Home Berita Kemenkumham Beri Penghargaan Kepada AIDA
Berita - Pilihan Redaksi - 23/08/2019

Kemenkumham Beri Penghargaan Kepada AIDA

Aliansi Indonesia Damai – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah individu dan lembaga yang menjadi mitra kerja Kemenkumham, khususnya dalam hal pengembangan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Salah satu lembaga yang menerima penghargaan tersebut adalah Aliansi Indonesia Damai (AIDA).

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkumham kepada Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi. AIDA mendapatkan penghargaan selaku mitra kerja yang mendukung pembinaan kepribadian kepada narapidana kasus terorisme melalui program dialog dengan korban terorisme.

Penyerahan dilakukan di sela-sela seremonial peresmian Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (22/8). Acara tersebut dirangkaikan dengan peresmian Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, serta Rumah Susun dan Rumah Khusus bagi petugas pemasyarakatan di Lapas Karanganyar Nusakambangan.

Foto bersama Menkumham, Dirjen Pemasyarakatan, dan para mitra yang menerima penghargaan.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, menghaturkan terima kasih dan apresiasi kepada sejumlah mitra kerja yang telah membantu program-program pembinaan dan pengembangan di lembaga pemasyarakatan.

Secara terpisah, Direktur AIDA menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri, Dirjen Pemasyarakatan dan jajarannya, khususnya kepada para petugas Lapas yang sangat mendukung dan membantu kegiatan AIDA. “Semoga dengan penghargaan ini, kami lebih terpacu untuk melakukan yang terbaik dalam kegiatan-kegiatan di Lapas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIA Karanganyar akan diperuntukkan bagi narapidana risiko tinggi (high risk) dengan menerapkan sistem super maximum security (SMS). Narapidana yang dianggap berisiko tinggi misalnya yang memiliki ideologi atau paham ekstrem yang sangat mendalam. “Secara keamanan, narapidana tipe ini tidak terlalu berbahaya, namun jika melihat kemampuan agitasinya dan propagandanya, secara sosial termasuk berbahaya,” katanya.

Penanganan secara khusus juga dilakukan terhadap bandar-bandar besar narkoba. Karena itu, dalam konsep penyelenggaraan pemasyarakatan, para narapidana dipisahkan oleh jenis risiko sehingga penanganannya pun disesuaikan. Narapidana Lapas SMS juga akan mendapatkan reward, antara lain pemindahan ke Lapas maximum, medium, bahkan minimum (security) jika setelah dievaluasi ada perbaikan perilaku dan penurunan ancaman risiko. [MSY]

Baca juga Direktur PAS: Sinergi Lapas dan Penyintas untuk Indonesia Damai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *