HomeBeritaPemerintah Harus Segera Revisi...

Pemerintah Harus Segera Revisi UU Terorisme

Medan (Analisa).
“Kalau pemberitaan-pemberitaan masa­lah terorisme lebih terfokus kepada pelaku maka sudah selayaknya liputan aksi teror tersebut juga melibatkan korban. Karena korbanlah yang sesungguhnya sangat men­derita dari aksi teror tersebut.”
Hal itu diungkapkan Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi saat konferensi pers setelah ber­akhir­nya acara Penguatan Perspektif Kor­ban dalam Peliputan Isu Terorisme bagi Insan Media, baru-baru ini di Hotel Garuda Plaza Medan.
Ia mengatakan AIDA adalah lembaga yang fokus dalam pendampingan korban terorisme karena itu mereka mendorong pemerintah agar merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme untuk mengakomodasi perspektif korban dan tidak hanya mengakomodasi penindakan dan pencegahan saja.
“Dari perbincangan kita dengan para korban, pemerintah dinilai kurang peduli dengan nasib para korban terorisme. Apakah pada saat mereka berobat ke rumah sakit atau saat pasca penyembuhan. Padahal terkadang pemerintah sering mengatakan bahwa para korban akibat tindakan para terorisme tersebut dijamin biaya perobatan­nya, namun kenyataannya tidak demi­kian,” ujar Hasibullah.
Karena itulah AIDA meminta pihak legislatif dan eksekutif segera merevisi UU yang ada tersebut. Mereka berharap rencana revisi UU tersebut harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dalam upaya pemberan­tasan terorisme. Di mana di dalamnya juga terpenuhi hak-hak korban dan optimalisasi peran korban terorisme.
“Korban terorisme adalah pihak yang harus menanggung kegagalan negara dalam melindungi warganya. Sedangkan korban terorisme pihak yang tak bersalah dan tidak ada kaitannya dengan tujuan para teroris,” ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskan Hasibullah, selama ini upaya pemberantasan terorisme berjalan tanpa ada kesadaran akan perspektif korban, yakni kesadaran bahwa seharusnya negara bertanggung jawab secara penuh atas segala kebutuhan medis maupun psikis para korban hingga benar-benar sembuh kembali.
Sebagai bentuk konkrit penguatan pers­pektif korban terorisme, pihaknya mengu­sulkan tiga ketentuan terkait hak korban dalam revisi, yakni menekankan ber­dasarkan pengalaman dan testimoni korban yaitu mendesak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah memasukkan klausul perbaikan dana kompensasi korban agar ketentuan kompensasi tidak harus melalui mekanisme pengadilan. Tapi melalui meka­nisme asses­ment lembaga negara terkait. “Dari penga­laman korban, kompen­sasi melalui pengadi­lan tidak realistis dan selama ini faktanya tidak ada korban yang pernah menerima kom­pensasi tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia mendesak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah memasukkan juga klausul jaminan negara terhadap kebutuhan medis korban pada masa kritis. Karena pengalaman korban, selama ini mereka tidak langsung mendapatkan bantuan secara medis dari rumahsakit karena tidak ada pihak yang menjamin.
Terakhir katanya, AIDA mendesak agar revisi UU ini dimasukkan defenisi korban yang bersifat konkerit yakni masyarakat sipil yang menjadi korban tindakan pidana terorisme dan bukan korban penanganan terorisme.
“Selama ini masih banyak kekurangan dari UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme tersebut dan dari revisi ini harus ada penguatan terkait hak-hak korban,” katanya.
Korban bom
Hadir dalam kegiatan Penguatan Pers­pektif Korban dalam Peliputan Isu Tero­risme bagi Insan Media, korban akibat bom Kuningan di Jakarta 2004 yaitu, Mulyono, selain itu hadir juga Sudirman seorang satpam yang saat terjadi bom Kuningan tersebut sedang bertugas. Saat ini ia masih tetap mengkonsumsi obat yang bila dihitung bajetnya selama sebulan mencapai Rp.6 juta, dan ini katanya masih dalam tanggu­ngan pihak Kedutaan Australia. Ketika ditanya apakah pemerintah Indonesia tidak memberikannya, ia hanya tersenyum sambil menggeleng.
Selain dua korban bom kuningan juga hadir Sari yang merupakan korban pada saat terjadi bom di JW Marriott I 2003, ia juga mengalami hal yang sama, tidak ada perhatian dari pemerintah.
Selain korban, hadir juga beberapa mantan teroris di antaranya Sofyan Tsauri dan Iswanto yang mencoba menjelaskan kenapa mereka awalnya tertarik untuk ma­suk dalam kelompok-kelompok teroris­me itu. Namun akhirnya mereka taubat karena sesungguhnya mereka “telah salah jalan”.
Sementara Agus Sudibyo mantan pengurus Dewan Pers yang saat ini menjabat Direktur Indonesia New Media Watch menjelaskan tentang bagaimana seharusnya wartawan menuliskan berita dalam perspek­tif korban, karena sering kali media menga­baikan para korban tersebut. (am)
*Artikel ini pernah dimuat di Harian Analisa, edisi 15 Februari 2016.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...