HomeBeritaPemerintah Harus Segera Revisi...

Pemerintah Harus Segera Revisi UU Terorisme

Medan (Analisa).
“Kalau pemberitaan-pemberitaan masa­lah terorisme lebih terfokus kepada pelaku maka sudah selayaknya liputan aksi teror tersebut juga melibatkan korban. Karena korbanlah yang sesungguhnya sangat men­derita dari aksi teror tersebut.”
Hal itu diungkapkan Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi saat konferensi pers setelah ber­akhir­nya acara Penguatan Perspektif Kor­ban dalam Peliputan Isu Terorisme bagi Insan Media, baru-baru ini di Hotel Garuda Plaza Medan.
Ia mengatakan AIDA adalah lembaga yang fokus dalam pendampingan korban terorisme karena itu mereka mendorong pemerintah agar merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme untuk mengakomodasi perspektif korban dan tidak hanya mengakomodasi penindakan dan pencegahan saja.
“Dari perbincangan kita dengan para korban, pemerintah dinilai kurang peduli dengan nasib para korban terorisme. Apakah pada saat mereka berobat ke rumah sakit atau saat pasca penyembuhan. Padahal terkadang pemerintah sering mengatakan bahwa para korban akibat tindakan para terorisme tersebut dijamin biaya perobatan­nya, namun kenyataannya tidak demi­kian,” ujar Hasibullah.
Karena itulah AIDA meminta pihak legislatif dan eksekutif segera merevisi UU yang ada tersebut. Mereka berharap rencana revisi UU tersebut harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dalam upaya pemberan­tasan terorisme. Di mana di dalamnya juga terpenuhi hak-hak korban dan optimalisasi peran korban terorisme.
“Korban terorisme adalah pihak yang harus menanggung kegagalan negara dalam melindungi warganya. Sedangkan korban terorisme pihak yang tak bersalah dan tidak ada kaitannya dengan tujuan para teroris,” ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskan Hasibullah, selama ini upaya pemberantasan terorisme berjalan tanpa ada kesadaran akan perspektif korban, yakni kesadaran bahwa seharusnya negara bertanggung jawab secara penuh atas segala kebutuhan medis maupun psikis para korban hingga benar-benar sembuh kembali.
Sebagai bentuk konkrit penguatan pers­pektif korban terorisme, pihaknya mengu­sulkan tiga ketentuan terkait hak korban dalam revisi, yakni menekankan ber­dasarkan pengalaman dan testimoni korban yaitu mendesak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah memasukkan klausul perbaikan dana kompensasi korban agar ketentuan kompensasi tidak harus melalui mekanisme pengadilan. Tapi melalui meka­nisme asses­ment lembaga negara terkait. “Dari penga­laman korban, kompen­sasi melalui pengadi­lan tidak realistis dan selama ini faktanya tidak ada korban yang pernah menerima kom­pensasi tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia mendesak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah memasukkan juga klausul jaminan negara terhadap kebutuhan medis korban pada masa kritis. Karena pengalaman korban, selama ini mereka tidak langsung mendapatkan bantuan secara medis dari rumahsakit karena tidak ada pihak yang menjamin.
Terakhir katanya, AIDA mendesak agar revisi UU ini dimasukkan defenisi korban yang bersifat konkerit yakni masyarakat sipil yang menjadi korban tindakan pidana terorisme dan bukan korban penanganan terorisme.
“Selama ini masih banyak kekurangan dari UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme tersebut dan dari revisi ini harus ada penguatan terkait hak-hak korban,” katanya.
Korban bom
Hadir dalam kegiatan Penguatan Pers­pektif Korban dalam Peliputan Isu Tero­risme bagi Insan Media, korban akibat bom Kuningan di Jakarta 2004 yaitu, Mulyono, selain itu hadir juga Sudirman seorang satpam yang saat terjadi bom Kuningan tersebut sedang bertugas. Saat ini ia masih tetap mengkonsumsi obat yang bila dihitung bajetnya selama sebulan mencapai Rp.6 juta, dan ini katanya masih dalam tanggu­ngan pihak Kedutaan Australia. Ketika ditanya apakah pemerintah Indonesia tidak memberikannya, ia hanya tersenyum sambil menggeleng.
Selain dua korban bom kuningan juga hadir Sari yang merupakan korban pada saat terjadi bom di JW Marriott I 2003, ia juga mengalami hal yang sama, tidak ada perhatian dari pemerintah.
Selain korban, hadir juga beberapa mantan teroris di antaranya Sofyan Tsauri dan Iswanto yang mencoba menjelaskan kenapa mereka awalnya tertarik untuk ma­suk dalam kelompok-kelompok teroris­me itu. Namun akhirnya mereka taubat karena sesungguhnya mereka “telah salah jalan”.
Sementara Agus Sudibyo mantan pengurus Dewan Pers yang saat ini menjabat Direktur Indonesia New Media Watch menjelaskan tentang bagaimana seharusnya wartawan menuliskan berita dalam perspek­tif korban, karena sering kali media menga­baikan para korban tersebut. (am)
*Artikel ini pernah dimuat di Harian Analisa, edisi 15 Februari 2016.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme terletak pada kemampuan menyentuh hati mereka guna membangun hubungan yang konstruktif. Demikian disampaikan sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan...

Pentingnya Peran Multitasking dan Seni Berinteraksi

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo menekankan pentingnya peran multitasking dan seni berinteraksi bagi petugas pemasyarakatan dalam menangani warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Para petugas di lapangan menghadapi beban berat dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, petugas lapas setiap hari harus menghadapi ratusan, bahkan ribuan...

Bambang Sugianto: Pendekatan Humanis dan Sentuhan Keluarga

Aliansi Indonesia Damai– Pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan humanis dan memberikan sentuhan kepada keluarga mereka. Untuk melakukan hal tersebut, metode komunikasi informal sangatlah penting. Demikian dinyatakan Wali Pemasyarakatan narapidana teroris (Wali napiter) senior, Bambang Sugianto, saat menjadi pemateri Pelatihan Penguatan Perspektif...

Petugas Lapas Wajib Menguasai Profiling

Aliansi Indonesia Damai– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berinteraksi langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme diwajibkan untuk menguasai kemampuan profiling sebelum melakukan asesmen resmi. Hal ini bertujuan agar proses penilaian kebutuhan, penempatan, dan risiko terhadap WBP kasus terorisme berjalan lebih akurat dan tepat sasaran. Pernyataan tersebut...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...