kompas edisi 31 Agustus 2017

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...