HomeBeritaRilis Pers Aliansi Indonesia...

Rilis Pers Aliansi Indonesia Damai (AIDA) terkait Penerbitan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban

Pada 07 Juli 2020, Bapak Presiden Joko Widodo menandatangani naskah PP No. 35 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban. PP ini merupakan revisi atas ketentuan PP Nomor 7 Tahun 2018.

PP ini menjadi syarat pemberian kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme di masa lalu (yang terjadi di antara tahun 2002 sampai UU No 5 Tahun 2018 diberlakukan). Selain itu PP ini juga mengatur pemberian hak-hak WNI yang menjadi korban aksi terorisme di luar negeri.

Dengan terbitnya PP ini, sejatinya tak ada lagi hak korban terorisme yang belum diberikan oleh negara kepada para korban maupun keluarganya. Mengingat kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme di masa lalu menjadi satu-satunya hak yang belum diberikan oleh negara kepada para korban maupun keluarganya. Sedangkan kompensasi untuk korban tindak pidana terorisme yang terjadi setelah UU No 5 Tahun 2018 sudah ter-cover dalam UU di atas. Pun demikian dengan hak-hak korban terorisme lain, seperti hak medis, psikologis dan psikososial yang selama ini telah ter-cover dalam UU No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Oleh karenanya, Aliansi Indonesia Damai (AIDA) sebagai lembaga yang yang aktif mendampingi para korban terorisme dan mengadvokasi hak-haknya sangat mengapresiasi penerbitan PP ini dalam rangka pemenuhan seluruh hak korban terorisme oleh negara. Kami menyatakan sejumlah sikap sebagai berikut:

  1. Mengapresiasi para pihak yang telah terlibat aktif dalam proses penyusunan dan penerbitan PP.
  1. Mendorong Kementerian/Lembaga Negara yang mendapatkan mandat pemenuhan hak-hak korban terorisme untuk segera mengimplementasikan PP ini, khususnya kompensasi bagi korban masa lalu yang telah sangat lama dinantikan. Hingga pemenuhan hak korban terorisme oleh negara benar-benar dirasakan oleh para korban beserta keluarganya.
  1. Walaupun tidak dapat menggantikan kerugian materiel maupun imateriel yang telah dialami oleh para korban terorisme beserta keluarganya, pemenuhan kompensasi sangat bermakna sebagai wujud kehadiran negara bagi korban yang telah menjadi “martir negara”. Mengingat terorisme sesungguhnya ditujukan kepada negara maupun aparatnya daripada kepada para korban maupun keluarganya. Justru para pelaku terorisme tidak ada masalah bahkan tidak kenal dengan para korbannya. Tapi para pelaku terorisme merasa ada masalah dengan sistem maupun kebijakan negara.
  1. Kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu harus diberikan dan diterima dengan semangat penegakan keadilan serta menjunjung tinggi kebijaksanaan, baik oleh negara maupun para korban beserta keluarganya.
  1. Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar secara proaktif menghimpun data-data dan dokumen yang dibutuhkan untuk penerbitan surat keterangan korban terorisme masa lalu dengan tetap menjunjung tinggi akurasi dan kehati-hatian.
  1. Mendorong BNPT mempermudah penerbitan surat keterangan korban terorisme sebagai salah satu syarat pengajuan hak-hak korban terorisme masa lalu.
  1. Mendorong seluruh korban terorisme masa lalu agar segera mengajukan permohonan kompensasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan, mengingat waktu permohonan hanya sampai 22 Juni 2021.

Jakarta, 22 Juli 2020
Ketua Pengurus AIDA,

Hasibullah Satrawi

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) Kota Semarang, Jawa Tengah. Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 September 2026 Teropresi mungkin kata yang jarang didengar oleh masyarakat dan lebih sering ditemukan pada bahasan sosiologi. Secara sosiologi, opresi adalah suatu kondisi tertindas atau...