HomeOpiniGuru, Sang Agen Perdamaian

Guru, Sang Agen Perdamaian

Pada tanggal itu kita juga memperingati kelahiran tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara.

Salah satu pesan yang diberikan beliau untuk para pendidik ialah Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

Kalimat dalam bahasa Jawa yang mengajak para pendidik untuk bisa memberi contoh yang baik, bekerja bersama pembelajar sambil tak lupa terus memotivasi, dan memberi kepercayaan kepada pembelajar sambil tetap mengawasi dan mendukung.

Pendidik dalam lingkup pendidikan formal ialah guru.

Guru menjadi agen perubahan yang utama di dalam kelas, yang mendampingi anak didik bertransformasi ke arah yang lebih baik.

Untuk itu, menurut Association of Childhood Education International (1997) guru harus mampu menumbuhkan dan mendorong interaksi sosial yang positif di antara anak didiknya dan tak lupa juga membangun hubungan kolaborasi yang positif dengan orangtua dan masyarakat yang lebih luas dalam rangka mendukung pembelajaran anak didik.

Tantangan untuk guru

Pendidikan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menginginkan agar manusia Indonesia menjadi manusia yang memiliki kecerdasan intelektual dan watak yang baik.

Dalam kata lain, manusia Indonesia diharapkan menjadi manusia yang damai, yang mampu menggunakan akal pikiran dan memanfaatkan ilmu untuk kebaikan, bukan hanya untuk diri sendiri melainkan juga bagi masyarakat luas dan lingkungan.

Tugas yang diamanatkan undang-undang kepada para guru penuh dengan tantangan, apalagi dalam situasi Indonesia dan dunia saat ini.

Tantangan-tantangan tersebut antara lain menguatnya radikalisme dan intoleransi, sentimen kelompok, dan semakin maju pesatnya teknologi yang beberapa di antaranya malah digunakan untuk keburukan.

Lalu bagaimana cara guru menyikapi tantangan yang ada agar tujuan pendidikan nasional bisa tercapai?

Untuk menghadapi tantangan-tantangan yang disebut di atas, penguasaan materi dan metode mengajar belumlah cukup.

Guru perlu melengkapi diri dengan pemahaman tentang nilai-nilai universal, seperti kebebasan, keadilan, hak asasi manusia, kesetaraan gender, toleransi , dan penghargaan atas hak hidup (Begum, 2012).

Nilai-nilai tersebut, yang merupakan nilai-nilai penyusun budaya damai, perludiinternalisasi dalam diri para guru (Deveci, Yilmaz, dan Kardag, 2008) sehingga nantinya terefleksi dalam aktivitas guru dalam pembelajaran (Forde dkk., 2006).

Internalisasi nilai-nilai damai

Menjadi guru yang juga agen perdamaian, guru perlu memahami bahwa keadaan damai bukan hanya terjadi ketika perang atau kekerasan fisik, verbal, dan psikologis tidak ada lagi.

Damai yang utuh juga mensyaratkan terselesaikannya masalah kekerasan struktural seperti kesenjangan ekonomi dan keadilan sosial, dan terselesaikannya masalah kekerasan kultural seperti diskriminasi dan intoleransi (Galtung, 1969).

Dengan menggunakan pemahaman tersebut, guru melihat keadaan lingkungan di sekeliling, baik di tingkat lokal maupun tingkat internasional.

Guru harus selalu memperbarui diri dengan berbagai informasi yang berkembang di kehidupan sehari-hari.

Informasi-informasi tersebut dapat diperoleh melalui surat kabar dan internet, membaca artikel-artikel ilmiah, mengikuti pelatihan, dan observasi langsung di lingkungan tempat tinggal untuk menemukan masalah-masalah yang ada di masyarakat.

Selain itu, guru juga bisa menggali informasi dari pengalaman-pengalaman anak didiknya untuk mengetahui tantangan apa saja yang dihadapi mereka.

Temuan-temuan yang didapatkan kemudian diolah dan dimaknai dengan menggunakan kerangka pikir perdamaian yang utuh.

Proses pemaknaan dapat dilakukan dengan menggunakan media menulis jurnal refleksi pribadi yang dilengkapi dengan diskusi reflektif, baik bersama teman sejawat maupun bersama para anak didik di kelas (Moon, 2004).

Kegiatan melakukan refleksi, baik melalui tulisan maupun diskusi, menghubungkan pengetahuan yang sudah dimiliki mengenai perdamaian yang utuh dengan pengalaman yang didapat dari hasil observasi dan diskusi, kemudian dianalisis dan menghasilkan pemikiran mengenai apa yang perlu dilakukan untuk merespons keadaan yang ada (McAlpine dan Weston, 2002).

Hasil pemikiran dari proses refleksi selain akan memperluas pengetahuan yang dimiliki, juga akan mentransformasi diri guru sebagai individu yang menjiwai dan menghidupi nilai-nilai damai sehingga pada akhirnya membawa manfaat bagi lingkungan sekitar (Brockbank dan McGill, 2007).

Nilai-nilai damai tidak cukup dengan hanya dikenal dan dipraktikkan sebagai latihan.

Lebih dari itu, nilai-nilai damai harus diinternalisasi untuk kemudian menjadi pedoman berperilaku bagi guru dalam bertindak dan bekerja.

Internalisasi itu sendiri tidak tercapai hanya dengan satu kali refleksi, tetapi melalui hasil proses refleksi yang terus-menerus.

Untuk itu, guru perlu membangun kebiasaan baru untuk melakukan refleksi nilai-nilai damai.

Biasanya tidak mudah jika kita ingin membangun kebiasaan baru dan melakukannya sendiri, akan tetapi guru bisa menyiasati dengan melakukan kegiatan refleksi bersama dengan anak didik di kelas.

Dalam proses pembelajaran di kelas, guru menggunakan studi kasus dari peristiwa di kehidupan nyata sebagai sarana untuk menghubungkan materi pembelajaran dengan realita dan nilai-nilai damai.

Guru bisa meluangkan waktu di akhir pembelajaran untuk melakukan refleksi bersama anak didik sehingga mereka memahami kegunaan pengetahuan dan keterampilan yang mereka pelajari di kelas untuk kehidupan nyata juga sekaligus menginternalisasi nilai-nilai damai.

Penutup

Dunia yang damai bagi sebagian orang sering dianggap sebagai mimpi, akan tetapi mimpi itu mungkin saja terwujud.

Guru sebagai agen perdamaian perlu untuk menjaga agar mimpi itu tetap ada melalui internalisasi nilai-nilai damai dalam diri dan juga ingat bahwa untuk mencapai mimpi dunia yang damai, prosesnya juga harus dilakukan dengan cara-cara yang damai dan tanpa kekerasan.

Kembali pada pesan Ki Hadjar Dewantara di atas, pada hakikatnya beliau ingin mengingatkan bahwa guru merupakan manusia pembelajar.

Untuk menjadi guru yang merupakan agen perdamaian, guru harus selalu belajar; memperbarui diri dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan, memperbarui diri dengan perkembangan situasi di sekelilingnya, dan senantiasa menghidupi nilai-nilai damai dalam setiap langkahnya.

Guru yang damai tak pernah berhenti belajar. [SWD]

 

*Artikel ini pernah dimuat di harian Media Indonesia edisi 8 Mei 2017.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...