HomeBeritaPemerintah Harus Segera Revisi...

Pemerintah Harus Segera Revisi UU Terorisme

Medan (Analisa).
“Kalau pemberitaan-pemberitaan masa­lah terorisme lebih terfokus kepada pelaku maka sudah selayaknya liputan aksi teror tersebut juga melibatkan korban. Karena korbanlah yang sesungguhnya sangat men­derita dari aksi teror tersebut.”
Hal itu diungkapkan Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi saat konferensi pers setelah ber­akhir­nya acara Penguatan Perspektif Kor­ban dalam Peliputan Isu Terorisme bagi Insan Media, baru-baru ini di Hotel Garuda Plaza Medan.
Ia mengatakan AIDA adalah lembaga yang fokus dalam pendampingan korban terorisme karena itu mereka mendorong pemerintah agar merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme untuk mengakomodasi perspektif korban dan tidak hanya mengakomodasi penindakan dan pencegahan saja.
“Dari perbincangan kita dengan para korban, pemerintah dinilai kurang peduli dengan nasib para korban terorisme. Apakah pada saat mereka berobat ke rumah sakit atau saat pasca penyembuhan. Padahal terkadang pemerintah sering mengatakan bahwa para korban akibat tindakan para terorisme tersebut dijamin biaya perobatan­nya, namun kenyataannya tidak demi­kian,” ujar Hasibullah.
Karena itulah AIDA meminta pihak legislatif dan eksekutif segera merevisi UU yang ada tersebut. Mereka berharap rencana revisi UU tersebut harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dalam upaya pemberan­tasan terorisme. Di mana di dalamnya juga terpenuhi hak-hak korban dan optimalisasi peran korban terorisme.
“Korban terorisme adalah pihak yang harus menanggung kegagalan negara dalam melindungi warganya. Sedangkan korban terorisme pihak yang tak bersalah dan tidak ada kaitannya dengan tujuan para teroris,” ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskan Hasibullah, selama ini upaya pemberantasan terorisme berjalan tanpa ada kesadaran akan perspektif korban, yakni kesadaran bahwa seharusnya negara bertanggung jawab secara penuh atas segala kebutuhan medis maupun psikis para korban hingga benar-benar sembuh kembali.
Sebagai bentuk konkrit penguatan pers­pektif korban terorisme, pihaknya mengu­sulkan tiga ketentuan terkait hak korban dalam revisi, yakni menekankan ber­dasarkan pengalaman dan testimoni korban yaitu mendesak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah memasukkan klausul perbaikan dana kompensasi korban agar ketentuan kompensasi tidak harus melalui mekanisme pengadilan. Tapi melalui meka­nisme asses­ment lembaga negara terkait. “Dari penga­laman korban, kompen­sasi melalui pengadi­lan tidak realistis dan selama ini faktanya tidak ada korban yang pernah menerima kom­pensasi tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia mendesak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah memasukkan juga klausul jaminan negara terhadap kebutuhan medis korban pada masa kritis. Karena pengalaman korban, selama ini mereka tidak langsung mendapatkan bantuan secara medis dari rumahsakit karena tidak ada pihak yang menjamin.
Terakhir katanya, AIDA mendesak agar revisi UU ini dimasukkan defenisi korban yang bersifat konkerit yakni masyarakat sipil yang menjadi korban tindakan pidana terorisme dan bukan korban penanganan terorisme.
“Selama ini masih banyak kekurangan dari UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme tersebut dan dari revisi ini harus ada penguatan terkait hak-hak korban,” katanya.
Korban bom
Hadir dalam kegiatan Penguatan Pers­pektif Korban dalam Peliputan Isu Tero­risme bagi Insan Media, korban akibat bom Kuningan di Jakarta 2004 yaitu, Mulyono, selain itu hadir juga Sudirman seorang satpam yang saat terjadi bom Kuningan tersebut sedang bertugas. Saat ini ia masih tetap mengkonsumsi obat yang bila dihitung bajetnya selama sebulan mencapai Rp.6 juta, dan ini katanya masih dalam tanggu­ngan pihak Kedutaan Australia. Ketika ditanya apakah pemerintah Indonesia tidak memberikannya, ia hanya tersenyum sambil menggeleng.
Selain dua korban bom kuningan juga hadir Sari yang merupakan korban pada saat terjadi bom di JW Marriott I 2003, ia juga mengalami hal yang sama, tidak ada perhatian dari pemerintah.
Selain korban, hadir juga beberapa mantan teroris di antaranya Sofyan Tsauri dan Iswanto yang mencoba menjelaskan kenapa mereka awalnya tertarik untuk ma­suk dalam kelompok-kelompok teroris­me itu. Namun akhirnya mereka taubat karena sesungguhnya mereka “telah salah jalan”.
Sementara Agus Sudibyo mantan pengurus Dewan Pers yang saat ini menjabat Direktur Indonesia New Media Watch menjelaskan tentang bagaimana seharusnya wartawan menuliskan berita dalam perspek­tif korban, karena sering kali media menga­baikan para korban tersebut. (am)
*Artikel ini pernah dimuat di Harian Analisa, edisi 15 Februari 2016.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...

Semua Anak adalah Kita

Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026. Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan...

Berusaha Tegar dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga menjadi pukulan sangat berat bagi Ni Luh Erniati, salah satu janda korban bom Bali 2002. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta Bali,...

Perdamaian Harus Dijaga

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati mengajak generasi muda untuk terus menjaga perdamaian. Menurut dia perdamaian harus tetap dijaga karena perdamaian itu indah. “Untuk bisa menjaga perdamaian diperlukan kesabaran. Kita harus mampu berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan,”...

Guru, Pekerjaan atau Profesi?

Oleh Anindito Aditomo, Chen Yidan Fellow, Harvard Graduate School of Education; Pengajar Program Doktoral Psikologi Universitas Surabaya Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Juli 2026 Anak bungsu saya memasuki halaman sekolah dengan langkah kecil yang diberani-beranikan. Maklum, pagi di pengujung musim panas itu adalah hari pertama...