HomeBeritaRUU Antiterorisme Atur Pemenuhan...

RUU Antiterorisme Atur Pemenuhan Hak Korban

JAKARTA, Melalui pembahasan mengenai pemenuhan hak korban, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme DPR memastikan negara harus selalu hadir bagi setiap warga yang menjadi korban terorisme. DPR menargetkan revisi UU Antiterorisme telah rampung pada Desember 2017.

Pansus RUU Antiterorisme DPR akan mengusulkan adanya dana tanggap darurat terorisme kepada pemerintah. Hal itu diperlukan agar para korban teror memiliki jaminan mendapatkan perawatan medis secepatnya pascaperistiwa teror.

Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan, alokasi dana tanggap darurat terorisme merupakan mekanisme ideal sebagai jaminan yang diberikan pemerintah kepada para korban teror. Dana itu diharapkan seperti sistem jaminan kesehatan yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

“Dengan adanya dana itu, korban peristiwa teror yang telah menjadi anggota BPJS atau bukan harus mendapat perawatan cuma-cuma dari negara. Dalam mekanisme ini, kami berharap kelak tidak ada lagi korban teror yang memulihkan diri tanpa bantuan negara,” ujar Arsul di Jakarta, Rabu (30/8).

Lebih lanjut, Arsul menambahkan, DPR tengah membahas mekanisme pengelolaan dana itu yang menurut rencana akan diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain itu, Pansus RUU Antiterorisme juga membahas batas-batas jenis perawatan kepada korban serta durasi pemberian bantuan pengobatan kepada korban teror.

Secara terpisah, Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi menilai pembahasan pemenuhan hak korban oleh DPR belum menyentuh pokok kebutuhan para korban. Oleh karena itu, ia berharap Pansus RUU Antiterorisme memperjelas Revisi UU Antiterorisme juga perlu memuat jaminan negara pada masa-masa kritis serta definisi korban teror juga perlu diperjelas tiga persoalan utama dalam aturan pemenuhan hak korban.

Pertama, kompensasi kepada korban diharapkan tidak perlu lagi melalui mekanisme pengadilan. Lalu, revisi UU Antiterorisme juga perlu memuat jaminan negara pada masa-masa kritis serta definisi korban teror juga perlu diperjelas. “Pemenuhan hak korban menjadi salah satu indikator utama untuk memperkuat RUU Antiterorisme,” kata Hasibullah.

Selain isu terkait pemenuhan hak korban, kata Arsul, DPR masih membahas dua isu lainnya, yaitu peran serta Tentara Nasional Indonesia dan pengawasan terhadap lembaga negara yang terlibat pemberantasan tindak pidana terorisme. Ia berharap pembahasan tiga isu besar itu bisa rampung pada masa sidang ini.

Seusai rapat internal Pansus RUU Antiterorisme, Ketua Pansus RUU Antiterorisme dari Partai Gerindra, Muhammad Syafii, mengungkapkan, RUU Antiterorisme ditargetkan telah diparipurnakan pada awal Desember 2017. Alhasil, secara total RUU Antiterorisme membutuhkan 21 bulan masa pembahasan di DPR.

Ia pun memastikan, tiga isu krusial dalam RUU Antiterorisme itu akan dipercepat pembahasannya agar pada November mendatang pansus telah menyelesaikan seluruh kewajiban itu. (SAN) (AM)

 

Sumber: Kompas edisi 31 Agustus 2017

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Tidak Larut dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Agus Kurnia, penyintas bom Thamrin 14 Januari 2016, mengaku sejak menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, dirinya memutuskan untuk tidak larut dalam kesedihan dan kemarahan. Menurutnya, apa yang sudah terjadi tidak mungkin kembali seperti semula. Pada 14 Januari 2016, Agus...

Santri Belajar Perdamaian dari Penyintas dan Mantan Pelaku

Aliansi Indonesia Damai- “Perasaan saya setelah mengikuti kegiatan ini bangga. Bangga kenapa? Bangga karena tidak ikut-ikutan jadi teroris.” Seorang santri Pondok Pesantren Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten menyampaikan kesan tersebut saat mengikuti Pengajian & Diskusi dengan tema ‘Menyerap Ibroh dari Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme’ beberapa waktu lalu. Dalam...

Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Berdamai dengan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting karena apabila tidak bisa berdamai dengan diri sendiri maka tidak akan bisa berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama...

Substansiasi Hijrah

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com yang terbit pada 19 Juni 2026 MUHARAM kembali hadir. Seperti biasa, media sosial pun dipenuhi narasi tentang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih baik. Komunitas-komunitas keagamaan mengajak masyarakat memperbarui komitmen spiritual mereka. Fenomena itu tentu menggembirakan. Itu...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku dukungan dari sesama korban terorisme sangat besar pengaruhnya bagi proses kebangkitan dirinya. Menurut dia dukungan sesama korban telah menguatkan dirinya untuk tidak terus larut dalam trauma, mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan bisa memaafkan mantan pelaku terorisme. “Awalnya...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...