HomeBeritaPemerintah Harus Segera Revisi...

Pemerintah Harus Segera Revisi UU Terorisme

Medan (Analisa).
“Kalau pemberitaan-pemberitaan masa­lah terorisme lebih terfokus kepada pelaku maka sudah selayaknya liputan aksi teror tersebut juga melibatkan korban. Karena korbanlah yang sesungguhnya sangat men­derita dari aksi teror tersebut.”
Hal itu diungkapkan Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi saat konferensi pers setelah ber­akhir­nya acara Penguatan Perspektif Kor­ban dalam Peliputan Isu Terorisme bagi Insan Media, baru-baru ini di Hotel Garuda Plaza Medan.
Ia mengatakan AIDA adalah lembaga yang fokus dalam pendampingan korban terorisme karena itu mereka mendorong pemerintah agar merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme untuk mengakomodasi perspektif korban dan tidak hanya mengakomodasi penindakan dan pencegahan saja.
“Dari perbincangan kita dengan para korban, pemerintah dinilai kurang peduli dengan nasib para korban terorisme. Apakah pada saat mereka berobat ke rumah sakit atau saat pasca penyembuhan. Padahal terkadang pemerintah sering mengatakan bahwa para korban akibat tindakan para terorisme tersebut dijamin biaya perobatan­nya, namun kenyataannya tidak demi­kian,” ujar Hasibullah.
Karena itulah AIDA meminta pihak legislatif dan eksekutif segera merevisi UU yang ada tersebut. Mereka berharap rencana revisi UU tersebut harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dalam upaya pemberan­tasan terorisme. Di mana di dalamnya juga terpenuhi hak-hak korban dan optimalisasi peran korban terorisme.
“Korban terorisme adalah pihak yang harus menanggung kegagalan negara dalam melindungi warganya. Sedangkan korban terorisme pihak yang tak bersalah dan tidak ada kaitannya dengan tujuan para teroris,” ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskan Hasibullah, selama ini upaya pemberantasan terorisme berjalan tanpa ada kesadaran akan perspektif korban, yakni kesadaran bahwa seharusnya negara bertanggung jawab secara penuh atas segala kebutuhan medis maupun psikis para korban hingga benar-benar sembuh kembali.
Sebagai bentuk konkrit penguatan pers­pektif korban terorisme, pihaknya mengu­sulkan tiga ketentuan terkait hak korban dalam revisi, yakni menekankan ber­dasarkan pengalaman dan testimoni korban yaitu mendesak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah memasukkan klausul perbaikan dana kompensasi korban agar ketentuan kompensasi tidak harus melalui mekanisme pengadilan. Tapi melalui meka­nisme asses­ment lembaga negara terkait. “Dari penga­laman korban, kompen­sasi melalui pengadi­lan tidak realistis dan selama ini faktanya tidak ada korban yang pernah menerima kom­pensasi tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia mendesak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah memasukkan juga klausul jaminan negara terhadap kebutuhan medis korban pada masa kritis. Karena pengalaman korban, selama ini mereka tidak langsung mendapatkan bantuan secara medis dari rumahsakit karena tidak ada pihak yang menjamin.
Terakhir katanya, AIDA mendesak agar revisi UU ini dimasukkan defenisi korban yang bersifat konkerit yakni masyarakat sipil yang menjadi korban tindakan pidana terorisme dan bukan korban penanganan terorisme.
“Selama ini masih banyak kekurangan dari UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme tersebut dan dari revisi ini harus ada penguatan terkait hak-hak korban,” katanya.
Korban bom
Hadir dalam kegiatan Penguatan Pers­pektif Korban dalam Peliputan Isu Tero­risme bagi Insan Media, korban akibat bom Kuningan di Jakarta 2004 yaitu, Mulyono, selain itu hadir juga Sudirman seorang satpam yang saat terjadi bom Kuningan tersebut sedang bertugas. Saat ini ia masih tetap mengkonsumsi obat yang bila dihitung bajetnya selama sebulan mencapai Rp.6 juta, dan ini katanya masih dalam tanggu­ngan pihak Kedutaan Australia. Ketika ditanya apakah pemerintah Indonesia tidak memberikannya, ia hanya tersenyum sambil menggeleng.
Selain dua korban bom kuningan juga hadir Sari yang merupakan korban pada saat terjadi bom di JW Marriott I 2003, ia juga mengalami hal yang sama, tidak ada perhatian dari pemerintah.
Selain korban, hadir juga beberapa mantan teroris di antaranya Sofyan Tsauri dan Iswanto yang mencoba menjelaskan kenapa mereka awalnya tertarik untuk ma­suk dalam kelompok-kelompok teroris­me itu. Namun akhirnya mereka taubat karena sesungguhnya mereka “telah salah jalan”.
Sementara Agus Sudibyo mantan pengurus Dewan Pers yang saat ini menjabat Direktur Indonesia New Media Watch menjelaskan tentang bagaimana seharusnya wartawan menuliskan berita dalam perspek­tif korban, karena sering kali media menga­baikan para korban tersebut. (am)
*Artikel ini pernah dimuat di Harian Analisa, edisi 15 Februari 2016.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...